27 Februari 2020

Perkuat Peran Inspektorat, Wagub Mawardi Dorong Pelaksanaan PP 72 Tahun 2019

Liputansumsel.com
PALEMBANG -liputansumsel.com-- Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2019 yang didalamnya mengatur tentang fungsi dan wewenang Inspektorat maupun wewenang dan fungsi Gubernur.

Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengatakan, lahirnya PP nomor 72 tahun 2019 tersebut dilakukan sebagai langkah memperkuat fungsi dari Inspektorat untuk melakukan pengawasan.

Dimana PP Nomor 72 Tahun 2019 tersebut dinilai bisa mengatasi aksi "nakal" pemerintahan daerah dalam melakukan kebijakan.

"Selama ini Kabupaten/Kota banyak yang lepas kendali dan semena-mena dalam melakukan kebijakan-kebijakan. Agar jalannya pemerintahan di daerah sesuai aturan, maka pemerintah pusat mengeluarkan PP 72 tahun 2019 ini. Di PP 72 ini juga, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berwenang untuk melakukan pengawasan dan pembinaan hingga ke tingkat bawah (Desa)," kata Mawardi saat membuka langsung Sosialisasi Penguatan Peran dan Fungsi Inspektorat Daerah di Provinsi Sumsel, di Griya Agung, Rabu (26/2).

Selain itu, lanjut Mawardi, dikeluarkannya PP Nomor 72 Tahun 2019 tersebut juga untuk mendorong kapasitas Inspektorat daerah agar lebih independen dan objektif dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengawas internal.

"Ini juga dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah khususnya pemerintahan di Sumsel yang bersih dan bebas korupsi. Tentu juga berdampak pada kemajuan Sumsel kedepan," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam pengangkatan dan pemberhentian jabatan inspektur daerah juga tidak bisa serta merta bisa dilakukan kepala daerah.

"Harus dengan persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," jelasnya.

Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel Bambang Wirawan meyakini, dengan diterbitkannya PP Nomor 72 Tahun 2019 tersebut kinerja pemerintahan daerah di Sumsel akan berjalan baik.

"Harapan kami kinerja semakin meningkat dan transparan serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," pungkasnya

Pemprov Sumsel Upayakan Pemulangan Warga Sumsel Yang Sakit di Korea

Liputansumsel.com
PALEMBANG - liputansumsel.com--Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berupaya memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumsel berinisial JA yang menderita sakit TBC akut dan meningitis di negara Korea Selatan.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Drs. H. Koimudin mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan  Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Sumsel, BNP2TKI Pusat, serta pihak terkait lainnya sebagai upaya pemulangan terhadap JA.

"Sesuai arahan pak Gubernur, kita sudah berkoordinasi dengan BNP2TKI untuk pemulangannya. Saat ini masih dalam proses," kata Koimudin, saat dikonfimasi, Rabu (26/2).

Menurutnya, pihak BNP2TKI pusat masih melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Korea Selatan terkait kapan pemulangan akan dilakukan.

"Karena ini antar negara, tentu harus dikoordinasikan dengan kedutaaan besar Indonesia di negara tempat PMI itu berada. Ini kita pantau terus agar proses pemulangan PMI itu berjalan cepat," tuturnya.

Selain itu, Disnakertras Provinsi Sumsel juga telah mendatangi kediaman keluarga JA untuk berkoordinasi.

"Kita juga sebelumnya berkoordinasi dan meminta informasi dari keluarga yang bersangkutan," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Disnaker Provinsi Sumsel, lanjut Koimudin, kondisi kesehatan JA sudah sedikit membaik.

"Sebelumnya memang sempat dirawat di ICU, namun dari informasi saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke ruang perawatan," terangnya.

Dia juga menjelaskan, jika saat ini Pemprov Sumsel telah membantu kepengurusan BPJS kesehatan untuk JA yang tercatat sebagai Kalidoni tersebut, mengingat saat ini JA belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"BPJS kesehatan sudah didaftarkan dan disiapkan. Termasuk untuk istri dan anaknya yang kebetulan belum terdaftar di BPJS Kesehatan," bebernya.

"Pemulangannya terus kita pantau dan upayakan agar lebih cepat. Yang pasti Pemprov Sumsel tidak akan tinggal diam," tandasnya.

Diketahui, JA sendiri bekerja di negara Korea sejak Desember 2018. Namun pada bulan Januari 2020, JA mulai sakit-sakitan. Hanya saja, saat itu JA tak menghiraukan sakitnya tersebut hingga pada Februari 2020, JA dilarikan kerumah sakit karena hilang kesadaran. Hasil diagnosa rumah sakit, ternyata JA menderita TBC Akut dan Meningitis.

Setelah mengetahui ada warganya yang mederita sakit di luar negeri, Gubernur Sumsel H. Herman Deru langsung memerintahkan jajaran untuk melakukan pemulangan terhadap JA.

HD Bangga Bisnis Kuliner di Sumsel Makin Bersinar

Liputansumsel.com
Palembang - liputansumsel.com--Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi mitra Gojek yang telah ikut serta mendongkrak usaha kuliner dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumatera Selatan. 

"Berkat adanya layanan aplikasi go food ini turut mendongkrak usaha kuliner di Sumsel. Membangkitkan pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Masyarakat kini memiliki banyak pilihan untuk menikmati kuliner khas Palembang", kata HD saat menghadiri pembukaan Festival Mitra Gojek: Aman dan Terpercaya, di Plaza Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ), Kamis (27/02) pagi.

Diungkapkan HD perekonomian dan pemberdayaan masyarakat turut terbantu dengan mitra gojek. Banyak rumah tangga dan para ibu rumah tangga yang menikmati layanan gojek tanpa mengalami kesulitan. "Antar jemput anak sekolah kini bisa dilakukan lewat gojek, juga memesan aneka makanan tanpa perlu repot-repot keluar rumah", imbuhnya.

Dengan adanya 20 ribu mitra gojek di Sumsel, hal ini telah membantu mengentaskan masalah lapangan pekerjaan di Sumsel. Namun demikan HD berpesan agar mitra gojek selain mengedepankan keselamatan dan tetap menjaga jalannya, HD berkeinginan agar mitra gojek turut menjadi mitra dalam kebersihan. 

Sementara ke depan HD meminta agar manajemen gojek memberikan perlindungan dan peralatan yang memadai bagi mitra gojek dalam hal keselamatan. "Jangan sampai lagi kita mendengar mitra gojek menjadi korban penipuan oleh pelanggan, menjadi korban perampokan. Berikan peralatan yang canggih bagi drivernya. Buat aturan perlindungan bagi mitra gojek , yang melibatkan manajemen, mitra gojek, dan konsumen. Agar mitra gojek tidak dirugikan", tandasnya.

Sementara Chief Operating Officer Gojek Hans Patuwo menyampaikan Gojek telah menjalin kerjasama dengan Polda Sumsel  untuk kampanye aman dalam berlalu lintas dan berkomitmen mitra gojek menjadi agen keselamatan berlalu lintas. "Kami terus memperbaharui fitur layanan aplikasi yang ada. Saat ini gojek menyediakan layanan darurat 24 jam", tuturnya.

Sedangkan Kapolda Sumsel yang diwakili Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni berharap agar mitra gojek dapat menjalankan dan mengemban komitmen sebagai agen lalu lintas. "Ada 3 tips yang harus dilakukan dan dipedomani bagi mitra gojek. Pertama harus siap diri, artinya badan harus sehat dan fit, kedua kendaraan harus siap dan normal, ketiga siapkan dan lengkapi dokumen kendaraan", jelasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan Kemenhub selalu mendukung perkembangan teknologi dan berkolaborasi dengan para mitra serta mengapresiasi hajatan yang diselenggarakan mitra gojek pada festival mitra gojek. "Menhub telah membuat aturan tentang ojek online dan keberadaan aturan tersebut telah diakui, yang di dalamnya juga tertuang aturan tentang perlindungan bagi mitra gojek", ucapnya. 

Di Plaza GSJ sendiri sejak pagi telah tampak dipadati ratusan mitra gojek yang bersemangat dan antusias menyimak dan mengikuti rangkaian acara yang digelar

Muba Luncurkan Program Percepatan Gerakan Pencegahan Stunting

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Bupati Kabupaten Musi Banyuasin sangat serius, dan komitmen dalam menangani stunting (kurang gizi) pada anak-anak di Bumi yang berjuluk Serasan Sekate.

Salah satu bentuk keseriusannya yaitu  meluncurkan program percepatan gerakan penanganan stunting. Bahkan, program ini juga menjadi program prioritas Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekda Muba Drs H Apriyadi, MSi, saat mewakili Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melaunching program percepatan gerakan  penanganan stunting dan sekaligus membuka seminar kesehatan, Kamis (27/02/2020) di Opproom Pemkab Muba.

Tampak hadir langsung Staf Ahli Bidang Hubungan Antar
Lembaga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Dr Suprapedi M Eng, Segenab Forkopimda, OPD Muba, Para Camat, Para Kades se-kabupaten Muba.

Kepala Dinas PMD H Richard Cahyadi, AP MSi dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan berdasarkan dengan Permendes PDTT RI nomor 11 tahun 2019 tentang penggunaan dana desa tahun 2020, dan Peraturan Bupati Muba Nomor 2 tahun 2020 tentang petunjuk teknis kegiatan dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2020 di Kabupaten Muba.

"Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan peran lintas program dan lintas sektor dalam Pencegahan dan penurunan balita kurang gizi terutama masalah stunting di Muba,"ungkapnya.

Sementara itu dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs H Apriyadi MSi  mengatakan bahwa program inovatif
tersebut, merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kabupaten Muba.

"Program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin launching yang kita lakukan hari ini, dalam rangka pencegahan program stunting di Kabupaten Musi Banyuasin,"jelasnya.

Oleh sebab itu, dikatakan Dia pencegahan
Stunting harus semakin dipercepat agar kualitas kesehatan masyarakat Muba semakin baik.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, dimana Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muba yang telah bekerjasama dengan media Sumatera Ekspres. Dan kami mengucapkan terima kasih karena juga telah berpartisipasi mendukung  program pemerintah,"terangnya.

Dikatakannya, untuk pencegahan masalah stunting tersebut Bupati Dodi telah mengalokasi dana desa sebesar 13 miliar. Sehingga, lanjut Apriyadi, target kita di tahun 2022  permasalahan stunting tidak ada lagi di Muba.

‘’Saya harap program percepatan pencegahan stunting ini didukung sepenuhnya oleh OPD dan semua camat serta elemen masyarakat lainnya, demi untuk masa depan generasi Kabupaten Muba mendatang,"katanya.

Senada, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar
Lembaga Dr Suprapedi MEng dalam sambutannya mengapresiasi program Bupati Muba yang telah mengaloksi dana desa sebasar 13 miliar tersebut untuk mengatasi stunting di Muba.

Menurutnya, dana yang dialokasikan oleh Bupati Muba tersebut sangat besar dibandingkan dengan daerah lain.  "Stunting ini bukan hanya permasalahan daerah saja tapi sudah menjadi nasional. Program yang dilakukan oleh pemerintah Musi Banyuasin pertama dengan kebijakan Dana Desanya. Kami sangat apresiasi kepada Bupati Muba,"ungkapnya.

Dikatakan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek pada usianya.

Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir, tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia dua tahun tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tapi merupakan tanggung jawab kita bersama.

"Strategi nasional dalam menurunkan stunting dilakukan dengan intervensi gizi spesifik atau langsung menyasar anak yakni untuk anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Upaya yang dilakukan di antaranya pemberian obat atau makanan untuk ibu hamil atau bayi berusia 0 sampai 23 bulan,"pungkasnya.(agung/rill).

Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian responden masyarakat di wilayah hukum Polres Prabumulih

Liputansumsel.com
Tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dan jajaran
Prabunulih – liputansunsel.com--Tim Puslitbang Polri di sambut Oleh Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya, S.H., S.I.K., M.H di dampingi para PJU Polres , kapolsek jajaran, para Perwira dan Operator di setiap Bag dan sat fungsi, pada hari Kamis Pukul 08.00 Wib (27/02/2020)

Kegiatan penelitian ini dipimpin Kombes Pol. Drs Dadang Suwondi selaku Ketua Tim Peneliti, Dr. Andy Zarlany selaku Konsultan, AKP Welly Apriani dan Iptu Reo Anggar Prabowo

Tujuan penelitian dimaksud adalah untuk melihat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap 5 (lima) fungsi layanan kepolisian yaitu : fungsi Lalu lintas, Reserse, Intel , Binmas dan sabhara.
Dalam penelitian masih menggunakan 5 (lima) indikator pengungkit layanan yaitu : Bukti langsung (tangibles), Keandalan (reliability), Daya tanggap (responsiveness), Jaminan (asurance) dan Kesesuaian (conformance), dan ditambah satu indikator yaitu indikator reward terkait dengan kesejahteraan anggota berupa kenaikan gaji dan peningkatan Sarpras

Adapun sasaran dari penelitian ini adalah masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Sumsel dan jajaran dengan sampel penelitian masyarakat di
1. Polrestabes Palembang
2. Polres Oku Timur
3. Polres Oku
4. Polres Muaro enim
5.Polres Prabumulih

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya, S.H., S.I.K., M.H membenarkan hal tersebut, “bahwa Tim Puslitbang Polri mengadakan penelitian responden masyarakat di Polres Prabumulih tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap konerja Polri, khusus nya di Polres Prabumulih dan Menugaskan personil untuk melakukan pendampingan kepada masing-masing petugas peneliti dalam melaksanakan tugas penelitian responden ke kantor Bawaslu, kantor KPU Prabumulih, Pengadilan Negeri Prabumulih, Kantor Kejari Prabumulih, Lapas Prabumulih, Sat Pol PP, Damkar dan Masyarakat Umum Kota Prabumulih”, benarnya.

Penelitian dilakukan dengan cara menyebar kuesioner kepada masyarakat pada umumnya. Selain respoden masyarakat kegiatan penelitian juga melaksanakan FGD dengan Kapolres para kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan Personil Polres Prabumulih.