11 Agustus 2022

MELAKUKAN LITERASI DIGITAL MELALUI WEBINAR DENGAN TEMA MENDONGKRAK PENJUALAN MENGGUNAKAN ADS UNTUK WILAYAH SUMATRA DAN SEKITARNYA

Liputansumsel.com


Banyuasin, liputansumsel.com--11 Agustus 2022 - Pesatnya perkembangan teknologi yang semakin terpacu akibat pandemi covid-19 telah mendorong kita untuk berinteraksi dan beraktivitas di ruang digital. Kehadiran teknologi digital sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat ini lah yang mempertegas kita sedang berada di masa percepatan transformasi digital. 


Percepatan penggunaan teknologi ini perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan tepat guna.

“Survey nasional oleh Kemenkominfo bersama Kata Data pada tahun 2021 menunjukkan indeks literasi digital masyarakat Indonesia berada pada level SEDANG dengan skor 3.49 yang dihitung berdasarkan skor indek 4 (empat) pilar literasi digital seperti kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital. 

Kenaikan skor indeks literasi digital ini merupakan suatu peningkatan jika dibandingkan dengan kondisi serupa di tahun 2020 yang menunjukkan skor 3,46. Kemenkominfo akan terus meningkatkan pencapaian tersebut dengan menyasar kelompok-kelompok strategis di masyarakat”, ujar Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, saat membuka acara webinar literasi digital.

Berangkat dari visi tersebut, Kemenkominfo berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi kembali hadir di wilayah Sumatra dan sekitarnya untuk meningkatkan literasi digital bagi masyarakat melalui program “Indonesia Makin Cakap Digital 2022”. Program ini bertujuan untuk membangun wawasan dan pengetahuan terkait literasi digital dalam bentuk webinar (seminar dan diskusi secara online), talkshow dalam format hybrid (offline dan online), serta special event penunjang kegiatan literasi digital dengan target penduduk di wilayah Sumatra dan sekitarnya, khususnya di segmen kelompok masyarakat atau komunitas.

Lanjutan kegiatan webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk komunitas wilayah Sumatra dan sekitarnya di bulan Agustus ini akan dimulai pada hari Jum’at, 12 Agustus 2022 pukul 08.00 - 10.00 WIB dengan tema “TIPS DUNIA DIGITAL: MENDONGKRAK PENJUALAN MENGGUNAKAN ADS”.

 Webinar ini menghadirkan Fajria Fatmasari, Kepala Inkubator Bisnis Politeknik APP Jakarta & Praktisi Literasi Digital; CEO & Co-Founder Paberik Soeara Rakjat, Pradipta Nugrahanto; Inonesia Market Editor for FIFA+ & Praktisi Literasi Digital, Tio Prasetyo, sebagai narasumber.  

Kegiatan webinar akan dilakukan dan disiarkan menggunakan platform Zoom Meeting dan anggota kelompok masyarakat atau komunitas yang ingin mengikuti webinar tersebut dapat mendaftarkan diri dengan mengisi formulir elektronik melalui link: https://bit.ly/PendaftaranSumatra22635
E-sertifikat dan beragam hadiah menarik sudah disiapkan untuk para peserta webinar.

 Informasi lebih lanjut mengenai program #MakinCakapDigital dapat diakses melalui Media Literasi Digital Kominfo di website: info.literasidigital.id atau event.literasidigital.id; Instagram: @literasidigitalkominfo; dan Facebook Page: Literasi Digital Kominfo. Informasi program juga dapat diakses melalui media sosial Siberkreasi di Instagram: @siberkreasi, Facebook Page: Siberkreasi, Twitter: @SiBerkreasi, TikTok: @siberkreasi.id, dan Youtube: Siberkreasi.

Camat Sungai Lilin bersama BPD lakukan ini dalam rangka menyambut HUT RI ke-77

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com–Sebanyak 177  bendera merah putih dari Camat Sungai Lilin di bagikan oleh seluruh badan pemusyawaratan desa (BPD) dari setiap Desa di sepanjang jalan lintas Betung - Jambi  dalam wilayah kecamatan sungai lilin. Secara serentak gerakan menggelorakan semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun, dilakukan untuk mewujudkan Indonesia Pulih lebih cepat Bangkit lebih kuat,Rabu(10/08/22).


Dengan mengajak seluruh BPD di wilayah kecamatan sungai lilin untuk membagikan 177 bendera merah putih, di sepanjang jalan,Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan Saputra S.IP. M.S.i juga bersama BPD membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 177 Meter.


"Pembagian Bendera Merah Putih di lakukan di sepanjang jalan lintas Betung - Jambi pada pengendara yang melintas di sepanjang jalan itu, Kegiatan ini  dalam rangka Dirgahayu Republik Indonesia ke-77 di lakukan di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, oleh  Camat dan seluruh BPD setiap desa di wilayah kecamatan sungai lilin".


Agus mengatakan, pembagian 177 bendera merah putih di sepanjang jalan dan membentangkan bendera Merah Putih  guna menumbuhkan rasa cinta Tanah Air masyarakat, dan menggelorakan semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di tengah kondisi masa pandemi. Sehingga dapat terwujudnya Indonesia Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat.


“Bendera merah putih ini sebelumnya kami peroleh dengan membeli dari para pelaku UMKM, maupun pedagang penjual bendera yang ada di wilayah kami. Upaya ini untuk membantu membangkitkan perekonomian para pelaku usaha tersebut, guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional,”papar Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan Saputra S.IP. M.S.i 


Agus juga berpesan agar seluruh BPD dan masyarakat dalam wilayah sungai lilin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, saat melakukan aktivitas di luar rumah yang memiliki resiko penyebaran Covid-19.


“Dengan semangat kebangsaan, semoga kita semua dapat melalui pandemi ini dan Pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,"cetusnya.

10 Agustus 2022

K-MAKI : Jangan Coba-Coba Bermain Proyek Berdalih Pokir

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia beberapa tahun yang lalu di Kabupaten Muara Enim terhadap Bupati, Wabup, Kepala Dinas dan Para Anggota DPRD Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 


Hal ini tentunya harus menjadi pelajaran dan efek jera bagi para pejabat dan anggota DPRD di lingkup Kabupaten Muara Enim. 


Namun sepertinya contoh-contoh oknum pejabat dan anggota DPRD yang sudah masuk ke dalam penjara tersebut tidak menjadikan sebagian dari oknum-oknum para pejabat dan anggota DPRD untuk terus bermain proyek dengan modus Pokok Pikiran (Pokir) tanpa menghiraukan resiko ke depan yang akan terjadi. 


Seperti pada pemberitaan di media online beberapa minggu yang lalu bahwa ada salah seorang kontraktor yang datang ke kantor salah satu OPD untuk meminta pekerjaan proyek non tender namun di jawab oleh salah satu oknum dinas yang mengatakan bahwa proyek non tender Tahun 2022 sudah habis untuk jatah pokir oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. 


Menyikapi perihal tersebut, Drs Muklis Deputy K-MAKI Kabupaten Muara Enim angkat bicara saat berjumpa di kediamannya, Rabu (10/8/2022). Pokir merupakan hasil reses dari anggota DPRD yang menyerap aspirasi dari masyarakat pada dapilnya masing-masing, namun sangat disayangkan hasil pokir tersebut diduga masih menjadi ajang mencari keuntungan bagi beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dengan modus menyuruh para kroni dan keluarganya untuk mengerjakan kegiatan proyek tersebut," terangnya. 


Lebih lanjut Muklis menjelaskan, Melihat fenomena tersebut K-MAKI Kabupaten Muara Enim sudah mengendus adanya dugaan kuat oknum anggota DPRD yang akan mengambil beberapa jatah proyek pokir tersebut melalui keluarganya, hal ini diduga terlihat dari adanya kontraktor yang mana merupakan keluarga dekat dari salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ikut tender. 


" K-MAKI sudah mengantongi salah satu nama oknum anggota DPRD dan keluarganya yang akan bermain didalam proyek APBD Pemkab Muara Enim Tahun 2022 yang diduga akan melakukan intervensi di beberapa paket pekerjaan proyek yang sedang dilelang," ungkapnya. 


Untuk itu Deputy K-MAKI Kabupaten Muara Enim berharap agar para anggota DPRD tidak coba-coba untuk melakukan kesalahan yang terjadi beberapa tahun yang lalu, karena menurut pepatah sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga," tutur Muklis.

Struktur Kerja OPD Muba Bakal Merger dan Modifikasi

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Kinerja dan akselerasi OPD Kabupaten Muba terus dipacu, sesuai dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah yang memperbolehkan setiap tiga tahun sekali boleh dilakukan evaluasi. 


"Dinamisasi ini dilakukan agar performa lebih cepat dalam bekerja dan tidak tumpang tindih saat melakukan kebijakan," ucap Pj Bupati Apriyadi saat Rapat Membahas Laporan Finalisasi Sementara Hasil Kajian Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin oleh Tim Kajian STIA LAN Bandung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (10/8/2022).


Apriyadi menyebutkan, secara aturan modifikasi atau merger OPD ini merupakan suatu keharusan dan keputusannya tetap berdasarkan kebijakan Pemkab Muba. Selain itu, upaya merger tersebut bagian dari upaya dinamisasi tupoksi kerja dan anggaran. 


"Jadi STIA LAN Bandung telah memberikan bahan finalisasi dari kajian mereka, untuk kemudian keputusan merger atau modifikasi tetap diputuskan Pemkab Muba," ucap Ketua FORSESDASI Sumsel itu. 


Sementara itu, Tim Kajian STIA LAN Bandung, Ir Budi Setiawan MMT mengungkapkan adapun modifikasi yang harus dilakukan OPD Muba yakni diantaranya untuk urusan wajib pelayanan dasar yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus melepas bidang Kebudayaan yang dialihkan ke Dinas Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan. 


"Kemudian, Dinas PUPR yang mengurus Penerangan Jalan Umum (PJU) harus dialihkan ke Dinas Perhubungan," urainya. 


Lanjutnya, dari hasil kajian yang dilalukan pihaknya menyimpulkan bahwasannya dari total 33 perangkat kerja akan berkurang 1 menjadi 32 perangkat kerja. 


"Lalu, dari 24 Dinas akan menjadi 21 Dinas dan ditambah 1 Dinas Baru, serta 6 badan akan menjadi 7 badan. Kemudian, untuk Kecamatan akan dibuatkan kebijakan lokal agar pemetaan kerja bisa lebih baik,"pungkasnya.

09 Agustus 2022

Legislatif dan Eksekutif Muba Sepakati KUA dan PPAS RAPBD TA 2023

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Rapat paripurna DPRD masa persidangan III rapat ke-16 Dalam Rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Pj Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023, Selasa (9/8/2022) resmi dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. 


Eksekutif dan Legislatif sepakat menandatangani persetujuan bersama tersebut untuk menyongsong arah kebijakan dan pembangunan lebih baik pada tahun 2023 mendatang. 


"Semoga nantinya atas kesepakatan ini arah kebijakan dan percepatan pembangunan di Muba pada tahun 2023 semakin lebih baik dan berdampak ke masyarakat," ucap Pj Bupati Drs Apriyadi MSi. 


Ia menambahkan, eksekutif dan legislatif Kabupaten Muba akan konsen meningkatkan pendapatan daerah guna menekan angka kemiskinan di Muba. 


"Selain itu, kita akan memaksimalkan komoditas unggulan untuk meningkatkan perekonomian petani dan masyarakat Muba," urainya. 


Apriyadi menambahkan, persoalan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas SDM dan tata kelola Pemerintahan juga akan menjadi proyeksi yang terus dipacu. 


"Prinsipnya untuk Tahun Anggaran (TA) 2023 Program dan proyeksi kebijakan eksekutif bersama legislatif harus berpihak ke masyarakat Muba," tegasnya. 


Sementara itu, Ketua DPRD Muba Sugondo Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 sudah resmi ditandatangani persetujuan bersama. 


"Semoga nantinya berdampak baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba," tandasnya.