15 Juli 2021

Sapu Menyapu Menjadi Satu Dalam TMMD Regtas Ke–111 Kodim 1202/Singkawang

Liputansumsel.com

BENGKAYANG -liputansumsel.com--Kebersihan sebagian dari iman, kebersihan juga menjadi gaya hidup yang berdampak bagi kesehatan. Di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, tak ada salahnya kita selalu menerapkan protokol kesehatan salah satunya dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal kita.

Serda Alponsius Anggota Satgas TMMD Regtas Ke 111 sedang melaksanakan membantu membersihkan Pustu guna terciptanya kebersihan yang ada dilingkungan, khususnya di Desa Sentangau Jaya Jalan Trans Segorong Kecamatan Seluas Kab Bengkayang.

Serda Alponsius tidak pernah bosan untuk mengingatkan warga agar selalu ingat 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi. Serta yang tak kalah pentingnya selalu menjaga imun tubuh dengan selalu berolahraga dan mengedepankan pola hidup sehat.

Kebersihan adalah sebagian dari pada iman, makanya kita harus wajib menjaga dan selalu membersihkan lingkungan kita,” tegas Serda Alponsius.(Pendim 1202/Skw)

Anggota Satgas TMMD Ke-111 Kodim 1202/Skw Bersama Warga Melepaskan Papan Mal Jalan Rabat Beton

Liputansumsel.com


Bengkayang –liputansumsel.com--
 Setelah pengerjaan pengecoran jalan rabat beton Desa Sentangau Jaya, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, anggota satgas TMMD ke-111 dan warga setempat selanjutnya melakukan proses pelepasan papan mal yang di gunakan untuk menahan agar adonan semen tidak keluar.

Seperti halnya yang dilakukan oleh warga setempat, dengan penuh antusias dan semangat yang tinggi ikut membantu anggota TMMD khusus untuk melepaskan papan mal sebagai pembatas pengecoran jalan rabat beton.

Dengan adanya kerjasama yang baik antara anggota satgas TMMD Ke-111 Kodim 1202/Singkawang dengan warga setempat, diharapkan proses pembangunan jalan rabat beton di Desa Sentangau Jaya ini dapat dengan cepat terselesaikan, ucap Praka Tamin Anggota Satgas TMMD Ke-111.

"Tambahnya dengan adanya program satgas TMMD ke-111 Kodim 1202/Singkawang seperti ini dapat mengatasi kesulitan masyarakat dalam bertransportasi dan sekarang sudah bisa diatasi dengan baik karena adanya program Satgas TMMD," pungkas Praka Tamin. (Pendim1202/Skw)

Satgas TMMD Ke-111 Kodim 1202/Singkawang Serda Dhika Bantu Warga Membuat Adonan Semen

Liputansumsel.com


Bengkayang -liputansumsel.com--
 Anggota Satgas TMMD Ke-111 Kodim 1202/Singkawang membantu warga Desa Sentangau Jaya, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang mengaduk adonan semen yang digunakan untuk pengecoran jalan menuju rumah warga setempat.

Meski sudah menjadi tentara, Serda Dhika, tanpa canggung membantu Anto(26), warga Desa Sentangau Jaya ikut menyiapkan proses pembuatan bahan cor tersebut.

Bahkan Serda Dhika turun langsung untuk mengangkut material, Pengadukan adonan semen dilakukan agar dalam campuran sesuai dengan ukuran, kita juga aduk adonan semen karena memang butuh ukuran,” kata Serda Dhika.

"Tambahnya, program Satgas TMMD Ke-111 Kodim 1202/Singkawang dilokasi sasaran saya sangat semangat dalam mengaduk adonan semen untuk pembuatan pengecoran jalan. Karena tidak lain untuk program TMMD ini serta, Salah satunya meningkatkan kemanunggalan TNI dan kerjasama dengan warga," Pungkasnya (Pendim1202/Skw)

Sukses Gugah Milenial Disiplin Prokes Lewat Media Digital. .

Liputansumsel.com


OKI, liputansumsel.com ---Para pengguna media sosial khususnya dikalangan milenial ramai menyemarakan lomba foto prokes 6 M yang di inisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI bersama Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung. Sejak dibuka kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dan mengundang atensi para peminat fotograpi dan penggiat media sosial di kabupaten OKI

.

Protokol kesehatan 6M menjadi pilihan terbaik seiiring lonjakan kasus Covid-19  serta untuk mencegah membentuk klaster keluarga. Dalam sebuah studi di Amerika Serikat menyebutkan penggunaaan masker medis yang dilapisi dengan masker lain dapat menghalau 92,5% partial virus korona.

.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Alexsander Bastomi, SP., M.Si mengatakan "'Lomba Foto #prokesbarengbanksumselbabeldiskominfoOKI bertujuan untuk menginisiasi para netizen kaum milenial khususnya dalam penerapan prokes 6M", jelas Alexsander.

.

"Event ini mendapat antensi yang luar biasa dari masyarakat khusus warganet. Terbukti dari jumlah peserta yang mengikuti serta interaksi di akun media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika", tambah Alex, Rabu, (14/07/2021).

.

Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Kayuagung, RM Rozali Anton turut mendukung kesuksesan pemerintah dalam mensosialisasikan Protokol Kesehatan 6M .

.

"Antusiame lomba Prokes 6M ini sangat luar biasa, kami turut bangga bisa menjadi mitra pemerintah daerah menghimbau masyarakat taat protokol kesehatan", terang Anton.

.

Selaku sponsor Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung telah memberikan hadiah uang pembinaan untuk ke-4 pemenang.

.

Sementara itu, Adi Yanto,S.Pd Kepala bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) mewakili panitia pelaksana menjelaskan penilaian foto terbaik berdasarkan pesan yang disampaikan, estetika foto serta dukungan netizen. 


"Ada puluhan peserta yang berpartisifasi dan impresi akun medsos kami naik hingga 400 persen. Bukti antusias peserta dan pendukung kegiatan ini",ungkap panitia pelaksana, Adi Yanto.

.

Setelah melakukan proses penilaian yang ketat, ada ratusan karya yang dikumpulkan dan akhirnya tim juri memutuskan Juara 1 @yenifbrynt dengan karya berjudul Hurt Inside; Juara Kedua jauh kepada @ennal_batila, judul karyanya Aktivitas Pasar Kayuagung; Juara Ketiga diraih oleh @zuceyuary dengan karya berjudul Adaptasi dengan Covid-19 serta Juara Favorite dimenangkan oleh @hamelprtw dengan karya foto berjudul Stay Save.

.

"Selamat bagi seluruh pemenang, bagi seluruh karya yang belum terpilih sebagai pemenang tidak perlu khawatir, dengan mengikuti lomba ini kamu telah berhasil menggugah orang terdekatmu untuk displin Prokes 6M", tandas Adiyanto.(PD)

DPRD OKI Gelar Paripurna Rancangan KUA PPAS APBD OKI Tahun 2022

Liputansumsel.com


OKI, liputanSumsel.Com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar sidang Paripurna ke 15 dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD OKI Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Jumat, (15/7/2021).


Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati OKI HM Djafar Shodiq, dibuka oleh ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri SH MH dan dihadiri oleh lebih dari separuh anggota DPRD OKI baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara virtual.


Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq yang dalam nota pengantar menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan Kebijakan Umum APBD dan PPAS yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.


Pemerintah Daerah telah menyusun rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 dan diharapkan rancangan ini dapat dibahas bersama dengan DPRD  yang nantinya akan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKI serta diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ditengah adanya wabah Covid-19 yang melanda seluruh daerah termasuk Kabupaten OKI.


Dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS tahun 2022, sambung wabup, memuat substansi strategis, target pencapaian kinerja dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah.


KUA PPAS tahun anggaran 2022 disusun mempedomani Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah (PP) No 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 90/2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Permendagri No 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Daerah (Perda) OKI No 3/2019 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024.


Wakil Bupati menyebutkan ada beberapa capaian dalam 2 tahun terakhir yakni indeks pembangunan manusia (IPM) menurun dari 66,96 pada tahun 2019, menjadi 66,82 tahun 2020.


Kemudian angka harapan hidup meningkatkan dari 68,41 tahun di tahun 2019 menjadi 68,61 tahun di tahun 2020. Lalu angka harapan hidup usia 15 tahun juga meningkat dari 97,96 tahun pada tahun 2019 menjadi 98,19 tahun pada tahun 2020.


“Dengan ada beberapa indikator tersebut menunjukkan adanya peningkatan disisi pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKI, yang secara tidak langsung telah menyumbang sebesar 0,02% terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan pada tahun 2020,” papar Shodiq.


Disamping itu, Wabup juga menjelaskan bahwa ada beberapa permasalahan yang juga membutuhkan solusi diantaranya mewujudkan pelayanan publik yang prima, meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, akselerasi pertumbuhan ekonomi, dan pembiayaan pemanfaatan ruang dan peningkatan kewaspadaan bencana, serta menciptakan kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat.


Untuk mewujudkan itu semua, lanjut Wabup, maka ditetapkan fokus program prioritas pembangunan, mulai dari transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi dan informasi, pemerataan pembangunan wilayah melalui peningkatan infrastruktur dasar, meningkatkan daya saing sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan, peningkatan pelayanan kesehatan, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui dukungan pengembangan sektor pertanian, industri, perdagangan serta UMKM, pengelolaan lingkungan hidup, dan penguatan mitigasi bencana, peningkatan stabilitas keamanan, ketertiban, ketentraman kepada masyarakat serta kerukunan umat beragama.


“Saya mengajak semua untuk ikut berkontribusi dan memperkuat sinergitas guna mewujudkan itu semua. Saya berharap rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini dapat dibahas dan disepakati bersama dalam bentuk nota kesepakatan antara Pemkab OKI dengan DPRD OKI dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelas Shodiq.


Pada kesempatan itu juga disampaikan gambaran rencana pendapatan daerah pada tahun 2022 dalam rancangan Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp. 2,999 Trilyun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah.


Sedangkan dari segi belanja diprediksi sebesar Rp.2,590 Trilyun. meliputi Belanja Operasi dan belanja modal Rp. 2,108 Trilyun, lalu belanja tak terduga Rp. 66 Milyar serta belanja transfer sebesar Rp. 423 Milyar.


“Terdapat defisit sebesar Rp. 406 milyar, namun hal ini bisa ditutupi dengan pembiayaan netto daerah sebesar Rp. 406 Milyar sehingga APBD 2022 seimbang atau balance.” Kata wabup.


Usai mendengarkan penjelasan wakil Bupati OKI atas Nota pengantar KUA PPAS APBD 2022, ketua DPRD OKI menutup sidang paripurna sekaligus menginformasikan untuk agenda sidang paripurna berikutnya, senin (26/7/2021), dengan agenda pemandangan umum fraksi atas nota pengantar KUA PPAS 2022.(PD)