14 Oktober 2020

Wawako Palembang Resmikan Rumah Warga Miskin

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Kini Syuhud, warga Jalan Tanjung Rawo, RW 16, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat Satu, bisa menikmati tinggal di tempat hunian baru.


Ini setelah Pemerintah Kota Palembang, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang, melalui Program Bedah Rumah, rampung merenovasi rumah Syuhud.


Peresmian bedah rumah dan penyerahan kunci secara simbolis dilakukan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Rabu (14/10/2020).


"Alhamdulillah. Rumah Pak Syuhud sudah selesai dibedah. Ini program Pemkot bekerja sama dengan Baznas. Sudah banyak rumah milik warga, terutama yang tidak mampu, yang kita bedah lewat program ini,” kata Fitrianti.


Ia menyebutkan, pemerintah kota dan Baznas akan terus melanjutkan program bedah rumah ini dan menyasar ke warga yang memang benar-benar layak dan memenuhi persyaratan. Antara lain, merupakan warga tidak mampu, dan tanah milik sendiri.


“Kami mengajak masyarakat Palembang untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Selain program bedah rumah, dengan zakat dari masyarakat kita juga gunakan untuk program pendidikan, kesehatan dan bantuan kemanusiaan lainnya,” ujar Fitrianti.


Sementara itu, Syuhud mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan bantuan Pemerintah Kota Palembang dan Baznas.


Sebelum dibedah. Kondisi rumah Syuhud memprihatinkan dan tidak layak huni. Kini, setelah dibedah, Syuhud dan keluarga miliki hunian yang layak.  (Rl)

Peringati HUT OKI ke 75, DPRD OKI siap Berkolaborasi Lawan Pandemi Covid-19

Liputansumsel.com


OKI---LiputanSumSel.Com Tak ada kemeriahan dalam acara peringatan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Ogan Komering Ilir. Hal ini terjadi karena masih dalam situasi pandemi covid-19. Tahun ini hanya digelar Rapat Paripurna sederhana di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Minggu, 11 Oktober 2020. 


Peringatan dilaksanakan dengan sederhana dan terbatas menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Rapat paripurna di buka Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, SH,. Turut hadir pada acara ini, antara lain Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumsel serta sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sekretaris Daerah (Sekda) tokoh masyarakat serta undangan lainnya yang hadir secara virtual.


Saat memberikan sambutan, Bupati Iskandar mengungkapkan, Kabupaten Ogan Komering Ilir terus bergeliat dan bertransformasi menjadi Kabupaten yang maju. Perbaikan pelayan publik secara berkesinambungan merupakan cara menjawab dinamika masyarakat yang berorientasi akan kemajuan. Tidak hanya secara fisik material juga mental spiritual.

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun ini tambah dia dimaknai sebagai momentum perjuangan melawan pandemi, dengan tema besar, yaitu 

“Dengan Semangat Inovasi dan Kolaborasi, Kabupaten Ogan Komering Ilir Bergerak Bersama Melawan Pandemi Covid 19”. Imbuhnya.


Pandemi kata Iskandar mengajarkan untuk bertransformasi.

"Ada yang patut kita syukuri dari Pandemi ini, yaitu kita mampu mengubah cara hidup cara kita berinovasi melayani masyarakat ,” imbuh Iskandar. Iskandar menambahkan nilai-nilai budaya masyarakat OKI di tengah kondisi seperti ini masih terjaga. “Gotong royong, rasa senasib sepenanggungan, serta toleransi menjadi modal bagi seluruh komponen. 


warga dan Pemerintah bersinergi, bersatu padu, dan pantang menyerah sesuai dengan akar budaya masyarakat Ogan Komering Ilir” imbuhnya. 

Melalui kolaborasi setiap komponen ikut terlibat. Mulai Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Forkopimda Kabupaten Ogan Komering Ilir, tenaga medis, akademisi, media hingga warga masyarakat.


Penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten OKI mendapat apresiasi Gubernur Sumsel, Herman Deru. Deru mengatakan Ogan Komering Ilir termasuk daerah yang mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Untuk Ogan Komering Ilir dianggap mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 berkat kolaborasi semua elemen, Pemerintah dan masyarakatnya” ujar Deru. 


Sebelumnya kinerja pemerintah dan masyarakat OKI dalam menanggulangi Covid 19 diganjar oleh pemerintah pusat melalui Dana Insentif Daerah atau DID senilai total Rp14,90 miliar

Penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam peraturan menteri keuangan nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Intensif Daerah Tambahan Tahun 2020.

Dana insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi berdasarkan indikator tertentu.


Kepala Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKI, Munim, mengatakan OKI menjadi salah satu daerah yang mendapat tambahan DID di Indonesia.

Munim menjelaskan komponen penilaian pemerintah pusat terhadap daerah dalam melakukan percepatan penanganan Covid 19 antara lain penyampaian laporan penyesuaian APBD Tahun 2020, laporan kinerja bidang kesehatan, untuk pencegahan Covid-19, serta pelaksanaan jaring pengaman sosial/ekonomi bagi warga terdampak Covid-19.


“Pemberian DID tambahan itu bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada 171 pemerintah daerah se-Indonesia,” ujarnya.

Kriteria penilaian pemberian DID lainnya, lanjutnya, juga mencakup nilai epidemiologi, dan inovasi daerah menghadapi tatanan new normal, serta kemampuan daerah menekan kurva penyebaran Covid-19.

Dana insentif tambahan dapat digunakan untuk pemulihan ekonomi daerah seperti penguatan UMKM dan koperasi.(PD)

DPRD OKI dorong ASN Pensiun ataupun yang tidak menjabat lagi Segera Kembalikan Kendaraan Dinas

Liputansumsel.com


OKI- LiputanSumsel.Com-BPKAD (Badan Pengeluaran Keuangan Aset Daerah) merupakan mitra kerja Komisi ll DPRD OKI, dalam hal ini terkait pengembalian Kendaraan aset Daerah Ketua Komisi ll DPRD OKI dari Fraksi partai Golkar Mardzuki saat di bincangi diruang kerjanya Selasa (13/10/20) mengatakan"Mantan Pejabat ataupun ASN yang posisinya tidak berhak lagi memegang kendaraan Dinas, apalagi sudah Pensiun agar dengan kesadarannya dapat segera mengembalikan Kendaraan Dinas tersebut tanpa harus ada himbauan atau peringatan bahkan paksaan sekalipun, karena sebagai warga negara baik sudah seharusnya mentaati aturan Pemerintah karena sejatinya ASN merupakan Abdi Negara"Terangnya.


Lanjut Mardzuki" Kami selaku DPRD OKI terutama Komisi ll yang merupakan Mitra kerja BPKAD sangat mendukung Eksekutif Daerah OKI untuk menindaklanjuti perintah dari KPK, dan langkah Bupati pun sudah benar menjalin MOU dengan menggandeng Kejaksaan Negeri OKI dalam melaksanakan kegiatan ini. 


Mengapa hal demikian dilakukan? karena untuk meghindari hal yang tak diinginkan ketika sudah di berikan surat peringatan namun tidak diindahkan maka aksi dilapangan nanti akan mengeksekusi langsung kendaraan Dinas tersebut"Terangya.


Saat disinggung Apakah masih ada mantan Anggota Dewan yang belum mengembalikan Kendaraan Dinas Mardzuki menjawab dengan tegas"Tidak ada, hanya unsur Pimpinan saja yang memegang kendaraan Dinas, dan bagi Anggota tidak ada fasilitas Kendaraan Dinas"Tutup Mardzuki.(Povi)

3 Orang Perwakilan Buruh di Berangkatkan ke Jakarta Menyampaikan Aspirasinya

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Gedung kantor DPRD Kabupaten Muara Enim di padati oleh ratusan buruh yang tergabung di Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM) yang melakukan aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law, Selasa (13/10/2020).


Terpantau aksi ini berjalan damai dan kondusif yang di kawal ketat oleh pihak aparat dari Kepolisian,TNI dan Satuan Pol PP di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim.


Rahmansyah, S.H, M.H selaku ketua FSBBM menyampaikan, meminta dukungan sepenuhnya kepada Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim dan jajarannya agar mendukung penolakkan UU Cipta Kerja Omnibus Law.


Di tambahkan Rahmansyah, aksi dan penyampaian aspirasi ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kami kepada nasib buruh di masa mendatang, Jika UU ini terus berjalan maka buruhlah yang akan di rugikan," imbuhnya.


Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki, B.Sc merespon baik aksi ini dengan bijak.


Liono Basuki mengatakan, siap mendukung dan meneruskan tuntutan dari aksi penolakkan UU tersebut.


Lebih lanjut, " Kami akan memfasilitasi 3 orang perwakilan dari teman-teman buruh serta di dampingi juga dari anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Muara Enim untuk mengantarkan langsung surat penolakkan dan pernyataan sikap tersebut kepada Komisi IX ke Gedung DPR RI di Jakarta," ujarnya.

TERKAIT PENGANIAYAAN AWAN, INI KATA KAPOLRES MUBA

Liputansumsel.com


Muba-liputansumsel.com--Terkait pemberitaan di beberapa media online tentang adanya penganiayaan atas nama Awan suntosa(17) bin Heri permosa yang di duga di tuduh oknum oknum mencuri yang terjadi pada tanggal 19 September 2020 sekitar  pukul 12:30 Wib yang di lakukan oleh 8 orang pelaku dan TKP .

Penganiayaan tersebut berada di dusun 4 desa jirak jaya kecamatan Jirak jaya yang mengakibatkan Awan(17) mengalami beberapa luka atau memar di beberapa bagian tubuh,kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tang Jaya S,H,SiK angkat bicara.


saat di mintai tanggapan kapolres Musi Banyuasian, AKBP Erlin Tang Jaya S,H SiK meyampaikan melalui via WhatsApp bahwasanya, Saya sudah tanya ke PPA juga tentang permasalahan ini.


lanjutnya,Masih mau meriksa dokter disekayu,jelas kapolres muba.(tim)