05 Februari 2020

Dampak Pencemaran Limbah PT. IFI DPRD Muba Gelar Rapat Dengan DLH

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Kab Muba) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba tentang mekanisme pengelolaan sampah dan Limbah, Senin (03/02/20) sekitar pukul 10.00.pagi.

Rapat Dengar Pendapat(RDP) tersebut dipimpin oleh Aftini Junaidi Gumay, SE selaku Ketua Komisi III DPRD Muba, Anggota Komisi III, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muba bersama jajarannya.


Rapat membahas untuk mengetahui  seberapa besar kesiapan Komisi III DPRD Muba bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk mengadakan kunjungan dan survey ke PT. Indonesia Fibdrebord Industry (IFI), terkait pencemaran dampak Lingkungan, Air & Udara, yang kedua adanya rencana kunjungan ke Lapangan terkait laporan kebocoran pipa gas di Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya.

Andi Wijaya Busro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Muba menurutkan, "Dinas Lingkungan Hidup telah berupaya untuk mendata dan mana saja Perusahaan yang telah mengadakan uji Laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin", ungkapnya.


Kemudian Dinas Lingkungan Hidup Menyampaikan bahwa perusahaan PT. Indonesia Fibdrebord Industry (IFI) lebih tertarik dan telah mengadakan kerjasama dan melakukan uji Laboratorium di Kota Jambi dari pada mengadakan uji Laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin.

Menanggapi adanya kerja sama antara PT. Indonesia Fibdrebord Industry (IFI) dengan Laboratorium Jambi, Komisi III DPRD kabupaten Muba berupaya mengajak Dinas Lingkungan Hidup agar mendorong Perusahaan terkait agar lebih memilih untuk mengadakan uji Laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin.


Pihak Dinas Lingkungan Hidup juga menjelaskan bahwa dalam 1 Tahun pihaknya mengadakan monitoring terhadap 25 Perusahan, dan Perusahaan yang terkaitpun dalam setiap Bulan selalu melakukan laporan kepada kami, jika ada laporan yang masuk mengenai kendala yang ada dilapangan maka kami akan tanggapi dan kami arahkan staf kami untuk melakukan pantauan langsung dilapangan.


Terkait dengan Kebocoran pipa, berdasarkan informasi yang ada kebocoran pipa terjadi di Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya pada PT. Medco Energi disebabkan karena korosi, dan ini merupakan kesalahan dari pihak perusahaan dan perusahaan pun mengakuinya. Sedangkan lahan yang terkena dampak sekitar 180 meter persegi & ada 3 orang warga yang lahannya terkena aliran tumpahan minyak, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup memberikan waktu 1 Bulan kepada PT. Medco agar melakukan pemulihan ulang perihal kondisi lahan agar lahan yang terkena bisa d manfaatkan lagi oleh warga setempat.

Menanggapi adanya kebocoran pipa maka untuk mencegah dan khawatir terjadinya bentrok antara warga yang dirugikan dengan pihak perusahaan maka Komisi III DPRD Muba mengajak Dinas Lingkungan Hidup untuk bersama-bersama melihat kondisi di Lapangan, dan ingin melakukan pengecekkan secara langsung perihal kualitas Pipa yang digunakan apakah berkualitas atau tidak sehingga terjadi kebocoran.


Diperlukan tahapan dan upaya yang harus dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengelola Sampah dan Limbah, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup berusaha untuk meningkatkan kinerja berdasarkan tugas dan fungsinya, kemudian perusahan-perusahaan yang melanggar, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan Perundang-undangan agar perusahaan yang melakukan kesalahan dapat memperbaiki kesalahannya dan pihak DLH memberikan tenggang waktu yang ditentukan. DLH bersama Komisi III DPRD Muba akan mengadakan peninjauan ulang dan uji tes kembali terkait laporan yang diberikan Perusahaan.

Kemudian, DPRD Muba ingin mengetahui data yang jelas yang diterima oleh Pihak Dinas Lingkungan Hidup Terhadap laporan yang diberikan dari pihak Perusahaan
PT. Indonesia Fibdrebord Industry (IFI).

Selanjutnya, DPRD Muba berharap dengan adanya Rapat dengar Pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup, maka dapat tercipta Lingkungan Asri dan Kondusif di Lingkungan dan memberikan pengaruh Positif bagi Perusahaan dan masyarakat sehingga Perusahaan, Pemerintah dan Warga Musi Banyuasin dapat saling memberikan keuntungan.

Sumber: Humas DPRD Muba

Gubernur HD Ajak Wong Sumsel Aktif Sukseskan SP Online 2020

Liputansumsel.com
Segera Dilaunching 15 Februari Mendatang
Palembang - liputansumsel.com--Sensus Penduduk (SP) tahun 2020, dengan menggunakan data registrasi sebagai dasar menuju  penggunaan sensus penduduk online kini sudah di depan mata.  SP Online akan dilaunching langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret mendatang.


SP ini sendiri merupakan pengumpulan data Sensus penduduk menggunakan tiga moda antara lain CAWI [Computer Aided Web Interviewing), CAPI (Computer-assisted Personal Interviewing), dan PAPI (Pencil and Paper Interviewing), adapun data yang harus dipersiapkan oleh masyrakat untuk SP online tersebut adalah Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK).


Hal ini telah dibahas dalam  Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Persiapan Sensus Penduduk 2020 Provinsi Sumsel, di Ruang Rapat Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumsel, Selasa  (4/2) siang.


" Data SP Online ini sangat penting sebagai acuan pembangunan ke depan. Karena itu Saya mengajak semua masyarakat Sumsel bersama-sama menyukseskan SP online ini," ujar HD.


Tidak hanya secara lisan, untuk mensukseskan SP itu HD bahkan juga telah mengeluarkan edaran khusus sejak akhir Januari lalu. Dalam SE tersebut Gubernur menginstruksikan kepada jajaran perangkat daerah di lingkungan pemprov serta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan SP Online melalui website sensus.bps.go.id. dengan mengisi NIK dan KK  serta jawaban yang benar.


Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih,M.M mengatakan, sensus penduduk online ini merupakan sensus penduduk pertama kali dalam sejarah Indonesia dengan menggunakan metode kombinasi.


Metode kombinasi yang dimaksud adalah menggunakan data dasar dari dukcapil, sehingga informasi-informasi itu satu data, satu pintu, dan satu identitas.


“Ini sudah bagus keinginan kita menggunakan satu data kependudukan Indonesia, sehingga tujuan yang kita laksanakan dalam sejarah Indonesia baru pertama kali adalah mendapatkan jumlah penduduk pasti, distribusinya, komposisinya, jadi kalau kita tau distribusi dimasing-masing wilayah kan bisa untuk perencanaan apakah wilayah tersebut padat, apakah kurang dimana berkaitan dengan perencanaan pemerintah,” ungkapnya



Komposisi ini pula menurutnya, dapat dengan mudah mendata maupun sensus jumlah laki-laki dan perempuan, dan dari sisi umur.


“Kemudian dari sensus ini pula bisa mendapatkan de facto dan de jure jadi betul-betul orang yang bertempat tinggal di wilayah tersebut. Untuk pelaksanaanya nanti, masyarakat sudah melek tekhnologi kita akan memanfaatkan itu supaya dimana saja kapan saja waktunya semua bisa mengupdate dirinya sendiri,” tambahnya


Untuk tata cara pelaksanaannya, Endang menguraikan dimulai dari membuka laman sensus.bps.go.id, lalu ikuti tata cara yang sudah tertera dalam laman tersebut secara online.


“Jadi nanti bagi penduduk yang belum melakukan sensus penduduk secara online hingga bulan maret mendatang,  bisa mengikuti sensus penduduk melalui wawancara pada tanggal 1 hingga 31 Juli jadi langkah-langkah kita yang sudah kita lakukan koordinasi, konsolidasi, melalui intruksi Gubernur, melalui media kemudian workshop dan melakukan komitmen bersama wartawan diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumsel dengan harapan target yang sudah ditentukan oleh pusat dan masing-masing kabupaten/kota itu bisa tercapai,” pungkasnya. (tim)

04 Februari 2020

Muba Siap Gelar MTQ XXIX Tahun 2020

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap menggelar Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-29 tingkat Kabupaten Muba pada pertengahan Februari 2020 mendatang.

Hal tersebut terungkap dalam rapat pelaksaannya yang dipimpin Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Asisten  Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Ibnu Sa'ad SSos MSi, diikuti instansi dan Perangkat Daerah Terkait, serta Para Camat dalam Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba, Selasa (4/2/2020).

Dalam rapat itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muba H Opi Pahlopi mengatakan MTQ akan dilaksanakan pada tanggal 16-22 Februari 2020, dimana pembukaannya tanggal 17 Februari di Masjid Jami' An-Nur Sekayu.

Opi menyampaikan pelaksanaan MTQ tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2020 ini MTQ melibatkan seluruh peserta yang direkrut asli dari Kabupaten Muba, dan ketika dilaksanakan MTQ tingkat Provinsi Sumatera Selatan utusan atau kafilah Muba adalah putra-putri asli dari Kabupaten Muba sendiri.

"Karena ini MTQ terbuka tetap kami menerima peserta-peserta dari luar kabupaten untuk dilombakan sebagai pesaing dari santri kita, tapi kami memberikan ultimatum bahwa walaupun peserta dari luar Kabupaten Muba yang mendapatkan juara satu kami membuat aturan bahwa mereka tidak akan di utus ke tingkat provinsi, akan tetapi yang akan diutus ialah putra putri Muba sendiri walau tidak mendapatkan juara pertama," kata Kabag Kesra.

Lanjutnya sebagai komitmen Bupati Muba telah ditambahkan anggaran untuk pembinaan para santri peserta MTQ untuk mengikuti ke tingkat provinsi.

"Dengan adanya pembinaan yang diberikan selama satu tahun penuh kepada 54 orang hasil dari STQ tahun 2020 ini, akan segera didik dengan harapan mereka bisa berprestasi," imbuhnya.

Senada Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Ibnu Sa'ad SSos MSi mengatakan bahwa pada pelaksanaan MTQ tahun 2020 ini Pemkab Muba ingin mendapatkan orang-orang yang memang putra putri Muba, walaupun tidak mendapat juara tapi itulah yang akan menjadi kafilah Muba ke tingkat provinsi.

"Oleh karena itu kami menghimbau kepada pemerintah kecamatan diusahakan mencari orang-orang yang berprestasi di kecamatan untuk mengikuti MTQ sesuai bidang masing-masing," kata Ibnu.

Ia juga berharap kecamatan jangan sampai tidak mengirimkan peserta pada ajang MTQ tahun ini, karena menyangkut bidang keagamaan yang nantinya akan menjadi aset bagi kecamatan masing-masing.(agung/rill).

Sat Binmas Pores Muba Sosialisasi Pemahaman Bahaya dan Dampak Buruk Narkoba

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Sat Binmas atau yang disebut Juga dengan satuan pembinaan masyarakat Polres Muba dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Muba AKP MARZUKI, S.os melakukan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Kamtibmas di Aula SMK N 2 Sekayu, Selasa 4 februari 2020 pukul 09.00 s.d 11.00 wib.

Penyuluhan sebagai salah satu langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya. Dengan adanya sosialisasi pemahaman bahaya dan dampak buruk yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba atau obat-obat berbahaya lainnya sejak dini harus diketahui oleh siswa-siswi Sekolah. "Narkoba ini musuh kita bersama, maka dengan itu sejak dini kita terus akan lakukan Sosialisasi terhadap para pelajar penerus bangsa kita"Ujar Zuki saat wawancara nya selesai acara. Sambung Zuki,


selain sosialisasi sat binmas polres Muba juga lakukan sosialisasi Kamtibmas agar para pelajar juga dalam berkendaraan selalu menggunakan Helm untuk menghindari terjadi Hal - hal yang tidak diinginkan."saya berharap para pelajar dapat memahami arti dampak penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja dan jangan sampai terjerumus".tutupnya.(agung/rill).

Dewan Telanjangi Dirut PDAM OKU

Liputansumsel.com
Terkait Rekrutmen Karyawan Ada Kompensasi Dari Tukar Guling Tanah

BATURAJA, liputansumsel.com-- Anggota DPRD Kabupaten OKU menelanjangi alias membuka habis kelemahan Direktur Utama (Dirut) PDAM OKU, Abi Kusno terkait rekrutmen karyawan PDAM yang dinilai banyak menyimpang.


Hal ini terungkap dalam rapat antara DPRD OKU lintas fraksi dengan Dirut PDAM, Abi Kusno dan jajarannya di ruang rapat fraksi, Senin (3/2), sekitar pukul 12.30 wib.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi, Wakil Ketua Komisi III, Densi Hermanto, Ketua Komisi I, Ledi Patra, anggota Komisi I, Yopi Syahruddin, anggota komisi I, H Rahman Edwin SH dan Hendro serta anggota komisi III, MS Tito.


Ketua Komisi III, Densi Hermanto sebagai pimpinan rapat dalam pertemuan itu mempertanyakan soal cara rekrutmen tenaga kontrak, honorer dan karyawan tetap di perusahaan daerah tersebut.


" Selama ini kami tidak pernah mendengar bahwa PDAM mengumumkan adanya penerimaan karyawan PDAM, " bentaknya.
Menurut Densi dengan nada keras bahwa sudah menjadi rahasia umum penerimaan pegawai baik yang kontrak, honorer maupun pegawai tetap atau karyawan karena ada hubungan saudara, ponaan, anak, mantu dan lain sebagainya.


" Coba bapak jelaskan kapan PDAM saat bapak pimpin membuat pengumuman kepada masyarakat bahwa PDAM menerima karyawan. Kapan, " ujar Densi memberikan pertanyaan kepada Dirut PDAM, Abi Kusno.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi juga mempertanyakan soal rekrutmen pegawai kontrak, honorer dan karyawan tetap yang ia menilai banyak penerimaan pegawai tersebut tidak transparan dan penerimaan pegawai karena kedekatan anak, mantu, dan karena ada ikatan kekeluargaan lainnya.

" Kami ingin mendengar apa regulasi penerimaan karyawan baik yang kontrak, honorer maupun karyawan tetap di PDAM karena selama ini penerimaan karyawan PDAM OKU banyak terdengar di masyarakat hanya dari kekerabatan, " ujar Yudi.


Mendapat pertanyaan yang bertubi-tubi tersebut, Dirut PDAM Abi Kusno tidak banyak membantah dan bahkan ia mengakui ada karyawan dalam penerimaan berikutnya karena sudah ada komitmen akan diangkat karena sudah dijanjikan tukar guling tanah di Lubuk Batang.

" Kami tidak bisa untuk lari dari komitmen PDAM soal pengangkatan karyawan karena ada tukar guling tanah di daerah Lubuk Batang. Dalam penerimaan kali ini ia akan kita prioritaskan, " jawab Abi Kusno sembari mengatakan bahwa penerimaan karyawan PDAM yang masuk prioritas dan terdaftar sebanyak 45 orang.


Mendapat jawaban tersebut, Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi menjadi berang. Menurutnya bila penerimaan karyawan PDAM OKU seperti ini maka ini mengangkang undang-undang ketenagakerjaan.


" Jangan ada penerimaan karyawan karena janji seperti ini. Hal ini dapat merusak aset perusahaan karena karyawan yang diterima tidak profesional. Bila perlu pecat semua karyawan yang diangkat karena janji apalagi karena tukar guling tanah di Lubuk Batang, " ucap Yudi dengan nada keras.

Bahkan Densi menimpali selama ini kerja PDAM tidak profesional dan bahkan banyak pipa PDAM yang bocor di Tanjung Baru dan di Tanjung Kemala dibiarkan saja.


" Apa ada selama ini karyawan dari daerah Tanjung Baru dan Tanjung Kemala yang bapak jadikan karyawan?. Kalau penerimaan karyawan tidak profesional dan tidak mengacu undang-undang ketenagakerjaan maka inilah yang terjadi, " ungkapnya.


Rapat antara PDAM tersebut akhirnya harus diskors karena DPRD meminta data kepada pihak PDAM terkait yang bakal diangkat pada penerimaan karyawan PDAM tahun ini, yang katanya bakal melibatkan pihak akademisi Universitas Baturaja.

Pantauan awak media dalam rapat terbuka itu, ternyata bukannya 45 orang yang masuk daftar bakal penerimaan karyawan PDAM sebagaimana yang disampaikan Dirut PDAM sebanyak 45 orang melainkan sebanyak 76 orang. Karena banyaknya persoalan dalam penerimaan karyawan PDAM itu, DPRD OKU berencana membawa persoalan PDAM tersebut dalam rapat khusus nantinya. (Bam)