04 Desember 2023

Upaya Kendalikan Inflasi, Pemkot Pangkalpinang Hadiri Rakor Bersama Kementerian Dalam Negeri Secara Virtual

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com,  - Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang hadiri Rapat Koordinasi dalam rangka pengendalian inflasi tahun 2023 dari Smart Room Center (SRC), Senin (4/12/2023) oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Zoom Meeting. 


Pertemuan secara virtual tersebut membahas kondisi inflasi provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia baik inflasi gabungan kota per provinsi (y-o-y) pada bulan Oktober 2023. 


Pada penjelasan tersebut disampaikan 10 kabupaten dengan inflasi tertinggi dan 10 terendah. Begitu pula dengan kota se-Indonesiase-Indonesia pada bulan Oktober tahun 2023.


Diketahui, Kota Pangkalpinang tidak termasuk kedalam 10 kota dengan inflasi tertinggi di Indonesia.


Sedangkan pada Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy inflasi pada minggu IV November tahun 2023, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada pada angka 1,56. Disampaikan pula IPH dari setiap kabupaten atau kota di seluruh Indonesia. (*)p

Pemkot Pangkalpinang Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Liputansumsel.com

Terbitkan Payung Hukum Hingga Penerapan Aplikasi Pelayanan Masyarakat 


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, - Setelah menjalani tahapan visitasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pangkalpinang kini memasuki tahapan akhir dalam rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023. 


Adapun tahapan akhir yang dilaksanakan di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023) tersebut meliputi presentasi dan wawancara Kepala Daerah bersama dengan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Febri Yanto selaku PPID Utama Kota Pangkalpinang memaparkan tiga hal utama terkait strategi serta komitmen sebagai upaya digitalisasi dan inovasi badan publik dalam membangun keterbukaan informasi publik. 


Febri menyatakan, untuk mendukung keterbukaan informasi publik, pemerintah kota telah menerbitkan Peraturan Wali Kota nomor 45 tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.


"Selain itu telah terbit juga keputusan wali kota nomor 48 tahun 2022 tentang pembentukan tim koordinasi pengelolaan pelayanan informasi publik lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, " ujarnya. 


Rencana yang akan dilakukan dalam mewujudkan strategi tersebut diantaranya pemasangan CCTV seluruh instansi di pemerintah kota yang akan terintegrasi dengan smart room center dan kepala OPD. Selain itu pembentukan aplikasi Pangkalpinang Smart City yang terintegrasi di seluruh aplikasi pemkot, yang akan bekerja sama dengan Telkomsel. 


"Selain itu ada penerapan aplikasi SIP KADIN yaitu sistem informasi pemantauan keuangan dinas pemeringah kota pangkalpinang yang mana nanti realisasi keuangan di OPD dapat dilihat oleh pimpinan yang nantinya juga dapat diakses hingga ke masyarakat, " jelasnya. 


Menurutnya, dukungan anggaran sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik pun tidak lepas dari perhatian kepala daerah. Selain itu, Febri menjelaskan, pemkot telah menyediakan berbagai portal website informasi resmi. 


"Baik itu terkait pelayanan informasi publik yang sifatnya pelaksanaan dari pemerintah pusat seperti penerapan SP4N LAPOR juga kian digencarkan begitu pula aplikasi dari kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sendiri, " pungkasnya. 


Lanjutnya, berbagai hal yang dilakukan pemerintah kota ini tentunya untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat melihat informasi dengan sebaik mungkin. (*)

KNPI Gelar Seminar Membahas Eksploitasi Tambang Batu Bara

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com - Masyarakat Kota Prabumulih tolak Eksploitasi Tambang Batu Bara karena di anggap dapat menimbulkan Dampak Negatif disetiap sisi kehidupan masyarakat setempat.


Hal inilah menjadi pembahasan utama dalam seminar kebangsaan Peran Pemuda dalam Pembangunan Kota Prabumulih dengan tema "Selamatkan Prabumulih dari Eksploitasi Tambang Batu Bara", yang di gelar oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Prabumulih.


Acara yang digelar di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih ini mengundang mahasiswa, Pelajar dan Organisasi Kepemudaan, serta di narasumberi oleh Dr Yuniar Pratiwi selaku Rektor Universitas Prabumulih, Kejari Prabumulih Roy Riadi dan Mantan Walikota Prabumulih Ridho Yahya serta dihadiri juga oleh Kadin Kesehatan Prabumulih Hesty Widyaningsi, Senin (04/12/2023).


Dalam seminar ini, para tamu undangan di kenalkan dengan dampak positif maupun dampak negatif serta peraturan Perundang-undangan dari dunia pertambangan, terutama Eksplorasi maupun Eksploitasi Tambangan Batu Bara.


"Memang banyak dampak positif dari pertambangan batu bara, namun jelas sisi negatif nya harus di perhitungkan. Sudah pasti, jika di Kota Prabumulih terjadi pertambangan batu bara, maka pencemaran lingkungan, air maupun udara serta perubahan bentang alam tidak terelakkan,"


"Coba bayangkan jika perusahaan pertambangan batu bara membuka lahan vegetasi yang di dominasi lahan perkebunan seluas 21 Hektar hilang, padahal selama ini lahan perkebunan tersebut bermanfaat menjadi pengendali pencemaran udara saat ini," terang Rektor Universitas Prabumulih, Dr Yuniar Pratiwi saat dibincangi awak media usai acara.


Ia menilai, Eksplorasi maupun Eksploitasi Pertambangan Batu Bara hanya menguntungkan segelintir orang, namun bagi masyarakat yang tidak terkena pembebasan lahan yang notabennya tidak mendapatkan ganti rugi, jelas akan mendapatkan dampak buruknya saja.


"Berapa persen saja masyarakat yang mendapatkan keuntungan dari pertambangan batu bara, terus bagaimana nasib masyarakat lainnya. Alhamdulilah di Kota Prabumulih telah di terbitkan perda tentang pelarangan pertambangan batu bara. Mudah-mudahan perda ini terus di pertahankan," terangnya.


Hal senada juga yang di ungkapkan oleh Ketua KNPI Prabumulih, Aden Tamrin saat di tanya tentang alasan penolakan adanya pertambangan batu bara di wilayah Kota Prabumulih.


Dirinya mengatakan bahwa luas wilayah Kota Prabumulih kurang lebih hanya 400KM persegi, sangat di sayangkan jika wilayah yang tidak begitu luas ini di tambangi Batu Bara, belum lagi dampak negatif yang ditimbulkan dari pertambangan tersebut.


"Kami di sini juga meminta kepada para pemimpin selanjutnya untuk mempertahankan perda pelarangan pertambangan batu bara ini. Bahkan kami juga memohon kepada Gubernur yang akan datang untuk dapat membuat Pergub terkait ini. Kita juga menghimbau kepada masyarakat jangan sampai tertipu dengan iming-iming yang di tawarkan oleh perusahan tambang maupun oknum yang membekingi," tukasnya.

Program Pemutihan Pajak Berakhir 23 Desember 2023

Liputansumsel.com


Palembang,  Liputan Sumsel. Com – Dalam mendorong Perekonomian dan membangun kesadaran warga taat pajak, maka Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar oleh sejumlah pemerintah daerah salah satunya Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan juga memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan melalui program pemutihan pajak sejak tanggal 1 April 2023 dan berakhir pada 23 Desember nanti. 


Kepala UPTB Samsat Palembang I Firnaz Lustian, SH.,MH melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan Ardianzah, SE MM mengungkapkan dengan adanya pemutihan Pajak diharapkan dapat meringankan beban warga Provinsi Sumatera Selatan yang akan membayar Pajak, dengan begitu para pemilik kendaraan bermotor bisa membayar kewajibannya yang tertunda, tanpa harus dikenakan denda.


Program pemutihan yang diadakan di Samsat Palembang I, yakni membebaskan denda pajak kendaraan bermotor, membebaskan bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB-II), sampai membebaskan pajak progresif.


“ Ya, diharapkan, bagi warga Provinsi Sumatera Selatan, khususnya wilayah Palembang I, mari taat bayar pajak, untuk membangun perekonomian Provinsi kedepannya menjadi lebih baik lagi, ujarnya saat diwawancara Jumat (04/12/2023). 


Adapun program pemutihan yang berlaku di Sumatra Selatan antara lain:

- Bebas Denda dan Bunga Pajak

- Tunggakan PKB lebih dari 3 tahun dan seterusnya cukup bayar 2 tahun

- Pengurangan BBNKB-II 50 persen untuk semua proses balik nama kendaraan bermotor

- Bebas denda SWDKLLJ tahun lewat


"Samsat Palembang 1 telah melakukan berbagai cara agar realisasi pajak daerah di Sumsel bisa mencapai 100 persen , yaitu dengan adanya pemutihan pajak kendaraan yang berakhir tanggal 23 Desember 2023. 

Tidak hanya itu, apabila warga yang kesulitan membayar pajak secara langsung ke kantor, bisa dengan aplikasi e-Dempo dan di Samsat yang terintergrasi dengan Mall seperti di Palembang indah Mall(PIM), "ujarnya. 


Ada hal menarik lagi dari UPTD samsat wilayah  palembang 1 Sebagai apresiasi terhadap Wajib Pajak (WP), dengan membuat terobosan baru memberikan diskon spesial di berbagai merchant yang beroperasi  di wilayah kerja Samsat Palembang I. 


“Apabila warga yang sudah melakukan pembayaran, maka bisa mendapatkan diskon merchant di Hotel swarna dwipa dan Batiqa yang bekerja sama dengan Samsat Palembang I, dengan diskon menginap sampai 40% Off, itu diadakan untuk wajib pajak Patuh 2023," tutupnya.(Al)

Gunung Merapi Keluarkan Abu Vulkanik ,Walikota Bukittinggi Himbau Masyarakat tetap tenang dan waspada?

Liputansumsel.com


Bukittinggi ,liputansumsel.com--Pasca gunung merapi meletus dan menyeburkan abu vulkanik dengan dengan ketinggian 2.891 MDPL ini di tandai dengan adanya muntahan kolom abu berisi material vulkanik hingga 3000 meter dari puncak kawah disertai suara gemuruh dan dentumam yang cukup keras hingga abu vulkanik bercampur [pasir] hingga melanda bukittinggi yang berjarak 12 kilometer dari sekitar gunung merapi aktif ini hingga pagi pukul 08.45 wib pemerintah kota bukitinggi melakukan pembersihan area melalui badan penanggulangan bencana daerah [BPBD]dinas pemadam kebakaran dan [DAMKAR] , Senin [4/12/2023].


Menurut hasil perekaman seismogram pusat mitigasi bencana pusat vulkanologi dan mitigasi bencana [PVMBG], erupsi gunung merapi terekam dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi 4 menit 41 detik.


Laporan dari lapangan oleh tim pusat pengendali dan operasi [Pusdalops]badan bencana daerah kota bukittinggi [BPBD]bahwa sampai saat ini belum ada korban jiwa ataupun meninggal dunia bahwa berita yang di sebarkan adalah hoax dan kepastian nya belum ada .


Sementara itu, menurut keterangan lebih lanjut PVMBG gejala peningkatan aktivitas gunung merapi yang bersifat ekplosif ini sudah berlangsung sejak januari 2023 sehingga gunung merapi naik level I menjadi [Waspada]disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini setelah hujan bercampur [ pasir]maka masyarakat di rekomendasikan agar tidak di perbolehkan melakukan aktivitas di sekitar 3 KM dari kawah / puncak.


BPBD berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu - isu tentang letusan gunung merapi dan selalu memgikuti arahan dari pemerintah daerah .


Waspada, kami mengimbau  kepada seluruh masyarakat  untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jikalau keluar rumah gunakan masker ," ungkap Erman Safar sebagai walikota bukittinggi .


jurnalis : RIZKI AHMAD RIFANDI