14 April 2022

Pemkab Muara Enim Gelar Acara Pengangkatan 213 Orang CPNS Formasi Tahun 2021

Liputansumsel.com

Muara Enim, Liputansumsel.com 
Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM, resmi mengangkat 213 peserta yang dinyatakan lulus pada tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk formasi Tahun 2021 sebagai CPNS. 


Peresmian ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Muara Enim tentang pengangkatan CPNS Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 berlangsung khidmat di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Kamis (14/4/2022). 

Pj Bupati HNU menegaskan, bahwa CPNS yang terdiri dari tenaga kesehatan dan teknik ini tidak diperkenankan untuk mengajukan usul pindah unit kerja maupun pindah instansi minimal 10 tahun terhitung mulai diangkat sebagai CPNS apalagi menurutnya masa CPNS merupakan masa percobaan dan masih dalam proses, Sehingga nantinya dapat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Untuk itu dirinya berharap, para CPNS dapat menunjukkan kemampuan, kinerja serta memiliki integritas diri untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat," tuturnya.

"Saya juga berharap para CPNS dapat membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban perangkat daerah dalam melaksanakan program-program serta kegiatan pemerintah sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kompetensi yang dimiliki," ungkap HNU. 


Selanjutnya, saya menghimbau agar para CPNS dapat menanamkan sifat yaitu Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak Tercela (PDLT) dalam mengabdikan diri menjadi seorang ASN," ujar Pj. Bupati. 

Ditempat yang sama, salah satu peserta CPNS bernama Mita berasal dari Provinsi Jambi mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT Tuhan YME karena telah dipercaya menjadi CPNS dan terima kasih pula kepada Pemkab Muara Enim semoga berjaya serta semakin gemilang. 


Mita berharap, semoga kehadiran kami di Bumi Serasan Sekundang dapat diterima dengan baik lalu memberikan kinerja yang terbaik pada pimpinan dan pemerintah. 

Awak media memantau dalam acara tersebut turut hadir pula Forkopimda, Kepala BKN Regional VII yang diwakili Joko Warsito SKom MM yaitu Kabid Informasi Kepegawaian dan Tamu undangan lainnya.

Launching Desa Qur'an RTYD, Herman Deru : Ini Bukti Sumsel Cetak Generasi Berakhlak

Liputansumsel.com


PALEMBANG, Liputansumsel.com, - Upaya Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk menjadikan Sumsel sebagai daerah religius dengan masyarakat yang berakhlak terus mendapat dukungan berbagai pihak.

Kembali, bapak pembangunan Sumsel tersebut melaunching Desa Qur'an yang merupakan gagasan dari Yayasan Rumah Tahfidz Yatim Duafa (RTYD) Palembang, Kamis (14/4).

"Awalnya saya sempat kaget karena di tengah kota ada desa qur'an yang digagas para ustad. Ini merupakan bukti jika semua pihak menginginkan Sumsel menjadi religius dan memiliki generasi berakhlak," kata Herman Deru.

Apalagi, sambungnya, konsep tempat pendidikan tersebut berbeda dari yang lain. Dimana, desa Qur'an RTYD merupakan tempat pendidikan agama Islam terpadu bertemakan alam.

"Biasanya tempat pendidikan agama Islam itu konsepnya Arabian. Namun untuk tempat pendidikan ini sangat berbeda dan ini menandakan jika Islam itu agama yang tidak kaku. Kita tentu mengapresiasi langkah yang dilakukan berbagai pihak ini," tuturnya.

Selain tempat untuk belajar agama Islam, Desa Qur'an RTYD juga memiliki kegiatan ektrakurikuler yang produkif.

"Banyak kegiatan positif yang dilakukan Desa Qur'an RTYD ini. Salah satunya pengembangan ektrakurikuler produktif di bidang ketahanan pangan. Dan hal itu tentu selaras dengan program Pemprov Sumsel," terangnya.

Untuk itulah, dia menekankan agar pihak terkait seperti Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan untuk memberikan perhatian khusus.

"Lembaga seperti ini memang harus mendapatkan perhatian sehingga dapat berkembang pesat," bebernya.

Sementara itu, Ketua Yayasan RTYD mengatakan, Desa Qur'an RTYD merupakan tempat edukasi pendidikan agama Islam dan memiliki berbagai kegiatan formal maupun informal. Selain di bidang agama, Desa Qur'an RTYD juga konsen mencetak generasi Al-Qur'an yang memiliki jiwa kemandirian pangan.

"Selain belajar agama Islam, kita juga konsen mencetak generasi yang memiliki jiwa mandiri pangan melalui kegiatan ektrakurikuler," katanya.

Dia menyebut, hingga saat ini sudah ada 400 orang anak yang tercatat sebagai santri di Desa Qur'an RTYD tersebut yang terdiri dari 54 anak yatim piatu dan 346 duafa.

"Kita memang khususkan untuk duafa dan yatim piatu. Ini juga sebagai dukungan kita dalam membekali generasi muda dalam menghadapi bonus demografi mendatang," pungkasnya.

Hadir dalam launching tersebut, Plt Kakanwil Kemenag Sumsel H Deni Priansyah, Wakil Ketua IV Baznas Sumsel Ahmad Marjundi, Deputi Kepala BI Sumsel Nur Cahyo Heru Prasetyo, Kepala Desa Qur'an RTYD Muhammad Safii, Pewakaf Tanah RTYD H Lakoni, Camat Kalidoni Rama Cahya Putra dan sejumlah pimpinan BUMD serta BUMN di Sumsel.

Telat Bayar Pajak Kendaraan, Ini 4 Dampak Buruknya

Liputansumsel.com


Setiap pemilik kendaraan, baik motor maupun mobil, membeli baru dan bekas, wajib membayar pajak. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini harus dibayarkan setiap tahun, sesuai tanggal jatuh tempo yang tertera.

Jangan diremehkan, sebab jika Anda tidak membayarnya sesuai ketentuan waktu, ada dampak telat bayar pajak kendaraan yang harus ditanggung. Dampak tersebut akan terus bertambah, sesuai dengan masa pajak yang tidak dibayar. Apalagi jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga sudah waktunya habis.

Kerugian Akibat Telat Bayar Pajak Kendaraan

Membaca kata ‘dampak’ sebenarnya bisa berarti baik dan buruk. Namun, kali ini yang dimaksud adalah kerugian akibat telat bayar pajak kendaraan. Sesuatu yang melanggar peraturan negara dan umumnya diberlakukan untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Apakah Anda termasuk yang sering menunda pembayaran pajak dengan mengulur hingga waktu pergantian STNK? Jangan diremehkan, di bawah ini ada 4 dampak telat bayar pajak kendaraan yang harus diketahui.

Membayar Denda

Sama dengan pembayaran pajak jenis lain, keterlambatan berarti denda. Makin lama dibayarkan, denda akan terus bertambah.  Anda harus tahu, denda telat bayar pajak motor lebih dari persen dalam setahun. Hitungannya  per bulan dan bervariasi antara setiap daerah.

Namun, dapat ditarik garis rata-rata, pajak kendaraan motor  sama dengan provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan Peraturan Daera (Perda) DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2020 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah (PUPD), denda keterlambatan pajak hingga dua persen setiap bulan.

Jadi, jika Anda terlambat membayar selama 5 bulan, berarti dengan 2 x 5 persen atau sama dengan 10 persen.  Sayangnya, denda tetap dihitung satu bulan meski hanya terlambat 1 hari saja.

Bayangkan, kalau pajak kendaraan Anda di kisaran Rp360.000,00, denda 10 persen, artinya Anda harus membayar tambahan di luar pajak Rp36.000,00. Nilai tersebut cukup besar, jika dilakukan keberlanjutan maka uang pembayaran pajak akan habis hanya untuk melunasi denda saja.

Diancam Pidana Kurungan

Pajak adalah kewajiban Anda kepada negara yang harus dipenuhi untuk pembangunan. Kalau hal ini tidak ditunaikan, Anda mungkin saja mendapat ancaman pidana kurungan. Hal tersebut bahkan dituliskan dalam UU Nomor 22 pasal 28 ayat 1 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa melengkapi diri dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) dan Surat Tanda Coba Kendaraan resmi, maka dapat dipidana kurungan. Lamanya pidana paling lama 2 bulan atau dengan Rp500.000,00.

Cukup merugi dan menakutkan meskipun hanya telat bayar pajak motor 1 hari saja. Padahal belum tentu karena tidak ada uang. Anda mungkin sibuk, malas antre, dan lalai alias lupa.

Membuat Harga Jual Kendaraan Turun

Anda ingin berganti kendaraan atau membutuhkan uang cepat dengan menjual mobil dan motor yang dimiliki? Nyatanya pembayaran pajak kendaraan sangat berpengaruh dalam sistem penjualan tersebut.

Pembeli akan memperhatikan kelengkapan surat dan pajak. Jika ada salah satunya tidak ada, harga bisa lebih rendah di pasaran. Pembeli yang menawar beralasan, mereka harus repot membayar sendiri dan ikut menanggung denda nantinya.

Apalagi jika ditambah dengan resiko mereka membawa kendaraan tanpa surat lengkap. Sehingga Anda perlu melakukan perhitungan ulang untuk mobil harga ini bisa menurunkan nilainya sampai 10 juta. Selain itu, mendapatkan pembeli yang tepat juga sulit ditemukan.

Nomor Registrasi Kendaraan Akan Dihapus

Dampak yang tidak kalah penting harus Anda perhitungkan, ketika terlambat membayar pajak kendaraan adalah nomor registrasi kendaraan akan dihapus dari sistem kepolisian. Penghapusan nomor registrasi kendaraan tentu saja berlaku dalam kondisi tertentu.

Namun biasanya, berlaku untuk kendaraan yang tidak membayar pajak hingga waktunya mengganti STNK. Lalu, tidak digubris pula sampai jangka waktu lebih dari dua tahun.

Nah, kalau Anda mengalami ini, kendaraan tidak akan memiliki surat resmi. Bukan lagi denda yang besar, tetapi Anda harus memulai dari awal pendaftaran nomor kendaraan yang tentunya dapat lebih banyak menguras dana.

Harga jual kendaraan pun langsung jeblok. Harga buat surat baru dan lain-lain diperhitungkan oleh calon pembeli. Adapun aturan penghapusan nomor registrasi kendaraan ini sesuai dengan UU No. 22 Pasal 74 Ayat 22 Tahun 2009.

“Penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bisa dilakukan jika kendaraannya rusak berat, hingga tidak dapat dioperasikan atau pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNKB.”

Solusi Agar Tidak Terkena Dampak Telat Bayar Pajak Ada di E-Wallet dari Blibli

Berapa denda telat bayar pajak mobil? Hal ini tentu sudah bukan rahasia lagi. Pasalnya nilai 10% dari pembayaran pajak harus direlakan masuk dana khas denda. Meskipun sebenarnya alasan Anda adalah malas melakukan antrian panjang hingga siang hari.

Namun saat ini Anda tidak perlu khawatir. Sebab, waktu yang harus Anda gunakan ke samsat untuk mengurus administrasi pajak bisa dilakukan pembayaran secara online. Sebab, pada beberapa daerah pelayanan digital e-Samsat sudah terintegrasi dengan baik.

Jika Anda khawatir memori HP penuh sebab terlalu banyak aplikasi. Anda bisa memanfaatkan aplikasi Blibli di ponsel kesayangan. Sebuah marketplace yang menyediakan beragam fitur kebutuhan sehari-hari, tidak terkecuali aplikasi pembayaran pajak kendaraan.

Anda hanya perlu membuka menu E Samsat yang bisa dilihat di halaman utama Blibli. Lalu, seperti biasa Anda harus menyiapkan nomor Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan STNKB. Masukkan nomornya dan seperti layanan pembayaran lain, Anda tinggal mencocokkan nama yang keluar di layanan dengan aslinya.

Jika benar, pajak bisa langsung dibayar. Bukti pembayaran dapat diperoleh secara langsung. Selain itu, cara ini jauh lebih ringkas dan menghindari kerumunan yang sering kali membuat gerah. Dengan memanfaatkan e-Samsat pada aplikasi Blibli, Anda tidak perlu lagi takut dari dampak telat bayar pajak yang biasanya terjadi.

Anda hanya perlu membuka menu E Samsat yang bisa dilihat di halaman utama Blibli. Lalu, seperti biasa Anda harus menyiapkan nomor Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan STNKB. Masukkan nomornya dan seperti layanan pembayaran lain, Anda tinggal mencocokkan nama yang keluar di layanan dengan aslinya.

Jika benar, pajak bisa langsung dibayar. Bukti pembayaran dapat diperoleh secara langsung. Selain itu, cara ini jauh lebih ringkas dan menghindari kerumunan yang sering kali membuat gerah. Dengan memanfaatkan e-Samsat pada aplikasi Blibli, Anda tidak perlu lagi takut dari dampak telat bayar pajak yang biasanya terjadi.

 


Ratu Dewa Tinjau Lokasi Pembangunan Kolam Retensi Sukarami

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel. Com - Pemkot Palembang terus berupaya mengatasi genangan air maupun banjir. 


Salah satunya dengan membangun kolam retensi. 


Kali ini, pembangunan kolam retensi dilakukan di kawasan Jl Lubuk Kawah, Kecamatan Sukarami.


Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa, Rabu (13/4/2022) meninjau lokasi pembangunan kolam retensi itu. 


"Lahan ini milik warga, luasnya 4 hektare. Semua sudah dibebaskan lahannya, hasil kerja sama Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel," kata Dewa.


Untuk pembangunan kolam retensinya, lanjut Dewa, akan dilakukan oleh Balai Sungai Wilayah Sumatera VIII.


Kepala Dinas PU-PR Kota Palembang, Ahmad Bastari, mengatakan, pembangunan kolam retensi ini diperkirakan dananya Rp 57 miliar.


"Itu dari BBWSS VIII yang akan melakukan pembangunan. Target tahun depan bisa selesai," ujarnya.


Bastari menambahkan, dengan adanya kolam retensi ini diharapkan bisa mengatasi banjir di Kelurahan Sukarami, Kelurahan Kebun Bunga, Kelurahan Sukajaya. 


"Saat ini Palembang sudah ada 46 kolam retensi. Kalau yang ini selesai dibangun jadi ada 47 kolam retensi," jelas Bastari.


Diakui Bastari, jumlah kolam retensi di Palembang masih belum ideal. Berdasarkan studi dari ITB tahun 2004, kebutuhan kolam retensi di Palembang, yakni sebanyak 77 kolam retensi.


"Sedangkan berdasarkan studi dari Bappeda tahun 2014, Palembang butuh 103 kolam retensi. Dan terakhir, studi dari Korea tahun 2016 Palembang butuh 140 kolam retensi," kata Bastari. (Rl/Al)

Wawako Senang Atas Resfon Warga Memamfaatkan Bazar Murah

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Warga Jalan Urip Sumaharjo Kelurahan 2 Ilir Kecamatan Ilir Timur Dua, menyerbu Bazar Murah Ramadan yang digelar Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan, Rabu (13/4/2022).


Bazar Ramadhan yang dipusatkan di lapangan Tugu Garuda Komplek TNI Ajendam, ini juga dimanfaatkan TNI bersama keluarga berburu sembako murah.


Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, senang dengan respons masyarakat memanfaatkan bazar murah ini. 


Meski begitu, ia mengimbau warga untuk tidak berbelanja secara berlebihan.


"Saya berharap kepada masyarakat setempat jangan melakukan pembelian secara berlebihan, karena warga lain juga ingin membelinya. Lakukanlah pembelian yang sewajarnya saja, terutama minyak goreng," ujar Fitrianti. 


Selain itu, ia juga terus mengingatkan warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan. 


"Tadi saya lihat masih ada pengunjung yang tidak pakai masker. Meski angka penularan Covid 19 di Kota Palembang terus menurun, saya mengajak kita tetap menjaga prokes ya," kata Fitrianti pula. 


Ia juga menyinggung soal harga di bazar Ramadan yang lebih murah sekitar Rp 2.000 hingga 3.000 dibandingkan harga pasaran. 


"Jadi, wajar masyarakat antusias dengan bazar Ramadan, yang memang salah satu upaya kita untuk membantu masyarakat," ujar Fitrianti. 


Terkait daging sapi dan kerbau yang banyak diburu warga menjelang Lebaran, Fitrianti mengatakan stoknya cukup. 


"Berdasarkan informasi dari Bulog masih aman sampai menjelang Lebaran nanti. Jadi masyarakat tidak perlu resah." (Rl/Al)