30 Juni 2020

IWO Kota Palembang Serahkan Piagam Partisipasi Kepada Polsek Gandus Palembang.

Liputansumsel.com
Palembang, Liputansumsel.com-Kegiatan sosial berupa bagi masker gratis yang dilaksanakan IWO Kota Palembang pada hari Jumat (17/4/2020) lalu tidak bisa berjalan tanpa sumbangsih para donatur, baik dari instansi maupun pribadi. IWO Kota Palembang sangat berterima kasih atas sumbangsih dari para donatur dengan memberikan piagam penghargaan partisipasi. Ini merupakan bentuk apresiasi kepada para donatur yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang dilakukan IWO Kota Palembang.

IWO Kota Palembang memberikan piagam kepada Kapolsek Gandus AKP Willian Harbensyah SIK melalui KASIUM Bripka Rohman yang merupakan salah satu donatur yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, ini merupakan bentuk apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, karena tanpa partisipasi dari donatur kegiatan tersebut tidak akan berjalan dengan lancar.

Ketua IWO Kota Palembang Safrullah Lubai melalui Ketua Bidang Humas IWO Kota Palembang Hanny menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Kapolsek Gandus melalui KASIUM Bripka Rohman, penyerahan piagam dilaksanakan di Jalan TPH Sopian Kenawas Gandus Palembang, Selasa (30/6/2020).

Ketua IWO Kota Palembang Safrullah Lubai melalui Ketua Bidang Humas Hanny mengatakan, ini bentuk apresiasi kepada Polsek Gandus yang merupakan salah satu donatur yang ikut berpartisipasi atas terselenggarannya aksi sosial yang diselenggarakan IWO Kota Palembang berupa pembagian masker gratis.

"Terima kasih banyak atas supportnya, semoga dari kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi, kedepannya jika ada informasi terkait pemberitaan yang akan di support maka IWO Kota Palembang siap mendukung," katanya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Gandus melalui KAISUM Bripka Rohman menuturkan, aksi sosial ini merupakan kegiatan mulia dalam membantu masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid 19.

"Semoga apa yang telah dilaksanakan bermanfaat terutama kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 ini, harapan kedepannya semoga masih ada lagi donatur-donatur lain yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan serupa," ujar Rohma.
(Ar//Rill)

Bupati Apresiasi Gotong Royong Masyarakat Dikecamatan Kandis

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam SE., SH., MM didampingi Kepala OPD Pemkab OI, Camat Kandis, dan Kades yang ada di kecamatan Kandis meninjau dan membantu langsung proses gotong royong perbaikan jalan menuju desa-desa di Kecamatan Kandis. Senin (29/06).

Bupati OI menyampaikan bahwasanya gotong royong perbaikan jalan akses menuju desa-desa di Kecamatan Kandis ini patut di contoh oleh Desa-desa yang ada di Ogan Ilir.

"Melalui Dana Desa mereka bekerja sama saling bahu membahu antara perangkat Desa dan masyarakat membangun akses menuju desa, ini adalah budaya kita, budaya Indonesia dan Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Ogan Ilir, akan terus membantu segala kekurangan yang ada sehingga pembangunan di desa dapat berjalan optimal", ujar Bupati.(rul)

Bupati Muba DRA Minta Pengelolaan PT Petro Muba lebih Profesional

Liputansumsel.com
Muba-liputansumsel.com- Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin secara tegas mengatakan dirinya tidak akan mentolerir apabila ada tindakan perusahaan BUMD di Muba tidak berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi catatan hari ini, setiap anak perusahaan wajib membuat laporan progres tiap bulan, tunjukkan kepada Tim Pembina BUMD. Di sini ada Asisten dan jajaran, dikoordinir oleh PT Petro Muba Holding, karena selama ini PT Petro masih menjadi Induk perusahaan dari anak- anak perusahaan yang ada. Evaluasi yang tidak perlu, potong yang menjadi hambatan di lapangan. Kalau misalnya saudara tidak mampu, silakan menghadap saya, nanti saya carikan tempat supaya anda bisa berkreasi di tempat lain tidak di BUMD,"tegasnya.

Stressing ini dinyatakannya saat melakukan rapat langsung dengan Jajaran PT Metro Muba, Senin (29/06/2020) Ruang Rapat
PT. Petro Muba.

Dodi juga minta seluruh perusahaan yang ada di Muba berubah secara radikal. Harus bertransformasi menjadi sebuah perusahaan yang bukan lagi mengandalkan keuangan daerah.

"Perusahaan-perusahaan di Muba yang akan kerjasama atau investasi, wajibkan dalam tiap kontrak kerja agar mereka membuka kantor di Kota Sekayu. Perusahaan- perusahaan perkebunan besar juga harus. Saya ingin agar perusahaan ini menjadi mitra BUMD dan mitra pemerintah. Bukan hanya mereka mendapatkan keuntungan dari Muba, harus ada PAD yang masuk. Karena sudah terukur semua pajak restoran, pajak hotel,"terangnya.

Kemudian, tegas Dodi lagi,  kerjasama perjanjian harus diatur dengan betul.  Buat laporan keuangan jangan cuma buku. "Kita bicarakan hari sesuai dengan laporan keuangan yang riil. Oleh karena itu, makanya dari awal saya katakan buat rencana kerja. Bisnis plannya itu yang matang, buat target yang terukur. Misalnya hotel targetnya tahun ini apa, berapa pelanggan dan jumlah kamar hotel, kemudian bagaimana mencapai target tersebut, jangan cuma MoU saja dan harus dimaksimalkan. Saya minta anak perusahaan harus ada kontrak kerja sama yang jelas yang bisa diaudit dan semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Harus ada fakta integritas sehingga bisa dijadikan bukti bahwa telah menjalankan tugas,"tegaskan.

Di akhir rapat, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini kembali menandaskan  bahwa rapat  bukan hanya penyegaran, akan tetapi untuk menerapkan target- target kedepannya. Sehingga menejemen harus dibenahi, punya bisnis plan yang jelas, ada target harus dicapai.  Setiap 6 bulan sekali akan kita minta laporan secara komprehensif dari seluruh anak perusahaan.

"Kalau ada perusahaan tidak produktif, akan kita lihat dulu tidak produktif kenapa, apakah karena mereka tidak menemukan investor atau mitra kerja tidak sesuai, apakah mereka tidak ada akses dari kebijakan pendanaan. Kalau memang hal tersebut bisa kita carikan solusinya mereka bisa jalan langsung. Tapi kalau sudah diberikan fasilitas, diberikan akses tidak jalan juga akan kita likuidasi. Jika dinilai tidak ada prospek lagi ke depannya,"ucapnya.

Sementara, Yuliar Direktur PT Petro Muba bersama anak perusahaan yang terdiri dari PT Muba Elektric Power (PT MEP), PT Muba Link, PT Muba Sarana, PT Perkebunan Muba Lestari siap melaksanakan arahan yang telah disampaikan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin. Mereka  siap memberi perubahan secara signifikan.

"BUMD PT Petro Muba akan segera melakukan pembenahan sesuai dengan instruksi Bupati Muba. Ke depan kita bisa mencapai target kerja sesuai dengan harapan kita bersama untuk Muba Maju Berjaya,"katanya.

Senada, Direktur PT MEP Augie yang baru disertijab menyatakan bahwa dirinya bersama komisaris baru Rusli SP MM siap bersinergi dan siap memberikan perubahan yang sangat signifikan, dengan bekerja keras.

"InsyaAllah, saya bersama Pak Rusli siap untuk mendukung dan melaksanakan tugas sesuai dengan yang diamanatkan dan siap memberi perubahan kedepannya,"pungkasnya.(agung/rill).

Pemkab OKI Pugar 1.271 Rumah Tak Layak Huni

Liputansumsel.com
OKI---LiputanSumSel.Com Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman terus berupaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Ogan Komering Ilir.

Tahun ini Sebanyak 1.271 rumah tidak layak huni ini akan dipugar melalui program bedah rumah.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten OKI, Ir. Asmar Wijaya mengatakan program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatan kualitas hunian masyarakat dari segi keselamatan bangunan, dan kesehatan penghuni dengan pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK.

“Melalui program ini tentu pemerintah berharap untuk meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," ungkap Asmar saat meninjau pugar rumah tidak layak huni di Desa Kemang Baru Kecamatan Pampangan OKI, Jum’at, (26/6).

Asmar mengatakan program pugar rumah layak huni merupakan kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dari APBD menurut dia Pemkab OKI akan menyasar sebanyak 200 rumah, 167 rumah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 904 rumah merupakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah pusat.

“Kami lakukan validasi di lapangan untuk memastikan apakah rumah tersebut memenuhi kriteria untuk dipugar atau tidak” Ungkap dia. 
Asmar merinci, ada beberapa syarat untuk menerima program pugar rumah tidak layak huni antara lain, kondisi rumah memang tidak layak huni, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tidak memiliki pekerjaan, lalu tanah dan rumah atas nama sendiri.(PD)

Menetapkan Status Berbeda, Antara Jubir Covid-19 : PDP dengan Dokter RSUD : ODP

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com
Setelah melawan rasa sakit yang di deritanya, warga Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Muara Enim berinisial HD ini menghembuskan nafas terakhir pada pukul 03:00 WIB dini hari tadi, Senin (29/6/2020) bertempat di RSUD H.M Rabain Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Panca Surya Diharta selaku Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Muara Enim menerangkan, yang bersangkutan setelah di rapid test hasilnya reactive berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) setelah dirawat inap. Pasien itu juga tidak terkonfirmasi Covid-19 karena tidak ada hasil SWAB.

"Karena pasien tersebut meninggal dunia sebelum di SWAB oleh pihak rumah sakit,"tambah Panca.

Ditanya mengenai kenapa harus dimakamkan dengan prokes. Panca mengatakan, bahwa untuk protect atau jaga-jaga maka menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pemakaman dan penguburannya untuk keselamatan semua.

Disisi lain para awak media terus melanjutkan konfirmasi ke Humas dan Penanggung Jawab ruang isolasi RSUD H.M Rabain. Menurut keterangan dr. Rahadi Widodo Sp.P menjelaskan, bahwa pasien tersebut masuk ke Instalasi Gawat Darurat pada hari Minggu siang, 28 Juni 2020 dengan keluhan sakit diare.

Kemudian diputuskan untuk di rawat inap, setelah itu dilakukan screening setiap pasien yang harus menginap, dari hasil screening rapid test yang bersangkutan hasilnya reactive dan berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) lalu di masukkan ke ruangan isolasi agar lebih aman terus akan di lakukan SWAB pada pagi harinya 29 Juni 2020 tapi pasien tersebut meninggal lebih dulu pada pukul 03:00 WIB shubuh,"ungkap dr. Rahadi.

Selain itu, Pasien tersebut bukan Covid-19 tetapi untuk mencegah dan perlindungan saat penguburan, maka dilakukan dengan cara pemakaman menggunakan protokol kesehatan supaya lebih aman,"terangnya.