24 Mei 2021

Herman Deru : Pemda Butuh Data dari BPS Sebagai Acuan Dalam Proses Pembangunan

Liputansumsel.com


PALEMBANG, Liputansumsel.com, - Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengharapkan  Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel  memberikan saran dan masukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) berupa data yang dapat dijadikan acuan untuk menentukan arah mengambil kebijakan dalam proses jalannya pembangunan.



"Kita harapkan BPS dapa menyajikan  data yang mampu memberikab spirit bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota," tegas Herman Deru  saat menerima  Kepala BPS Sumsel yang lama  Ir Endang Tri Wahyuningsih dalam rangka pamit pindah tugas, didampibgi 


Kepala BPS Sumsel yang baru


Zulkifli bertempat di ruang tamu Gubernur, Senin (24/5) siang. 




Secara khusus  Herman Deru mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang sudah berjalan baik antara BPS  Sumsel selama ini semasa di bawah kepemimpinan  Kepala BPS Sumsel yang lama  Ir Endang Tri Wahyuningsih. Dia juga mengharapkan 


Zulkifli sebagai Kepala BPS Sumsel yang baru  dapat meningkatkan prestasi yang sudah dicapai dimasa sebelumnya.



 


“Harapan saya Kepala BPS yang baru bisa berkerjasama dengan baik , memberikan saran dan masukan ke Pemprov Sumsel maupun  Kabupaten/ Kota” tuturnya 




Herman Deru menilai, BPS sebagai paramater yang dibutuhkan pemerintah dalam mengambil kebijakan, karena itu  dia meminta  dukungan penuh dari jajaran BPS dalam  memajukan Provinsi Sumsel. 



“Selamat bertugas di tempat yang baru bu Endang, dan selamat datang kepada pak  Zulkifli, semoga kedatangan bapak di Sumsel dapat membawa angin segar, harapan dan semangat yang baru, dapat membawa perubahan BPS Provinsi Sumsel ke arah yang lebih baik dan lebik,” pungkasnya.****

Fraksi PDIP Harapkan Bupati Oi Tarik Juga Mobdin Mantan Bupati Yang Sekarang Jabat Wagub

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) dari Fraksi PDI Perjuangan yang di komandoi oleh Wakil Ketua DPRD OI Wahyudi ST yang juga Ketua DPC PDIP Oi didampingi penasehat hukum Firli SH, sebagai perwakilan dari mantan Bupati OI HM Ilyas Panji Alam secara resmi menyerahkan Mobil Dinas (Mobnas) jenis Toyota LC, kepada pihak Kejaksaan Negeri OI yang diterima langsung oleh Kajari OI Marthen Tandi, Senin (24/5) di kantor Kejari OI Indralaya.


Menurut Wahyudi ST didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan Amir Hamzah SH mengungkapkan, bahwa baru-baru ini pihaknya telah diamanatkan oleh HM Ilyas Panji Alam untuk mengembalikan mobdin yang sempat digunakannya selama menjabat sebagai Bupati OI, kepada pihak Kejari OI.



“HM Ilyas Panji Alam merupakan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumsel, dan tentu wajib bagi kami sebagai kader PDI Perjuangan untuk menjaga rasa keadilan dan Marwah partai dan pada hari ini Alhamdulillah kami telah menjalankan amanat dari Beliau untuk mengembalikan mobdin kepada pihak Kejari OI, sekaligus kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD OI telah mengirimkan surat secara resmi kepada Bupati OI Panca Wijaya Akbar, agar menindaklanjuti atau menarik Mobil Dinas yang sampai saat ini dikuasai Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya yang merupakan Ayah Kandungnya Bupati, Karen mobil jenis VW Caravelle merupakan Aset milik Kabupaten OI”,ujarnya.



Sementara itu rombongan Fraksi PDI Perjuangan yang hadir di Kejari OI diantaranya Wahyudi ST, Amir Hamzah, Pathul Jaya, Safari, Zaenab, dan Amril Aulia di terima langsung oleh Kajari OI Marthen Tandi di ruang kerjanya.


Dalam pertemuan singkat tersebut, Kajari OI mengatakan bahwa pihaknya merasa tersanjung dan mengapresiasi kunjungan kerja anggota DPRD OI dari Fraksi PDI Perjuangan.



“Kami merasa terimakasih dan tersanjung dengan kehadiran para Anggota DPRD OI dari fraksi PDI Perjuangan yang full team, Apalagi PDI Perjuangan merupakan mitra Kejari OI dalam pembangunan kabupaten OI. Dan Alhamdulillah seperti yang kita ketahui bersama mobdin mantan Bupati OI merupakan aset daerah dan hal tersebut sangatlah penting dalam memperlancar operasional kerja”.ujarnya.(rul)

Pemkab Muba Gelar Workshop Peningkatan Standar Pelayanan Kepatuhan Publik

Liputansumsel.com


SEKAYU,liputansumsel.com - Menindaklanjuti hasil Rapat Standar Pelayanan Publik Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan secara virtual pada 23 April 2021 lalu, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) gelar Workshop Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Bagi Organisasi Perangkat Daerah dalam Jajaran Pemkab Muba, Senin, (24/05/2021) di Auditorium Pemkab Muba.


Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan, workshop digelar menindaklanjuti hasil rakor Pemprov Sumsel bekerjasama dengan Ombudsman. Kegiatan ini dilaksanakan seiring adanya penilaian Komisi Ombudsman terhadap kepatuhan standar pelayanan publik dari pemerintahan paling atas, Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan hingga Pemerintah Desa pada tahun ini.


"Kita minta semua Organisasi Perangkat Daerah dilibatkan, karena  ingin ada komitmen dari semua pelaksana untuk memberikan layanan terbaik dengan memenuhi standar layanan publik yang di amanahkan Undang-undang. Baik yang hadir secara langsung maupun virtual hari ini, agar dapat mengikuti kegiatan  secara maksimal,"pungkas Sekda.


Sekda menyebut ada sepuluh OPD yang menjadi objek penilaian.  Namun dirinya ingin semua OPD faham  pentingnya standar pelayanan publik. Upaya ini menurutnya bukan penghargaan yang dikejar namun OPD  dapat memberikan layanan terbaik kepada penerima layanan, yaitu warga Muba.


"Kepatuhan terhadap standar layanan publik ini butuh komitmen. Disini memang tupoksi kita. Pemahaman atas pentingnya standar kepatuhan dapat memberikan standar pelayanan yang baik dan berkualitas, serta dapat dipertanggung jawabkan dan bebas KKN,"ucapnya.


Menurut laporan Kepala DPMPTSP Kabupaten Muba, Erdian Syahri SSos MSi,  workshop digelar untuk memberikan pemahaman kepada aparatur tentang pelayanan publik agar dilakukan terus-menerus dan berkesinambungan. Tujuannya, untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik serta menghindari maladministrasi.


"Workshop hari ini diikuti masing-masing perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan dan RSUD sebanyak 30 orang secara tatap muka dan 47 orang hadir secara virtual. Harapan kami pihak Ombudsman dapat memberikan pemahaman, supaya jangan sampai ada pengaduan dan pelayanan publik juga dapat berjalan dengan baik,"ujarnya.


Sementara itu narasumber workshop dari Ombudsman perwakilan Sumsel, Agung Pratama SSos MSi menyampaikan kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh Pemkab Muba kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara layanan publik agar dapat melengkapi indikator layanan publik sebagaimana yang diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Sehingga pengguna layanan publik yakni masyarakat dapat terlayani dengan baik sehingga pelayanan yang diberikan betul -betul  cerminan  layanan publik yang berkualitas. 


Acara turut dihadiri Ketua DPRD Muba Sugondo SH,  Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIP, Dandim 0401 Muba diwakili Pasi OPS Kapten Arm Marwan, dan Kajari Muba diwakili Kasi Intel Abu Nawas SH.

Berikan Reward Untuk Anggota Berprestasi

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Ogan ilir, dilaksanakan kegiatan upacara pemberian reward atau penghargaan kepada personel Polres berprestasi, hal ini untuk meningkatkan kinerja aparatur penegak hukum dilingkungan Mapolres Ogan Ilir (OI), Senin (24/5).

Upacara yang dipimpin langsung Wakapolres OI Kompol Hardiman, SH., MH., dengan Komandan Upacara Paur Subbag Humas Bag Ops Polres OI Ipda Zulkarnain Afianta, ST., M.Si.


Berdasarkan amanat Kapolres OI disampaikan Wakapolres pada saat upacara, personel yang mendapatkan penghargaan diantaranya Iptu Suhartono dan 1 anggota SPKT Polres OI dengan kategori Aplikasi Dors (Daily Operation Reorditing System) bulan April tahun 2021 dalam keaktifan laporan mencapai 100% di jajaran Polda Sumsel.


Kemudian Ipda H Hendri Rozin, M.Si., dan 5 anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kuang dengan kategori keberhasilan dalam mengungkap kasus 363 KUHP dalam waktu 1 jam dari Laporan Polisi (LP) warga Desa Kalampadu di wilayah Hukum Polsek Muara Kuang, dan Ipda Rachmat Djakatara, S.Tr.K., serta 7 anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja dalam keberhasilan Ungkap Kasus pelaku spesial bobol rumah dan curanmor yang terjadi diwilayah hukum Polsek Tanjung Raja, sebagaimana Pasal 363 KUHP.


Dalam amanatnya, Wakapolres juga menyampaikan pemberian reward ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perhatian bagi personel yang mampu bekerja dengan baik, berdedikasi dan berkinerja baik.


Adapun peserta upacara terdiri dari 1 pleton gabungan perwira, 1 pleton gabungan staf, 1 pleton Dalmas, 1 pleton Sat Lantas, 1 pleton Sat Reskrim dan Sat Intelkam dan 1 pleton gabungan.(rul)

Pemkab Muara Enim Siap Semaksimal Mungkin Penggunaan Dana yang Ditransfer ke Daerah

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com -'Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mengikuti webinar terkait arah kebijakan DID, DAK, dan APBD terkait penurunan stunting tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Sekda Muara Enim, Senin (24/5/2021) yang digelar Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) dari Jakarta. 


Hadir pada kesempatan ini Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Muara Enim H. Rinaldo, SSTP, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muara Enim Drs. Rusdi Khairullah, Kepala Dinas Tanaman Holtikultura dan Peternakan Muara Enim Ir. Ulil Amri, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Muara Enim Irawan Supmidi dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim terkait. 


Sesuai petunjuk Pemerintah Pusat, Pemkab Muara Enim siap semaksimal mungkin penggunaan dana yang ditransfer ke daerah yaitu Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) baik berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID) hingga penggunaan APBD tahun 2022 guna mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muara Enim. 


Dalam arahannya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati berharap anggaran tersebut betul-betul bisa menghasilkan dampak penurunan stunting bagi anak-anak Indonesia, dengan saling berkoordinasi dan berkolaborasi karena stunting tidak bisa diselesaikan oleh satu K/L atau satu daerah. 


Ia memaparkan, TKDD pada APBN 2020 telah mengalokasikan DAK Fisik sebesar Rp1,9 triliun dengan realisasi senilai Rp1,8 triliun untuk bidang air minum, kesehatan, dan sanitasi. 


Untuk DAK Non Fisik sebesar Rp2,7 triliun dan memiliki realisasi dengan nilai yang sama untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Stunting dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB). 


TKDD tersebut telah disusun dengan desain transfer yang konvergen untuk mengintegrasikan berbagai sumber TKDD dalam penanggulangan stunting melalui penerbitan PMK Nomor 61/PMK.07/2019. 


Aturan tersebut dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. 


Dengan adanya PMK tersebut, maka proses perencanaan dan penganggaran pengalokasian TKDD dapat dilakukan secara terintegrasi antar berbagai sumber TKDD dengan fokus alokasi penanganan stunting yang terkoordinasi. 


Ia mengungkapkan, pelaksanaan upaya penurunan stunting di daerah masih mengalami beberapa kendala dan tantangan. Salah satu tantangan utama yang perlu mendapatkan perhatian adalah kurangnya koordinasi lintas sektor dan kurangnya pemahaman daerah dan desa atas program-program penanggulangan stunting. 


"Untuk itu, peran pemerintah daerah sangat penting untuk terus mendorong program stunting sebagai prioritas utama, dan kepada gubernur/walikota/bupati agar dapat memberikan arahan kepada seluruh dinas dan organisasi perangkat daerah untuk memahami, mengenali, dan berkomitmen untuk menangani stunting ini," ujar Sri Mulyani.