25 Maret 2022

Alizer Pencari Barang Bekas Tuntut Keadilan

Liputansumsel.com


Muba,liputansumsel.com- ALizer ALS IZER Bin Semar adalah seorang kepala rumah tangga yang pekerjaan nya sehari hari  mencari barang bekas untuk di jual, demi menghidupi keluarganya.


Kronologis Kejadian, “Suatu ketika Alizer sedang keliling mencari barang bekas ke arah wilayah kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel, tepatnya di Desa Bukit Indah B.3 Oktober tahun 2021 yang Lalu ALizer pernah membeli suatu barang berupa besi plat sebanyak 2 keping dari seorang warga masyarakat yang di duga warga Desa Bukit Indah B.3 Kecamatan Plakat Tinggi”.


“Dari pembelian Besi Plat sebanyak 2 keping tersebut membuat ALizer terseret kasus hukum, karena ALizer tidak mengetahui bahwa besi Plat tersebut milik CV. Bedetot yang telah di curi orang di dalam gudang CV. Bedetot di dusun 1 Desa Rimba Ukur C.5 Kecamatan Sekayu yang telah menjual ke Alizer”.


Tanpa di sadari oleh ALizer langsung membeli besi tersebut, dan akirnya besi tersebut di jual ke pengepul barang bekas di wilayah kecamatan sekayu, tempat pengepul Ono di jalan terminal randik.


Suatu hari Alizer sedang menjual barang bekas ke tempat pengepulan Ono, datang lah Rombongan dari Reskrim Polres MUBA, Sumatra Selatan, ketempat pengepulan Ono untuk melihat barang bukti 2 buah Plat besi yang hilang, dari dalam Gudang CV. Bedetot,  dan kebetulan penjual besi 2 buah plat tersebut ada di tempat.


Akirnya Alizer langsung di ajak ke Polres Sekayu untuk di mintai keterangan, dan akirnya Alizer di tetapkan sebagai tersangka  dengan pasal 480 Ke-1 KUHPidana. akibat membeli besi bekas dari otk.


Melalui Kuasa Hukumnya ALizer, ADV Indafikri, S.H.dan Yurnelis, S.H mengatakan kepada awak media terkait penangkapan Alizer,   Kami berharap keadilan bagi klien yang kami dampingi yakni sdr ALizer,  agar penerapan asas persamaan dihadapan hukum (equality before the law),  dan mendesak pihak berwajib untuk memperoses antara terdakwa dan pihak yang menguasai barang bukti sudah tentu ada hubungan hukum, sebagaimana terungkap dalam persidangan, yang diterangkan oleh saksi-saksi, jelas Yurnelis S.H.


Tambah Indafikri, dalam analisis kami atas fakta-fakta di persidangan, bahwa sdr ALizer tidak berdiri sendiri, akan tetapi ada peran serta pihak lain yang telah menguasai objek dalam perkara ini. Sehingga secara logika hukum, maka seharusnya yang ditetapkan sebagai tersangka tidak hanya sdr. ALizer tetapi pemilik pengepulan barang bekas harus di proses juga tutup.

Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Gelar Reses Perdana Dikota Lubuklinggau

Liputansumsel.com


LUBUK LINGGAU,liputansumsel.com– Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan ( Sum-Sel ) , Hasbi Assadiqi S sos MM mengadakan reses perdana di tahun 2022 di Kota Lubuklinggau.


Pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Sumsel tersebut digelar pada Kampus STAI Bumi Silampari, Kelurahan Moneng Sepati, Kota Lubuklinggau, Jumat (25/3).


Wakil ketua komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Hasbi Assadiki mengatakan sebenarnya , saya selaku anggota DPRD daerah pemilihan Sumsel VIII, Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara (MLM).


" Maka dari itu kegiatan reses ini , dilakukan di kota Lubuklinggau dengan menyerap aspirasi dari warga dan masyarakat baik dari Mura , Lubuklinggau maupun Muratara,"kata Hasbi.


Ia menerangkan kenapa reses anggota DPRD Provinsi Sumsel ini diadakan pada 

Kampus STAI Bumi Silampari,sebab sebelumnya saya menjadi anggota legislatif baik di kota Lubuklinggau dulu maupun di tingkat provinsi.


Karena saya juga pernah menjadi 

mahasiswa di Lubuklinggau di STIA,untuk mengikuti pendidikan kuliahnya di Lubuklinggau.


Namun ketika menjadi mahasiswa dulu,saya juga pernah menjadi supir angkot di kota Lubuklinggau ini guna membiayai kuliah .


" Oleh itu saya berpesan kepada mahasiswa kuliah la sebaik mungkin dan bersungguh-sungguh demi mewujudkan cita-cita dan masa depan yang cemerlang,"terang Hasbi.


Dia menjelaskan selaku komisi IV anggota DPRD Provinsi Sumsel , sebenarnya dalam bidang pembangunan infrastruktur khusunya di MLM ini.


Sudah dilakukan dengan baik dan berjuang semaksimal mungkin,syukur  alhamdulillah untuk tiga ruas akses jalan propinsi mulai ruas jalan Simpang Periuk Terawas, Ruas jalan Terawas menuju desa maur dan ketiga ruas jalan Rupit -Karang Dapo – Muara Lahiran.


"  Sudah terealisasi dengan baik,kemudian untuk perguruan tinggi sesuai regulasinya kewenangan pusat tetapi masih ada celah pemerintah propinsi untuk membantuh di pembangunannya,"jelas Hasbi.(Zul)

Antisipasi Migor Langka Mapolres Mura Pantau PKL

Liputansumsel.com


MUSI RAWAS,liputansumsel.com-  Guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, lantaran kelangkaan Minyak Goreng (Migor), diwilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura).


Bhabinkamtibmas Polres Mura, melaksanakan kegiatan pengawasan, kelangkaan migor dan bahan pokok lainnya  sekaligus mengawal pelaksanaan Operasi Pasar di Kabupaten Mura.


Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono Sik, Jumat (25/3) membenarkan jika ada tim dari Mapolres Mura mengadakan pemantauan serta antisifasi terhadap Pedangang Kaki Limah (PKL).


"Dan dengan sengaja, seluruh Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk turun langsung melakukan pengawasan, lantaran kelangkaan migor dan bahan pokok lainnya sekaligus memantau operasi pasar diwilayah hukum Polres Mura," kata Kapolres.


Kapolres menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan sprin Kapolres Musi Rawas Nomor: Sprin / 180/III/PAM 2.4/2022 tentang satgas minyak goreng di wilayah hukum polres Mura, maka, Bhabinkamtibmas jajaran polres Mura agar melaksanakan giat pengawasan, kelangkaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya diwilayah binaan


"Selain itu, sebagai antisipasi dampak situasi Kamtibmas akibat dari kelangkaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya," jelasnya.


Lebih lanjut, kapolres menjelaskan, sebagai Bhabinkamtibmas mengingatkan untuk mengemban fungsi dan tugas-tugasnya dengan baik serta sesuai SOP, diantaranya.


Memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang sembako dipasar, toko grosir, dan gudang sembako agar tertib dan patuh pada aturan serta tidak melakukan pelanggaran hukum terkait kelangkaan sembako khususnya migor.


Selain itu, mengevaluasi kegiatan pengawasan sudah berjalan sesuai ketentuan dan sesuai prokes covid 19, serta tetap bersinergitas kerjasama dengan tiga pilar dipedesaan, kelurahan hingga kecamatan.


"Dan, sebagai mitra, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Serta menghimbau masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, tentunya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta terhindar dari penyebaran covid-19," pungkasnya.(Zul)

Sumsel Optimis dan Siap Jadi Tuan Rumah FIFA Word Cup U-20

Liputansumsel.com


 PALEMBANG,liputansumsel.com - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  sangat siap dan optimis menjadi tuan rumah gelaran Piala Dunia atau FIFA Word Cup U-20. Segala persiapan telah dilakukan bahkan pekan depan lima (5) venue lapangan sepakbola yang ada di Kota Palembang akan dicek langsung oleh PSSI pusat. 


Gubernur Sumsel, H Herman Deru melalui Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora Sumsel),  H Rudi Irawan mengutarakan,  pihaknya selalu berkoordinasi dengan Asprov PSSI, Dinas PUPR, dan JSC (Jakabaring Sport Centre) untuk mempersiapkan lima venue yang akan ditinjau oleh Tim infrastruktur PSSI.  Kelima venue itu yakni Stadion Utama Gelora Sriwijaya Jakabaring, Lapangan Latihan Bhumi Sriwijaya,  Lapangan Latihan Basseball,  Lapangan Latihan Panahan dan Lapangan Latihan Atletik 1. 


"Pemeliharaan rumput lapangan selama ini menjadi fokus utama dan juga sarana pendukung lainnya. Kita optimis dan siap menjadi salah satu tuan rumah pertandingan FIFA World Cup U-20 tahun 2023," tegas H Rudi Irawan.  


Kedatangan Tim Insfrastruktur PSSI pusat itu berdasarkan surat PSSI nomor 1206/UDN/799/III-2022 tertanggal 22 Meret 2022 perihal Inspeksi Venue Palembang yang ditandatangani Sekjen PSSI M Yunus Nusi.  Disampaikan dalam surat yang ditujukan kepada Dispora Sumsel itu sehubungan pemenuhan kebutuhan checklist venue terkait insfrastruktur stadion dan lapangan latihan untuk gelaran FIFA Word Cup U-20 tahun 2022. Dimana PSSI menyampaikan adanya rencana kunjungan Tim Insfrastruktur PSSI untuk melakukan pengumpulan data ke beberapa venue di Kota Palembang. 

"Berdasarkan Surat PSSI pusat tersebut kunjungan Tim Insfrastruktur PSSI dijadwalkan Selasa (29/3) hingga Kamis (31/3)," aparnya. (pnc)

Petugas Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Donorkan 221 Kantong Darah

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com--Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto jumat ( 25/3 )mengatakan mengatakan, sebanyak 221 petugas pemasyarakatan dari 19 unit pelaksana teknis (UPT) kemenkumham Sumsel kamis kemarin donorkan darahnya di PMI setempat. ke -19 UPT  tersebut adalah Lapas Kelas I Palembang, LPKA Palembang, Lapas Perempuan Palembang, Lapas Narkotika Muara Beliti, Lapas Lahat, Lapas Tanjung Raja, Lapas Sekayu, Lapas Muara Enim, Lapas Narkotika Banyuasin, Lapas Kayuagung, Lapas Muaradua, Lapas Empat Lawang, Lapas Pagaralam, Rutan Palembang, Rutan Baturaja, Rutan Prabumulih, Rupbasan Palembang, Rupbasan Baturaja, dan Bapas Lahat.


Donor darah  tsb dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58 yang akan diperingati 27 april mendatang.


Menurut kadivpas Bambang , tidak hanya petugas tetapi sebanyak 64 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga mendonorkan darahnya . selain  donor darah, terdapat 16 kegiatan yang akan dilaksanakan baik  virtual maupun langsung( dengan prokes ketat ) yaitu Lomba Logo dan Slogan HBP, Lomba Vlog, Film Pendek, Lomba Inovasi Layanan Publik, One Day One Prison Product, Pekan Olahraga dan Seni WBP.


Selain itu ada Safari Ramadhan, Webinar TI Pemasyarakatan, Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan, Bakti Sosial, Bersih – Bersih Pemasyarakatan, Vaksinasi Covid-19 Booster bagi Tahanan dan WBP, Dukungan Usaha UMKM, Tasyakuran, dan di tutup dengan Upacara Puncak HBP pada 27 April 2022.


Kakanwil kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan , bahwa pihak nya minta  jajaran pemasyarakatan kemenkumham Sumsel  untuk selalu cegah dan berantas peredaran gelap narkotika , HP illegal dan pungli. Kemudian  lakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman kamtib di lapas dan Rutan serta lakukan sinergi dengan aparat penegak hukum .


Menurut kakanwil Harun tugas pemasyarakatan itu agar WBP menyadari kesalahannya ,memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi , menjadi warga yang aktif dan produktif selama dan setelah menjalani pidana .