05 Februari 2020

Penutupan MTQ Tingkat Kabupaten Berjalan Khidmat

Liputansumsel.com
Indralaya,liputansumsel.com--
Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam resmi Menutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke XXVIII Tingkat Kabupaten Ogan Ilir 2020. kemarin,  bertempat di Gedung Caram KPT Tanjung Senai Indralaya.

Bupati OI menyampaikan, "Alhamdulillah, saya berharap penyelenggaraan MTQ ke-28 ini dapat menambah wawasan, penghayatan dan cinta kita terhadap Al-Qur'an".

Pelaksanaan musabaqah merupakan sebuah wahana dalam rangka memacu pengembangan tilawah, hafalan serta pendalaman isi Al-Qur'an.

Upaya yang dilakukan tidak boleh berhenti sampai disini. Kegiatan yang berkaitan dengan syiar islam ini akan menjadi sia-sia dan percuma saja apabila tidak memberikan pengaruh yang positif.

"Kepada para Qari-Qariah, hafiz-hafizah yang meraih juara dalam MTQ ini saya ucapkan selamat dan semoga prestasi ini bisa dipertahankan. Teruslah berlatih untuk mempersiapkan diri mengharumkan nama Kabupaten Ogan Ilir pada MTQ tingkat selanjutnya. Peserta Terbaik I dan II disetiap cabang dan golongan akan dipanggil oleh LPTQ dan akan mengikuti Training Center yang akan dipersiapkan sebagai utusan Kafilah Kabupaten Ogan Ilir mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020 di Kota Prabumulih", harapnya.

Penutupan MTQ ke-28 Tingkat Kab. OI ini turut dihadiri Forkopimda Kab. OI, Asisten Setda OI, Kepala Pondok Pesantren Se-Kab. OI, Kepala OPD Pemkab OI, dan Camat Se-Kab OI.(rul)

Gerak Cepat Pemkab Muba Perbaiki Ruas Jalan yang Rusak

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas PUPR cepat tanggap menerima laporan dari warga yang masuk melalui , segera melakukan perbaikan  pada empat titik jalan rusak dalam wilayah Kabupaten Muba.

Dilaporkan bahwa Dinas PUPR memperbaiki empat jalan rusak meliputi, Ruas Jalan Desa Warga Mulya Kecamatan Plakat Tinggi, Ruas jalan Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman tepatnya menuju SMPN 5 Babat Toman, kemudian tanah longsor di ruas jalan Desa Banjar Jaya (D3) Kecamatan Tungkal Jaya serta perbaikan ruas jalan dalam kota Sekayu.

Tidak ingin sekedar menunggu dan tinggal diam masyarakat setempat bersinergi bersama TNI hingga pelajar secara gotong royong turun tangan untuk memperbaiki Jalan yang rusak.

Pantauan dilapangan terlihat masyarakat setempat yang terdiri dari para laki-laki bahu membahu, membantu Dinas PUPR  Kabupaten Muba melakukan perbaikan menggunakan alat berat untuk menimbun dan meratakan jalan yang rusak

"Kalau tidak segera dilakukan perbaikan, tentu saja jalan ini tidak bisa dilalui. Meski dengan program tanggab darurat setidaknya kerusakan yang terjadi tidak membuat aktifitas masyarakat terganggu," ungkap salah satu warga Desa Kasmaran.

"Ya, budaya gotong royong ini harus terus digalakkan. Jadi, tidak hanya peran Pemerintah saja, tetapi kekompakan dan semangat gotong royong ini menjadikan kita warga Muba semangat menjaga infrastruktur di Muba," ungkap Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin.

Dodi mengaku, di tahun 2020 ini Pemkab Muba tetap memprioritaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur secara merata. "Ruas jalan-jalan yang rusak tetap menjadi fokus Pemkab Muba, bertahap dan berkesinambungan semuanya akan dituntaskan," dan saya minta Pak Camat monitor dan data Ruas Jalan yang Rusak yang menghambat saat ini dan dilaporkan dan dikordinasikan melaui dinas  PUPR dan saya, selain itu Mari kita Gerakan budaya gotong royong dengan Dinas PUPR dan Perusahaan di wilayah masing masing untuk dapat bergotong royong memperbaiki sementara point point ruas jalan yang kebetulan ada saat ini yang rusak diwilayahnya sebutnya.(agung/rill).

Pemkab Muba All Out Dukung Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Liputansumsel.com
MUBA -liputansumsel.com- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi membuka sosialisasi persiapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muba di Auditorium Pemerintah Kabupaten Muba, Selasa (4/2/2020).

Pada kesempatan itu Sekda Muba mengapresiasi program yang dilakukan BPN Muba yang sudah berjalan beberapa tahun sejak kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tersebut.

"Sebanyak 27.500 sertifikat tanah yang ditargetkan Presiden RI untuk BPN Muba. Oleh karena itu untuk mensikapinya, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat kepada camat dan kepala desa tolong bantu kegiatan BPN ini dilapangan," ujar Sekda pada sosialisasi yang diikut para camat, kades dan perangkat daerah terkait itu.

Lanjut Apriyadi, Pemkab Muba akan mendukung penuh program BPN supaya berjalan dengan baik dan mencapai target.

"Tugas kami adalah membantu tugas instansi vertikal, untuk sertifikasi tanah masyarakat kami perlu all out membantu ini," tambah Sekda.

Kepala BPN Muba H Alwani mengatakan PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia yang mana dilaksanakan pada suatu wilayah baik desa ataupun kelurahan atau nama lainnya yang setingkat itu.

Dimana Kegiatan tersebut adalah pengumpulan data fisik, dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah, yang merangkum menjadikan peta desa lengkap kepemilikan masyarakat baik rumah tempat tinggal, kebun, termasuk aset-aset perkantoran, rumah ibadah dan lain sebagainya.

"Adapun tujuan program PTSL adalah untuk mewujudkan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara serta mengurangi juga mencegah sengketa atau konflik pertanahan," ungkap Alwani.(agung/rill).

Dampak Pencemaran Limbah PT. IFI DPRD Muba Gelar Rapat Dengan DLH

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Kab Muba) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba tentang mekanisme pengelolaan sampah dan Limbah, Senin (03/02/20) sekitar pukul 10.00.pagi.

Rapat Dengar Pendapat(RDP) tersebut dipimpin oleh Aftini Junaidi Gumay, SE selaku Ketua Komisi III DPRD Muba, Anggota Komisi III, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muba bersama jajarannya.


Rapat membahas untuk mengetahui  seberapa besar kesiapan Komisi III DPRD Muba bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk mengadakan kunjungan dan survey ke PT. Indonesia Fibdrebord Industry (IFI), terkait pencemaran dampak Lingkungan, Air & Udara, yang kedua adanya rencana kunjungan ke Lapangan terkait laporan kebocoran pipa gas di Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya.

Andi Wijaya Busro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Muba menurutkan, "Dinas Lingkungan Hidup telah berupaya untuk mendata dan mana saja Perusahaan yang telah mengadakan uji Laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin", ungkapnya.


Kemudian Dinas Lingkungan Hidup Menyampaikan bahwa perusahaan PT. Indonesia Fibdrebord Industry (IFI) lebih tertarik dan telah mengadakan kerjasama dan melakukan uji Laboratorium di Kota Jambi dari pada mengadakan uji Laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin.

Menanggapi adanya kerja sama antara PT. Indonesia Fibdrebord Industry (IFI) dengan Laboratorium Jambi, Komisi III DPRD kabupaten Muba berupaya mengajak Dinas Lingkungan Hidup agar mendorong Perusahaan terkait agar lebih memilih untuk mengadakan uji Laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin.


Pihak Dinas Lingkungan Hidup juga menjelaskan bahwa dalam 1 Tahun pihaknya mengadakan monitoring terhadap 25 Perusahan, dan Perusahaan yang terkaitpun dalam setiap Bulan selalu melakukan laporan kepada kami, jika ada laporan yang masuk mengenai kendala yang ada dilapangan maka kami akan tanggapi dan kami arahkan staf kami untuk melakukan pantauan langsung dilapangan.


Terkait dengan Kebocoran pipa, berdasarkan informasi yang ada kebocoran pipa terjadi di Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya pada PT. Medco Energi disebabkan karena korosi, dan ini merupakan kesalahan dari pihak perusahaan dan perusahaan pun mengakuinya. Sedangkan lahan yang terkena dampak sekitar 180 meter persegi & ada 3 orang warga yang lahannya terkena aliran tumpahan minyak, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup memberikan waktu 1 Bulan kepada PT. Medco agar melakukan pemulihan ulang perihal kondisi lahan agar lahan yang terkena bisa d manfaatkan lagi oleh warga setempat.

Menanggapi adanya kebocoran pipa maka untuk mencegah dan khawatir terjadinya bentrok antara warga yang dirugikan dengan pihak perusahaan maka Komisi III DPRD Muba mengajak Dinas Lingkungan Hidup untuk bersama-bersama melihat kondisi di Lapangan, dan ingin melakukan pengecekkan secara langsung perihal kualitas Pipa yang digunakan apakah berkualitas atau tidak sehingga terjadi kebocoran.


Diperlukan tahapan dan upaya yang harus dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengelola Sampah dan Limbah, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup berusaha untuk meningkatkan kinerja berdasarkan tugas dan fungsinya, kemudian perusahan-perusahaan yang melanggar, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan Perundang-undangan agar perusahaan yang melakukan kesalahan dapat memperbaiki kesalahannya dan pihak DLH memberikan tenggang waktu yang ditentukan. DLH bersama Komisi III DPRD Muba akan mengadakan peninjauan ulang dan uji tes kembali terkait laporan yang diberikan Perusahaan.

Kemudian, DPRD Muba ingin mengetahui data yang jelas yang diterima oleh Pihak Dinas Lingkungan Hidup Terhadap laporan yang diberikan dari pihak Perusahaan
PT. Indonesia Fibdrebord Industry (IFI).

Selanjutnya, DPRD Muba berharap dengan adanya Rapat dengar Pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup, maka dapat tercipta Lingkungan Asri dan Kondusif di Lingkungan dan memberikan pengaruh Positif bagi Perusahaan dan masyarakat sehingga Perusahaan, Pemerintah dan Warga Musi Banyuasin dapat saling memberikan keuntungan.

Sumber: Humas DPRD Muba

Gubernur HD Ajak Wong Sumsel Aktif Sukseskan SP Online 2020

Liputansumsel.com
Segera Dilaunching 15 Februari Mendatang
Palembang - liputansumsel.com--Sensus Penduduk (SP) tahun 2020, dengan menggunakan data registrasi sebagai dasar menuju  penggunaan sensus penduduk online kini sudah di depan mata.  SP Online akan dilaunching langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret mendatang.


SP ini sendiri merupakan pengumpulan data Sensus penduduk menggunakan tiga moda antara lain CAWI [Computer Aided Web Interviewing), CAPI (Computer-assisted Personal Interviewing), dan PAPI (Pencil and Paper Interviewing), adapun data yang harus dipersiapkan oleh masyrakat untuk SP online tersebut adalah Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK).


Hal ini telah dibahas dalam  Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Persiapan Sensus Penduduk 2020 Provinsi Sumsel, di Ruang Rapat Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumsel, Selasa  (4/2) siang.


" Data SP Online ini sangat penting sebagai acuan pembangunan ke depan. Karena itu Saya mengajak semua masyarakat Sumsel bersama-sama menyukseskan SP online ini," ujar HD.


Tidak hanya secara lisan, untuk mensukseskan SP itu HD bahkan juga telah mengeluarkan edaran khusus sejak akhir Januari lalu. Dalam SE tersebut Gubernur menginstruksikan kepada jajaran perangkat daerah di lingkungan pemprov serta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan SP Online melalui website sensus.bps.go.id. dengan mengisi NIK dan KK  serta jawaban yang benar.


Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih,M.M mengatakan, sensus penduduk online ini merupakan sensus penduduk pertama kali dalam sejarah Indonesia dengan menggunakan metode kombinasi.


Metode kombinasi yang dimaksud adalah menggunakan data dasar dari dukcapil, sehingga informasi-informasi itu satu data, satu pintu, dan satu identitas.


“Ini sudah bagus keinginan kita menggunakan satu data kependudukan Indonesia, sehingga tujuan yang kita laksanakan dalam sejarah Indonesia baru pertama kali adalah mendapatkan jumlah penduduk pasti, distribusinya, komposisinya, jadi kalau kita tau distribusi dimasing-masing wilayah kan bisa untuk perencanaan apakah wilayah tersebut padat, apakah kurang dimana berkaitan dengan perencanaan pemerintah,” ungkapnya



Komposisi ini pula menurutnya, dapat dengan mudah mendata maupun sensus jumlah laki-laki dan perempuan, dan dari sisi umur.


“Kemudian dari sensus ini pula bisa mendapatkan de facto dan de jure jadi betul-betul orang yang bertempat tinggal di wilayah tersebut. Untuk pelaksanaanya nanti, masyarakat sudah melek tekhnologi kita akan memanfaatkan itu supaya dimana saja kapan saja waktunya semua bisa mengupdate dirinya sendiri,” tambahnya


Untuk tata cara pelaksanaannya, Endang menguraikan dimulai dari membuka laman sensus.bps.go.id, lalu ikuti tata cara yang sudah tertera dalam laman tersebut secara online.


“Jadi nanti bagi penduduk yang belum melakukan sensus penduduk secara online hingga bulan maret mendatang,  bisa mengikuti sensus penduduk melalui wawancara pada tanggal 1 hingga 31 Juli jadi langkah-langkah kita yang sudah kita lakukan koordinasi, konsolidasi, melalui intruksi Gubernur, melalui media kemudian workshop dan melakukan komitmen bersama wartawan diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumsel dengan harapan target yang sudah ditentukan oleh pusat dan masing-masing kabupaten/kota itu bisa tercapai,” pungkasnya. (tim)