25 Juni 2020

KANTOR LURAH SUNGAI LILIN MEMPRIHATINKAN BUTUH PERHATIAN

Liputansumsel.com
MUBA.-liputansumsel.com - Sungguh sangat memprihatinkan keadaan kantor Lurah Sungai Lilin Induk Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, dengan kondisi belum terlihat adanya perubahan atau pun perhatian pemerintah daerah kabupaten dengan kondisi kantor bangunan yang sudah tua dan buruk 25/6/2020.


Terpantau oleh awak media bahwa kantor lurah tersebut dahulunya adalah kantor camat sungai lilin yang di dirikan oleh pemerintah daerah kabupaten Musi Banyuasin dan Menurut keterangan warga masyarakat  Camat yang pertama kali di Sungai Lilin adalah alrm, Drs,Sawawi Muhtar, jadi bangunan kantor camat yang sekarang di jadikan kantor Lurah Sungai Lilin Induk didirikan kurang Lebih tahun 1978.


Tutur warga masyarakat sungai lilin yang sedang ada urusan di kantor lurah sungai lilin dan di bincangi awak media mengatakan, kami selaku warga masyarakat kelurahan Sungai Lilin Induk sebenarnya sangat prihatin pak dengan keadaan kantor Lurah Kami ini, dan mungkin untuk di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, kantor Lurah yang sangat memprihatinkan mungkin hanya di Kelurahan kami ini Pak.


Dan harapan kami warga Kelurahan Sungai Lilin Supaya Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin sesegera mungkin memikirkan keadaan kantor Lurah kami yang masih bangunan tua,  dan kondisi plavon nya pun sudah banyak jebol, sedagkan untuk ruangan dikantor tersebut berjumplah 12 ruangan dan untuk luas bangunan 48x19 meter, terang warga

Sementara itu Lurah Sungai Lilin Induk Hendri SH.Msi. saat di bincangi awak media tentang keadaan kantor lurah yang menurut pandangan sudah kurang layak lagi untuk di jadikan kantor, Hen mengatakan, bahwa beliau sudah sering mengajukan permohonan melalui proposal,  Rakerbang, dan menyampaikan secara langsung kepada Bupati Musi Banyuasin dan terlebihnya juga melalui DPRD kabupaten Musi Banyuasin, namun sampai saat ini belum terealisasinkan untuk di bangunnya Kantor Kelurahan Kami, Harapan Kami Selaku Lurah agar pemerintah melalui Dinas terkait bisa secepatnya membangunkan kantor Lurah Sungai Lilin Induk ini, karena sudah berapa kali kami manggil tukang untuk merehap ringan kantor kami mereka tidak berani di karenakan kondisi bangunan yang sudah begitu parah dan takut terjatuh, kata lurah Hen,


Tambah warga masyarakat dan juga beliau selaku tokoh masyarakat Sri Pajen bahwa kantor lurah sungai Lilin  yang saat ini di tempati adalah bangunan lama, dan sangkin lamannya gak ada perhatian dari Pemerintah, dan kalau di pikir untuk PAD di sungai Lilin ini sangat lah besar perusahaan dan PT, juga banyak tapi kenapa tempat kami kantor Lurahnya terbengkalai tutur Pajen.(agung/rill).

Kejari OI Segera Bidik Pemotongan Dana PKH

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir akan segera membidik dan mengusut tuntas adanya pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir.


Dugaan pemotongan dana PKH di Kabupaten Ogan Ilir mendapat sorotan berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum Kejari Ogan Ilir.


Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Efan Apturedi, kepada media ini Kamis (25/06) mengatakan telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang dilakukan pengkajian juga tela'ah terlebih dahulu sebagai tindak lanjut terhadap pemotongan dana PKH yang saat ini sedang marak diperbincangkan.


Karena menurutnya jika benar adanya pemotongan itu sama sekali tidak dibenarkan apa pun bentuknya dan sudah masuk ke ranah perbuatan melawan hukum.


Apalagi potongan itu jumlahnya dinilai tidak sedikit berkisar antara 15 hingga 25 persen sesuai pengakuan Korkab PKH Kabupaten dari klarifikasi awak media kepada yang bersangkutan.


Untuk itu dalam waktu dekat akan segera melakukan investigasi dengan memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan.


Jika memang terbukti dan menyalahi aturan yang ditentukan maka akan diberikan hukuman sesuai pasal yang berlaku.


"Yang pastinya pemotongan dana PKH itu sudah menjadi atensi dan sedang kami pelajari dan kami teliti", ujar Efan serius.


Kemungkinan besar, pemotongan dana PKH itu tidak hanya terjadi di satu desa saja di desa Tanjung Agung Kecamatan Inderalaya yang dilakukan oleh oknum Ketua Kelompok PKH desa, inisial ASM.


Tetapi juga bisa terjadi di desa lainnya yang mungkin juga melibatkan oknum-oknum tertentu guna melancarkan aksinya yang perlu diungkap kebenarannya. (rul)

Pemkab Muba Raih Nilai B Evaluasi SAKIP

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berkomitmen untuk meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Salah satunya dengan mengikuti Rapat Pembinaan Perencanaan SAKIP yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang juga turut diikuti Kabupaten kota se Provinsi Sumsel dengan narasumber Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan Reformasi Birokrasi RI, melalui video conference.

Rapat pembinaan SAKIP ini diikuti Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi bersama  Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahriyanto MH, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (25/6/2020).

Dalam kegiatan tersebut Kepala Bappeda Provinsi Sumsel Dr Ir H Firmansyah MSc mengatakan tujuan rapat itu adalah untuk meningkatkan SAKIP kabupaten/kota sehingga dapat menunjang keberhasilan  Provinsi Sumsel.

"Ini merupakan kewajiban kami melakukan pembinaan untuk meningkatkan nilai SAKIP pemerintah daerah, upaya yang kita lakukan terus meningkat kinerja dengan tantangan ditengah wabah Covid-19. Untuk wilayah kita (Sumsel) Alhamdulillah terjadi peningkatan (nilai SAKIP) setiap tahun," ungkap Kepala Bappeda Provinsi Sumsel.

Perlu diketahui nilai evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kabupaten Muba tahun 2018 predikat B (61,12), dan tahun 2019 meningkat dengan predikat B (63,13).

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan Reformasi Birokrasi RI Kamaruddin Odhing menjelaskan Pemerintah menargetkan tidak ada lagi nilai SAKIP CC atau B, untuk itu diperlukan evaluasi terhadap SAKIP yang bertujuan untuk memetakan perkembangan implementasi SAKIP instansi pemerintah, dan memberikan bimbingan terhadap implementasinya.

"Manfaat evaluasi ini yakni mendorong peningkatan efektifitas dan efesiensi penggunaan anggaran, mencegah program atau kegiatan siluman dan mencegah penyimpangan anggaran, serta mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah," ujarnya.

Sementara Sekda Muba menuturkan, dalam keikutsertaan pembinaan SAKIP 2020 melalui Video Conference dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kemenpan-RB RI itu merupakan salah satu komitmen yang sedang diupayakan Pemkab Muba untuk meretas jalan menuju peningkatan nilai SAKIP.

"Pemkab Muba terus memperbaiki kualitas SAKIP, yang output per tahunnya menunjukkan tren menanjak, yang sekarang ini telah mengantongi nilai B. Kiranya dengan belajar SAKIP online ini, lewat pendampingan pemerintah pusat, membuka jalan untuk memperoleh nilai SAKIP lebih baik lagi," ucap Apriyadi.(agung/rill).

Dinas PMPTSP Menggelar Rapat Klarifikasi Perizinan Di Wilayah Muara Enim

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com--Berawal dari laporan masyarakat dan Lembaga Aliansi Indonesia-Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) serta Camat Muara Enim Pemkab Muara Enim.

Untuk itu dari Dinas PMPTSP kemudian mengadakan rapat membahas permintaan klarifikasi perizinan Hotel Grand Zuri dan karoke serta panti pijat di Pasar Raya Citra Muara Enim, bertempat di ruang rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda, Rabu (24/6/2020).

Terpantau turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dispenda, Kepala Satuan Pol PP, Perwakilan dari Dinas Pariwisata, Perwakilan dari Dinas Perhubungan, Perwakilan dari Dinas PUPR dan Perwakilan dari PT. KAI Provinsi Sumsel.

Ir. H. Hasanudin, M.Si yang merupakan Sekda didampingi H. Shofyan Ari Panca, S.Kom, M.Si Kadin PMPTSP di Pemkab Muara Enim menyampaikan, rapat ini membahas penertiban mengenai masalah perizinan yang berkaitan dengan tata kelola bangunan seperti hotel, gudang dan lainnya yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Ke depan kami segera memonitoring dan mengevaluasi perizinan usaha melalui Dinas PMPTSP di prioritaskan terlebih dahulu wilayah Kec. Muara Enim dan Kec. Lawang Kidul Tanjung Enim bagi yang belum ada izin agar menyesesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,"kata Sekda.

"Kepada pemilik usaha baik berbadan usaha ataupun perorangan untuk segera membuat perizinan serta melengkapinya apabila izinnya belum ada. Jika perizinan sudah benar, maka kota kita akan bagus dan rapi ,"harap Sekda.

Sekda menghimbau, jika para pelaku usaha masih belum memiliki izin ke depannya. Pihak kami akan melakukan sanksi administrasi hingga penutupan tempat usaha,"ujarnya.

Ditanya mengenai izin Hotel Grand Zuri dan Pasar Raya Citra, Sekda menjelaskan akan membantu mengurusnya untuk mencarikan solusinya agar tercipta win to win solution,"ungkapnya.

Disisi lain Waroso selaku Deputi Divre III EVP PT.Kereta Api Indonesia (PT.KAI) menanggapi perihal status lahan Hotel Grand Zuri Muara Enim menjelaskan, bahwa benar lahan tanah tempat berdirinya Hotel Grand Zuri itu milik negara yang di kelola oleh PT. KAI seluas 3.475 m3 berdasarkan Grondkaart No.2 dan Aktiva PT.KAI No.12.

PT. KAI dan Hotel Grandzuri Muara Enim sampai saat ini belum ada apa-apa dalam pembahasan untuk pembangunan hotel serta belum ada juga komunikasi dan Koordinasi,"terang Waroso.

"Pihak Kami sangat support ke Pemda Muara Enim dalam perkembangan ini, agar tetap maju dan kedepannya lebih baik lagi. Pihak kami juga akan bantu bagaimana supaya permasalahan ini supaya dapat selesai dengan baik,"ucapnya.

Direktur RSUD Mengajak Jajaran Untuk Belanja Dan Ramaikan Pasar Pagi.

Liputansumsel.com
PRABUMULIH,liputansumsel.com –Direktur RSUD Prabumulih, dr Hesti Widyaningsih MARS MM pimpin semua jajarannya datangi dan belanja di pasar pagi yang berada di jalan lingkar timur talang jimar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, Kamis (25/06/2020).

Meski pedagang di pasar pagi tidak seramai sebelumnya karena banyak pedagang yang belum kembali membuka lapak dagangan disana, namun untuk sayuran dan ikan serta kebutuhan dapur lainnya tetap bisa di dapatkan dari sejumlah pedagang yang tetap bertahan berdagang di pasar pagi terminal lingkar.

Bahkan orang nomor satu di RSUD Prabumulih ini terlihat santai dan nyaman saat membeli sayur sembari tidak lupa mengingatkan pedagang dan pembeli yang sedang bertransaksi untuk terus menerapkan protkes guna mengantisipasi dari terpapar virus covid-19.

” Saat ini memang Prabumulih sudah zona hijau, tetapi jangan lantas membuat kita lengah. Tetap lah gunakan masker saat keluar rumah, biasakan selalu mencuci tangan dengan sabun dan yang terpenting jaga jarak,”himbau dr Hesti.

Hesti pun mengapresiasi pedagang yang tetap mengelar dagangannya meski di tengah pandemi, dirinya pun berharap agar warga sekitar ikut membantu pedagang dengan selalu berbelanja ke pasar pagi.

” Ayo belanja di pasar pagi terminal, disini kan untuk sayuran dan lauk pauk sudah tersedia, termasuk kelontongan, apalagi di sini tempatnya luas jadi antara pedagang dan pembeli juga pembeli dengan pembeli bisa menjaga jarak,” ujar Hesty sembari mengingatkan agar warga selain terus menerapkan protokol kesehatan juga untuk tidak keluar rumah jika merasa kurang sehat