03 Juli 2021
OKI, liputansumsel.com - Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan penghargaan "Sahabat Pers"kepada Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, Sik, MSi
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada Kapolres yang memiliki kepedulian kepada rekan media dengan media center di lingkungan Polres OKI bagi awak media yang bertugas di Bumi Bende Seguguk.
Penyerahan penghargaan Sahabat Pers ini diberikan langsung Ketua Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten OKI, Abdul Aziz didampingi seluruh pengurus SMSI Kabupaten OKI, di ruang Mapolres OKI, Jumat (2/7/21).
Ketua SMSI Kabupaten OKI, Abdul Aziz, mengatakan, pemberian penghargaan ini sebagai sebagai apresiasi dari rekan media, khususnuya dari SMSI Kabupaten OKI yang menilai Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, SK, S.Ik sangat bersahabat dengan rekan media.
Pemberian penghargaan ini juga sengaja diberikan saat bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 75 Tahun.
Melalui penghargaan yang diberikan ini, kata Aziz, kedepan hubungan Polres OKI dengan rekan media di wilayah Kabupaten OKI akan terus terjalin dan bersinergi. "Kedepan hubungan Polres OKI dan media bisa bersinergi lagi. Kami juga ucapkan terima kasih atas dibuatkannya media center."ujar Aziz,
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.Ik, sangat tersanjung dengan penghargaan yang diberikan oleh SMSI Kabupaten OKI. Penghargaan Sahabat Pers ini akan dipajang di Media Center Polres OKI."Nanti akan jadi kenang- kenangan walaupun saya tidak lagi betugas di sini."tandasnya.(SMSI OKI/PD)
02 Juli 2021
Muara Enim, Liputansumsel.com -Salah satu pelajaran dan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, saat bertemu orang yang baru dikenal. Seperti yang dialami korban wanita berinisial U warga Muara Enim, diduga terkena hipnotis dan bujuk rayu oleh tersangka di Kolam Retensi GOR Pancasila Muara Enim, pada pukul 09.00 Wib, sehingga korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Meski kejadian tersebut belum begitu lama yakni pada bulan Mei lalu, berkat kesigapan Satuan Reskrim Tim Rajawali Pelopor Polres Muara Enim yang dipimpin AKP Widhi Andika Dharma SIK dalam memberantas dan mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya, tersangka berhasil diciduk, pada Jumat (2/7/2021).
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK mengatakan, penangkapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut adanya laporan dari korban yang mengaku telah merasa ditipu dan dihipnotis oleh tersangka.
“Untuk tersangka sudah berhasil kita tangkap. Tersangka ini melakukan aksinya berdua, satu orang berinisal J (kita nyatakan DPO). Dan untuk modus tersangka sendiri melakukan aksi hipnotisnya yaitu, menawarkan barang antik serta mengaku sebagai anggota polisi di Polres Muara Enim,” kata Widhi.
Lebih lanjut Widhi mengatakan, untuk tersangka sendiri bernama Bambang Irwanto (45) merupakan Warga Kabupaten Pali dan tersangka tersebut merupakan mantan residivis keluar masuk penjara.
“Tersangka ini berhasil kita bekuk di Kabupaten Indralaya tempat kerabatnya, dan pada saat di tangkap tersangka sendiri tidak melakukan perlawanan serta mengakui perbuatanya ,” paparnya.
Untuk barang bukti berhasil kita amankan yaitu 2 unit Handphone merek Apple Iphone Xs Max, 1 unit Hp merek OPPO, 1 unit sepeda motor, 1 stel pakaian korban saat melakukan aksi serta 1 Aljimat huruf gundul arab," imbuh Widhi.
“Untuk tersangka sendiri kita kenakan pasal 378 Undang-Undang KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tegasnya.
Terpisah di tempat yang sama, pelaku Bambang Irwanto (45) saat diwawancarai mengatakan, bahwa dirinya sudah 3 kali melakukan aksinya tersebut pada saat melakukan aksi tersebut, ia mengungkapkan berdua bersama temannya.
“Kalau dihipnotis, dak ado pak, kami cuma nawarke barang bae soalnya,” tuturnya dalam bahasa daerah.
Kalau untuk korban tidak ditarget, namun spontanitas tidak ada yang ditargetkan dan ia mengaku melakukan aksinya berkolaborasi bersama temannya.
“Dengan berpura-pura menawarkan barang dan mengaku sebagai polisi untuk meyakinkan korban,” ujarnya.