27 Mei 2020

Harnojoyo Tinjau Langsung Penerapan PSBB di Kota Palembang

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Usai libur lebaran H+ 2 Pemerintah kota Palembang terus perketat peraturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi ptotokol kesehatan. Dalam kegiatan check point di dua titik jakabaring (simpang Dekranasda) seputaran simpang UKB satu- persatu pengendara roda dua dan empat di periksa suhu tubuh sampai jarak di dalam mobil menjadi perhatian petugas lapangan untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu juga bagi pengendara motor yang berboncengan juga dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini dibenarkan Walikota Palembang bahwa kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan meningkat, di dua titik lokasi tadi semua pengendara roda dua dan empat semua menggunakan masker serta melakukan jaga jarak. Mengenai sangsi yang akan diterapkan seperti biasa kita lakukan peneguran sampai melakukan hukuman melakukan pembersihan lingkungan atas tidak mematuhi peraturan tersebut.

"Untuk mewaspadai adanya jalur keluar masuk dari setiap daerah kita telah melakukan kerjasama bersama petugas setempat guna melakukan pencegahan adanya arus keluar masuk masyarakat dari masing- masing daerah. Selain itu juga sistem pelayanan kesehatan setelah habis lebaran ini harus berjalan secara maksimal," jelasnya selasa (26/5/2020) usai melakukan monitoring check point  di dua titik seputaran Jakabaring.

Ia juga menambahkan untuk penerapan sangsi kepada pelangar telah kita sosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial dan cetak. Mengenai pelanggaran sendiri sampai saat ini untuk sangsi terberat sampai saat ini belum ada.

Ada beberapa yang sudah kita perlakukan pembersihan di beberapa titik dan sanksi administrasi berupa denda 100.000 sampai dengan Rp. 250.000.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan terkait angkutan selama PSBB mereka telah menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18. Untuk berkendaraan mobil bangku di samping sopir harus kosong dan di belakang di isi dua orang dan berjarak.

Sedangkan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan, rompi digunakan untuk dipakai ketika sanksi sosial diterapkan. “Jadi bagi mereka yang melanggar dikenakan sanksi sosial kita suruh membersihkan jalan dan menggunakan Rompi sekitar 3 jam”, Jelasnya.(Rl/A2)

26 Mei 2020

BNPB Pusat Brigjen TNI Antoni Simamora: Penanganan Covid-19 di Muba Patut Jadi Contoh Kepala Daerah lainnya

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Penanganan penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Kali ini,  LO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat Brigjen TNI Antoni Simamora, yang menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covdi-19 Bupati Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA bersama jajaran atas upaya maksimal yang telah dilakukan dalam mencegah dan menangani dampak Covid-19 di Muba.

Pernyataan Jenderal Bintang 1 ini disampaikan langsung saat kunjungan kerja ke Kabupaten Muba. Dalam kesempatan tersebut, dirinya berharap kedepan Pemkab Muba bersama sama TNI /POLRI dan masyarakat Musi Banyuasin dapat meningkatkan upaya-upaya  yang saat ini dilakukan  demi kebaikan masyarakat di Kabupaten Muba, Selasa (26/5/2020) di Ruang Rapat  Bupati Muba.

Selain itu, dirinya juga berharap apa yang dilakukan oleh Satgas Gugus Tugas penangan an Covid-19 yang dikomandoi Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex bisa dicontoh oleh Kepala Daerah lainnya. Dia berharap dapat bersinergi dengan semua pihak sehingga wabah pandemi Covid-19 tersebut dapat diminimalisir secara baik, seperti Muba saat ini.

"Saya sangat mengapresiasi betul upaya yang dilakukan pak Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex bersama jajaran yang telah agresif dalam pencegahan dan penanganan wabah Covid-19, dan upaya menekan penularan di Kabupaten Muba ini. Menurut saya sudah dilakukan dengan sangat baik sekali. Saya berharap upaya-upaya tersebut terus dimaksimalkan dan kita semua agar wabah virus covid19 ini segera hilang dan kembali berjalan normal seperti biasanya," ucapnya.

Terakhir, Ia mengajak seluruh masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, dan hidup berdamai dengan virus covid19. "Saya mengharapkan ada kesadaran dari masing-masing orang perorang atau kesadaran dari diri kita sendiri selaku warga negara untuk bagaimana hidup menghadapi Covid-19, ini kita wajib dan membiasakan diri mematuhi dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Selalu  bermasker jika keluar rumah, jaga jarak minimal 1 sd 2 meter, hindari kerumunan massa dan menjaga kebersihan cuci tangan usai beraktifitas menjaga stamina tubuh kita dengan mengkonsumsi vitamin dan  berolahraga. Ini semua disebut new normal, kehidupan normal yang baru dan mesti kita patuhi. Kita harus disiplin melaksanaknya," tegasnya

Sementara, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa Satuan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19 di Musi Banyuasin bersama Forkopimda dan elemen masyarakat Muba akan terus maksimal dalam upaya pencegahan dan penanganan wabah Covid-19.

Dijelaskan Dodi, Pemkab Muba bersama Gugus Tugas dan Forkopimda memperketat pengawasan di area perbatasan khususnya 5 pintu masuk wilayah Muba dengan rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke kederaan yang melintas dan mengecek satu persatu suhu tubuh penumpang kendaraan yang masuk ke wilayah Muba menghimbau wajib masker serta mensosialisasikan tata cara kehidupan yang baru sesuai dengan imbauan Protokol kesehatan.

"Pengawasan ini dilakukan siang dan malam dengan melibatkan Gugus Tugas, TNI, dan Polri, BPBD,Sat Pol PP, damkar, tenaga medis," terangnya.

Dodi juga menjelaskan  ada 100 ribu lebih warga Muba yang mendapatkan bantuan terdampak Covid-19, semuanya disalurkan merata. Baik yang terdata maupun tidak terdata. Prinsipnya Pemkab Muba akan mengakomodir semua warga yang terdampak tanpa terkecuali.

Selain itu Dodi, mengatakan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19  dengan melibatkan Forkopimda sejak awal melakukan gerakan MaskerMuba gencar melakukan imbauan Berprilaku hidup sehat dan bersih

"Kami sadar betul. Semua upaya mencegah dan melakukan pelayanan kesehatan serta mengatasi dampak ekonomi kita lakukan maksimal. Namun Gerakan MaskerMuba yang sedari dini kita gaungkan adalah langkah tepat mencegah penularan. Masker bisa mencegah diri kita menularkan virus dan tertular virus. Di jaman new normal kita harus makin disiplin. Benteng terdepan adalah pribadi kita, pribadi yang disiplin menjaga dan membudayakan gaya hidup sehat," tekan Dodi.

Selain itu, disampaikannya, dalam hal meringankan beban masyarakat saat pandemi ini 3 bulan PDAM dan Pelanggan Listrik MEP di berikan subsidi oleh Pemkab. Muba 100
Persen (Gratis) selain itu Tenaga medis di Muba sangat maksimal berusaha dalam upaya penanganan, kita juga beri insetif dan mengasuransikan mereka melalui dana APBD tutupnya

Audiensi juga didampingi Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani SSos Mhan, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah, Plt Kepala BPBD Muba Indita Purnama SSos, Kadinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP, Direktur RSUD Sekayu dr Makson P Purba Mars.(agung/rill).

Pemkot Prabumulih Alihkan Para Agen Pengepul PTM ke Terminal Type B

Liputansumsel.com
PRABUMULIH, liputansumsel.com--Besok Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal dimulai, Pemkot Prabumulih kembali melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan di Pasar Tradisional Modern, Selasa (26/5/2020).

Untuk itu Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM diwakili oleh Asisten I, Drs Aris Priyadi MSi bersama Asisten III, H M Rasyid SAg memantau langsung kondisi para pedagang di PTM Prabumulih dan mengingatkan Physical Distancing guna memutus mata rantai virus corona.Asisten I menjelaskan beberapa langkah yang mulai diterapkan dalam menghadapi PSBB di Kota Prabumulih.

"Kita sudah membuat baleho untuk pemindahan agen pasar pagi, sesuai dengan perwako PSBB Prabumulih pedagang agen pengepul pindah dijalan lingkar terminal. Kemudian untuk menjaga Physical Distancing kita sudah membuat garis-garis kotak untuk dipergunakan para pedagang agar berjualan tidak berhempitan satu sama lain," jelasnya

.Ia berharap dengan adanya pengalihan para pedagang agen pengepul dan garis pembatas bisa mengurangi keramaian ataupun kerumunan di PTM Prabumulih."Mudah-mudahan dengan adanya pengalihan dan pembuatan garis pembatas untuk pedagang bisa menghindari keramaian dan kerumunan yang sebelumnya sempat viral di media sosial terkesan semerawut,

" harapnya.Kemudian, Selain terus melakukan himbauan melalui pengeras suara mobil Calling Dinas Kominfo pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pedagang."Sanksi bisa merupakan teguran tertulis, kedua larangan berjualan selama 14 hari, serta apabila di ulangi 3 kali denda 5-10 juta untuk pedagang pengepul. Untuk pedagang pengecer kalau masih membandel di atas 60% akan kita rekomendasikan untuk dialihkan ke terminal," tegasnya.
(Rilis)

Kasus Covid-19 Bertambah, Gugus Tugas: Tes PCR Kian Masif

Liputansumsel.com
OKI--Liputan SumSel.Com Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKI menyampaikan jumlah kasus positif  Covid-19 di OKI bertambah.

Pada Senin, (25/5) sebanyak 28  kasus positif corona berhasil diidentifikasi.

Bertambahnya  jumlah kasus positif virus corona menurut Gugus Tugas Covid-19 OKI terjadi karena jumlah pemeriksaan corona dengan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19 yang semakin banyak.

"Hari ini bertambah sebanyak 28 kasus positif. Kasus ini merupakan hasil uji lab pada tanggal 7-8 Mei lalu" Ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 OKI, Iwan Setiawan pada konfrensi pers virtual, Minggu, (25/5) malam.

Iwan mengatakan ke 28 pasien positif ini merupakan hasil kontak tracing dari pasien MNM asal Mesuji OKI dan Lempuing

Terhadap penambahan sebanyak 28 kasus ini  Iwan meminta masyarakat tidak perlu panik karena semua pasien positif sudah melakukan isolasi mandiri dengan diawasi selama 18 hari.

"Tidak perlu panik untuk penambahan kasus positif pada hari ini karena masing-masing sudah melakukan isolasi mandiri dan diawasi penuh oleh Gugus Tugas Kecamatan dan Desa" ungkap dia.

Dikesempatan itu Iwan juga menyampaikan pesan langsung Bupati OKI, H. Iskandar, SE kepada masyarakat dalam menghadapi corona

"Pesan Bapak Bupati; anggaplah diri kita ini sudah terpapar meski tidak terpapar. Dengan demikian kita akan semakin waspada menyelamatkan diri kita dan orang lain dari Covid-19" Kata Iwan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Alexsander Bustomi menambahkan secara nasional penambahan angka positif corona meningkat karena semakin banyaknya sampel yang diuji dan semakin cepatnya uji lab melalui metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Pemerintah semakin masif melakukan tes, semakin cepat kasus ditemukan semakin cepat penanganan" jelas Alex.(PD)

Jalani Isolasi 10 Hari, PDP 51 Berusia 75 Asal Muba Meninggal Dunia

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengkonfirmasikan satu orang PDP 51 Covid-19 jenis kelamin laki-laki berusia 75 tahun asal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin meninggal dunia, Senin (25/5/2020) pada pukul 17.30 WIB dan langsung dilakukan pemakaman. 

Meski PDP 51 ini belum mendapatkan hasil swab apakah positif Covid-19, namun proses pemakaman PDP 51 tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Pemakaman Umum Desa Margo Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba.

"PDP 51 ini sudah dilakukan swab, namun hasilnya masih menunggu.karena hasilnya belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil swab dirembukan bersama Keluarga Bahwa , proses pemakaman tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19," untuk meminimalisir resiko dan keluargapun iklash dan sepakat ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muba, Seftiani Peratita SS MKes.

Diceritakan, riwayat sebelumnya PDP 51 tersebut berobat ke RSUD Bayung Lencir pada 16 Mei 2020 karena mengalami sesak napas  dan memiliki riwayat penyakit pengapuran Tulang. 

"Selama 10 hari hingga Senin 25 Mei 2020 sampai Meninggal Dunia di RSUD Bayung Lencir almarhum Berstatus PDP dan telah dilakukan uji swab namun masih menunggu hasil," imbuhnya.

"Dari Hasil Tracking perjalanan pasien tidak pernah mengadakan perjalanan ke daerah Zona Merah maupun didatangi tamu orang dari Zona Merah, pasien mengidap penyakit pengapuran sejak lama," tambahnya. 

Update data perhari ini selasa 26/5 Jumlah ODP  321,Proses pemantauan 26 Selesai pemantauan 295, sedangkan Jumlah PDP 67,
Proses Pengawasan 31 dan Selesai Pengawasan 36 selanjutnya Jumlah OTG  161,
Proses pemantauan 107 dan yang telah Selesai pemantauan berjumlah 54

Kasus konfirmasi Positif Covid-19 berjumlah  9 kasus dan telah dinyatakan Sembuh/negatif berjumlah 2 orang dan saat dalam proses 
 pengawasan dan dalam perawatan berjumlah 7 orang

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex mengucapkan belasungkawa kepada keluarga PDP 51 di Tungkal Jaya. "Saya atas nama pribadi beserta keluarga besar mengucapkan turut berduka cita, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," dan keiklashan ujar Dodi.

Lanjut Dodi, keluarga harus ihklas meski almarhum belum dinyatakan positif Covid-19 karena masih menunggu hasil swab namun karena almarhum berstatus PDP berdasarkan protokol kesehatan i harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan covid-19," terangnya.  

Dodi juga berpesan agar para tim tenaga medis penanganan Covid-19 di Muba lebih intensif memberikan perawatan kepada PDP Positif Covid-19 yang sedang dalam perawatan. "Selain itu, saya juga berpesan kepada PDP Positif Covid-19 di Muba yang saat ini menjalankan perawatan untuk tetap optimis bisa sembuh, yakinlah tim gugus tugas dan tenaga medis akan memberikan pelayanan maksimal dalam memberikan perawatan, apalagi kita di Muba sudah berhasil menyembuhkan dua orang PDP Positif Covid-19," pungkasnya.(agung/rill).