13 Mei 2024

Sekda Mie Go Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Oleh Kemendagri Secara Virtual

Liputansumsel.com

 


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com,  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) hadiri rapat koordinasi dalam rangka pengendalian inflasi tahun 2024 oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui zoom meeting dari Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin, (13/5/2024).


Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian sampaikan bahwa BPS mengeluarkan rilis perkembangan tentang inflasi Indonesia pada bulan April 2024 yaitu di angka 3%, hal ini turun dari 3,5 persen dari tahun ke tahun 2023 dan 2024.


“Kemudian yang menarik inflasi dari bulan ke bulan dari bulan Maret ke bulan April itu terjadi penurunan yang sangat signifikan dari 0,5 persen ke angka 0,25 persen. Selama ini kita lihat makanan, minuman, dan tembakau menjadi minus 0,3 persen dan sektor yang mengalami kenaikan utama ialah transportasi udara. Kemungkinan pada saat lalu pada bulan April ada mudik dan arus balik yang cukup besar, ini cukup berpengaruh”, ujar Tito.


Pihaknya minta Kementerian Perhubungan untuk koordinasi dengan seluruh Airlines agar ketika jumlah penumpang tinggi loading, factor passenger tinggi.


“Jangan mengambil harga tinggi dan acuan pemerintah tertinggi itu akan berdampak inflasi, dan ini terbukti kita lihat sektor transportasi menyumbang 0,93 persen tertinggi dari 0,25 persen. Rekan-rekan sekalian meskipun demikian, kita bersyukur bahwa angka ini relatif terkendali dan masih rentang target pemerintah pusat tahun ini inflasi kita di 2,5 persen plus minus 1 persen”, harapnya.


Tito menegaskan, hal ini artinya antara 1,5 persen terendah dan tertinggi ialah di angka 3,5 persen. Angka 3 persen masih angka sangat bisa terkendali artinya terjadi stabilitas harga barang dan jasa, kenaikan yang masih bisa dijangkau oleh masyarakat.


“Meskipun, itu namanya kenaikan tapi yang sering kali kita bahas bahwa Indonesia tidak pernah mencapai target minus-minus angka minus investasinya minus devaluasi ke deflasi karena kita negara bukan hanya negara konsumen seperti di Singapura”, tegasnya.


Menurutnya, kita negara produsen karena ada petani, ada nelayan, ada pabrik-pabrik dan lain-lain. Kalau teridiplasi maka mereka akan terpukul harganya, sehingga harga semua turun otomatis untuk menutup operasional saja mungkin agak sulit, apalagi mau mendapatkan untung sehingga kita perlu mencari keseimbangan antara poin diantara menyenangkan konsumen terjangkau dan ada barangnya dan kemudian ada produsen yang masih bisa mendapatkan keuntungan kita menjaga di angka 1 setengah sampai dengan 3,5 persen.


“Namun, angka ini tidak menggambarkan tidak semua daerah adalah angka agregat atau rata-rata daerah karna BPS setiap bulan melakukan pemantauan harga semua daerah karna BPS memiliki cabang di semua kabupaten kota dan itu instrumen paling utama untuk mendapatkan data selain bulanan juga kita sudah meminta kepada BPS untuk mengeluarkan standar atau patokan karena data BPS sendiri menjadi dasar bagi kita untuk melakukan pengendalian inflasi langkah-langkah apa yang kita kerjakan di daerah mana yang tertinggi dan terendah”, jelasnya.


Sehingga, pihaknya bisa tahu komoditas mana yang menjadi penyebab pendukung yang menyebabkan inflasi sehingga perhatian bisa ke arah itu sebagaimana data-datanya.


“Yang tertinggi inflasi di daerah seperti di Minahasa Selatan 7,56 persen. Kita memiliki data lengkap semua daerah dan terima kasih kepada daerah dibawah angka 3 persen dan yang paling terendah yaitu kabupaten Belitung Timur dan terima kasih pak Pj Bangka Belitung. Dua angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi menggambarkan dinamika yang paling utama, indikator utama pengendalian ekonomi Indonesia dan kita melihat bahwa untuk pertumbuhan ekonomi kita di angka 5,11 persen tertinggi dalam tahapan pemerintahan bapak presiden Jokowi ditahap yang kedua ini”, kata Tito.


Tito menyebut 5,11 persen tertinggi sejak dua tahun terakhir, pada saat Di G-20 urutan nomor dua setelah negara Cina. Hal ini merupakan data yang sangat bagus dan sangat menjadi sorotan dunia. (*)

Calon Wali Murid Keluhkan Juknis PPDB Tahun 2024

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-Meskipun sudah diprotes hingga didemo Pemerintah Provinsi Sumatera selatan sepertinya tidak menggubris keluhan masyarakat tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2024.


Yang mana Juknis PPDB tahun 2024 hanya memiliki 4 jalur yaitu Jalur Afirmasi, Perpindahan Orang tua, Zonasi dan Prestasi.


Dengan empat juknis PPDB tersebut Salah satu warga kelurahan Talang Jambe inisial SK mengeluh, menurutnya jika ingin mendaftar dijalur Afirmasi sarat utama harus memiliki kartu PKH/ KIP, tentunya tidak semua orang memiliki kartu kartu tersebut, Ujar SK saat dibincangi di kediamannya beberapa hari yang lalu.


Saya merasa Lanjut SK,  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Pendidikan melukai hati dan pikiran calon peserta didik dan calon walimurid, betapa tidak kami yang tinggal di kelurahan Talang Jambe kecamatan Sukarami ini tidak mungkin untuk mendaftar jalur zonasi karena jarak paling dekat ke SMA Negeri 13 itu sekitar 3KM dan Untuk Ke SMAN 21  3,5KM, artinya pendidikan di Sumatera Selatan ini 50% untuk anak yang tinggal di zona/daerah sekitar sekolah, dan kami yang jauh dari rumah sekolah gagal sebelum mendaftar.


Bayangkan!!!! Untuk mendaftar lewat jalur prestasi harus ada piagam prestasi dan nilai yang cukup memadai jadi artinya anak kami yang nilainya biasa biasa saja tidk bisa melanjutkan ke sekolah menengah negeri.


Saya berharap Kata SK, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan jangan hanya bisa mengeluarkan aturan namun harus bisa memberikan solusi agar di Provinsi Sumatera Selatan khususnya di Kota Palembang ini tidak ada anak yang putus sekolah karena Juknis PPDB tidak berpihak.


Di tempat terpisah RH warga Jl. PDAM Lr. Hiba Kelurahan Bukit lama merasa kecewa atas Juknis PPDB tahun 2024 ini, "saat ini saya tidak mendaftarkan anak saya di jalur yang lain (Prestasi, perpindahan orang tua dan Zonasi) karena jalur prestasi dan perpindahan orang tua tidak cukup sarat, sedangkan untuk jalur zonasi kita sudah tau dan sudah tentu tidak terpilih karena jarak antara sekolah yang terdekat 1,9KM", Ungkap RH kepada awak media.


RH menambahkan, Kita mendaftarkan anak di SMA Negeri 10 atau SMA Negeri 2 melalui jalur Afirmasi karena satu jalur ini yang saya rasa kemungkinan kuat dapat diterima,, karena jalur afirmasi adalah jalur ekonomi kurang mampu,, dan saya rasa kami termasuk keluarga kurang mampu, (1)kami memiliki kartu PKH dan KIP, (2) berpenghasilan tidak tetap(freelance)(3)tidak memiliki rumah sendiri(Masih ngontrak).


Namun masalahnya kita mendengar dari seseorang lanjut RH, Seleksi pendaftaran jalur Afirmasi(ekonomi kurang mampu) diseleksi juga dari Zona tempat tinggal calon siswa yang mendaftar, disitu kemungkinan anak saya gugur karena jarak ke SMAN 10 itu 1.9Km dan ke SMAN 2  itu kurang lebih 2,5 KM.



"Saya merasa heran, aneh, dan saya juga merasa bodoh atau saya yang dibodoh bodohi ya,  inikan jalur afirmasi (ekonomi kurang mampu) harusnya diseleksi dari penghasilan, tempat tinggal, keadaan orang tua apakah ini anak yatim/piatu, kenapa di seleksi juga melalui zona nya???.


"Jika jalur Afirmasi ini diseleksi juga melalui Zona nya tidak menutup kemungkinan  PPDB jalur Afirmasi ini tidak tepat sasaran, pasalnya, diduga tidak semua pemilik Kartu PKH dan KIP itu memang betul betul dari golongan orang tidak mampu, Namun saya berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan dan Pihak Sekolah dapat Transparan pada waktu pengumuman PPDB tanggal 31 Mei mendatang terkhusus jalur Afirmasi dan Zonasi", tutup RH.


Saat dikonfirmasi, Senin, 6/5/2024 dan Selasa, 7/5/2024   Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan melalui Kabid SMA Joko Edi Purwanto tidak ada ditempat, " Bapak sedang keluar" kata salah satu stap yang ada didepan ruangan.


Meskipun Kabid SMA Joko Edi Purwanto jarang di tempat, agar dapat menayangkan berita berimbang wartawan portal ini sudah melayangkan  surat konfirmasi yang diterima oleh stap bidang SMA Fitri,  Rabu 8/5/2024, Namun sangat disayangkan hingga berita ini ditayangkan masih belum ada dan masih menunggu surat klarifikasi/ Hak Jawab  dari pihak terkait.


(Armen Pengarayan)

KPU PALI Ajak Masyarakat PALI Ramaikan Peluncuran Pilkada Pali tahun 2024 Yang Akan Di Meriahkan Artis Ibu Kota

Liputansumsel.com


PALI,liputansumsel com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ajak Masyarakat PALI ramaikan acara peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024

Yang akan berlangsung di lapangan  Parkir Gelora November komplek Pertamina (Komperta) pendopo pada hari Sabtu 18 Mei 2024 pukul 20:00 wib

Melalui peluncuran tersebut, Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dan meramaikan acara yang akan mengundang artis ibu kota tersebut 

"Saya ketua KPU kabupaten PALI dengan ini menngajak seluruh masyarakat kabupaten Pali untuk beramai-ramai datang ke lapangan Glora Sepuluh November pada tanggal 18 Mei 2024 pada pukul 20:00 karena kita akan melaksanakan peluncuran Pilkada PALI 2024 tentu nya acara ini akan di hibur artis ibu kota yaitu Seventeen

"katanya Senin (13/05/2034).

12 Mei 2024

Launching Kopi Sumsel Morning Coffee Dihadiri Oleh Ketua DPRD Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Hadiri Morning Coffee dan Launching Kopi Sumsel Bersama Gubernur dan KADIN Sumsel, di Pelataran Sungai Sekanak Lambidaro Palembang.  Minggu (12/5/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Kadin Sumsel,H. Affandi Udji menegaskan betapa pentingnya acara ini sebagai langkah awal memperkenalkan kopi Sumsel ke panggung global. Dengan produksi mencapai 212,4 ribu ton pada tahun sebelumnya, kopi Sumsel menegaskan posisinya sebagai salah satu produsen terbesar di Indonesia.

“Kami bangga dapat menggelar acara ini sebagai wujud komitmen kami dalam mengoptimalkan potensi kopi Sumsel yang belum sepenuhnya tergali,” ujar H. Affandi Udji. Acara tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekayaan alam Sumsel, tetapi juga untuk membuka peluang bisnis bagi petani kopi di daerah tersebut. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi, khususnya peran Pj Gubernur, kopi Sumsel diharapkan mampu bersaing di pasar global.

“Melalui upaya promosi yang tepat, kopi Sumsel diyakini mampu mendunia dan membawa kebanggaan bagi Indonesia sebagai salah satu pemain utama di industri kopi dunia,” tukasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketum Kadin Arsjad Rasjid, Pj Gubernur Sumsel Dr H Agus Fatoni, Ketua DPRD Sumsel Dr Hj RA Anita Noeringhati SH MH, pelaku bisnis, petani kopi dan tamu undagan lainnya. (mhn/ril)

Pemkot Palembang Peringatkan Truk Odol Untuk Taati Aturan

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Keberadaan Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menyita perhatian Pemerintah Kota Palembang.


Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Angkutan Barang, truk sebenarnya dilarang melintas di dalam kota sesuai regulasi yang berlaku.


Yakni dilarang melintas antara pukul 06.00-21.00 WIB.


Mereka boleh melintas mulai pukul 21.00-06.00 WIB.


Namun, terdapat pengecualian untuk truk angkutan barang seperti kontainer industri yang hanya diizinkan melintasi beberapa jalur tertentu, seperti Jalan Noerdin Pandji, Jalan MP Mangkunegara, Simpang Patal, dan Pelabuhan Boom Baru, dan sebaliknya.


Namun demikian, truk ODOL masih sering terlihat melintas pada jam-jam terlarang ketika aktivitas masyarakat padat, yang meningkatkan risiko kecelakaan.


Merespons hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan bahwa ia telah berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan untuk menegakkan aturan.


"Kita juga telah beberapa kali memberikan surat peringatan kepada pihak angkutan terkait pelanggaran tersebut," ujar Dewa, Rabu (8/5/2024).


Dalam waktu dekat, Dewa telah meminta kepada Dinas Perhubungan untuk mengadakan rapat dan memberikan teguran jika terjadi pelanggaran terhadap Perwali yang berlaku.


Mengenai kemungkinan revisi terhadap Perwali terkait dengan jam operasional truk dan jam larangan melintas, Dewa menyatakan bahwa hal tersebut memerlukan evaluasi terlebih dahulu terkait rekayasa lalu lintas yang ada.


"Hal ini akan melibatkan forum diskusi antara pemerintah kota, provinsi, pengelola angkutan barang, dan pemerintah pusat," kata Dewa. (Rl/Al)