26 September 2016

SUSNO DUADJI KOMITMEN TINGKATKAN PERAN PETANI INDONESIA

Liputansumsel.com


Jakarta,liputansumsel.com —  Kunjungan komunitas Belajasumba masyarakat Sumsel, dan Malang Jawa Timur diterima langsung oleh Tokoh Petani Susno Duadji, di kantornya, Rabu (31/08/2016).
Kehadiran A Haris, Herman, dan M Ilyas warga Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Malang Jawa Timur di antar langsung oleh Sekjen TP Sriwijaya H.F.R.Ghanty Sjahabudin.
SUsno Duadji 03
Dihadapan komunitas Belajasumba, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Susno Duadji didampingi Sekjen TP Sriwijaya H.F.R.Ghanty Sjahabudin, menyikapi positif setiap masukan masyarakat atas kepedulian dan perhatian terutama komunitas belajasumba masyarakat Sumsel dan Malang Jawa Timur akan masa depan pertanian di Indonesia.
Dalam rangka silaturahim itu, banyak wejangan dan sumbang saran yang disampaikan beliau dalam menyikapi pertanian di tanah air, khususnya di kampung halaman Susno Duadji, Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Susno DUadji 02
Pensiun dari Kepolisian, Susno Duadji, memilih menekuni aktivitas pertanian yang pernah dijalaninya semasa kecil dilahan peninggalan orang tuanya.
“Daerah Pagar Alam yang berada dikaki gunung Dempo, memiliki udara sejuk dan bersih, pernah mengalami masa kejayaan perkebunan karet, seperti kabupaten Muara Enim, Lubay, OKU dan Muba.”Ujar Susno Duadji.
Dijelaskan bahwa di tahun 1950 – 1970, rakyat Sumsel mengalami masa kejayaan dibidang pertanian karet dan balam karena harga karet mentah mencapai harga tertinggi sehingga tingkat kehidupan masyarakat sejahtera. 
Sebagai anak petani, saya menyadari betapa suburnya alam Indonesia jika dikelola dengan bijak dan tepat sasaran.
Bijak berarti mampu kelola lahan yang tersedia luas dan subur dengan cara menanami tanaman yang produktif, seperti padi, karet, sawit, sayuran dan buah-buahan sehingga terjaga kelestarian dan ekosistim alam.
Sedangkan tepat sasaran memiliki arti yang luas, dimana memanfaatkan hasil pertanian secara maksimal yang dimulai dari penataan lahan-lahan yang subur, mendapatkan bibit tanpa susah payah, distribusi pupuk yang terjamin persediaannya, dan pemasaran hasil panen dengan harga  yang sesungguhnya tanpa campur tangan tengkulak sehingga tingkat kesejahteraan petani meningkat.
“Jika pertanian dikelola baik dan disesuaikan dengan wilayah masing-masing, maka Indonesia tidak akan pernah lagi menjadi pengimport beras dari negara lain.”Ujar Susno Suadji didepan perwakilan Balajasumba.
“Indonesia sangat indah, kaya, dan tanahnya subur. Sejak nenek moyang kita, sudah mengenal yang namanya pertanian. Dari hasil pertanian itu, kita dapat menjadi bangsa terkenal dengan limpahan hasil rempah-rempah sehingga jadi incaran bangsa lain,”Ujar Susno Duadji, Rabu (31/08/2016) diruang kerjanya.
“Mengapa tidak kita kembangkan dan perluas pertanian hingga seluruh pelosok Indonesia. Saya bangga menjadi anak petani, sehingga selepas pensiun dari kepolisian saya kembali merasakan aroma padi yang sedang mengkuning dan siap panen.”tuturnya.
Petani Indonesia memiliki kemauan yang kuat dan keras dalam bercocok tanam. Namun saat ini kita sangat prihatin bagaimana kehidupan petani dengan hasil panennya. Mereka tidak mendapatkan harga terbaik karena distribusi pemasarannya lebih banyak dikelola para tengkulak yang lebih banyak meraih keuntungan.”Pungkas Susno Duadji yang juga Ketum TP Sriwijaya.
sumber(media bayangkara)

25 September 2016

PWI Protes Sikap Penyidik Polres OKI

Liputansumsel.com

*Terkait Pemanggilan Wartawan Sebagai Saksi
PALEMBANG I Persatua Watawan Indonesia (PWI) Ogan Komering Ilir menyampaikan protes kepada kepolisian resort (Polres) OKI yang memanggil seorang jurnalis salah satu media online di Sumsel bernama Eko Syaputra lantaran, pemberitaan dugaan pemerasan kepada sejumlah kades di Kabupaten OKI yang dilakukan oleh oknum wartawan.
PWI mengingatkan, berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, jurnalis memiliki Hak Tolak. Menurut  pasal 1 butir 10 UU tersebut, hak tolak adalah Hak yang dimiliki wartawan karena profesinya untuk mengungkap keterangan atau identitas narasumber yang dirahasiakan. Sedangkan menurut pasal 4 ayat (4), Hak Tolak digunakan dalam hal jurnalis dimintai pertanggungjawaban hukum atas karya jurnalistiknya. 
Penjelasan pasal 4 ayat (4) mengatakan Hak Tolak diberikan kepada wartawan untuk melindungi sumber informasi. Hak tersebut dapat digunakan apabila jurnalis dimintai keterangan pejabat penyidik atau menjadi saksi di pengadilan. "Hak Tolak hanya dapat dicabut oleh pengadilan dengan alasan demi ketertiban umum dan demi keselamatan negara," kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) OKI, Endri Irawan melalui Sekretaris PWI, Idham Syarif
Untuk itu, PWI mengingatkan, agar penyidik di reskrim polres OKI untuk menghormati Hak Tolak jurnalis  yang memuat berita tersebut. Hal ini agar jurnalis tetap dapat bekerja secara independen dan imparsial, tanpa perlu merugikan narasumber.
Hak Tolak ini penting agar wartawan tidak diperalat untuk menjerat seseorang. Pejabat penyidik maupun polisi tidak boleh meminta keterangan. "Jika jurnalis memberikan keterangan yang dapat digunakan untuk menjerat narasumber, hal ini akan merusak kepercayaan narsumber terhadap jurnalis. Agar kehadiran jurnalis tetap dapat diterima oleh siapapun, maka jurnalis tak boleh memberi keterangan untuk menjerat pihak-pihak lain,"terangnya
PWI juga menyesalkan adanya pemanggilan oleh pihak penyidik polres OKI terhadap wartawan terkait karya jurnalistik yang mereka buat.
“Sudah jelas diatur di dalam UU Pers bahwa wartawan memiliki hak tolak untuk dimintai keterangan oleh penyidik tapi kenapa mereka masih memanggil wartawan tersebut, seharusnya mereka pihak penyidik melakukan konsultasi terkait permasalahan tersebut baik itu kepada organisasi wartawan ataupun dewan pers,”sesalnya.
Sementara itu, praktisi hukum, advokat, M Edy Siswanto SH mengatakan, terkait pemanggilan salah satu wartawan yang bertugas di Kabupaten OKI sebagai saksi atas karya jurnalistiknya. Edi menilai penegak hukum di Polres OKI tidak mengerti hukum, sehingga melanggar hukum, karena jelas dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Selain diatur dalam UU Pers, dasar hukum hak tolak juga terdapat dalam pasal 50 KUHP yang menegaskan bahwa, “mereka yang menjalankan perintah UU tidak dapat dihukum,”.
Menurutnya, dalam menjalankan tugas jurnalistik pers menjalankan amanat UU Pers, sehingga berkonsekuensi tidak dapat dihukum ketika menggunakan hak tolaknya. “Pasal 170 KUHP yang berbunyi, mereka yang karena pekerjaan, harkat atau jabatannya diwajibkan menyimpan rahasia, dapat minta dibebaskan dari kewajiban untuk memberi keterangan sebagai saksi, yaitu tentang hal yang dipercayakan kepada mereka,” pungkasnya.
Ditambahkannya, Kepada aparat penegak hukum perlu diingatkan bahwa tugas utama wartawan adalah mencari, mengelolah, dan menyebar luaskan informasi. “Aparat hukum sedapat mungkin menghindari memanggil wartawan untuk dimintai keterangan atau menjadi saksi, jika informasi yang telah dicetak atau disiarkan di media massa dirasakan bisa menjadi bahan mengusut kasus,” katanya.(sumber /krs/ ls)

24 September 2016

Miliki Segudang Prestasi,Prabumulih Tak berpuas Hati

Liputansumsel.com


PRABUMULIH, liputan sumsel- Meski telah banyak mendapat penghargaan tingkat Nasional dan Pengakuan beberapa lembaga tinggi Negara terkait pencapaian yang diraih Pemerintah Kota Prabumulih ternyata tidak membuat Walikota Ridho Yahya berpuas diri. Pemerintahan yang dikendalikannya bersama Wakilnya Andriansyah Fikri masih ternyata punya mimpi besar untuk memajukan Kota Bumi Seinggok Sepemunyian itu.

Dibincangi seusai meresmikan kegiatan pelatihan kecakapan kerja yang diselenggaran oleh Dinas Pendidikan Kota Prabumulih di gedung Kesenian siang tadi Jumat (23/09/2016), Ridho mengaku belum puas meski banyak pihak yang memuji Pemerintahannya.  

"Termasuk Gedung ini (Gedung Kesenian di Kawasan Rumah Dinas-red). Dulunya Gudang yang kesannya angker. Direnovasi sedikit saja sudah berubah menjadi gedung yang nyaman dan respentatif untuk melakukan kegiatan yang digelar oleh pemerintah Kota Prabumulih. Tercatat saat ini ada dua gedung yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Kota Prabumulih untuk menggelar acara. Satunya Gedung Out Door yang saat ini sedang direnovasi dan Satunya lagi Gedung In Door yang kita tempati sekarang. Jadi apabila musim hujan, kegiatan bisa dilakukan di In door dan sebaliknya jika cuacanya bagus bisa menggunakan out door.Yang pasti, demi masyrakat, seluruh fasilitas sudah dilengkapi oleh Pemerintah" ujarnya.

Dikatakan, Yang tidak kalah penting yang perlu diketahui masyarakat adalah, Dengan adanya gedung kesenian ini, tercatat Kota Prabumulih 8 kali berturut-turut menjadi juara satu lomba seni di tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Jadi kalau dibidang seni, Kota Prabumulih tidak perlu lagi untuk diragukan, ujar Ridho Yahya.

Meski Kota Prabumulih masih berusia 14 tahun tapi bisa kita lihat kota ini telah mampu bersaing dengan Kabupaten Kota di Indonesia yang jauh usianya lebih tua dari Prabumulih. Secara Nasional Prabumulih telah dinobatkan menjadi Percontohan Gas Rumah Tangga se Indonesia oleh menteri ESDM RI. Dengan itu pula ditambah banyaknya prestasi yang telah diraih oleh Kota Prabumulih, Belasan daerah Kabupaten Kota di Indonesia tertarik untuk belajar menggelar studi banding ke Bumi Seinggok Sepemunyian.

Yang Kedua Kota Prabumulih juga mendapat Percontohan tingkat Nasional yang Insya Allah akan segera masuk dalam daftar Rekor Muri yakni membangun rumah tidak layak huni tanpa menggunakan APBD. 

"Pemerintah Kota Prabumulih mampu membangun dan membedah ratusan rumah tidak layak huni dengan nilai satu rumah sebesar Rp 30 juta untuk 10 rumah tiap bulannya tanpa sedikitpun mengeluarkan dana dari APBD maupun APBN" beber Ridho Yahya.

Kenapa ini bisa terwujud? tidak lain dan tidak bukan Karna Pemerintah Kota Prabumulih telah berhasil mengubah pola kerja Birokrasinya. Kemajuan suatu daerah sangat ditentukan dengan Pola kerja yang benar. Maka jika Kota Prabumulih ingin maju harus siap merubah pola kerja lama menjadi baru. Dari yang "Biar lambat asal Selamat" menjadi "cepat, tepat, Selamat".

"Program bedah rumah total Pemerintah Kota Prabumulih dengan jumlah terbanyak tanpa menggunakan dana APBD maupun APBN akan segera diusulkan ke museum rekor indonesia untuk mendapatkan pengakuan. Meski kita tahu rekor ini bukan tujuan utama kita karena tujuan sebenarnya adalah gerakan peduli sesama harus menjadi sebuah gerakan budaya yang masif bagi seluruh element masyarakat Kota Prabumulih untuk berbagi mengentaskan kemiskinan di Bumi Seinggok Sepumunyian" tegasnya.(ls/pp)

22 September 2016

Harga Tabung Gas 3kg tembus Rp.25.000,-/tabung

Liputansumsel.com


Prabumulih.liputansumsel.com
Mirisnya disaat Pemerintah Kota Prabumulih sedang gencar melakukan pembangunan proyek gas ruah tangga,beberapa minggu ini,Tabung gas tiga kilo (melon) mulai langka dipasaran.khususnya di kelurahan Gn ibul Keacamatan Prabumulih Timur.akibatnya, harga tabung gas tiga  meningkat drastis hingga  mencapai  25 ribu /tabung gas.

hal ini di ungkapkan salah seorang ibu rumah tangga Indri (30) warga vinasejahtera II kelurahan gunung ibul, dirinya mengeluhkan langkanya gas tabung 3kg sejak lebaran idul adha lalu.tak hanya itu harga tabung gas pun ikut naik.dari harga 18 ribu/tabung naik menjadi 25ribu/tabung.
"seharian ini saya keliling cari tabung gas,keluar masuk kampung akhirnya dapat juga cuma itu harganya 25 ribu,belum lagi keliling menggunakan motor hampir habis minyak 1liter.banyak ruginya lah" keluh indri

Terpisah,Kepala Disperindagkop kota prabumulih,Junaidah melalui kepala bagian perdagangan Idris saat di temui di ruang kerjanya kamis (22/9) mengaku hingga hari ini belum mendapatkan laporan sampai hari ini terkait naiknya harga gas 3 kg.dan beliau pun segera menelpon salah satu agen gas di jalan dempo,tapi menurutnya harga disana masih normal 18ribu/tabung.
"saya belum mendapat lapiran terkait naiknya harga tabung gas 3kg,malah baru tahu dari adik-adik wartawan ini.
namun tadi waktu saya telpon salah satu agen dijalan dempo harga agen masih 18ribu/tabung.tapi distribusinya sangat cepat begitu ada kiriman  tidak lama sudah habis," ujar Idris

Idris berjanji akan segera menurunkan tim untuk mencari tau penyebab terjadinya kelangkaan tabung gas 3kg yang mengakibatkan terjadi kenaikan harga tabung gas 3kg.(LS01

21 September 2016

150 H Lahan Di Prabumulih,Siap Di Tanami Nanas

Liputansumsel.com

prabumulih liputan sumsel
Dalam waktu dekat Pemerintah kota Prabumulih akan mendapat Bantuan 2juta  bibit nanas Varietas queen dari Dirjen hortikultura kementrian Pertanian.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kota Prabumulih Drs Syamsul Rizal.SP.Msi saat dibincangi Liputan Sumsel (21/09)

Menurut Syamsul,saat ini Pihaknya telah menyiapkan lahan seluas  150 hektar yang tersebar di 6 kecamatan yang berada di kota Prabumulih.
"Nanas tersebut  ber varietas queen,saat ini sedang tahap persiapan tender,dengan dana yang bersumber dari  APBN," ujarnya.

Masih dijelaskan syamsul, Penyerahan bibit nanas  rencananya akan dilakukan sekitar bulan oktober dan november yang akan dipusatkan di Pangkul.yang akan dihadiri oleh Dirjen hortilkultura kementrian pertanian,Dinas Pertanian Provinsi Sumsel,dan kurang lebih 150 orang petani.
"Hari ini Tim dari Balai Pengujian Sertifikasi Benih (BPSB) provinsi Sumsel dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi turun kelapangan untuk  survei ke lokasi perkebunan nanas," jelasnya.
Syamsul mengatakan jika Dinas pertanian Prabumulih siap memfasilitasi mencarikan tempat penjualan nanas.
"namun jika petani mempunyai chanel sendiri untuk penjualan,ya itu lebih baik," pungkasnya.(Ls/01)