21 Februari 2017

Si Sipir Cantik Bertekad Baja

Liputansumsel.com
*Di Balik tembok Rutan Baturaja
Foto: Septiana Ferianti

BATURAJA, Liputan Sumsel,-Si Cantik bernama Septiana Ferianti yang biasa di panggil Cece ini  tak menyangka kalau jalan hidupnya setelah menamatkan kuliah sebagai mahasiswa Farmasi Depkes Palembang malahan menjadi seorang sipir di Kementerian Hukum dan HAM RI  Sumatera Selatan divisi Pemasyaratakan Rumah Tahanan Negara Klas IIB Baturaja.
          Si cantik yang super gaul dan ramah ini ketika di kencani Liputan Sumsel.com di sela menjalankan tugasnya yang dibilang sangat berisiko karena harus bertugas turut menjaga orang-orang yang terhukum karena sebagian besar kasus kriminal ini dengan ramah menuturkan jalan hidupnya, yang tak menyangka dapat mengabdi di pemerintah sebagai seorang sipir.
         "Menjadi petugas pemasyarakatan atau masayarakat biasa memanggil kami dengan sebutan SIPIR, sangat menarik apalagi kami bekerja di penjara dimana tempat orang-orang yang bermasalah dengan hukum dari berbagai kasus tindak pidana", jelas Cece dengan senyum manisnya.
        Baginya, menjadi seorang sipir akan  menjadi pengalaman hidup yang tidak pernah dibayangkan. "Saya tidak menyangka pada saat saya mendaftar sebagai pns di kementerian hukum dan ham setelah di nyatakan lulus tempat kerja nya di penjara," ucapnya mengisahkan.
         Cece menjelaskan pada awalnya ia masuk seleksi cpns Kemenkumham kementerian  diakhir tahun 2012 lalu, dan berhasil lulus dari sekitar sepuluh ribu peserta, dan ia berhasil lulus bersama tujuh puluh yang diterima. "Ini merupakan anugerah dan rezeki dari Allah  yang sangat saya syukuri," cetusnya bangga.
Foto: Septiana di sela tugas

         Joni Mualaf meninggalkan dirinya dan keluarganya untuk selama-lamanya. "Saya pikir ini rahasia Tuhan sehingga lulus menjadi seorang sipir dan saya menjadi tulang punggung keluarga," ucap Cece dengan mata yang berkaca-kaca.         Meskipun awalnya bercita-cita sebagai apoteker, putri kedua dari empat bersaudara ini ternyata lulus di test Kemenkumham merupakan tantangan tersendiri karena dirinya menjadi tulang punggung keluarga karena ayahnya,
        Awalnya menurut Cece memang dirinya tak menduga menjadi seorang sipir, alih-alih memakai seragamnya. Terbayangpun tidak hingga harus bertugas  menjaga para narapidana. "Alih-alih dapat  menebak akan bekerja di kantoran, eh ternyata di penjara menjaga para natapidana," paparnya.
        Semula terpatri di hatinya rasa takut yang menghiasi hatinya katena harus menjaga para narapidana. Seiring berjalannya waktu hingga lebih dari lima tahun menjadi sipir, rasa takut itu hilang karena tekad yang kuat  untuk mengabdi pada negara. "Alhamdulillah setelah lima tahun mengabdi sebagai sipir, rasa takut itu hilang dan menjadi rasa bangga menjadi seorang sipir," cetusnya seraya sudah tidak tahu lagi berapa ribu warga binaan yang telah dijaganya  dan harus siap sedia apabila dan tidak mengenal waktu bila dipanggil pimpinan saat waktu darurat. (editor: muslimin baijuri)

Diek Di Temukan Tewas Gantung Diri

Liputansumsel.com
Prabumulih,liputansumsel.com- Setelah menghilang hampir seharian,Diek(45) penjual es dogan di sukajadi Ditemukan tewas  tergantung di batang pohon di RA Kartini Jalan Sukajadi Prabumulih Timur Selasa, (21/2)

Jasad korban pertamakali ditemukan oleh temannya bernama Rasyid (59), warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur sian itu sekitar pukul 14.30 WIB. Melihat peristiwa yang tak wajar itu, ia bersama dengan warga lainnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Informasi yang dihimpun, peristiwa yang menggegerkan warga tersebut bermula saat korban pergi meninggalkan rumah sejak pagi hari. Lantaran tidak pulang istri korban pun berusaha mencari keberadaan suaminya. 

Namun usahanya tidak membuahkan hasil. Istrinya pun kemudian meminta bantuan kepada tetangganya yakni Hirwansyah (40) untuk mencari korban. Setelah seharian mencari namun mereka tetap tidak menemukan korban. 

Lantaran panik, Hirwansyah pun menghubungi Rasyid untuk meminta bantuan mencari korban. Bersama dengan Rasyid mereka pun kembali mencari korban. Betapa terkejutnya Rasyid saat melihat korban ternyata sudah tewas tergantung di sebuah batang pohon yang tak jauh dari belakang rumah korban. 

Camat Prabumulih Timur, Fauzan mengakui jika korban merupakan salah satu warganya. Namun dirinya belum bisa mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. 

 "Kita dapat laporan dari RT setempat, dan memang korban adalah warga kita. Kematian korban sudah kita laporkan ke Polres Prabumulih. Sedangkan istri korban masih shyok atas musibah ini," ujar Fauzan kepada wartawan. 

Belum diketahui pasti apa penyebab pria yang biasa berjualan dogan di pinggiran jalan RA Kartini Sukajadfi itu nekat mengtakhiri hidupnya dengan cara tragis. Namun Informasi yang beredar, korban nekat mengakhiri hidupnya diduga lantaran dililit hutang. 

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hendra Gunawan yang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Rikiyanto saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian korban. "Masih kita dalami, dugaan sementara korban tewas bunuh diri. Namun penyebabnya masih kita dalami lebih lanjut. Apakah masalah hutang atau masalah lainnya," tandasnya(LS01)

Satu Tahun Kepemimpinan Heri Amalindo –Ferdian Andreas Lacony ,infrastruktur jalan,pendidikan dan kesehatan Prioritas kedepan

Liputansumsel.com

Pali, liputansumsel.com – Memperingati tepat  satu tahun kepemimpinan Heri Amalindo dan Ferdian Andreas Lacony sebagai Bupati dan Wakil bupati  yang jatuh Tanggal 17 februari kemarin. pemerintah Kabupaten PALI menggelar syukuran dan tablik akbar yang mendatangkan penceramah kondang Ahmad Alhabsy di halaman kantor Bupati  KM 10 kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, Senin (20/2).
 Dalam kesempatan itu juga di putar film pendek derap langkah pembangunan Kabupaten PALI selama satu tah
un dengan filsafah pembangunan Serasi nian.
Dalam sambutannya, Heri Amalindo didampingi Ferdian Andreas Lacony menceritakan keberhasilan yang telah dicapai saat ini.
"Tidak terasa satu tahun sudah kami jadi Bupati dan bersama Ferdian Andreas Lacony sebagai Wakil Bupati PALI. Keberhasilan ini bukan keberhasilan kami berdua tapi keberhasilan semua masyarakat PALI," ucap Bupati dihadapan ribuan masyarakat yang hadir.

Pembangunan infrastruktur jalan serta pendidikan dan kesehatan dikatakan Heri masih prioritas utama pembangunan kedepan.
"Kami belum membeli mobil mewah,belum membangun kantor tetapi kami mendahulukan infrastruktur jalan,pendidikan dan kesehatan demi kepentingan masyarakat.Dan pada 2018 nanti semua jalan poros tidak akan ada lagi jalan tanah," bebernya.
"Tolong Doa dari seluruh masyarakat agar semua rencana dan pembangunan yang saat ini dan yang akan berjalan tanpa ada hambatan," harapnya.
Dikesempatan itu juga Bupati merasa miris menanggapi fenomena peredaran Narkoba yang ada di Bumi Serepat Serasan.
Untuk itu, Bupati menegaskan kedepan seluruh bakal calon kepala desa agar melewati tes Narkoba sebagai syarat mencalonkan diri menjadi kepala desa.
Diakhir sambutannya, Bupati mengemukakan bahwa dirinya berdiri bukan sebagai Bupati melainkan hanya pelayan masyarakat.
"Tugas kami melayani masyarakat. Sekali lagi doakan agar PALI bisa mencapai cita-citanya yakni PALI Cemerlang," pungkasnya.

Nampak hadir dalam acara tersebut toko masyarakat PALI , mantan presidiumpembentukan PALI , Nangali solihin mantan Bupati Muara enim, anggota DPRD ,Kapolres , Dandim dan masyarakat umum yang di akhiri makan siang bersama.(red)

18 Februari 2017

Kacau, Petugas Bubarkan MUSDA IV KNPI Linggau

Liputansumsel.com
Foto: Musda KNPI Kota Lubuklinggau Kacau, nyaris adu kekuatan antara pimpinan sidang dengan peserta sidang.
LUBUKLINGGAU, Liputan Sumsel.com,- Petugas  membubarkan Musyawarah Daerah (Musda)  IV KNPI Kota Lubuklinggau, yang diselenggarakan di Ball Room Hotel Abadi, Sabtu malam, (18/2).
          Pembubaran tersebut disebabkan pada  sidang pleno ketiga dipimpin Faisal sedang berjalan malah terjadi kekacauan. Bahkan akibat kekacauan itu, antara peserta  dan pimpinan sidang  nyaris baku hantam dan saling tantang.
         Kekacauan itu berawal dari salah satu peserta yang menanyakan keabsahan pelaksanaan Musda. Melihat aksi saling tantang antara pimpinan dan peserta sidang, petugas kepolisian dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur yang mengamankan jalannya sidang langsung merangsek ke dalam ruangan dan membubarkan peserta.
          "Bubar, bubar dan seluruhnya keluar, "Teriak Khairul.
Dikatakan Khairul ,jika hanya terjadi kekacauan lebih baik dibubarkan saja.
"Selagi aman tidak masalah, kalau kacau seperti ini lebih baik bubar, "katanya.
           Pantauan liputansumsel.com, dilapangan, suasana bertambah panas saat pimpinan sidang juga menunda sidang. "Sidang saya skor sampai waktu tidak ditentukan, "kata pimpinan sidang sembari langsung berlari keluar ruangan.
           Sejumlah peserta sidang yang terlihat panas langsung mengejar pimpinan sidang.Beruntung cepat dihalau petugas dan peserta sidang yang lain. Hingga pukul 23.00 Wib,  belum tampak tanda tanda sidang pleno Musda KNPI dilanjutkan.( firmansyah anwar. edittor: muslimin baijuri)

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Liputansumsel.com
*Legal Hukum PT Evan Lestari Dipolisikan

 LUBUKLINGGAU, Liputan Sumsel.com, - Bostomi, (35) warga Babat, Kecamatan Terawas, Kabupaten Musi Rawas, terpaksa melaporkan  Legal hukum PT Evan Lestari,Teo Doros (40) ke polisi atas tuduhan dugaan melakukan penipuan dan penggelapan.
          Kuasa hukum pelapor , Dedi Irawan,SH, Jum'at, (17/2) mengatakan, kliennya melaporkan Teo Doros yang merupakan pekerja di PT Evan Lestari sebagai legal hukum tersebut ke Polres Musi Rawas dengan bukti laporan STLP/28/II/2017/SPKT tanggal 16 Februari 2017.
          Berdasarkan keterangan kliennya, Teo Doros menipu kliennya dengan menjanjikan  bisa mengeluarkan Badaruddin yang merupakan adik kandung Bostomi dari tahanan.
         "Badarudin ini ditangkap atas laporan pihak PT Evan Lestari pada Desember 2016 lalu, karena  mencuri pupuk milik PT Evan Lestari, sebuah perusahaan sawit yang beroperasi di Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit,Kabupaten Musi Rawas," jelasDedi
        Saat ditahan, Teo Doros yang merupakan legal hukum PT Evan Lestari, menghubungi keluarga Badarudin yakni Bostomi. "Kepada Bostomi, Teo Doros menjanjikan bahwa pada Februari ini Badarudin bisa keluar jika Bostomi menyerahkan uang Rp 6 juta.Namun Bostomi hanya ada uang Rp 4 juta yang kemudian diserahkan kepada Teo Doros, "katanya.
          Namun kenyataannya, pada putusan di PN Lubuklinggau Kamis, (16/2) Badarudin dijatuhkan hukuman 1,6 bulan.
           Mendapat hukuman tersebut, Bostomi menanyakan kepada Teo Doros, terkait janjinya yang bisa mengeluarkan Badarudin dari tahanan.
"Setelah dihubungi oleh Bostomi, jawaban Teo Doros bahwa Rp 1 juta hanya bisa mengurangi satu bulan.Jadi jika ada uang Rp 4 juta hanya bisa mengurangi empat bulan, "katanya.
          Dijelaskan kliennya jelas Dedi, uang tersebut sudah diserahkan kepada oknum jaksa yang menangani perkara tersebut. "Ada bukti SMS antara terlapor dan klien saya. klien saya menyerahkan uang juga ada saksi, "katanya.
         Dedi berharap aparat hukum dapat segera memproses laporan tersebut. Ada dugaan apa yang dilakukan Teo Doros ini disinyalir makelar kasus.

"Sungguh disayangkan seorang legal hukum di perusahaan bonafide sekelas PT Evan Lestari menggunakan cara cara tidak terpuji dalam menyelesaikan persoalan hukum. Boleh jadi juga,apa yang dilakukan Teo Doros  ini tidak diketahui oleh managemen PT Evan Lestari, "katanya. (firmansyah anwar.editor: muslimin baijuri)