08 Februari 2022

Tembus Rp 1,4 M, Zakat ASN dan Anggota TNI di OKI untuk Entaskan Kemiskinan

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com--Penghimpunan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan anggota Kodim 0402 OKI/OI  tahun 2021 tembus Rp 1,4 miliar. 


Hasil zakat dan infak itu digunakan untuk program pengentasan kemiskinan seperti rehab rumah tidak layak huni (RTLH) bantuan masjid dan madrasah, hingga bantuan berobat bagi warga kurang mampu. 


Sejak tahun 2018 Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, SE menyerahkan pengelolaan zakat kepada Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ilir. 


Ketua Baznas OKI, H.M. Nazir Bayd menuturkan penghimpunan zakat ASN dan anggota TNI di OKI semakin tahun semakin meningkat. 


“Sumber dana dari ASN dari Pemkab OKI di bawah Pak Bupati (Iskandar) angkanya makin hari meningkat. Kesadaran ASN, alhamdulillah baik, ini berkat bimbingan kepala daerah khususnya Pak Bupati, juga Pak Dandim (Letkol. Inf. Hendra) yang membina anggotanya" katanya, Selasa, (01/2/22). 


Dijelaskannya, dana yang masuk ke Baznas tahun 2021 antara lain dari zakat sebanyak Rp 659.432.542 dan infak Rp 813.875.813. dana tersebut paling banyak berasal dari zakat profesi ASN dilingkungan Pemkab OKI dan Anggota Kodim 0402 OKI. 


Dana tersebut jelas nazir digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui beberapa program bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima. Di antaranya bantuan rehab rumah tidak layak huni, biaya pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat. 


“Sesuai petunjuk Pak Bupati, kemiskinan ini harus dikeroyok bareng. Tentu saja diatur bagaimana dan siapa mengerjakan apa,” lanjutnya. 


Di tahun 2022, Baznas OKI akan terus melanjutkan program zakat bagi umat ini dengan menarget sebanyak 30 rehab rumah tidak layak huni. 


“Kami akan melanjutkan program yang sudah berjalan. Di tahun 2022 kita menarget bisa merehab sebanyak 30 rumah tidak layak huni,” imbuhnya. 


Nazir berharap, program-program tersebut akan berdampak positif pada masyarakat, utamanya dalam pengentasan kemiskinan.



DPRD dan Pemkab OKI Godok Perda Pengelolaan Zakat

Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Ogan Komering Ilir sedang menggodok Peraturan daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2021 terkait dengan pengelolaan zakat. Melalui perda ini diharapkan, pengelolaan zakat baik dari aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat bisa maksimal. 


Plt. Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda OKI, Suradi menjelaskan, menunaikan zakat harus dipahami merupakan kewajiban umat Islam yang mampu. 


Sehingga, perlu diperkuat pelaksanaannya oleh regulasi di tingkat daerah. Terlebih pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial dalam mendukung upaya mengurangi angka kemiskinan. 


“Dalam rangka perlindungan, pembinaan dan pelayanan muzakki, mustahik dan amil zakat, maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang pengelolaan zakat, infaq dan sedekah,” kata Suradi baru-baru ini. 


Perda tentang pengelolaan zakat sendiri jelas Suradi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat. Pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan tuntutan agama. 


“Jadi harus benar-benar dioptimalkan semuanya, mulai dari tahap penghimpunan sampai penyaluran. Kita harap perda ini bisa memfasilitasi itu semua, mendukung pelaksanaan yang sesuai dengan kaidah agama,” tutupnya.(PD/Dik)

07 Februari 2022

Prabumulih Raih Nilai tertinggi Penilaian Korsupgah KPK

Liputansumsel.com


PRABUMULIH--liputansumsel.com--Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih pada 2021 lalu meraih nilai 88,62,nilai tersebut tertinggi di Sumatera Selatan (Sumsel). Dan, peringkat 100 seluruh Indonesia.

berdasarkan hasil penilaian Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).


Hal itu diungkpakan Sekda kota Prabumulih , Elman ST MM ketika memimpin rapat di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung Pemkot, Senin (7/2/2022).


“Terima kasih atas dukungan semuanya, nilai hasil Korsupgah KPK RI 2021 nilainya 88,62. Tertinggi di Sumsel, dan peringkat 100 di Indonesia. Patut berbangga,” ujar Elman.


 Sekda mengingatkan, agar terus meningkat pelayanan kepada masyarakat. Dan, memang itu sudah menjadi tugas utama Pemkot. “Tahun ini, penilaian Korsupgah KPK RI harus terus lebih baik lagi. Dan, jangan menurun dan harus dipertahankan nilai telah diraih,” tukasnya.


Senada juga diungkap Wakil Walikota (Wawako), H Andriansyah Fikri SH, penilaian Korsupgah KPK RI 2021 baik ke depan lebih baik dan dipertahankan.


“Alhamdulillah, penilaian Korsupgah KPK RI pada 2021 sudah baik. Dan, 2022 harus dipertahankan dan lebih bagus. Ini berkat kerja keras semuanya,” pungkasnya. (red)

Buka Liga MCF U-20 Di sungai lilin,ini pesan Plt bupati

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP memberikan apresiasi bergulirnya Liga Muba Corporate Forum (MCF) U-20 tahun 2022 yang terselenggara atas kerjasama antara Askab PSSI Muba dan MCF.


Namun menurut Beni kegiatan tersebut sekaligus sebagai ujian dan menjadi perhatian bagi semua pihak karena masih menghadapi situasi pandemi COVID-19.


Hal itu disampaikannya saat membuka pertandingan Grup A Liga MCF U-20 di Lapangan Sepak Bola Desa Bukit Jaya (C3) Kecamatan Sungai Lilin, Senin (7/2/2022).


"Ini penting disampaikan bahwa dalam kegiatan ini kita harus mengedepankan protokol kesehatan bukan hanya penyelenggaraan saja tapi juga faktor penonton, betul-betul diperhatikan agar tidak berkerumun dan memakai masker. Apabila tidak dipenuhi berdasarkan pemantauan Tim Satgas COVID-19 bukan tidak mungkin kita batasi dan ditunda," tegas Beni.


Selain itu melalui kegiatan olahraga tersebut ia berharap dapat menimbulkan geliat ekonomi ditengah masyarakat.


"Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah bekerja dengan baik menghadirkan Liga ini, pertama Askab PSSI Muba dan MCF, perusahaan perusahaan yang berkolaborasi yang bekerja di wilayah Kabupaten Muba. Mudah-mudahan ini berjalan baik, menggapai cita-cita apa yang diharapkan," tandasnya.


Ketua Askab PSSI Muba Ahmad Toyibir melaporkan peserta Liga MCF diikuti 20 klub perwakilan 15 kecamatan dengan dibagi empat grup. Dimana Grup A diisi Kecamatan Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Bayung Lencir, Lalan, dan Kecamatan Batang Hari Leko, pertandingan tanggal 7-13 February 2022, sebagai tuan rumah Kecamatan Sungai Lilin.


Grup B Kecamatan Sekayu, Keluang, Lais Babat Supat, dan Lawang Wetan di tanggal 21-27 Februari 2022, tuan rumah Kecamatan Keluang.


Grup C, Kecamatan Plakat Tinggi, Sungai Keruh, Jirak Jaya, Sanga Desa, dan Kecamatan Babat Toman, tanggal 7-13 Maret 2022 di Kecamatan Plakat Tinggi, dan untuk Grup D diisi klub diluar perwakilan dari kecamatan yang akan dipertandingkan tanggal 15-19 Maret, di Lapang Gelanggang Remaja Sekayu.


"Liga ini bertujuan untuk menjaring talenta pesepakbola terbaik untuk mewakili Muba diputaran Liga 3 Indonesia. Serta diproyeksikan tembus di Liga 2. Terima kasih atas dukungan Plt Bupati Muba dan MCF sebagai sponsor utama," ucapnya.


Sementara Ketua Bidang Cluster Perkebunan MCF Suroso berharap liga yang digagas Askab PSSI Muba dan MCF tersebut dapat melahirkan pemain sepakbola berbakat.


"Oleh karena itu kepada peserta kami minta agar bermainlah dengan mengedepankan fair play, tampilkan permainan yang se-sportif mungkin karena ada tim yang akan menilai," harapnya.


Sementara untuk hadiah selain tropi pihak penyelenggara juga menyiapkan uang pembinaan untuk para pemenang, mencakupi tim lolos empat besar berhak mendapatkan Uang pembinaan Rp.5 juta, juara empat Rp. 10 juta, juara tiga Rp. 15 juta, juara dua Rp. 20 juta, juara pertama medali emas dan uang 25 juta, serta hadiah bagi tim terbaik dan pemain terbaik.


Hadir dalam kick off pertama Liga MCF ini diantaranya Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk, Asisten Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin, para camat, dan kepala perangkat daerah.

06 Februari 2022

Senin Besok,Bayung Lencir Hadapi Lalan

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com – Jadwal pertandingan Liga MCF 2022 yang mulai bergulir Senin (7/2/2022) besok, bakal mempertemukan tim Bayung Lencir versus Lalan, di lapangan bola C3 Desa Bukit Jaya, Kecamatan Sungai Lilin mulai pukul 13.30 WIB.


Berikutnya pada partai kedua pukul 16.10WIB, dilanjutkan bertemunya tuan rumah Sungai Lilin kontra Batang Hari Leko.

Manajer Bayung Lencir, Novriadi Sjamsuri menyatakan, pihaknya sudah sangat siap menghadapi kompetisi Liga MCF ini. 


“Kami sudah siap, walaupun lawan-lawan di liga ini merupakan para sahabat sendiri. Tapi tetap saja, kami ingin menang dan InsyaAllah Bayung Lencir Juara,” tegas dia.


Novriadi melanjutkan, tim Bayung Lencir sendiri membawa 26 pemain ke markas Sungai Lilin. 


“Semua lawan tim kuat, tapi sekali lagi setiap manajer pasti menginginkan kemenangan,” sambung dia.


Pembina sekaligus Camat Bayung Lencir Muhammad Imron SSos MSi menambahkan, secara keseluruhan tim Bayung Lencir ini sudah membentuk tim untuk menghadapi liga ini.


“Ini kompetisi yang bagus dan ditunggu-tunggu, sudah tentu sebagai peserta kami ingin memberikan yang terbaik untuk kecamatan kami. Warga Bayung Lencir juga menginginkan kami juara,” ungkap dia.


Sementara, Direktur Program Liga MCF, Rudy Murod menegaskan, untuk seluruh peserta Liga MCF 2022 untuk tetap menjaga sportifitas.


“Karena kita semua adalah anak Muba, jadi berkompetisilah dengan sehat, agar hasil dari liga ini memunculkan talenta-talenta Muba yang bagus untuk di ambil ke Liga 3 ataupun ke Muba Babel United,” tandas dia.

Residivis Antar Provinsi Penanam Ganja Jadi Buronan Polres OKU

Liputansumsel.com


Baturaja, Liputan Sumsel.com - Residivis antar provinsi berinisial EP (35) diketahui selaku pemilik dan mengembangkan tanaman ganja di kebun miliknya di Talang Bancong Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU kini dalam pengejaran Polres OKU.


Kesimpulan dan pernyataan tersebut disampaikan langsung Kepala Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (Kapolres OKU) AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K kepada wartawan, di Ruang Humas Polres OKU, Sabtu (05/02/2022) setelah team satuannya menyusuri dan melakukan pengembangan atas informasi dari masyarakat yang menginfokan adanya seorang laki-laki menanam dan mengembangkan tanaman ganja di daerah tersebut.


Menurut Kapolres OKU, penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh Pelaku EP diketahui setelah dilakukan penyisiran dan pengembangan di tempat kejadian perkara (TKP) oleh Team Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres OKU bersama Anggota Polsek Sosoh Buay Rayap langsung berangkat menuju TKP.


" Saat team tiba di TKP, Pelaku EP sudah lebih dahulu melarikan diri. Namun sejumlah barang bukti (BB) yang tak sempat dibawa Pelaku EP, ditemukan dalam sebuah pondok yang dihuni Pelaku EP, " ungkap Kapolres OKU.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan itu berupa 10 batang tanaman daun ganja yang beratnya mencapai 2 Kg tersebar pada 7 titik di atas lahan seluas 1 hektar dekat kawasan hutan rimba, 1 kotak rokok berisikan 3 lintingan daun ganja, 1 buah tas ransel warna coklat berisi pakaian milik pelaku, 1 buah tas salempang warna hitam dan 1 unit handphone warna hitam merk Samsung, 1 buah botol kecil berisi 3 buah kip untuk peralatan senjata api rakitan (locok/kecepek).

 

Lebih detil Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K mengungkapkan, pada Rabu pagi (02/02/2022)  sekira pukul 06.30 WIB, Team Satres Narkoba Polres OKU mendapat informasi dari warga masyarakat memberitahukan bahwa ada seorang laki-laki sering menguasai dan menjual narkotika jenis ganja dan juga menanam pohon ganja bercampur dengan tanaman lain di sekitar kebun tempat tinggalnya di Talang Bancong Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU. Atas info itu, pada pukul 17.00 sore team gabungan tiba di kebun dan pondok yang ditempati Pelaku EP, namun Pelaku EP sudah tidak berada ditempat (melarikan diri).


Lokasi kebun tempat Pelaku EP menanam pohon ganja jauh dari keramaian, berada dalam jurang berbatasan dengan hutan rimba sehingga menyulitkan team untuk mencapai lokasi. Untuk sampai ke lokasi memakan waktu 4 jam dengan menggunakan kenderaan sepeda motor.


Malam hari pun tiba sehingga menyulitkan team untuk melanjutkan pencarian   untuk dapat  menemukan Pelaku EP, team harus bertindak waspada karena Pelaku EP membawa senjata api rakitan jenis locok (kecepek).


Kapolres OKU mengatakan, Pelaku EP adalah residivis antar provinsi yang pernah melakukan dan terlibat dalam tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan serta pencurian kenderaan bermotor.


Berdasarkan info dari masyarakat, sudah satu setengah tahun Pelaku EP berkebun di lokasi tersebut dan menjual daun ganja sudah berlangsung selama 5 hingga 6 bulan, selain itu Pelaku EP pernah warga setempat dengan senjata api rakitan jenis locok / kecepek yang dimilikinya.


Saat menyampaikan press release, Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K didampingi Waka Polres Kompol H.Asep Supriyadi, SH, Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis, SE, Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal dan IPDA Karbianto, IPTU Heriyanto, SE serta AIPTU Edi Marosa.

(Rul/Amp).