16 Juli 2016

3 Pelaku Ilegal Taping Di Amankan Polres Prabumulih

Liputansumsel.com

PRABUMULIH, liputansumsel.com Tujuh pelaku pencurian minyak mentah (Illegal Tapping) milik Pertamina di unit 7 desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Rabu (14/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Ketujuh pelaku itu yakni, Hanif (23), Tipen (36), keduanya warga Sekayu, Musi Banyuasin serta Hadi (33), dan Yanda (39), warga desa Negeri Agung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat dan Pendi (43), warga Kota Baru, desa Pagar Gunung, Kabupaten Muara Enim. Berikutnya, Safuan (36), warga Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan M Ali Mustofa (43), warga Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT). Dikarenakan berusaha melarikan diri dan melawan petugas, ketujuh pelaku terpaksa ditembak oleh petugas dibagian kaki pelaku masing-masing.

Selain mengamankan pelaku, timsus Polres Prabumulih yang memback up petugas keamanan PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih berhasil mengamankan 116 jerigen berisikan minyak mentah dengan berat sekitar 4,5 ton. Selain itu, 2 pucuk senpi rakitan jenis pistol, 2 unit mobil jenis Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia turut diamankan langsung ke Mapolres Prabumulih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tertangkapnya ketujuh pelaku itu ketika petugas sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Ketika sampai di tempat kejadian perkara (TKP) petugas melihat 13 orang kawanan pelaku sedang melakukan mencurian di wilayah lokasi unit 7 Desa Karta Mulya.

Saat itulah, petugas langsung melakukan penelusuran hingga mengetahui disemak-semak hutan sekitar sedang terjadi pencurian minyak mentah. Mengetahui hal itu, dengan sigap petugas pun langsung melakukan penyergapan. Petugas melihat, belasan pelaku sedang beraktivitas dilokasi itu dengan menggunakan dua unit kendaraannya melakukan aksi pencurian minyak mentah.

Namun, kedatangan petugas diketahui salah satu pelaku. Sehingga terjadi baku tembak antara petugas dan para pelaku. Melihat hal ini, para pelaku berusah melarikan diri. Tak ingin buruannya lepas, polisi langsung mengejar dan menembak serta mengenai tujuh orang pelaku. Sedangkan enam orang lain berhasil melarikan diri ke semak-semak hutan.

Salah satu pelaku Illegal Tapping Pendi mengauki perbuatannya tersebut. “Aku ini cuma disuruh wong bae. Yo, baru duo rit aku melok. Dak taunyo sudah digerebek polisi,” ujar pelaku dibincangi di RS Medical Pertamina.

Sementara, Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Kabag Ops, Andi Supriyadi SH SIk MH, membenarkan telah menangkap kawanan pelaku illegal tapping.

“Saat ini semua pelaku sedang diperiksa pihak kepolisian guna pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kabag Ops.(pp/win)

15 Juli 2016

Gaji Pekerja Tak Di Bayar ,Pemasangan Jaringan Gas Terhambat

Liputansumsel.com
Prabumulih,liputansumsel.com
Masyarakat Perumnas II ( IV) Rw 09 kelurahan gungung ibul pertanyakan belum terpasanganya jaringan gas rumah tangga ,mengingat sekarang sudah masuk bulan ke7 2016 ,hal ini di ungkapakn indri(26) pada jumad(15/07)

Pengerjaan jaringan gas kota prabumulih sebanyak 32000 sambungan membuat warga prumnas harap harap cemas,karna sampai saat ini belum juga ada pemasangan jalur pipa masuk ke prumnas IV

Masih di jelaskan indri ,sepengetahuan dirinya kalu daerah di ujung kota hampir sudah terpasang semua jalurnya,namun prumnas kami berada di tengah kota sampai saat belum ada tanda tanda untuk di pasang.

Indri berharap kepada pihak terkait agar prumnas kami juga di pasang jalur tersebut,karna kami juga membutuhkan jaringan gas tersebut." harap indri"

Eko Gustiawan salah seorang pengawas dari PT wika menjelaskan, sampai hari ni memang belum ada pekerja yang memulai pekerjaannya,karena masih menyelesaikan masalah pembayaran upah terhadap pekerja

Karena beberapa waktu lalu ada oknum pemborong / sub kontrak yang belum menyelesaikan pembayaran  gaji kepada pekerja,namun dari wika sendiri sudah membayarkan gaji kepada sub kontrak
makaanya pekerja sampai saat ini belum mulai kerja,jelas Eko

Setelah ditelusuri ternyata sub kontrak di bawah wika di sub kontrakan lagi oleh sub kontrak tersebut dan ahirnya  banyak subkon yang lain."terang Eko"

14 Juli 2016

Dumiadi Tertangkap Di Kecamatan Lubay

Liputansumsel.com

Prabumulih.liputansumsel.com - Beruntung tembakan anggota Buser Polres Prabumulih tepat mengenai kaki kaki Dumiadi alias Dum (52) warga Dusun 2, Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai yakni salah seorang pelaku pencurian kenderaan bermotor diwilayah Cambai sehingga ia masih bisa bernafas hingga saat ini. Tersangka terpaksa dilumpuhkan oleh Polisi lantaran mencoba kabur saat diajak oleh Polisi untuk menunjukkan rumah salah seorang rekannya yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik korban Aswandi (45), warga desa Muara Sungai, Cambai Kota Prabumulih.

Informasi yang dapat dihimpun, tertangkapnya pelaku diawali dari laporan pengaduan korban Aswandi  yang mengalami kehilangan motor jenis Honda Revo warna hitam di toko miliknya Minggu malam (29/05/2016) lalu. Selanjutnya tim Gabungan Buser Polres Prabumulih langsung mendalami laporan Korban.

Tak lama kemudian didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di kawasan simpang Basor, Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Tidak menunggu lama, polisi langsung menuju tempat yang dimaksud. Benar saja, saat itu pelaku yang tengah menyadap karet langsung ditangkap.

Guna melakukan pengembangan, petugas pun meminta pelaku untuk memberitahukan lokasi persembunyian temannya sesama pencuri motor. Akan tetapi, saat dalam perjalanan pelaku mencoba melawan dan berusaha kabur. Pelaku bahkan tidak menghiraukan tembakan peringatan yang dilepaskan oleh petugas.

Tak ingin buruannya kabur, Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan sebutir peluru tepat di kaki kirinya. Pelaku pun tersungkur tak berdaya dan lantas diseret ke kantor Polisi untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dihadapan Polisi tersangka mengakui seluruh Perbuatannya. Menurutnya dalam pencurian motor Korban, tersangka tidak sendirian. Ia ditemani rekannya berinisial SJ dan motor tersebut ia jual ke seorang warga berinisial D warga Desa Betung Kecamatan Lembak seharga 2 juta rupiah.

Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Kasat Reskrim, Iptu Rendra Aditia Dhani SH membenarkan telah menangkap pelaku. “Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian,” tegasnya.(pp/win)