12 November 2016

Komjend. (Purn) Susno Duadji: Jadi Pejabat Berarti Sudah Membuka Pintu Neraka

Liputansumsel.com


Baturaja, Liputansumsel.com,-Mantan Kabareskrim Polri, Komjend. Pol (Purn) Susno Duadji menegaskan menjadi seorang pejabat seperti Presiden, Gubernur dan atau Bupati berarti sudah membuka satu pintu kaki melangkah ke neraka. Namun bila jabatan itu di emban dengan ihklas dan amanah maka membuka pintu ke syurga.
                        Hal ini dinyatakan Susno dalam  acara silaturrahmi dengan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel, Kamis malam (10/11) sekitar pukul 20.00 wib di RM Sekar Senja Baturaja.
            Hadir dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota DPRD OKU diantaranya tokoh masyarakat Semende di OKU,  Sinaruddin, H. Ali Khan Ibrahim beserta tokoh agama dari MUI, dan anggota DPRD OKU, Malkomar Du’I dari PKB, Ferlan dari PDI serta tokoh parpol lainnya.
            Susno mengatakan, kalau ada yang bertanya apakah saya mencalonkan Gubernur Sumsel atau tidak untuk 2018 mendatang, jawabnya dia belum ada jawaban. Namun soal jabatan itu adalah amanah. “Bila Allah berkehendak, kun fa yakun, maka siapa saja yang dikehendak Allah pasti jadi”, ucapnya.
            Kalau ditanya banyak yang sekarang ini mencuat di social media (sosmed), ada pemuda pendukung Susno dan kelompok lainnya itu mereka secara sukarelawan mengharapkan saya untuk maju menjadi calon Gubernur Sumsel. “Tapi tidak ada satupun dari kelompok-kelompok tersebut yang saya danai dan sampai sekarang saya belum ada jawaban untuk itu dan s”, jelasnya.
            Menurut Susno, yang terpenting dari apakah dirinya mencalonkan atau tidak, baik atas keinginan masyarakat atau hatinya tergerak untuk maju sebagai Gubernur, khususnya Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan nantinya, harus klik and clear. “Pelaksanaan harus bersih”tegasnya.
            Kalau pelaksanaan Pilgub Sumsel masih seperti yang sudah-sudah, masyarakat disuguhkan permainan kotor dengan bermain politik uang dan sebagainya, maka tugas kita sebagai masyarakat Sumsel untuk merubahnya dulu. “Karena kalau pilgub Sumsel masih berjalan sebagaimana sebelumnya, permainannya kotor, masih menganut system bapak, anak ikut pencalonan seperti kerajaan saja, maka tentu itu akan melahirkan pemimpin kotor. Bagaimana Sumsel akan menjadi propinsi yang hebat kalau cara kotor masih saja diterapkan”, cetusnya.
            Bukan soal pilkada itu saja, menurut Susno,  Indonesia sebagai Negara besar   dengan berbagai macam potensinya, anak negeri ini masih saja terjajah. Baik dari sisi perekonomian, perdagangan, dan sebagainya. Seperti soal penjualan ubi racun saja. Yang semula harganya Rp. 1500/kg, sekarang bisa di bawa Rp 500. Mengapa itu bias terjadi karena perusahaan besar mempermainkannya karena dikelola oleh segelintir perusahaan besar. Mestinya Negara turut campur mengaturnya bukan diserahkan kepada swasta. “makanya masyarakat kecil selalu dirugikan”, ucapnya sedih
            Susno mengajak kepada masyarakat OKU, untuk secara bersama-sama melakukan perubahan agar negeri ini mendapat pemimpin yang amanah yang mampu membawa negeri ini kearah yang maju. “Jadi jangan  jual kepala kita (hak suara,red) saat pilkada berlangsung agar kita mampu melahirkan pemimpin amanah dan itu menjadi tugas kita bersama”, tegas Susno.
            Sementara itu, dalam sesi dialog, tokoh masyarakat OKU, H Ali Khan Ibrahim mengatakan dengan mendapat penjelaskan Susno tentang politik jelang pilkada Sumsel, perekonomian, dan lain-lainnya itu, maka sudah selayaknya masyarakat Sumsel untuk dapat mendukung dan menjadikan  Susno Duaji sebagai Gubernur Sumsel. (muslimin)

10 November 2016

PT.Rekind:Dugaan Pungli,Hanya Miskomunikasi

Liputansumsel.com
PRABUMULIH, liputan Sumsel.com - Menanggapi pemberitaan media online dan media massa tentang adanya dugaan tindak pidana pungli yang dilakukan oleh oknum pekerja saat pemasangan jaringan gas rumah tangga mendapat tanggapan dari Konsorsium Perusahaan Pelaksana Proyek Jaringan Gas Kota di Prabumulih.
PT Rekayasa Industri (Rekind) yang di konfirmasi Portal ini mengungkapkan, adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum dari PT. Rekayasa Industri (Rekind) yang terjadi pada proyek pemasangan sambungan Rumah Tangga (SR) pada rumah Darmadi salah satu warga di Kelurahan Sukajadi yang sempat diberitakan oleh beberapa media baik cetak maupun online sesungguhnya tidak benar.
Dikatakan, informasi tersebut hanya sekedar kesalahpahaman. “Pungli itu tidak ada, hanya kesalahpahaman saja,” ujar Sukma ComDev PT Rekind kepada sejumlah wartawan, Rabu (9/11/2016).
Menurutnya, pemasangan SR dirumah Darmadi adalah inisiatif dari Ketua RT setempat yang menginginkan setiap rumah warganya telah dipasang SR, saat itu rumah Darmadi yang belum dilakukan pemasangan sehingga Ketua RT menyuruh oknum Toni yang dituding melakukan pungli untuk memasang SR di rumah Darmadi.
“Kebetulan saat itu pihak PT. Rekind masih melakukan pemasangan di rumah warga lainnya, sehingga disepakati antara Ketua RT dan oknum Toni melakukan pemasangan di rumah Darmadi setelah jam kerja. Karena diluar jam kerja dan pemasangannya memakan waktu, oknum toni meminta kebijakan dari Darmadi melalui Ketua RT agar dikasih uang lelah dan disepakati sebesar Rp. 200 ribu,” bebernya.
Ia berharap kedepannya agar kejadian ini tidak terulang kembali . “Untuk itu kami berharap kepada warga bila ada hal-hal yang mengatasnamakan PT. Rekind agar dikonfirmasikan terlebih dahulu sehingga kejadian ini tidak terulang lagi,” tandasnya. (ls 01)

09 November 2016

PERKOSA 300 AYAM,POLISI BINGUNG CARI PASAL PIDANANYA

Liputansumsel.com
liputans
umsel.com - Sungguh diluar dugaan dan sekaligus aneh. Ba gaimana bisa seorang pria memperkosa 300 ayam dan polisi malah kebingungan mencari pasal pidananya.

Menurut artikel yang liputanberita.net lansir dari Kompas.com, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Maulana, mengaku kebingungan dengan pengakuan AS, tersangka pemerkosaan bocah perempuan, yang menyatakan juga telah memerkosa ratusan ayam.

Pengakuan warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, itu disampaikan saat dia menjalani sidang di Pengadilan Tasikmalaya, belum lama ini.

"Kita bingung, enggak ada pasal pidana yang mengatur pemerkosaan ayam. Masak ayam harus bersaksi sebagai korban," jelas Maulana kepada sejumlah wartawan di Markas Polres Tasikmalaya, Jumat (20/12/2013).

Menurut Maulana, saat disidik polisi beberapa bulan lalu, AS hanya mengaku memerkosa seorang anak di bawah umur. Namun, pihaknya kaget saat dalam persidangan tersangka mengaku juga telah memerkosa ayam.

"Tapi, hampir 300 ayam yang digituin oleh pelaku, hanya beberapa saja yang mati. Tidak semuanya mati. Pengakuan baru tersangka pun diakuinya sendiri saat menjawab pertanyaan hakim di persidangan," kata Maulana.

Maulana menambahkan, tersangka ditangkap dengan dugaan telah menodai siswi sekolah dasar (SD) beberapa bulan lalu. Pelaku pun mengakui bahwa setelah memerkosa, korban sempat dibuang ke laut di Pantai Cikalong, Tasikmalaya Selatan. Beruntung, korban bisa diselamatkan oleh salah seorang nelayan setempat. (AF)

NCW SEGERA LAPORKAN PELAKU PUNGLI JARGAS

Liputansumsel.com

prabumulih,liputansumsel.com
Nasional Corruption Watch (NCW) segera akan melaporkan oknum yang melakukan pungli yang di duga merupakan karyawan dari PT Rekind dan PD Petro Prabu.hal ini di ungkapkan wakil ketua DPD NCW Kota prabumulin Arismawan pada (08/11) bertempat di komplek plaza jalan sudirman kota prabumulih.

Menurut Arisman,hal ini dilakukan sesuai dengan AD ART NCW  dan mendukung program pemerintah yang memanfaatkan gas alam yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kota prabumulih, sangat di sayangkan jika program percontohan tingkat nasional ini di kerjalan asal asalan.

"Apalagi berdasarkan temuan NCW dilapangan,diduga ada oknum yang memanfaat proyek jargas ini untuk melakukan pungli.kami masih mengumpulkan data terkait ada dugaan kerugian negara dalam pengerjaan proyek tersebut," ujarnya.


Masih di jelaskan arimawan sebenarnya kami pada hari ini kami telah mengundang pihak prusahaan untuk mendengar langsung jawaban terkait adanya pungli dan SOP perusahaan,baik mengenai galian kedalaman pipa gas dan instalasi pipa ke dalam rumah rumah.

Namun di tunggu lebih dari satu jam yang di jadwalkan pihak prusahaan tidak satu pun utusan yang datang, selain akan melaporkan terkait dugaan pungli ke pihak berwajib kami masih akan memanggil atau jemput bola untuk klarifikasi temuan untuk di laporkaan NCW Pusat.(ls01)

08 November 2016

PT.RMK Energy Adakan Sosialisasi Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara

Liputansumsel.com
INDRALAYA. liputansumsel.com - Sosialisasi Amdal Pembangunan jalan khusus Batubara dan Industri Tahab 1 dari terminal khusus PT. RMK Energy Hingga Kabupaten Ogan ilir sepanjang 22 kilometer di kelurahan warga Kramasan kecamatan Kertapati, kota Palembang, Desa Sungai Rambutan, Desa Payakabung, Desa Purnajaya kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan Ilir.

Acara sosialisasi ini di hadiri oleh kepala Dinas Pertambangan dan Energy H. Thahir Ritonga, AP. M.Si oleh kabid Lingkungan Hidup Abduher, S.sos, M.Si, Camat Indralaya Utara Benhur Sayuti, S.sos, polsek Indrayalay Aibda Agustian, kostsultan dari PT. RMK  Energy Rully Armanto, SE. M.Si,( Sosekbud) Koramil, Pelda Masdar, pemerhati lingkungan hidup Ghatmir  dan kepala desa serta warga masyarakat kecamatan indralaya utara kabupaten ogan ilir.

Dengan kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan kegiatan yang diperlukan pada lingkungan hidup yang diperlukan sebagai proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha batubara merupakan salah satu alternatif sumber energy penting untuk menjalankan kegiatan industri, dikarenakan kebutuhan batubara sangat di perlukan untuk energy pembangkit listrik dan industri, dijelaskan,oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Energy Lingkungan Hidup Thahir Ritonga AP. M. Si, saat memberikan Materi sisialisasi pemakarsa dari PT. RMK Energy.

Dan dari PT. RMK Energy,Rully Armanto, SE, M. Si, menjelaskan " Mengidentifikaai rencana kegiatan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara dan industri Tahab 1 dari terminal khusus PT. RMK Energy  hinga kekabupaten ogan ilir, serta mengindentifikasi rona lingkungan hidup Awal, kondisi dan tatanan lingkungan wilayah setempat sebelum adanya kegiatan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara, serta memperkirakan dampak dan mengevaluasi dampak penting lingkungan hidup baik pada tahap ara kuntruksi, operasi maupun pasca operasi pembangunan jalan khusus batu bara oleh pt rmk energy,saat memberukan arahan rencana pengelilaan lungkungan hidup ( RKL) dan rencana pemantauan lungkungan hidup( RPL)",  jelas nya sungkat(jun)