13 September 2020

Kuryana Berharap DMI Penghubung Umaro Dengan Ulama Dan Umat

Liputansumsel.com


Baturaja - liputansumsel.com--Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKU Periode 2019-2024 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Sabtu lalu (12/09).


Pelantikan pengurus pimpinan daerah DMI Kabupaten OKU masa bhakti 2019-2024 berdasarkan SK. No. 07/DMI.SS/SK/IX/2020, pelantikan dilakukan oleh pimpinan wilayah Pimpinan Daerah DMI Provinsi Sumsel Dr. K.A. Bukhori Abdullah, M.Hum.


Ketua umum PD DMI Kabupaten OKU Dr. Ibnu Sodik, S.Ag, M.PdI

menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati OKU atas perhatiannya kepada pengurus DMI Kabupaten OKU. 


"Kepedulian itu ditunjukkan sejak beliau menjabat Wabup, dan kini saat  menjabat Bupati OKU kepedulian itu semakin bertambah. Salah satunya bukti kepedulian itu adalah insentif pengurus masjid dari 300 ribu Rupiah dinaikkan menjadi 500 ribu Rupiah," ungkapnya


Lebih lanjut Ketua DMI Kabupaten OKU mengatakan kedepan DMI Kabupaten OKU merencanakan program pelatihan imam masjid dan meminta support kepada Pemkab OKU agar program ini dapat dijalankan, imam masjid yang ada di Kabupaten OKU setidaknya benar bacaan sholatnya. 


"Tujuan lain dari DMI menjadikan masjid yang ramah dan terhindar dari isu-isu yang tidak baik sehingga jauh dari konflik. DMI OKU akan selalu mendukung program pemerintah yang berpihak kepada rakyat," ujarnya.


Dalam sambutannya Ketua DPW DMI Provinsi Sumatera Selatan Dr. K.A. Bukhori Abdullah, M.Hum juga mengapresiasi Bupati OKU atas dukungannya kepada DMI OKU. 


Ketua DMI Sumsel mengucapkan  terima kasih kepada Bupati OKU atas supportnya sehingga DMI OKU bisa eksis sampai hari ini.


Lebih lanjut, Bukhori mengatakan bahwa DMI mempunyai 10 program utama diantaranya program bersih-bersih masjid. 


"Program ini bertujuan agar masjid yang ada terjaga kebersihannya. Diharapkan program ini membumi dan dapat dirasakan oleh jemaah masjid yang ada di OKU ini khususnya dan di Indonesia umumnya," ujarnya.


Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, mengajak seluruh pengurus DMI untuk menjalankan  protokol kesehatan tentang pencegahan Covid-19. 


Selanjutnya Bupati mengajak DMI OKU untuk membantu Pemkab OKU dalam program percepatan pembangunan terutama di bidang sumber daya manusia.


"Kabupaten OKU sekarang ini sedang bekerja keras untuk memajukan daerah melalui berbagai program percepatan pembangunan di segala bidang termasuk dalam pemberdayaan masyarakat. 

Oleh karena itu, keberadaan DMI ini perlu semakin diaktualisasikan dalam mendukung pemerintah untuk membangun kecerdasan religius umat Islam, karena pembangunan daerah tentunya harus didukung dengan suasana kondusif dalam partisipasi termasuk dari para ulama dan umat," ujarnya.


Bupati juga berharap DMI OKU dapat menjadi bagian penting dari jembatan penghubung antara umaro terhadap ulama dan umat. 

Kabupaten OKU sampai sekarang ini daerah yang sangat kondusif, akan tetapi kondisi kehidupan sosial keagamaan demikian harus tetap dipelihara dengan baik.


"Saya berharap kepada pengurus yang baru dilantik ini dapat menjadi salah satu organisasi yang berperan aktif dalam meningkatkan kondusifitas di bumi Sebimbing Sekundang," harapnya.

(Dn)

OKNUM KADES DI MUBA DI DUGA BERMAIN ILLEGAL LOGING DAN DI JUAL KE SHAWMIL DI DESA NYA

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com--masyarakat Desa Sungai Napal kecamatan Batang Hari leko Kabupaten Musi Banyuasin membuat masyarakat resah ada nya Shawmil yang beroperasi dan di duga jadi tempat penampungan illegal loging di desa nya dan di duga mengelola kayu yang di ambil dari hutan kawasan yang berada di desa Pangkalan Bulian.


Dalam investigasi awak media ke lapangan,salah satu narasumber kami warga desa sungai napal yang bisa kami pertanggung jawabkan sekitar setengah bulan yang lalu menyampaikan bahwa ada shawmil di desa Sungai Napal kecamatan Batang Hari Leko kabupaten Musi Banyuasin yang di duga menjadi tempat penampungan kayu dari hutan kawasan yang berada di desa Pangkalan Bulian kecamatan Batang hari Leko kayu yang berjenis manggaris,racuk dll.


Di jelaskan sumber kami,bahwa kami berharap kepada pemerintah tolong dan di tindak lanjuti permasalahan ini di lakukan pembiaran hutan kawasan akan gundul dikarenakan kayu di lindungi di ambil terus menerus,Kami masyarakat tidak mau hutan lindung kami jadi gundul karena di hutan itu banyak peninggalan sejarah nenek moyang kami jadi kami resah ada nya sawmil di sungai napal karena hutan lindung tersebut menjadi rusak dan habis.


Lebih lanjutnya,dan sangat di sayangkan lebih miris nya lagi di duga ada salah satu oknum kepala desa sungai napal berinisial (AK) yang bermain kayu di duga ilegal logging tersebut.


Terpisah saat di konfirmasi melalui via telpon Jum'at (11/09/20)Hery selaku pengelola shawmil yang berada di desa sungai napal untuk memastikan kebenaran yang beredar simpang siur di masyarakat 

menyampaikan bahwasanya, membenarkan bahwa oknum kepala desa sungai napal berinisial (AK) bermain kayu di duga ilegal logging dengan cara merentalkan mobil nya untuk beroperasi ngangkut kayu di duga ilegal logging di hutan kawasan yang berada di desa pangkalan Bulian,cetus pengelola sawmil tersebut.(ag).

Pemerintah Kecamatan Sematang Borang Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan Kemasyarakat

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com -  Ditenga masa pandemi virus Corona (Covid-19) saat ini menuntut masyarakat banyak melakukan adaptasi dalam kehidupan sehari-hari, seperti halnya dalam Peningkatan disiplin dan Penerapan potokol kesehatan.


Sebagai langkah mengantisipasi penyebaran penularan virus Corona  tentunya mau tidak mau diera new normal atau tatanan hidup baru saat ini kita harus mengedepankan yang namanya protokol kesehatan seperti yang telah dianjurkan pemerintah diantaranya seperti membiasakan diri selalu memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah , menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer serta menerapkan pola hidup sehat.


Camat Sematang Borang Tris Septiawan, S.STP.,MH melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Zaid Rahmadian,S.STP. saat diwawancarai menyampaikan Sebagai langkah pencegahan penularan dan memutus rantai Covid-19, Pemerintah Kecamatan Sematang Borang bersama pihak terkait terus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya mengedepankan disiplin dan penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.


"Penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama menekan potensi penularan COVID-19 dalam segala aspek dan ini harus kita jalani dalam kehidupan sehari-hari,"ujarnya.(11/09/202).


Zaid Rahmadian menerangkan upaya yang di lakukan pemerintah Kecamatan Sematang Borang dalam memutus rantai virus

Corona seperti melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan masyarakat melakukan sosialisasi  berupa himbauan secara lisan maupun tulisan ataupun secara langsung saat melakukan sholat shubuh berjamaah.


"Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari menjadi tantangan pada masa kebiasaan baru. Akan tetapi itulah yang menjadi  kunci dalam memutus rantai penyebaran virus corona,"


"Mari bersama kita patuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan  dan kita juga mengajak masyarakat menjaga diri keluarga serta lingkungan  , jika ingin bepergian keluar rumah jangan lupa menggunakan masker, sering cuci tangan dan tetap jaga pola hidup sehat ," pungkasnya.(Ali)

Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Tindakan Represif dan Penangkapan 3 Jurnalis Pers Mahasiswa di Makassar

Liputansumsel.com


Liputansumsel.com,-Komite Keselamatan Jurnalis mengecam tindakan represif aparat kepolisian dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel yang melakukan penangkapan paksa terhadap tiga jurnalis Pers Mahasiswa di Makassar saat meliput aksi Nelayan Kodingareng, Sabtu, 12 September 2020.


Mereka yang ditangkap adalah Hendra (Ketua UKPM Unhas), Mansyur (Pimpinan Redaksi CakrawalaIDE UPPM-UMI), dan Raihan (CakrawalaIDE UPPM -UMI). Selain mereka, ada tujuh nelayan dan 1 mahasiswa yang juga turut ditangkap. 


Informasi yang diterima AJI Makassar, ketiganya sudah menunjukkan kartu pers dan surat tugas kepada polisi. Akan tetapi, polisi tidak mengindahkan kartu pers tersebut. Sebelum dibawa, ketiganya diduga mendapat tindak intimidasi dan kekerasan dari polisi. Kemudian mereka diangkut menggunakan kapal Dit Polairud Polda Sulsel untuk dibawa ke kantor. Hingga saat ini, ketiga jurnalis tersebut masih ditahan di kantor Dit Polairud Polda Sulsel. Kepala Dit Polairud juga menghalang-halangi akses bantuan hukum.


Komite Keselamatan Jurnalis menilai penangkapan ini bertentangan dengan Pasal 8 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin jurnalis dalam menjalankan profesinya. Undang-undang Pers juga mengatur sanksi bagi mereka yang menghalang-halangi kerja wartawan. Pasal 18 UU Pers menyebutkan, "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berkaitan menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.”


Atas penangkapan ini, Komite Keselamatan Jurnalis menyampaikan sikap:


1. Mendesak aparat kepolisian membebaskan segera tiga jurnalis pers mahasiswa dan masyarakat sipil yang ditangkap secara sewenang-wenang.


2. Mendesak Kapolri untuk menindak personelnya yang bertindak sewenang-wenang dan menghalangi kinerja jurnalis yang dijamin Undang-undang Pers.


Hormat Kami

Komite Keselamatan Jurnalis


Tentang Komite Keselamatan Jurnalis

Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite  beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Komite Keselamatan Jurnalis, secara khusus bertujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis. 


Sumber : Komite Keselamatan jurnalis.

Naning : In syaa Allah Partisipasi 79%, Meski Lawan Kolom Kosong

Liputansumsel.com


Baturaja - liputansumsel.com--Ketua KPU OKU Naning Wijaya, ST tetap optimis partisipasi masyarakat OKU dalam Pilkada mencapai target yang diharapkan KPU OKU, meskipun Pilkada OKU Tahun 2020 ini dipastikan hanya satu paslon melawan kolom kosong.

Hal tersebut disampaikannya ketika ditanya media ini beberapa waktu lalu tentang keoptimasannya terhadap partisipasi masyarakat OKU meskipun hanya satu paslon melawan kolom kosong.

"Masyarakat OKU akan tetap berpartisipasi dalam Pilkada ini dengan keyakinan kami akan tetap melakukan sosialisasi. Dan berharap supaya peserta Pilkada ini dan masyarakat ikut juga berpartisipasi dalam rangka mensosialisasikan Pilkada OKU," ujarnya 

Ditanya soal kolom kosong, Naning menjawab bahwa ia yakin partisipasi masyarakat tetap tinggi karena kolom kosong pun pilihan.

"Jadi masyarakat akan tetap berpartisipasi. In syaa Allah target 79% partisipasi masyarakat dalan Pilkada OKU ini akan sesuai yang direncanakan. Jadi dipastikan hanya satu paslon melawan kolom kosong sebab seluruh parpol yang ada di dewan sudah menyatakan dukungannya ke paslon Bekerja. Jadi mustahil ada paslon satu lagi. Ini merupakan Pilkada OKU bersejarah dan pertama di OKU satu paslon melawan kolom kosong," terangnya.

Lebih lanjut Naning menegaskan tahapan Pilkada OKU mengikuti Protokol Pencegahan Covid-19.

(Dn)