17 Juni 2021
Muara Enim, Liputansumsel.com -Dalam rangka upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Kepolisian Resort Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terhadap pencegahan tindak pidana Korupsi, Rabu (16/6/2021).
Kegiatan yang di awali dengan penandatangan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Muara Enim bersama Polres Muara Enim dan Kejari Muara Enim tersebut merupakan dalam rangka Nota kesepahaman tentang pendampingan dan pengawasan pada proses pengadaaan barang dan jasa bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim.
Hadir langsung pada kesempatan tersebut Pj Bupati Muara Enim DR H Nasrun Umar SH MM, Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK, Kajari Muara Enim Irfan Wibowo SH, Para Asisten, Staf Ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Muara Enim.
Dalam sambutanya HNU menyampaikan, Melalui nota kesepakatan ini merupakan upaya pendampingan hukum, asistensi, pengawasan, monitoring dan tindakan hukum lainnya guna mencegah terjadinya penyimpangan, kolusi, korupsi dan nepotisme pada proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim, baik di bidang hukum pidana, maupun penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
”Terkhusus kepada pengguna anggaran, dalam kesempatan ini saya berpesan agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan
dan meminimalisir kesalahan, baik pada metode lelang maupun dengan metode penunjukan langsung,” tegas HNU.
Dalam hal tersebut satu pandangan bahwa hakikat dan tujuan utama dari pengadaan barang dan jasa adalah mengupayakan untuk menghasilkan barang ataupun jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, baik dari sisi kualitas, jumlah dan waktu dengan menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, tranparansi, kompetitif, adil dan akuntabel.
Kemudian lebih lanjut HNU mengatakan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menginisiasi kerja sama dengan instansi penegak hukum yang ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Pemkab Muara Enim dengan Polres Muara Enim dan Kejari Muara Enim.
”Jagalah amanah dan kepercayaan pemerintah dan rakyat keberhasilan pelaksanaan ditentukan dari awal pelaksanaan, maka manfaatkan dan siasati sisa waktu dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Lalu, Saya kembali mengingatkan, bahwa beberapa waktu lalu saya instruksikan pada minggu ke empat bulan Juni 2021 proses pengadaan barang dan jasa dengan metode tender sudah harus selesai dan proses penunjukan langsung harus di mulai Juli sampai dengan September 2021.
Pelaksanaan dan proses ini akan saya pantau langsung dan akan menjadi evaluasi kinerja bagi para kepala perangkat daerah. Ingat semuanya harus efisiensi, efektif, transparan, kompetitif, adil dan akuntabel.
Dalam kesempatan ini, saya juga atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polres Muara Enim, khususnya personil Satreskrim dan Polsek Rambang Dangku.
Atas keberhasilan dalam mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan saudara kandung di Kecamatan Rambang Niru dalam waktu hanya sekitar 4 jam setelah menerima laporan.” Ini merupakan kerja cepat, tanggap dan tepat yang patut kita apresiasi bersama,” ujar HNU.
Palembang, Liputan Sumsel.Com - Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengatakan, penataan kawasan Lebak Cindo hampir rampung, dan ditarget selesai Juli mendatang.
Lebak Cindo merupakan salah satu bagian dari program restorasi Sungai Sekanak yang ditarget rampung dalam 2 tahun ke depan.
Dalam pengerjaan proyek restorasi ini, Pemkot Palembang mendapatkan suntikan dana untuk dua paket pengerjaan.
Yakni dari Balai Besar Wilayah Sungai senilai Rp38 miliar dan dari Kementerian PU Cipta Karya untuk kawasan kumuh senilai Rp14 miliar.
Harnojoyo mengatakan, progres di Lebak Cindo sudah 90 persen.
"InsyaAllah Juli mendatang rampung. Tapi memang masih ada satu persil lagi yang belum selesai ganti rugi. Dalam waktu dekat akan dibayarkan," ujarnya, usai meninjau langsung ke lapangan, Rabu (16/6/2021).
Melalui penataan kawasan kumuh ini, Harnojoyo berharap dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Saya yakin kawasan ini akan jadi destinasi wisata baru. Setelah sebelumnya penataan Jalan Sudirman, nah kali ini kawasan Lebak Cindo akan rapi dan bersih," ujar Harnojoyo.
Harno menyebutkan, proyek Sekanak-Lambidaro ini masuk proyek strategis nasional.
"Mudah-mudahan proyek multiyears ini selesai sesuai target. Mari sama-sama kita jaga sungai kita agar tetap bersih dan kita target kita mengembalikan transportasi sungai bisa segera terwujud."
Sementara itu, Muhammad Zuherlan, dari Kementerian PU Cipta Karya, mengatakan, penataan kawasan Lebak Cindo ini sepanjang 540 meter. Saat ini sudah tahap finishing.
"Tinggal merapikan saja. Sebagian ada yang belum karena masih ada satu rumah lagi yang belum dibongkar,. InsyaAllah minggu-minggu ini selesai. Kalau jalan inspeksi sudah semua, paling kita rapikan sedikit lagi, target kita Juli sudah selesai," kata Zuherlan. (Rl/Al).
Palembang, Liputan Sumsel.Com - Menginjak usia ke-1338 pada 17 Juni tahun ini, Kota Palembang terus berbenah.
Dari 9 program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota , baik sisi sosial ekonomi hingga pembangunan infrastruktur, masih harus diselesaikan.
Hal ini dikemukakan Wali Kota Palembang H Harnojoyo, Rabu (16/6/2021).
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, evaluasi pembangunan Kota Palembang dari sisi sosial ekonomi dan infrastruktur masih belum terealisasi seluruhnya.
"Yang belum dicapai tetap dievaluasi, dari beberapa program unggulan seperti banjir, kemacetan dan ekonomi," ujar Harnojoyo.
Ia menerangkan, perencanaan pembangunan infrastruktur telah dilakukan dan tinggal pengerjaan fisik.
Seperti pembangunan Flyover Simpang Sekip, Underpass Sudirman, Jalan Lingkar Timur Nurdin Pandji-Boom Baru.
Kemudian pengentasan banjir dengan akan dibangunnya kolam retensi di simpang Bandara dan sudah mendapatkan respon baik dari Gubernur.
"Meskipun di tengah pandemi, tetapi program tetap dikerjakan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RKPJMD)," kata Harnojoyo.
Menurut dia, di tengah pandemi ini, tidak ada yang terhambat hanya masalah komunikasi saja. Tapi koordinasi tetap bisa dilakukan, walaupun terbatas.
"Terkait pertumbuhan ekonomi, selama satu tahun pandemi ini kita berkontraksi 0,25 persen, itu memang menurun tapi sebenarnya ingat itu karena pandemi Covid," kata Harnojoyo.
Namun, kalau dibandingkan daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, lebih baik di Sumatera.
"Artinya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah ini baik. Kalau IPM tidak menurun, masih terjaga baik," ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi, mengatakan, pembangunan infrastruktur untuk mencegah kemacetan di Kota Palembang menjadi salah satu fokus Wali Kota Palembang.
"Program pembangunan realisasinya sudah bisa dilihat, salah satunya flyover Sekip dan Underpass Sudirman. Untuk flyover sedang berlangsung pembebasan lahan dan diharapkan pembangunan selesai awal 2023," ujar Harrey.
Kemudian Underpass Sudirman hanya tinggal pembebasan lahan. Palembang telah mendapatkan bantuan dari APBN Rp 50 miliar. Berdasarkan kajian NJOP di Sudirman dari KJPP setidaknya nilai pembebasan Rp80 miliar.
"Sisa kurang Rp30 miliar. Tinggal bagaimana sharing kita nanti dengan Pemerintah Provinsi Sumsel," kata Harrey.
Sebelumnya, BBPJN Wilayah V telah melakukan uji struktur tanah di Simpang Charitas. Desain underpass pun disiapkan oleh BBPJN.
"Panjangnya mulai dari Kodam II Sriwijaya sampai bundaran Cinde. Pembebasan lahan dan bangunan akan dilakukan pendekatan dengan para pemilik," kata Harrey. (Rl/Al)
SEKAYU,liputansumsel.com--Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (17/6/2021) mengkonfirmasi penambahan 7 kasus sembuh, 7 positif dan 1 meninggal dunia.
"Ada penambahan 7 kasus sembuh, 7 positif dan 1 meninggal dunia per 17 Juni 2021," ungkap Jubir Gugus tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P.
Povi merinci, adapun penambahan kasus positif yakni diantaranya kasus 1586 Laki-laki usia 48 tahun asal Sekayu, kasus 1587 Laki-laki 70 tahun Sungai Lilin, kasus 1588 Laki-laki 48 tahun Sungai Lilin.
"Kemudian, kasus 1589 Laki-laki 56 tahun Sungai Lilin, kasus 1590 Laki-laki 67 tahun Ulak Paceh, kasus 1591 Laki-laki 43 tahun Bayung Lencir, dan kasus 1592 perempuan 52 tahun Bayung Lencir," urainya.
"Untuk kasus meninggal dunia yakni kasus 1578 Laki-laki usia 83 tahun asal Lawang Wetan dan telah dimakamkan sesuai prokes COVID-19," tambahnya.
Diketahui, hingga 17 Juni 2021 ada sebanyak 1592 kasus diantaranya 1472 kasus sembuh, 44 masih dirawat, dan 76 kasus meninggal dunia," urainya.
Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 17 Juni 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 1 proses pengawasan 190 selesai pengawasan.