03 Oktober 2020

Herman Deru Ikuti Upacara Kesaktian Pancasila Virtual Bareng Presiden Jokowi dari Lubang Buaya

Liputansumsel.com

# Ajak Warga Sumsel Mengamal  Nilai-Nilai Luhur Pancasila


Palembang - Liputansumsel.com --Sebagai warga negara Indonesia, masyarakat Sumsel diminta tidak hanya hapal butir- butir Pancasila, tetapi juga harus mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila  dalam kehidupan sehari-hari. 


Pernyataan itu diungkapkan Gubernur Sumsel H.Herman Deru usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kamis 1 Oktober 2020 secara Virtual yang dihadiri langsung Presiden Joko Widodo sebagai Inspektur Upacara (Irup) dari Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.


Menurut HD, masyarakat Indonesia mestinya bersyukur karena memiliki dasar negara berupa Pancasila, karena itu Ia menghimbau agar Pancasila benar-benar diwujudkan dalam menjalankan kehidupan berkebangsaan tak hanya oleh masyarakat tapi juga oleh penyelenggara negara.


"Pada hari ini (Kesaktian Pancasila) kita sama-sama kembali diingatkan bahwa kita memiliki dasar negara yaitu Pancasila. Selain hapal, pengejawantahan (pengamalan) Pancasila ini berlaku bagi seluruh penyelenggara negara dan masyarakat. Dan ini kita harus bersyukur," jelasnya.


Sementara itu meski digelar terbatas secara virtual, upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo berlangsung khidmat. Upacara tersebut dipimpin oleh Komandan Upacara Kolonel Kal Eri Ahmad Harahap dan turut dihadiri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.


Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Pembacaan Teks Pancasila yang dibacakan langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Dilanjutkan dengan pembacaan naskah UUD 1945 oleh ketua DPD La Nyalla Mattalitti. 


Setelah itu dilanjutkan pembacaan ikrar Kesetiaan kepada Pancasila oleh Ketua DPR RI Puan Maharani serta pembacaan doa oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy.


Sementara itu, dalam upacara tersebut Gubernur Sumsel H.Herman Deru tampak didampingi Ketua DPRD Sumsel R.A. Anita Noeringhati, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, Danlanud Sri Mulyono Herlambang Kolonel Pnb Firman Wirayudha, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari, CTMP.

02 Oktober 2020

Program Penekanan Stunting APBN Tahun 2020, Prioritas DPMD Muba

Liputansumsel.com


MUBA  -liputansumsel.com-- Jalankan Program Kementerian Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Musi Banyuasin sosialisasikan Penekanan Stunting di seluruh yang desa di kabupaten Musi Banyuasin.


Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa H Richard Cahyadi AP MSi kepada awak media, Richard menjelaskan, berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 6 Ayat 3 E tentang Prioritas penggunaan dana desa harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa salah satunya berupa Penanggulangan kemiskinan untuk melakukan pencegahan kekurangan gizi kronis (Stunting)  pelatihan Integritas Paud dan Posyandu untuk Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak Guna Pencegahan Stunting Dana Desa APBN 2020, yang di ikuti oleh kader-kader posyandu, guru paud, kader PKK, para bidan di setiap desa peserta dalam pelatihan dan sosialisasi Stunting.


" Karena kekurangan asupan gizi dalam waktu lama infeksi berulang dan kurangnya stimulus Psikososial," dijelaskan Richard.


Selain itu Richard menambahkan, Intinya apa bila kegiatan Stunting pola hidup bersih dan sehat tidak dilakukan kegiatannya maka berpengaruh terhadap Dana Desa tahun depan, karena ini program pusat yang harus dijalankan oleh seluruh desa se-indonesia.


" Untuk menghindari dampak terhadap dana desa tahun depan maka kegiatan Stunting yang dilaunching bulan Februari baru kita jalankan disaat new normal ini yaitu bulan agustus sedangkan sekarang bagi desa dalam kabupaten Muba," imbuhnya, Jumat (2/10/2020).


Lanjutnya, sudah 11 kecamatan telah tuntas tersisa tinggal 4 kecamatan yang belum dilakukan sosialisasi. Karena akhir tahun ini kegiatan dana desa tahun 2020 harus sudah terlaporkan ke pusat terutama kegiatan Stunting pola hidup bersih dan sehat karena ini program wajib dari pusat.


" Maka di saat new normal kita kejar dengan tetap mengguna protokol kesehatan, Agar dana desa untuk kabupaten Musi Banyuasin di tahun 2021 tetap dan tidak berubah, karena apa bila tidak dilaksanakan maka dana desa bagi yang tidak melaksanakan berpengaruh bahkan bisa saja tidak dicairkan," tegas dia.(agung/ril).

Thia Yufada: Batik Kebanggaan Indonesia, Gambo Ada di Muba

Liputansumsel.com


SEKAYU- liputansumsel.com--Tepat pada 2 Oktober merupakan Hari Batik Nasional, sebagaimana diketahui Batik merupakan identitas bangsa Indonesia yang menjadi kebangaan warga Indonesia dan diminati hingga di level dunia. 


"Selamat Hari Batik Nasional, Batik kebangaan Indonesia dan dicintai dunia. Nah, kalau di Muba kita punya Gambo Muba kain Jumputan karya warga lokal yang juga dicintai dunia," ungkap Ketua TP PKK Muba yang juga Inisiator Gambo Muba, Thia Yufada Dodi Reza.


Wanita Inspirasi Sumsel ini mengatakan, Gambo saat ini juga telah menjadi identitas Kabupaten Muba. "Kerajinan tangan jumputan warga Muba ini akan terus dilestarikan dan menjadi kebangaan tersendiri masyarakat Muba," terangnya. 


Lanjutnya, Gambo Muba adalah kain  khas metode jumputan, diwarnai dengan dicelup getah gambir yang awalnya dianggap limbah dan dibuang percuma. Kini pasangan suami istri Dodi-Thia mampu mendorong perajin gambir dengan merubah limbah menjadi pewarna utama kain. Sebagai produk Eco fashion, Gambo Muba memakai 100 persen pewarna alami anti kimia.


"Ini juga menjawab isu international bahwa lebih dari 50 persen limbah kimia berasal dari limbah tekstil. Gambo Muba adalah aksi alternatif dan sumbangan Muba untuk dunia tekstil, produk ini tidak menghasilkan limbah kimia tetapi memanfaatkan limbah kimia getah gambir untuk pewarna Gambo Muba," terangnya. 


Ketua Persatuan Wanita Olahraga Indonesia (PERWOSI) Sumsel ini mengajak, agar masyarakat Indonesia dan khususnya Muba terus mencintai produk-produk asli Indonesia. 


"Kalau bukan kita siapa lagi, mari kita bangga jadi warga Indonesia yang punya banyak hasil karya yang diminati sampai ke level internasional," dan Selamat Hari Batik  Nasional 2 oktober 2020 tukasnya.

Ini Kriteria Nelayan Muba yang Dapat Jatah Konversi BBM ke BBG

Liputansumsel.com

Muba Dapat Kuota 1.036 Paket Konversi BBM ke BBG 


MUBA-liputansumsel.com-- Kabar gembira bagi para nelayan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pasalnya perjuangan getol demi realisasi kebutuhan nelayan, oleh Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA ke Kementerian ESDM dengan di back up oleh Pimpinan Komisi VII DPR RI H Ir Alex Noerdin SH MM yang juga mantan Bupati Muba dan Gubernur Sumsel dua periode, alhasil akhirnya nelayan di Bumi Serasan Sekate bakal dapat jatah sebanyak 1.036 paket konversi BBM ke BBG. 


Hal ini terungkap ketika Plt Kepala Dinas Perikanan Muba Hendra Tris Tomy SSTP MDev mengikuti rapat koordinasi teknis bersama Bidang Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM di J Hotel Tentrem, Yogyakarta, Kamis (1/10/2020). 


"1.036 paket konversi BBM ke BBG yang akan dibagikan kepada nelayan nantinya yakni dengan varian I, yaitu mulai dari 5 HP - 7.5 HP," ungkap Plt Kepala Dinas Perikanan Muba Hendra Tris Tomy SSTP MDev


Dijelaskan, bahwa Kriteria penerima paket perdana konverter kit untuk nelayan adalah nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT, kapal berbahan bakar bensin, memiliki daya mesin 13 HP, alat tangkap yang digunakan ramah lingkungan, belum pernah menerima bantuan sejenis, memiliki kartu nelayan dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT). 


“Pembagian paket perdana konverter kit BBM ke LPG terdiri atas beberapa komponen yaitu mesin penggerak, konverter kit, as panjang, baling-baling, 2 buah tabung LPG 3 kg, as panjang dan baling-baling, serta aksesoris pendukung lainnya (reducer, regulator, mixer, dll),” bebernya. 


Ia menargetkan, pembagian bantuan tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan Oktober. Sehingga bisa dimanfaatkan lebih cepat oleh nelayan yang ada di Muba. 

“Secepatnya salurkan bantuannya, sehingga bisa di manfaatkan oleh nelayan nantinya,” tuturnya. 


Tomy mengungkapkan, bahwa Muba menerima bantuan tersebut bersama 42 Kabupaten dan Kota seluruh Indoensia. Keberhasilan itu, selain dari upaya Dinas Perikanan, adanya bantuan dari anggota DPR RI, komisi VII, H Alex Noerdin.


“Tidak dipungkiri bahwa bantuan yang kita peroleh adanya dorongan dari Pimpinan Komisi VII DPR RI Bapak H Alex Noerdin. Selain itu, adanya peluang tersebut cepat ditindak lanjuti dengan segera melakukan pendataan secara dan akurat,” bebernya.


Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA meminta kepada Dinas Perikanan dan stakeholder terkait agar benar-benar mengawasi penyaluran distribusi konversi untuk nelayan nantinya.


"Saya tegaskan tidak ada pungutan apapun dalam penyalurannya nanti, karena ini murni bantuan untuk meringankan beban nelayan terlebih di tengah wabah COVID-19," tegasnya. 


Pembina dan Penggerak Olahraga Terbaik Indonesia ini berharap, agar bantuan ini nantinya dapat bermanfaat bagi para nelayan di Muba. "Semoga bermanfaat dan dengan konversi ke BBG ini nantinya nelayan Muba dapat lebih hemat dan mudah mendapatkan bahan bakar," ucap Dodi. 


Ia juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Kementerian ESDM dan support total dari Pimpinan Komisi VII DPR RI Alex Noerdin. "Semoga ini jadi ladang amal dan ibadah bagi kita guna meringankan beban para nelayan di tengah wabah COVID-19," ujarnya. 


Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso, mengingatkan, proses pendistribusian paket perdana ini harus selesai pada pertengahan Desember 2020 untuk menghindari resiko lewat tahun anggaran. Selain itu, program tersebut merupakan salah satu kegiatan Pemerintah yang manfaatmya dapat langsung dinikmati masyarakat.


"Program ini diinisiasi Kementerian ESDM untuk membantu nelayan menggunakan bahan bakar yang lebih bersih dan murah. Di sisi lain, kegiatan ini juga merupakan aspirasi masyarakat melalui wakil-wakilnya di DPR. Dalam pelaksanaannya diperlukan sinergi semua pihak, termasuk dinas yang membidangi kelautan dan perikanan," kata Ali.


Diketahui, program Konversi BBM ke BBG untuk nelayan ini telah dilaksanakan selama 5 tahun. Awalnya untuk tahun 2020, direncanakan akan dibagikan 40.000 paket perdana. Namun lantaran pandemi Covid-19, dilakukan recofusing anggaran dan kegiatan ini ditiadakan. 


Dalam perjalanannya, DPR meminta agar program ini tetap dilaksanakan untuk membantu daya beli masyarakat dan diputuskan akan dibagikan sebanyak 25.000 paket perdana untuk nelayan. Paket akan dibagikan di 42 kabupaten dan kota di 17 provinsi. 


"Paket perdana konversi ini dibagikan Pemerintah secara gratis. Kami minta agar dinas kabupaten atau kota tidak memungut biaya dari nelayan," tandasnya.

"Surat Sakti" Pjs Bupati, Semakin Gaduhkan Pemkab Oi

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Polemik  “ Surat Sakti” perihal rekomendasi pencairan keuangan yang di keluarkan dan ditandatangani Pjs Bupati Ogan Ilir (OI) Aufa Syahrizal Sp Msc, semakin membuat kegaduhan Pemkab Oi, karena itu  pihak DPRD OI segera memanggil Pjs Bupati OI beserta Pimpinan Bank Sumsel babel.


Hal ini diungkapkan Wahyudi ST Ketua DPRD OI Jumat (2/10), "Saya menyarankan agar menarik kembali surat sakti tersebut karena  hal ini yang membuat semakin gaduh kabupaten ogan ilir, kita akan sesegera mungkin memanggil pjs Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan Bank Sumsel utk membicarakan hal ini, lalu akan kita tindak lanjuti dengan berkirim surat ke Gubernur dan Mendagri ditembuskan kepada Presiden Jokowi di jakarta,” tegas Wahyudi.


Masih menurut Wahyudi,  terkait bantahan yang disampaikan Pjs Bupati Aufa Syahrizal, Sp, Msc di pemberitaan media online kemarin,  menurut  Wakil Ketua DPRD kabupaten Ogan Ilir dari Fraksi PDI Perjuangan ini, ternyata jawaban yang disampaikan  Pjs Bupati OI  semakin menunjukan kemampuan dirinya, bahwa kurang memahami tata kelola pemerintahan.


“Jika memang Pjs Bupati OI paham dengan aturan  tentu tidak akan mengeluarkan Surat Sakti coba kawan - kawan media chek dengan Pjs Bupati yang menjabat di kabupaten – Kabupaten lain. Apa mereka juga mengeluarkan "surat sakti" seperti di OI sekarang ini,” katanya.


Wahyudi menjelaskan bahwa didalam Permendagri No : 13 thn 2006 tentang pedoman pengolahan keuangan daerah itu sangat jelas dan Perbup No : 63 tahun 2018 sebagai turunan nya, sudah cukup jelas. Apalagi kalau dikatakan bahwa Pjs Bupati tidak mau kecolongan dan sebagai bentuk kontrol terhadap keuangan daerah (kas daerah) mana aturan nya.


"Surat sakti Yang dikeluarkan oleh sdr Pjs Bupati adalah Kebijakan ini yang tidak boleh, apalagi kebijakan itu menabrak Permendagri No 13 tahun 2006 dan Perbup No : 63 tahun 2018, Pjs Bupati mengatakan surat sakti tidak perlu untuk ditembuskan ke DPRD OI, itu juga statmen Pjs Bupati yang tidak paham kalau bersifat internal silahkan, tetapi kalau sifat nya eksternal wajib lah, karena Pemerintahan daerah itu eksekutif dan legislative, APBD itu ditanda tangani oleh Bupati dan DPRD, karena Fungsi pengawasan Kontrol itu Tupoksi yang melekat pada DPRD Ogan Ilir yang diatur dalam UU MD3,” tegasnya.


Ia mengungkapkan, saudara Pjs Bupati Aufa itu bukan Bupati definitif, Ingat kebijakan yang tidak mempunyai landasan hukum maka tidak wajib untuk ditaati ! Sdr Aufa itu melanggar Permendagri dan Perbup.


“Oleh karena itu saya menyarankan Pjs Bupati Ogan Ilir itu membaca lagi secara cermat Permendagri No : 13 tahun 2006 dan Perbup No : 63 tahun 2018,  lalu kemudian bahwa Pjs mengatakan tidak melanggar, aturan itu merupakan aturan lalu lintas keuangan pemda di atur perbup 63 th 2018 sudah sangat jelas – jelas telah melanggar aturan,” jelasnya.


Sementara itu, sebelumnya Pjs Bupati OI Aufa sempat menjawab kritikan yang dilontarkan kepadanya tadi, ia mengutarakan bahwa  kebijakan yang diambilnya itu agar dalam Proses pencairan dana harus mendapatkan rekomendasi. Tidak lain hanyalah sebagai kontrol, agar penggunaan uang Negara berjalan sesuai aturan.


“Dan Saya rasa wajar-wajar saja sebagai pimpinan daerah mengetahui setiap apa yang dilakukan di dalam pemerintahanya. Masalah aturan permendagri No.13 Taahun 2006, So pasti saya harus paham dong. Namun, perlu Juga di pahami  pemimpin daerah juga memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan demi membenahi kinerja bawahannya dan utamanya menyelamatkan uang negara. Suatu kebijakan tidak boleh ditunda. Saya tidak mau selama memimpin Ogan Ilir Ada kesalahan dalam penggunaan uang Negara,” ujar Pjs Bupati kepada Wartawan.


Pjs Bupati menambahkan tidak ada upaya untuk menghambat dalam proses pencairan yg berdampak pada terhambatnya Pembangunan Ogan Ilir sendiri. 


“Kalau semua sudah berjalan dengan baik dan sesuai harapan. saya akan tinjau kembali surat rekomendasi yang saya keluarkan, Berkaitan saya tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD OI hal itu tidak perlu terlalu dipermasalahkan,” katanya.(rul)