20 Maret 2021

Serda M.Gerod prajurit TNI Kodim 0418 beri semangat satgas TMMD dengan yel yel.

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com--KODIM0418- Serda M. Gerod salah satu yang menjadi satgas TMMD ke 110 Kodim 0418 kota Palembang, di kampung Jawi selalu beri semangat Satgas TMMD yang mengerjakan tugas pembangunan fisik TMMD dengan yel yel ala  prajurit TNI

Serda M. Gerod yang merupakan mantan prajurit kopassus, dan sekarang bertugas di Kodim 0418 palembang. Terlihat begitu bersemangat dan energik, beri semangat satgas TMMD.

Hal ini di lakukannya guna agar menjaga semangat prajurit untuk membangun negeri. Terlihat Satgas TMMD pun begitu bersemangat mengikuti yel yel yang di interuksi oleh Serda M. Gerod.

Seperti yang terlihat pada siang ini ditengah kesibukan satgas TMMD melanjutkan pengerjaan pembangunan MCK komunal, Serda M. Gerod bersama beberapa satgas TMMD lainya tengah menyanyikan yel yel TMMD yang tengah viral beberapa bulan lalu yang berjudul terpesona.

Serda M.Gerod prajurit TNI Kodim 0418 beri semangat satgas TMMD dengan yel yel.

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com--KODIM0418- giat TMMD di kampung Jawi kelurahan sungai selincah kecamatan Kalidoni yang telah memasuki Minggu ketiga pelaksanaan. Dimana salah satu kegiatan pembangunan fisik TMMD. Berupa renovasi masjid Nurul Imam di jalan taqwa kampung Jawi.

Pada hari ini lanjutkan pemasangan paving blok, terlihat di lokasi hari ini satgas menerima tambahan paving blok.

Kegiatan TMMD di kampung Jawi kelurahan sungai selincah kecamatan Kalidoni tahun anggaran 2021 yang salah satunya adalah target sasaran pembangunan fisik TMMD renovasi masjid Nurul Imam, di akhir pekan ini fokus pengerjaan lanjutkan pemasangan paving blok.

Terlihat di lokasi pada pagi tadi, satgas TMMD dan warga kampung Jawi berkerja sama secara gotong royong menurunkan tambahan material paving blok secara gotong royong.


.

Pembangunan jembatan 12 meter, mulai pemasangan landasan lantai jembatan.

Liputansumsel.com

Palembang,liputansumsel.com--KODIM0418- pada target sasaran pembangunan fisik TMMD tahun Anggaran 2021 pembangunan jembatan 12 meter yang di proyeksikan sebagai penghubung antara kota Palembang dan kabupaten Banyuasin, yang berada di kampung Jawi.

Pada hari ini mulai pemasangan landasan besi yang menghubungkan dua pilar jembatan. Berbahan material baja besi, jembatan penghubung ini akan di proyeksikan dapat di lintasi oleh kendaraan roda empat kedepannya.

Dengan di bantu alat berat berupa excavator, pemasangan landasan lantai di lakukan oleh satgas TMMD dan warga kampung Jawi secara gotong royong.

Secara persentase pengerjaan pembangunan jembatan sepanjang 12 meter ini sudah mencapai 70 persen, dan akan rampung di Minggu ke empat mendatang, dan akan mulai di operasi kan setelah pelaksanaan TMMD yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret mendatang.

.

Kejari Oi Resmi Tahan Tiga Tersangka Kasus Tipikor Jembatan

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir resmi menahan tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan Sungai Rambutan-Parit Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan tahun 2017 dari dana APBN.


Setelah menerima berkas pelimpahan dari penyidik Polres Ogan Ilir ke Kejari Ogan Ilir atau yang dikenal tahap kedua yang diterima oleh jaksa penuntut umum, Jum’at (19/03).


Ketiga tersangka yang diserahkan yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir, AS, yang menjabat sebagai PPK pada kegiatan proyek.


Kemudian, staf ahli Bupati Ogan Ilir, AM, yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bertindak sebagai KPA. Dan satu lagi yakni penyedia jasa atau pelaksana kegiatan atau pemborong proyek, CR.


Menurut keterangan Kajari Ogan Ilir, Marten Tandi, SH, MH pelimpahan tahap dua tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum.


Tersangka berikut barang bukti berupa dokumen-dokumen yang diserahkan selanjutnya akan ditindaklanjuti dan teliti oleh jaksa penuntut umum. Setelah itu akan ditentukan sikap apakah dilakukan penahanan atau tidak.


Pada pukul 13.30 WIB ketiga tersangka langsung ditahan dan dikirim ke rutan Pakjo kelas 1B Palembang.


Berkas pun akan dilimpahkan dan diserahkan kepada pengadilan Negeri tipikor Palembang.


Adapun kerugian negara pada kasus tindak pidana tersebut mencapai Rp.2,9 Milyar dari pagu proyek APBN senilai Rp.6,9 Milyar.


Tersangka akan dijerat pasal Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(rul)

Herman Deru Tak Batasi Aktivitas Masyarakat, Asal Disiplin Prokes.

Liputansumsel.com


PALEMBANG, Liputansumsel.com, - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  H Herman Deru menegaskan dirinya tidak akan membuat aturan dan kebijakan yang membatasi akivitas masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini. Asal masyarakat itu sendiri disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (3M).



Hal itu disampaikannya saat melakukan safari Jum'at di Masjid Jami' Gandus Jalan Sofyan Kenawas, Kecamatan Gandus Palembang, Jum'at (19/3).



"Jika masyarakat disiplin 3M, tentu kita tidak akan membuat aturan sulit yang membatasi aktivitas masyarakat," kata Herman Deru.



Menurut Herman Deru, dirinya memang berkomitmen untuk tidak mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga perekonomian tidak terpuruk. Termasuk juga tidak membatasi kegiatan ibadah masyarakat, agar silahturahmi masyarakat tetap tumbuh.



"Awal munculnya covid-19 tahun lalu, kita sempat dibatasi untuk beribadah di masjid termasuk menunaikan shalat Jum'at. Padahal ada nilai tersendiri dari sholat Jum'at ini, salah satunya mempererat silahturahmi. Saya tegaskan kembali yang terpenting saat ini adalah prokes," paparnya.



Disisi lain, dia memuji keberadaan masjid Jami'  Gandus tersebut. Sebab dalam beberapa kali kunjungannya, masjid tersebut selalu ada peningkatan.



"Setiap saat masuk masjid ini, saya lihat selalu ada peningkatan dan saya mendukung hal itu, apalagi ini masjid terbesar di kawasan Gandus ini," terangnya.



Kendati begitu, dia meminta agar masjid tersebut tetap menggeliatkan aktivitas  keagamaan seperti pengajian dan sejenisnya.



"Bahkan mungkin bisa juga ditingkatkan menjadi rumah tahfidz," tegasnya.



Sementara itu, Ketua Masjid Jami' Gandus Zainadi Anwar mengaku, pihaknya mendukung penuh kebijakan Gubernur Herman Deru dalam penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19. Dimana menurutnya, masjid tersebut tetap mengedapankan prokes bagi para jemaahnya.



"Tentu kita mendukung hal itu. Prokes ini memang penting untuk kebaikan bersama. Kita juga bangga karena Gubernur kita sekarang ini adalah orang sini. Mudah-mudahan kebijakan yang dibuat pak Gunernur ini dapat mensejahterakan masyarakat," katanya.



Diketahui, dalam kesempatan itu Gubernur Herman Deru juga memberikan bantuan untuk pembangunan dan pengembangan masjid tersebut.*****