10 September 2021

Pemkot Palembang Siapkan Rp6 M untuk Pembebasan Lahan Fly Over Angkatan 66

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V memastikan pengerjaan fisik fly over angkatan 66/ Sekip Ujung, Palembang, akan dilaksanakan pada November 2021.


Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kota Palembang sudah menyiapkan dana senilai Rp6 miliar untuk pembebasan lahan tahap kedua.


“Kita siap untuk pembebasan lahan, tahap satu sudah. Tahap kedua sudah disiapkan Rp6 miliar, kita lihat dalam 3 minggu ke depan," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak, Kamis (9/9/2021).


Sementara itu, Kepala BBPJN Wilayah V Kiagus Syaiful Anwar, mengatakan, awalnya kontrak akan dilaksanakan pada 2022, tetapi provinsi memastikan jika lahan sudah clear dan sudah bisa lelang pada Oktober nanti.


"Kalau lahan belum clear, kita tidak bisa bangun. Tapi, Pemprov memastikan lahan sudah bisa bebas di Oktober, maka akhir November bisa ground breaking,” ujar Syaiful.


Ia menerangkan, pembangunan flyover di Angkatan 66 ini untuk menangani kemacetan di sekitar Jalan Basuki Rahmat, Angkatan 66 dan Sekip Ujung. Syaiful juga mengharapkan Pemkot Palembang segera menyelesaikan porsi pembebasan lahan yang jadi tanggung jawabnya.


"Maret 2023 selesai. Panjang fly over ini total 760 meter, mulai dari SPBU R Soekamto - simpang tiga Sekip di Basuki Rahmat. Untuk panjang jembatannya 660 meter,” Syaiful merinci.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Provinsi Sumsel, Darma Budhy, mengatakan, ada 88 persil lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan fly over ini. Pembagiannya, 71 persil Pemprov Sumsel dan 17 persil jatah Pemkot Palembang.


“Anggaran yang dibutuhkan Rp80 miliar, Rp56 miliar provinsi dan Rp24 miliar ditanggung kota. Saat ini provinsi sudah melaksanakan pembebasan dua tahap Rp22,5 miliar dan tahap ketiga yang terakhir Oktober nanti. Untuk kota baru satu tahap. Kami mendorong agar kota juga menyelesaikan agar pembangunan secepatnya. Jika tidak ada anggarannya nanti akan dibicarakan sebelum APBD-P disahkan," ujar Darma Budhy. (Rl/Al)


 

Walikota Palembang Mengikuti Puncak Peringatan Haornas Secara Virtual

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Wali Kota Palembang Harnojoyo menghadiri puncak peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38, secara virtual, di rumah dinasnya, Kamis (9/9/2021).


Tema Haornas kali ini Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Menuju Indonesia Maju.


Acara peringatan secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dalam sambutannya, Presiden mengatakan, karena masih suasana pandemi, puncak peringatan Haornas dilakukan secara virtual.


Presiden mengajak untuk mengingat catatan prestasi Indonesia di dua ajang akbar olahraga di bulan Agustus lalu, yakni Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020. Di mana di dua ajang internasional itu atlet-atlet Indonesia meraih medali.


“Peraihan atlet kita di Tokyo akan menjadi inspirasi dan lahirnya atlet-atlet gemilang di masa akan yang akan datang,” ujar Jokowi.


Senada dengan Presiden Jokowi, Wali Kota Palembang Harnojoyo juga menyerukan para atlet Palembang tetap bersemangat, bekerja keras meraih prestasi terbaik. Apalagi, pada November mendatang atlet Palembang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinisi (Porprov) Sumsel ke-XIII di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.


“Di momen peringatan Haornas ini, kita berharap seluruh atlet terus giat berlatih, dan tetap jaga kesehatan, raih prestasi. Target kita meraih juara di Porprov,” ujar Harnojoyo.


Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Palembang, Ahmad Djazuli, mengatakan, pihaknya akan mengupayakan bonus bagi atlet Kota Palembang yang berprestasi pada Porprov XIII.


"InsyaAllah kita berikan bonus bagi para atlet," ujar Djazuli. (Rl/Al)

Dinas Pendidikan Kota Palembang Pantau Penerapan Prokes di Sekolah

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Dinas Pendidikan Kota Palembang terus memantau pelaksanaan sekolah tatap muka. Terutama penerapan protokol kesehatan. 


Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, Rabu (8/9/2021). 


Menurut dia, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan PTM untuk tingkat SMP tanggal 13 September nanti. 


"Untuk SMP ditargetkan 100 persen tatap muka untuk smp negeri. Untuk swasta masih kami berikan kesempatan untuk mengajukan, dan akan kita verifikasi. Kalau memang sudah siap akan kita setujui. Jadi tidak serta merta kita setujui, kita tetap memperketat protokol kesehatan yang harus dipatuhi," kata Zulinto.


Adapun untuk SD Negeri, pada pelaksanaan PTM, ada penambahan sekolah lagi. 


"Tiga SD negeri, dan dua SD swasta. Tapi kita lihat dulu, kalau sekolah tersebut keberatan akan kita tawarkan kebijakan," katanya.


Zulinto melanjutkan, Disdik bersama tim pengawas terus mengevaluasi sekolah yang telah melaksanakan PTM. Apakah ditambah atau tidak.


"Alhamdulillah, hasil evaluasi dan angket di lapangan pelaksanannya sudah berjalan baik. Hanya saja, kami sedang mengevaluasi, mungkin ada metode baru secara teknis. Karena ada beberapa sekolah yang belum memperhatikan protokol kesehatan, seperti teknis antar jemput siswa yang masih ada kerumunan," Zulinto menerangkan. 


Untuk itu, jarak sesi pertama dan kedua itu diberi jarak 1 jam, sehingga antara penjemputan dan pengantaran siswa itu sering terjadi kerumunan. 


"Karena wali murid yang saking antusiasnya sebelum jam pulang anaknya sudah jemput, seperti di Muhammadiyah mobil menumpuk dan terjadi kerumunan. Nah ke depan Satgas sekolahnya perlu diberitahu. Sebetulnya anak itu menunggu di dalam, sehingga tidak ada pertemuan antara siswa pulang dan siswa yang baru datang," kata Zulinto pula. 


Ia mencontohkan di SD Negeri 138,   di mana orangtua siswa membawa papan nama anak yang akan dijemput


"Kami sangat mengapresiasi sekolah tersebut. Ini bisa mengantisipasi kerumunan. Kami berharap bisa ditiru oleh sekolah lainnya," ujar Zulinto. 


Bagi sekolah yang tidak sesuai aturan dan abai dengan protokol kesehatan, bisa dikenakan sanksi. 


"Kita bersama tIm Satgas Covid-19 terus mengawasi setiap hari sekolah. Kalau memang tidak sesuai akan disanksi yakni ditutup lagi sekolahnya. Jadi, sistem buka tutup masih kita lakukan, demi terlaksananya PTM yang sesuai harapan kita," kata Zulinto. (Rl/Al)

Palembang Kini Berstatus Zona Kuning Covid-19

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Ini kabar gembira bagi masyarakat Palembang. Berdasarkan evaluasi 14 indikator Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), zona Covid-19 di Palembang mengalami penurunan dari orange (risiko sedang) menjadi kuning (risiko rendah).


Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauziah, mengatakan, dari 14 indikator BNPB tersebut, Palembang sudah membaik. Di antaranya dari tingkat kematian menurun, tingkat kesembuhan meningkat dan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) menurun.


“Per tanggal 5 September, dari peta risiko BNPB, Kita Palembang dinyatakan zona kuning atau resiko rendah,” ujar Fauziah, Rabu (8/9/2021).


Selain itu, dari evaluasi harian peta risiko Kementerian Kesehatan, level PPKM Kota Palembang sekarang di level tiga, dari sebelumnya di level empat. Tapi, PPKM tetap dilanjutkan hingga 20 September.


 “Ini akan terus dievaluasi. Di sektor hulu perlu dikuatkan penerapan 5 M. Berkat kita semua yang menerapkan protokol kesehatan dengan baik, zona menurun menjadi kuning,” kata Fauziah.


Ia menambahkan, protokol kesehatan tetap diterapkan kendati sesorang sudah divaksin, dan Palembang kini berstatus zona kuning.


Terkait vaksin, Fauziah mengatakan, saat ini yang sudah vaksin dosis satu 37 persen dan dosis dua 24 persen.


“Saat ini sudah ada 79 ribu dosis, terbagi untuk dosis satu dan dua, prioritas dosis dua.” (Rl/Al)

AKP Sandi Putra;Tidak ada toleransi knalpot Brong

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Guna terciptanya keamanan,keselamatan,ketertiban serta kelancaran dan ketentraman masyarakat dalam berkendara,Kepala Satuan(Kasat) Lalu Lantas AKP Sandi Putra,SiK terus gencar berupaya untuk mewujudkannya.


Seperti yang di lakukan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy SH SiK MSi melalui Kasat Lantas AKP Sandi Putra,SiK memberikan Himbauan larangan penggunaan knalpot Brong/Racing yang suaranya bising yang melewati ambang kebisingan dan tidak sesuai spesifikasi/SNI kendaraan bermotor terkhusus kendaraan roda dua kepada masyarakat Musi Banyuasin Melalui Banner Baliho.


AKP Sandi Putra SiK saat di konfirmasi Kamis(09/09/21) mengatakan Himbauan tersebut dalam rangka edukasi,bahwa sesuai dengan pasal 285 ayat(1) UULAJ yo Pasal 106 tentang kendaraan / sepeda motor dijalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan (knalpot brong) dapat dikenakan sangsi pidana maximal 1 bulan dan atau denda Rp.250.000,-.cetus kasat lantas.


Di jelaskan Sandi,kami berharap,"masyarakat kabupaten Musi Banyuasin agar bisa mengganti knalpot racing dengan knalpot standar. Sebab, penggunaan knalpot brong yang menyalahi aturan dan tata tertib dalam berlalulintas dapat dikenakan sangsi pidana (Tilang),” kata AKP Sandi Putra.


Di tambahkan nya,ingat?? Tidak ada toleransi bagi kendaraan yang menggunakan knalpot Brong/resing,Tutup Sandi,(Agung).