04 Juli 2020

IWO Kunjungi Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kota Palembang.

Liputansumsel.com
Palembang, Liputansumsel.com | Palembang – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Palembang, Jalin Silahturahmi Terhadap Dinas-dinas terkait di kota Palembang, guna mendukung penuh program pemerintah Kota di dalam bidang pemberitaan, bertujuan agar nantinya program Pemerintah Kota Palembang terus bersinergi disetiap pelaksanaannya, ini dibuktikan IWO dengan berkunjung ke beberapa instansi pemerintahan khususnya kota Palembang, pada Jum’at 03 Juni 2020.

Ketua IWO Kota Palembang Safrullah Lubai mengungkapkan, hari ini IWO kembali berkunjung kesalah satu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang yang terletak di Jalan TPH Sopian Kenawas Gandus Palembang, ” alhamdulillah, Seperti biasanya disini IWO Palembang akan tetap berkoordinasi ke pemerintahan Kota Palembang guna mensinergikan antara Pemerintah dan Media kedepannya agar terus dan semakin bersinergritas,” jelasnya

Disini IWO Kota Palembang selain mensinergikan Pemerintah dan Media, lanjut ketua IWO, ” kita tentu sangat mendukung sekali program-programnya walikota dalam mewujudkan Palembang Emas Darussalam 2023,” tambahnya

“Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan antara media dan Pemerintah ini, dapat membangun Kota Palembang menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan Palembang Emas Darussalam 2023,” ujar Safrullah.

Terpisah, ditempat yang sama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang Ir Sayuti MM mengatakan, sebagai perpanjangan tangan dari Pemkot Palembang,” Kami sangat mensuport dan mendukung langkah-langkah yang saat ini IWO lakukan, Salah satunya dengan menjalin silaturahmi dan mesinergikan program Pemerintah dalam menjadikan Palembang Emas Darussalam 2023, dan mudah-mudahan kedepannya dengan langkah yang baik ini IWO dapat menghasilkan karya yang baik juga bagi kemajuan Kota Palembang ini,” tutupnya. ( Armin )

Audensi Gapensi Dengan Plt. Bupati Membahas Arah Kebijakkan Refocusing Pemkab Pasca Covid-19

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com
Sebelumnya Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC GAPENSI) Kabupaten Muara Enim telah melakukan audensi pertama ke Plt. Bupati pada bulan Januari Tahun 2020 yang lalu.

H. Juarsah S.H selaku Plt. Bupati Kab. Muara Enim menerangkan, saat audensi yang kedua dengan Gapensi di ruang rapat Bupati, Rabu (1/7/2020). Berdasarkan surat BPC Gapensi Kab. Muara Enim Tanggal 30 April 2020 Nomor:050/BPC.ME/IV/2020.

Menanggapi hal itu Plt. Bupati menghimbau, seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melaksanakan kegiatan T.A 2020 sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan tetap memperhitungkan sisa waktu yang tersedia sesuai dengan surat Bupati Muara Enim Nomor : 903/269/VI/2020 Tanggal 27 Mei 2020.

Selanjutnya, Plt. Bupati dan Pemkab mengharapkan agar pengusaha lokal bisa menyiapkan diri untuk bersaing secara rasional dan bersikap lebih aktif dan arif dalam menghadapi persaingan pada kondisi kemajuan teknologi yang ada.

"Pada prinsipnya sangat setuju dan mendukung peran serta pengusaha lokal melalui Gapensi Kab. Muara Enim untuk dapat berpartisipasi dalam melaksanakan pembangunan di Wilayah Kab. Muara Enim,"ucap Juarsah.

Karena disamping itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, memberdayakan pengusaha lokal dan juga pada hakekatnya keberadaan Assosiasi Gapensi sebagai wadah pemersatu pengusaha konstruksi dalam Kab. Muara Enim sangat di perlukan sebagai mitra Pemda dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,"imbuhnya.

Setelah itu, Ahmad Imam Mahmudi sebagai Ketua BPC Gapensi di Kab. Muara Enim menjelaskan kepada awak media bahwa untuk audensi yang kedua ini Gapensi bermaksud bersilahturahmi dan koordinasi dalam mempertanyakan arah kebijakan Pemkab terhadap anggaran belanja modal fisik di APBD Tahun 2020 Muara Enim setelah recofusing pasca Covid-19,"paparnya.

"Mencari solusi-solusi yang akan kita lakukan terhadap sisa anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp. 666 Milyar lebih itu,"ungkapnya.

Kami berharap kepada OPD yang menjalankan kegiatan belanja khususnya di pekerjaan fisik ini agar terbuka biar jelas, jangan seperti yang sudah-sudah sebelumnya tidak adanya keterbukaan kepada Assosiasi,"tuturnya.

Kemudian membahas aturan-aturan baru sesuai Perpres No.16 Tahun 2020, Ke depan mempersiapkan perusahan yang ada di Muara Enim harus siap serta mampu untuk bersaing secara sehat sehingga membangun hubungan kemitraan yang baik untuk anggota Gapensi kepada Pemerintah,"imbuhnya.

"Saya bergerak disini bukan atas nama pribadi tapi kami bergerak membawa atas nama organisasi untuk membantu kebijakan Pemkab Muara Enim agar lebih baik lagi,"ujarnya.

DPC Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim Gugat Balik Ke Polda Sumsel Melalui Pengacaranya

Liputansumsel.com
Palembang, Liputansumsel.com
Terkait pelaporan Ketua beserta Sekretaris DPC Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan, di tanggapi kuasa hukum terlapor Muryanto S.H & Partners.

Menurutnya, apa yang di tuduhkan kepada kliennya tersebut tidak berdasar dan sarat akan kepentingan, oleh karena itu pihaknya akan melakukan perlawanan hukum. Dari beberapa keterangan yang didapat di lapangan awal kekisruhan bermula dari laporan atas kliennya dengan dugaan tindakan penipuan dan penggelapan terhadap H Amiruddin Murtuza SE. Seorang kontraktor dengan dugaan suap atas paket pekerjaan yang akan di tenderkan.

Saat di konfirmasi, Saprudin Ketua DPC Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim. Kamis (2/7/2020) menuturkan, bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari H. Amiruddin baik itu melalui transfer via bank maupun tunai, demikian pula Elvian Hendriadi S.Pd selaku Sekretarisnya.

Oleh karena itu dirinya akan melakukan perlawanan hukum terhadap laporan yang di tuduhkan kepada nya serta nama baik Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim ke Polda Sumsel dengan dugaan sementara menista dengan Pasal 311 Ayat (1) KUHP,"ucapnya.

Disisi lain, selaku Ketua DPC Aliansi Indonesia Sumsel. Syamsuddin Djoesman mengatakan, dirinya sangat menyayangkan tindakan atas pemberitaan yang di lakukan oleh media online RN yang tanpa konfirmasi, langsung menayangkan pemberitaan dugaan penipuan dan penggelapan dengan mengatasnamakan Lembaga Aliansi Indonesia.

Oleh karena itu dalam waktu dekat dirinya akan memberikan somasi tertulis terkait penghinaan serta pencemaran nama baik Lembaga Aliansi Indonesia, Sesuai Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam UU ITE No. 11 Tahun 2008 terdapat 19 bentuk tindak pidana dalam Pasal 27 sampai 37. Satu diantaranya merupakan tindak pidana penghinaan khusus, dimuat dalam Pasal 27 ayat (3) y ke Dewan Pers, Menurutnya pemberitaan tersebut bersifat opini sepihak,"ujarnya.

03 Juli 2020

SEMEDI, Urus Dokumen Kependudukan Langsung Jadi

Liputansumsel.com
OKI---LiputanSumSel.Com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel melakukan inovasi layanan Semedi (Sehari Dokumen Langsung Jadi) tujuannya untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan.

"Kami uji cobakan selama enam hari untuk pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), akta kematian dan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik" Kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) OKI, Hendri, SH, MM.

Layanan Semedi menurut Hendri mampu memangkas waktu pembuatan dokumen kependudukan dari tiga hari menjadi satu hari jadi dengan waktu pengerjaan 10 menit.
0
"Kita pangkas proses pelayanan satu hari langsung jadi," katanya.
.
Percepatan layanan dokumen kependudukan ini tambah Hendri didukung oleh penerapan Penandatanganan dokumen kependudukan secara elektronik (TTE) sehingga memungkinan penandatanganan KK dan Akta Kelahiran, secara elektronik oleh pejabat Dinas Dukcapil.
.
"Kami sudah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk akta kelahiran dan kartu keluarga sehingga mempercepat pelayanan" ujarnya.
.
Selain itu tambah dia, Dukcapil OKI mulai 1 Juli sudah menerapkan pencetakan mandiri dokumen kependudukan KK dan Akta Kelahiran
.
"Warga sudah bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan (KK dan Akte Kelahiran) dengan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4" ungkap Hendri.
.
Dengan kemudahan tersebut, jelas dia pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen kependudukan yang diurusnya. Dokumen tersebut sudah dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan saat mengajukan permohonan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK).
.
"Sehingga memungkinkan masyarakat dapat melakukan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri dengan spesifikasi kertas yang telah ditentukan dari email yang dicatatkan, tanpa perlu datang kembali ke Disdukcapil," katanya.
.
Pencetakan mandiri dokumen itu jelasnya tidak berlaku untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kedua dokumen kependudukan ini tetap menggunakan kartu yang dicetak oleh Disdukcapil OKI.
.
Hendri mengatakan, pencetakan mandiri dokumen kependudukan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.
.
Dia menambahkan, kelebihan sistem pencetakan mandiri ini membuat masyarakat memiliki file dokumen kependudukan seperti akta atau kartu keluarga. Sehingga dapat dilakukan pencetakan berulang kali dan tidak khawatir apabila hilang.
.
Kendati demikian, Hendri memastikan dokumen tersebut tidak mudah untuk dipalsukan karena menggunakan sistem Quick Response (QR) Code pada TTE yang tercantum dalam dokumen kependudukan masing-masing.
.
"Untuk pengecekan keaslian dokumen kependudukan, dapat dilakukan dengan melakukan scan QR-code pada Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang ada pada masing-masing dokumen kependudukan," tutupnya.(PD)

Bendera Merah Putih Compang Camping Jadi Perhatian Warga

Liputansumsel.com
BATURAJA – liputansumsel – Taman lapangan A Yani yang begitu megah dibangun  dari masa ke masa dengan dana puluhan miliar rupiah yang menjadi kebanggaan masyarakat OKU ternyata luput dari perhatian pejabat daerah yang mempunyai kewenangan terhadapnya.

Terbukti tiang bendera yang menjulang tinggi hanya dipasang bendera merah putih yang sudah compang camping hingga menjadi pusat perhatian masyarakat. Bahkan beberapa warga mencemooh pejabat daerah yang berwenang dan bertugas dalam hal ini.

“ Sudah dak katek otak nian pejabat daerah yang diberi tugas untuk mengurus lapangan A Yani. Madai nian bendera merah putih sudah compang camping dak diganti-ganti. Atau bendera merah putih dianggapnya dak katek arti,” ujar Ida (45), warga Tanjung Agung yang setiap pagi   biasa berolahraga mengitari lapangan Yani dengan nada ketus.

Mestinya jangan dianggap sepeleh bendera merah putih ini karena nenek moyang kita merebut kemerdekaan bukan dengan mengorbankan jiwa raga, harta dan benda. “Kita tinggal meneruskan saja menghirup udarah kemerdekaan, perlakuan terhadap bendera merah putih hasil perjuangan para pahlawan seperti disepele,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Saiful Mizan, SH. Pengacara ternama ini ketika diminta komentarnya mengenai terpasangnya bendera merah putih yang sudah robek di ujungnya itu menggeleng-gelengkan kepalanya.

“Saya tidak habis fikir kalau persoalan pemasangan bendera merah putih di lapangan seindah dan semegah ini tidak menjadi  perhatian pemerintah, pastilah  pejabat yang bertanggungjawab dengan masalah ini tidak pekah. Hal ini mesti harus di ketahui Bupati OKU, bila perlu pejabat yang tidak beres mengurus masalah sekecil ini harus di copot,” ujarnya sinis.

Urusan lapangan A Yani dibawah tanggungjawab dan kewenangan dinas PUPR Kabupaten OKU. Kalaupun Kepala Dinas PUPR Kabapaten OKU, Aulia Mahdi  luput karena sibuk tugas, mestinya ada Sekretaris Dinas, Hasan HS dan bawahannya untuk  memperhatikan masalah sekecil ini.

“ Apalagi saya ketahui Sekdin PUPR kabarnya ikut lelang jabatan asisten 2. Bagaimana mau mengurus hal yang lebih besar, bila masalah kecil saja tidak beres. Mestinya hal ini harus menjadi perhatian Bupati Kuryana, bila ternyata pejabat yang tidak becus mengurus hal yang kecil, masa bupati akan menyerahkan jabatan yang lebih besar kepada pejabat terkait,” ujar mantan pejabat OKU yang minta identitasnya jangan ditulis.

Berdasarkan pantauan dilapangan, memang terlihat bendera merah putih yang sudah terlihat tua dan sudah banyak robek di bagian ujung-ujung bendera. Hingga persoalan ini menjadi pusat perhatian warga yang biasa berolahraga di lapangan A Yani. (Bam/tim)