06 Juli 2020

Kaget, Puluhan Pegawai Perkebunan Tes Urine Mendadak

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com- Puluhan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Tenaga Honorer dilingkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin menjalani tes urine secara mendadak, Senin (6/7)

Tes urine dilakukan sebagai bagian dari pembinaan untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan pegawai Dinas Perkebunan Muba.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin Akhmad Toyibir, S.STP, M.M mengungkapkan, tes urine berlangsung usai pelaksanaan rapat staf.  Seluruh pegawai baik ASN maupun tenaga honor langsung diarahkan menjalani tes urine.

"Tes urine ini, kami lakukan mendadak, usai rapat staf, baik pejabat, kepala UPTD dan tenaga honor dilingkungan kerja Dinas Perkebunan Muba," jelas Ibir saat dihubungi.

Dia mengungkapkan, tes urine yang dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba tanpa dipungut biaya. Sebanyak 41 orang ASN dan 57 orang tenaga honorer yang melaksanakan tes urine.

"Mulai dari Kepala UPT P4K Dinas Perkebunan, Kabid, Kasi maupun kasubbag dan staf, kita wajibkan untuk mengikuti tes urine.

Menurut mantan Camat Bayung Lencir Ini, tes urine yang dilakukan, untuk optimalisasi kinerja dalam menjalankan tupoksi sbg aparatur negara.

"Saya ingin semua pegawai clean and clear ketika melayani masyarakat. Khususnya memastikan mereka bebas narkoba," katanya.

Dia berharap, semua pegawai yang sudah mengikuti tes tersebut, tidak ada yang menggunakan narkoba. Jika hasil tes urine menunjukkan indikasi positif, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Inspektorat, BKPSDM dan ditindak lanjuti secara aturan kepegawaian

"Jika hasilnya terindikasi positif, bakal diperdalam lagi. Kami dorong untuk pembinaan terutama rehabilitasi sedangkan sanksi disiplin ASN tetap berjalan karena walau bagaimanapun penggunaan narkoba melanggar aturan kepegawaian," pungkasnya.(agung/rill).

Wabup Beni Hernedi Sampaikan KUPA dan PPASP TA 2020

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke 17, Senin (06/07/2020) Ruang Rapat
Paripurna DPRD
Muba.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo tersebut, Beni Hernedi mengatakan bahwa nota pengantar tersebut pada dasarnya menjelaskan secara besar program program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang di sertai proyeksi perubahan perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.

Lanjut Beni, sebagai proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta integrasi program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2020 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang  telah ditetapkan.

"Memperhatikan prioritas nasional dan program prioritas nasional dalam Recana Kerja Pemerintah (RKP), prioritas dan program prioritas Provinsi Sumsel serta visi misi kepala daerah dalam RPJMD Kabupaten Muba periode 2017-2022. Maka anggaran 2020 difokuskan pada 4 prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba tahun 2020, diantaranya penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar yang berkelanjutan, peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis lingkungan, peningkatan kualitas pembangunan manusia, dan pemantapan repormasi birokasi. Keempat prioritas ini sejalan dengan visi misi Muba Maju berjaya 2022,"terangnya.

Sedangkan, rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 ini, sambung Beni Hernedi disampaikan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muba nomor 55 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 yang didalamnya memuat tentang kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan daerah, dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Secara garis besar, Beni Hernedi menerangkan perubahan anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2020 secara garis besar terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain lain pendapatan daerah yang sah pada perda APBD nomor 8btahun 2019 tentang APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 3.135.512.719.200, mengalami penurunan setelah refocusing dan penyesuaian anggaran berdasarkan Peraturan Bupati Muba Nomor 35 Tahun 2020 menjadi sebesar Rp. 2.634.085.737.800, atau berkurang Rp. 501.426.981.400,

Kemudian pada rancangan perubahan APBD Muba tahun 2020 ini, lanjut Beni pendapatan daerah mengalami kenaikan menjadi Rp. 3.004.706.735.000, atau bertambah sebesar Rp. 370.620.997.200, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Kita simpulkan, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Muba tahun 2020 yaitu, anggaran pendapatan sebesar Rp 3.004.706.735.000,00, anggaran belanja sebesar Rp. 3.678.482.850.542,40, anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 789.276.115.542,40, terakhir anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 115.500.000.000,00, sehingga total Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 3.793.982.850.542,40 bertambah Rp. 328.470.131.342,40 dari Perda APBD Nomor 8 Tahun 2019 atau bertambah Rp. 792.407.526.142,40 dari Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020,"tandasnya.

Terakhir Beni Hernedi mengharapkan rancangan KUPA PPAS-P Muba TA 2020 dapat dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk disepakati bersama yang selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman.

"Diharapkan, agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama, begitupun Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Muba dapat disepakati dalam bentuk Nota kesepahaman bersama,"pungkasnya.(agung/rill).

Balita Pasien Bibir Sumbing, Mendapat Kunjungan Bupati Oi

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Bupati Ogan Ilir  HM. Ilyas panji alam, Menyempatkan diri mengunjungi Pasien Bibir Sumbing  Balita laki-laki Berusia  tiga bulan  yang bernama ELvano putra dari pasangan Bapak Awaludin dan Ibu Eka Susanti di Desa Tanjung Agung Kecamatan Indralaya Kabupaten  ogan ilir, Senin (06/07).



Menurut Bupati bahwasanya Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir  berkerja sama dengan

HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia)  membantu pasien bibir sumbing

Baik itu anak-anak atau pun Orang dewasa.


"Dikarenakan Balita yang bernama ELvano ini berat tubuhnya baru 3 kg, maka belum bisa di operasi, harus menunggu sampai berat badannya mencapai 5 kg baru bisa menjalani oprasi" ujarnya.


Dikatakan Bupati Bukan hanya itu saja pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir  akan segera memberikan bantuan sembako lagi untuk warga ogan ilir yang benar-benar terdampak covid-19, Tetapi kali ini beda dari yang sebelumnya yang akan menerima bantuan sembako hanyalah masyarakat yang terdampak covid-19.


"Bagi yang sudah PNS, atau pun TNI

Polri itu tidak dapat lagi" terangnya.


Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam menghimbau kepada seluruh warga Ogan Ilir untuk  tetap menjaga kebersihan dan kesehatan selalu,  jaga garak dan memakai masker jika keluar rumah, tambahnya.(rul)

Tanggapan Ketua GMNI Oi Tentang Video Diskusi Ketua KPU

Liputansumsel.com
Indralaya, liputansumsel.com--
"Dalam Video yang berdurasi kurang dari 1 menit tersebut merupakan Video diskusi yang sedang berlangsung antara DPD RI Jialyka Maharani Bersama Ketua KPU RI Arief Budiman yang sedang memberikan keterangan dan pesan informasi  yang dapat difahami oleh kita semua,



Asep Jovi Rafik Syafrudin sebagai Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengkonfirmasi dan memberikan tanggapan kepada Media, Beliau menjelaskan apa yang disampaikan Ketua KPU RI pada diskusi ini menunjukkan bahwa kejelasan untuk calon kepala daerah yang ingin bertarung pada Pilkada serentak 2020 ini harus bebas dari kejahatan berulang, pidana korupsi, narkotika, terorisme, dan kejahatan seksual pada anak dibawah umur, ini bisa menjadi acuan bagi Partai Politik yang akan memberikan dukungan, serta acuan bagi penyelengara pilkada didaerah dalam penentuan, pengawasan dan screening calon kepala daerah.



"Pilkada serentak tahun 2020 berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 258 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 telah dilaksanakan tahapan pilkada dimulai pada tanggal 15 Juni yang lalu, dan 9 Desember nanti pelaksanaan Pilkada serentak" ujarnya.



Asep Jovi Rafik Syafrudin pun mengingatkan kembali agar masyarakat dapat cerdas dalam memilih pemimpin yang akan dipilih nanti, jangan hanya tergiur akan money politik, ini adalah momentum bagi kita untuk dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi daerah, pilihan kita akan menentukan kemajuan didaerah kita untuk 5 tahun kedepan, Beliau juga menerangkan kembali kriteria dasar yang menjadi pertimbangan dalam memilih pemimpin :

1. Keluarga nya

2. Pendidikan nya

3. Pengalaman nya



Sebagai penutup Asep Jovi Rafik Syafik mengajak kepada masyarakat yang akan melaksanakan Pilkada di daerah nya, khususnya Kabupaten Ogan Ilir dan daerah lain nya di Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini, dan semoga kita dapat memilih pemimpin yang tepat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat didaerah kita, tutup beliau kepada awak media. (rul)

GOR Pagaralam Dibangun, Bukti Sumsel Maju Untuk Semua

Liputansumsel.com
PALEMBANG—liputansumsel.com--Penantian panjang warga Kota Pagaralam untuk dibangunya Gedung Olahraga (GOR) terjawab sudah. Tahun 2020 ini,  pembangunan GOR tersebut dipastikan dimulai ditandai penandatanganan berita acara pembangunan antara Direksi PT Bukit Asam (PTBA) dan Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni, di kantor Walikota Pagaralam, Sabtu (4/7). 


Acara penandatanganan disaksikan langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Dr. Ir. Yohanes L. Toruan, M. Sc
mewakili Gubernur Sumsel, H. Herman Deru.

Anggota DPRD Sumsel, H. Alfrenzi Panggarbesi yang dihubungi wartawan mengaku bersyukur dan menyambut gembira dengan telah ditandatanganinya berita acara serah terima pembangunan GOR di Kota Pagaralam yang menelan dana sekitar Rp 10 miliar bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT BA tersebut. 

“Ini artinya, GOR Pagaralam yang sudah lama ditunggu-tunggu akan segera terwujud. Pemkot Pagaralam sudah menyiapkan lokasinya di Dusun Keban Agung, Kecamatan Pagaralam Selatan. 
 Lahannya di Dusun Keban Agung sudah siap. Saya dapat info bahwa pembangunannya akan selesai tahun 2020 ini juga.  Saya kira ini juga hadiah istimewa dalam rangka HUT ke 17 tahun  Kota Pagaralam ,’’ ujar Alfrenzi 
Panggarbesi yang dihubungi via telepon.

Alfrenzi Panggarbesi mengatakan, atas nama masyarakat Kota Pagaralam, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel, H. Herman Deru yang telah memperjuangkan agar PT Bukit Asam menyalurkan dana CSR nya untuk membantu pembangunan GOR Kota Pagaralam yang memang sudah lama ditunggu masyarakat. 

“Terima kasih pula kepada jajaran direksi PTBA yang sudah sudah menunjukkan kepeduliannya terhadap msayarakat Sumsel, khususnya warga Kota Pagaralam,’’ ujar politisi Partai Hanura ini.

Alfrenzi mengungkapkan, Gubernur Sumsel Herman Deru  mempunyai peran yang sangat penting  mewujudkan pembangunan GOR Pagaralam tersebut. 

Mengingat, pada awalnya dana CSR PTBA sekitar Rp 100 miliar rencananya untuk membangun convention hall  di kawasan Jakabaring Sport City (JSC) Palembang. 

Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, Herman Deru meminta kepada PTBA agar dana tersebut dialihkan untuk pembangunan dan perbaikan GOR di 10 kabupaten dan kota di Sumsel, khususnya yang belum memiliki GOR, antara lain Pagaralam, Empat Lawang , OKUS, Prabumulih dan Pali.  


“Ini bentuk komitmen Pak Gubernur Herman Deru yang menginginkan agar Sumsel Maju Untuk Semua itu benar-benar dirasakan seluruh kabupaten dan kota se Sumsel,’’ ujar Alfrenzi yang juga mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel ini.  

Alfrenzi mengatakan, dana CSR PTBA sekitar Rp 10 Miliar tersebut memang belum cukup untuk membangun GOR Pagaralam secara lengkap. Namun ini bias menjadi stimulus bagi Pemkot Pagaralam untuk memulai pembangunannya. 

Sehingga diperlukan sumber pendanaan lainya, seperti APBD Kota Pagaralam, APBD Provinsi Sumsel ,APBN serta  bantuan pihak ketiga lainnya yang diperbolehkan menurut aturan.  

“Saya tahu Pak Walikota Pagaralam Alpian Maskoni  sangat bersemangat untuk memujudkan GOR Pagaralam yang representatif. Kawan-kawan di DPRD Pagaralam dan DPRD Sumsel siap membantu ’’ ujar anggota DPRD Sumsel asal Pagaralam ini.