04 April 2017

Sering Bobol Rumah ,Mardiansyah Di Ciduk Polisi

Liputansumsel.com
PRABUMULIH, liputan Sumsel.com - Tak selamanya selingkuh itu indah, sebab ada akalanya bakal apes juga akhirnya. Contohnya Mardiansyah (27) warga Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Barangkali demikian pepatah yang pas ditujukan kepada pelaku spesialis bobol rumah warga di Prabumulih ini.

Ia diciduk pihak aparat Kepolisian Sektor Prabumulih Timur dengan tuduhan pasal 363 Kasus pencurian di rumah selingkuhannya Lita (26) di Jalan M Yamin, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Barat. Sudah ditangkap dengan kasus pencurian eh, di rumah selingkuhan pula.

Menurut Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti melalui Kasat Reskrim AKP Heryadi didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernando mengungkapkan pelaku diamankan petugas berdasarkan pengaduan warga  yang diterima Polsek Prabumulih Timur dengan nomor LP-B/62/iV/2017/ PBM Timur/ Sumsel tanggal 2 april 2017 atas nama korban yakni Dedi Marta warga Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Dari laporan korban, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah dan menggasak barang berharga milik korban berupa tiga unit handphone dan satu unit laptop.

Menerima laporan tersebut petugas pun langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan bencari bukti-bukti peninggalan pelaku serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akhirnya, setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di kediaman seorang wanita yang tidak lain adalah selingkuhannya. Tanpa basa basi petugas pun langsung meringkus pelaku dan melakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti hasil curian.

Dari hasil pengembangan tersebut akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil curian yang sebagian disimpan di rumah pelaku dan kediaman selingkuhannya.
Tak pelak, selingkuhan pun juga ikut digelandang ke Kantor Polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, selain diduga sebagai pelaku pembobol rumah pria beristri itu juga diduga merupakan pelaku curanmor. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya kuci T serta dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.

"Kita masih dalami dengan melakukan pengecekan laporan lainnya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tegasnya.(Jun/pp)

Dianggap Kurang Etis, DPRD Akan Panggil Camat Lubuk Keliat

Liputansumsel.com
OGAN ILIR. liputansumsel.com-Terkait Pernyataan Politik Camat Lubuk Keliat Safroni di Acara hajatan sunatan masal akhir pekan lalu. DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) berencana segera memanggil  Camat Lubuk Keliat Safroni.

Fraksi partai Nasdem Rizal Mustopa, SIP, MSI mengecam keras akan tindakan Camat Lubuk Keliat Safroni menurut nya  seharusnya seorang camat tidak boleh berbicara politik apalagi di muka umum,karna Camat seorang PNS dan PNS tidak di perbolehkan berpolitik.

"Masa camat bicaranya ngawur begitu, tidak etislah bicara begitu di hajatan. Dia itu pejabat ASN artinya abdi negara kok bicara soal politik. Keputusan MA kan belum keluar harusnya tunggu lah hasilnya apa?,"ujarnya.

Masih dikatakan Rizal,sekalipun apa yg
dimaksud camat itu baik ingin memberikan penjelasan serta pelajaran politik yang baik kepada masyarakat di wilayah nya,  namun apabila salah dari cara menyampaikan nya tentunya akan melakukan menimbulkan banyak  opini baik positif maupun negatif.sehingga yg menanggapi negative bisa saja menimbulkan kegaduhan serta blunder bagi camat itu sendiri.

"Karena sebagai ASN akan tidak etis jika terlalu jauh masuk ke dalam ranah politik, apalagi pada situasi OI seperti sekarang ini, akan lebih elok jika camat dapat ikut serta menjaga stabilitas politik di OI  ini serta tidak membuat kegaduhan yang tidak perlu," tuturnya.

Rizal berharap agar para Prgawai Negeri Sipil (PNS) tidak ikut ikutan ataupun turut serta dalam politik praktis karena hal tersebut melanggar undang undang.

"Ya saran saja kalau PNS nya bekerja saja dengan baik, layani masyarakat jangan ikut serta dalam politik praktis karena memang dilarang,"tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada Sekda OI H Herman sebagai pimpinan tertinggi dari PNS, agar tidak diam saja dalam menyikapi persoalan tersebut.

"Kalau memang saat kejadian sekda ada disitu, ya jangan diam saja. Harusnya mengingatkan selain itu untuk sekda supaya merapikan jajaran PNS nya,  jangan sampai ada kegaduhan berikutnya," tukasnya.

Hal senda juga dilontarkan anggota dewan lainnya, Muhammad Ali menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan sikap camat yang dengan secara sadar berorasi politik yang tidak perlu, bahkan sampai membuat gaduh.

"Itu camat kok bisa berpikir dan berbicara sembarangan. AW Noviadi itukan masih bupati non aktif dan masih menunggu keputusan MA, jadi kita hargailah proses hukumnya. Apalagi sekdanya diam saja, harusnya bertindak mengingatkan. Akan kita panggil camatnya kalau perlu sampai sekda untuk kita mintai keterangan,"tegasnya (rul) 

03 April 2017

Mobnas Anggota DPRD Mura Dirubah Plat Pribadi

Liputansumsel.com
Mobnas Anggota DPRD Mura Dirubah Plat  Pribadi
*Gempur: Konsekwensinya dikurung 2 Bulan Penjara Atau Denda 500 Juta
MUSIRAWAS,LiputanSumsel.com,-Sikap tak punya malu kembali ditunjukkan oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Foto: Mobnas yang plat nopolnya di ganti
Plat pribadi atau hitam
Salah satunya dengan sengaja mengubah plat kendaraan dinas yang notabene milik negara dengan plat hitam, atau seolah olah milik pribadi.
          Pantauan dilapangan, Senin, (3/4),kendaraan dinas BG 9194 GZ yang diperuntukkan untuk menunjang salah satu kegiatan fraksi di DPRD Musi Rawas itu terparkir dengan gagah diparkiran gedung DPRD Musi Rawas.
Pandangan memalukan itu menimbulkan beragam asumsi masyarakat.Ada yang menduga perbuatan oknum DPRD agar mudah mendapatkan BBM bersubsidi, namun ada juga yang menilai perbuatan oknum tersebut untuk gagah gagahan.
          Ketua Gerakan Masyarakat dan Pemuda Untuk Reformasi (GEMPUR) Musi Rawas, Firmansyah mengatakan, seharusnya kendaraan dinas tidak boleh dirubah menjadi seolah olah kendaraan pribadi.


Foto: Mobnas di hitamkan platnya
sedang terparkir di tempat parkir dewan
Disamping melanggar undang undang, perbuatan tersebut jelas melukai perasaan masyarakat. "Kalau mau pakai plat hitam, beli mobil pribadi saja  dan jangan nekat mengubah kendaraan dinas, "katanya.
           Dia mendesak agar pihak DPRD Musi Rawas  dalam hal ini Badan Kehormatan Dewan  memberikan teguran keras dan sanksi  terhadap oknum tersebut agar tak semena mena menggunakan aset negara.
           Selain itu, Firmansyah meminta kepada Satlantas Polres Musi Rawas agar segera mengambil tindakantindakan. Karena sesuai aturan, bagi siapa saja yang mengubah plat mobnas menjadi plat hitam, maka ada konsekwensi hukum sesuai undang-undang korlantas, minimal dikenakan hukuman minimal dua bulan penjara atau maksimal dikenakan denda paling banyak 500, juta. " Tegakkan hukum seadil-adilnya karena mobnas itu pasilitas uang dari takyat untuk menunjang kinerja pejabat bukan untuk gagah-gagahan," tegas Firmansyah.
            Sementara menurut Wanto, salah seorang masyarakat yang kebetulan sedang bertamu ke DPRD Musi Rawas mengatakan, perbuatan oknum Anggota DPRD yang mengubah plat kendaraan dinas menjadi plat pribadi tersebut menunjukkan bahwa oknum tersebut tak punya malu.
"Dasar dak bemalu, seharusnya mengasih contoh yang baik kepada masyarakat, ini malah sok gagah mengubah plat dinas menjadi hitam, "katanya.
           Sekretaris DPRD, Amir Hamzah,saat akan dimintai keterangan terkait persoalan ini, sedang sibuk dan belum bisa dihubungi. (FA/camiel cosar)

Sejak Bergabung Ke Sat Pol PP, Banyak Tunjangan Raib

Liputansumsel.com
OGAN ILIR. lipitansumsel.com_ Terhitung 1 Januari 2017, Satuan Petugas (Satgas) Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) memang telah resmi lepas dari Badan Kesbangpol dan bergabung ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Ilir (OI). namun, menurut pengakuan Api (bukan nama sebenarnya.RED) sejak itu pula sejumlah uang tunjangan resiko serta sejumlah insentif tak pernah di terima


Dihimpun, insentif operasional sopir truk pemadam kebakaran (Damkar) sebesar Rp 200 ribu perbulan. tunjangan Komandan Regu (Danru)  Rp 300 ribu. Tunjangan wakil komandan regu Rp 250 ribu. serta tunjangan resiko kebakaran rumah sebesar Rp 30 Ribu dan tunjangan resiko kebakaran lahan Rp 50 Ribu. Uang tambahan diatas selama PBK di bawah naungan Kesbangpol menurut Api rutin ditunaikan setiap bulan nya


" tiada atau ditiadakan, hilang atau di hilangkan, ada atau memang tak di tunaikan. ada atau segaja tak di berikan." Tanya Api singkat namun jelas. Senin, (3/4/2017)


Menanggapi keluhan para petugas pemadam kebakaran ini, Kasat Pol PP OI melalui bendahara, Albertani. Mengakui tunjangan untuk sopir, Danru, wakil Danru PBK memang sudah tidak ada lantaran tidak dimasukkan dalam pagu anggaran APBD 2017.

Namun untuk tunjangan resiko kebakaran rumah Rp 30 ribu dan kebakaran lahan Rp 50 Ribu perkejadian dan Pershift tersebut sedang dalam proses pencairan.


" untuk tunjangan resiko masih dalam proses pencairan. tetap ada, tidak hilang. Saat ini tidak ada lagi tunjangan untuk sopir, Danru dan lain-lain. Namun nanti akan di usulkan di Alokasi Belanja Tambahan (ABT) 2017." Kata Albert


Albert menyayangkan, ada petugas PBK yang melaporkan hal seperti ini ke pihak luar. Alangkah baiknya, lanjut Albert. oknum PBK tersebut menanyakan langsung secara internal kepada pihaknya di kantor Sat Pol PP.(arza)  

Jika Musi Rawas Tidak Ingin "Tertinggal"

Liputansumsel.com
* Buktikan Dengan Kinerja
Musi Rawas, LuputanSumsel.com,-Acara coffe morning antara eksekutif dan legislatif pemerintahan Musi Rawas merupakan ajang silaturrahmi dalam memecahkan persoalan daerah dengan santai. Namun coffe morning tidaklah berarti manakalah hanya menjadi pembahasan saja tanpa dibuktikan dengan kinerja.
Foto: Acara coffe morning
          Bila hal ini terjadi, mana mungkin jajaran pemerintahan dapat mampu melepas stats kabupaten Mus Rawas sebagai daerah tertinggal, bahkan lebih miris dapat menjadi daerah yang merosot dari kepemimpinan sebelumnya.
          Sebagaimana pandangan redaksi liputan Sumsel.com, untuk melihat keseriusan pemerintahan Musirawas dalam upaya melepas status dari daerah tertinggal adalah dengan pemanfaatan anggaran APBD Tahun 2016 lalu dan APBD tahun 2017 saat ini yang sedang berjalan. Apabila penganggaran belanja daerah benar- benar dimanfaatkan untuk menunjang semua sektor yang diungkapkan Bupati Musirawas, H. Hendra Gunawan dalam setiap momentum pertemuan dengan masyarakat sejalan dengan penganggaranya, ada kemungkinan Musirawas akan beranjak mampu meningkat dan melepas sstatusnya dari cap daerah tertinggal.
         Namun bila semua itu hanya sekedar ucapan atau life setvice dan dalam pelaksanaan dan faktanya berbalik belakang, malah Musirawas akan tambah merosot dari kepemimpinan sebelumnya. Meskpun Bupati Hendra, menyatakan status sebagai daerah tertinggal menjadi semangat dan motivasi untuk bekerja sesuai jargon Ayo Kerja 5x (AK5).
          Artinya beberapa persoalan  bidang pembangunan yang harus ditingkatkan di Musi Rawas, misalkan kemiskinan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomin, hanya menjadi cita-cita kosong atau menjadi angan-angan belaka, dan jargon Ayo kerja 5x, cuma batas dibibir saja. Mesti penyataan Upati Hendra harus benar-bebar dijalankan sesuai dengan penganggarannya, jargon Ayo haus kerja 5x harus ditindaklanjuti sampai kepada struktur pemerintahan paling bawah, adanya evaluasi atas Keu nerja dan adanya warning terhadap pejabat yang tidak sejalan dan seterusnya.
         Sebagaimana liputan Sumsel dalam acata coffe morning jajaran eksekutif dan legislatif Musirawas, Bupati Hendra mengatakan saat ini angka kemiskinan di Mura relatif lebih baik dibanding daerah lain di Sumsel. Infrastruktur, tahun 2017 ini ada bantuan penyediaan anggaran provinsi Rp14 miliar untuk pembangunan dan peningkatan jalan. Selanjutnya pendidikan juga akan menjadi prioritas pembangunan. Kesehatan dan perekonomian, tak kalah penting untuk terus digenjot pembangunannya.

"Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mura saat ini sudah relatif baik, ranking ke-4 di Sumsel.  Begitu juga tingkat inflasi dan kesenjangan sosial masih rendah,”kata Bupati.

" Satu lagi program prioritas penanggulangan bencana terutama masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penurunan titik hot spot dari tahun ke tahun sangat baik, namun upaya pencegahan harus terus ditingkatkan. Tanggal 20 April nanti akan ada paripurna peringatan HUT ke-74, Ini juga harus dipersiapkan mengingat banyaknya tamu dan undangan yang akan hadir.

Wakil Bupati Hj Suwarti menambahkan, kegiatan ini perlu dilakukan guna mempererat silaturahmi dan  sinergisitas antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Khususnya mewujudkan visi misi Mura Sempurna, terutama berkomitmen untuk fokus mengatasi ketertinggalan,” katanya.

KETUA DPRD Musi Rawas, Yudi Fratama sangat mengapresiasi kegiatan coffee morning ini yang akan menjadi agenda rutin Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas.

Dikatakan Yudi, paparan Bupati Mura terkait kondisi status ketertinggalan Kabupaten Musi Rawas tentu akan kami support, ini tugas DPRD Mura dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Kami tetap konsisten membantu pemerintah untuk lepas dari daerah tertinggal. Mengenai persiapan paripurna HUT Mura, kami berharap bupati tetap memberi support dan sejauh ini sudah ada upaya dari SKPD terutama Dinas PUBM dan Cipta Karya,” katanya.

Wakil Ketua II DPRD Mura H Ismun Yahya juga menambahkan, penanggulangan bencana hendaknya juga difokuskan pada bencana banjir. Seperti di Kecamatan Muara Lakitan, BTS Ulu dan Muara Kelingi. Kedepan perlu dibahas lagi tentang pembentukan Kota Mandiri Terpadu (KTM) guna mengurangi dampak banjir.

“ Upaya pelepasan daerah tertinggal, eksekutif perlu membuat parameter secara detail mengenai kategori desa tertinggal. Dengan begitu, kita bisa lebih tepat dan akurat dalam memberikan bantuan", kata dia. (Camiel Coesar)