25 Mei 2017

Komplotan Begal Karang Anyar Tewas Ditembus Peluru

Liputansumsel.com

Liputansumsel.com- Muratara. Kapolres Musi Rawas AKBP Prambudi tunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah tugasnya. Kamis, (25/5) Tim buser Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengendus keberadaan Makmur, DPO kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sering beraksi di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dalam keterangannya Kapolres Musi Rawas AKBP Prambudi melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma  menerangkan, tim Buser Polres Mura yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Bertu Haridika berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat tim Buser berhasil menghadang dan menembak Makmur pelaku begal yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Untuk diketahui, Makmur adalah resedivis tahun 2012. Makmur juga merupakan kelompok begal bersenjata Desa Karang Anyar yang terlibat dalam 20 kasus curas laporan Polisi ditahun 2016 dan 15  kasus curas ditahun 2017.

Kasus teranyar adalah Makmur cs melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Brigadir Apriadi bersama keluarganya pada 11 April 2017 pukul 05;00 Wib di Jalinsum Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kejadian berawal saat korban Brigadir Aprialdi cuti dari tugasnya  diprovinsi Jambi bersama kelurga pulang ke Provinsi Bengkulu menggunakan mobil Xenia warna silper. Tiba didesa Karang Anyar korban dihadang dengan sebuah korsi dan kayu melintang ditengah jalan.

Saat berhenti muncul 4 pelaku menggunakan 3 senjata api rakitan (senpira) dan 1 parang panjang. Kemudian korban dan keluarganya disekap dan diturunkan di Desa Lubuk Rumbai Kec. Muara Rupit Kab. Muratara. Atas kejadian tersebut korban Brigadir Aprialdi menderita kerugian sebesar 70.000.000

Diceritakan AKP Satria, penangkapan Makmur berawal dari informasi yang didapat tim Buser bahwa pelaku sedang menuju ke RM. Surya tepatnya di Jalinsum Lubuklinggau-Jambi Kec. Nibung Kab. Muratara dengan menggunakan mobil. Dari informasi tersebut tim Buser segera menuju RM. Surya.

Begitu melihat mobil pelaku yang sudah diketahui identitasnya, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku. Merasa akan ditangkap pelaku mengarahkan tembakannya kepetugas sambil berlari menyelamatkan diri. Petugas terus mengejar pelaku dengan tembakan peringatan. Pelaku tetap melarikan diri, akhirnya petugas melakukan penembakan terukur hingga akhirnya pelaku dapat diamankan.

Pelaku kemudian dibawa ke RS. Siti Aisyah Kota Lubuklinggau guna mendapat perawatan medis. Begitu ditangani nyawa pelaku tidak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia olen Tim Dokter. Kita telah berkordinasi kepada Kades  Karang Anyar untuk membawa pelaku kerumah duka di Desa Karang Anyar Kec. Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, tutur AKP Satria.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) senjata api rakitan, 1 (satu) buah selongsong kaliber 9 Mm dan 1 (satu) buah peluru aktif kaliber 9 Mm. (camiel coesar)

*Bupati Mura Instruksikan Perbaiki Jalan Rusak Sebelum lebaran

Liputansumsel.com

LiputanSumsel.com-Musi Rawas. Bupati Kabupaten Musi Rawas H. Hendra Gunawan perintahkan Kadis PU BM Aidil Rusman untuk segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak baik jalan Kabupaten maupun jalan Propinsi demi kelancaran arus mudik sebelum lebaran Idul Fitri.

Saat ditemui Aidil Rusman mengatakan,

" Saya sudah mendapat perintah langsung dari Bapak Bupati H. Hendra Gunawan untuk segera mendata titik-titik mana saja jalan yang mengalami kerusakan baik itu jalan kabupaten atau jalan provinsi ", ungkapnya.

Perintah Bupati ini secepatnya kita laksanakan dan Dinas PU BM Kabupaten Mura akan segera membentuk tim  yang tugasnya mendata lokasi mana sajakah yang nantinya untuk segera kita perbaiki.

Langkah-langkah  ini perlu kita lakukan sebab kita ingin mendapatkan data yang betul-betul konkrit dilapangan  guna menganalisa berapa biaya yang akan dikucurkan dalam perbaikan tersebut, tambah Aidil.

Untuk jalan Provinsi, tim akan mengambil poto serta mendata berapa titik jalan yang harus diperbaiki. Hasil poto dan data lapangan akan kita kirim langsung ke provinsi sehingga pemerintah provinsi dapat segerah menysun langkah-langkah perbaikan, jelas Aidil.

Pemkab Mura berharap semuanya segera terealisasi dan tidak ada kendala lagi, para pengguna jalan dapat melanjutkan perjalanan dengan nyaman dan tidak ada kemacetan yang menghambat perjalanan saat melintasi Kabupaten Musi Rawas menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2017. (camiel coesar)

Muratara Butuh Muda Mudi Kreatif Dan Semangat Gotong Royong

Liputansumsel.com

Liputansumsel.com-Muratara. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas Utara, H. Abdullah Makcik melantik pengurus Muda Mudi (MA-MI) Karang Dapo periode 2017-2019 bertempat di gedung pertemuan Kantor Camat Karang Dapo, Selasa (23/5)

Pelantikan pengurus MA-MI ditandai dengan kata pelantikan yang dipimpin Sekda Muratara, H. Abdullah Makcik dan sekaligus penyerahan bendera pataka Merah Putih kepada Ketua terpilih, Zetra.

Hadir dalam acara ini, Kepala Disperindag, H. Syamsu Anwar, Kepala Dinas Pertanian, Suhardiman, Staf Khusus Kabupaten Musi Rawas Utara, H. Dawi Amran,  Camat Karang Dapo, Makmun Habib, Camat Nibung, Mezar Sukarda, Kapolsek Karang Dapo, Kabid Mutasi ,Hermanto Dan juga Anggota dewan, Bakri.

Sekda, H. Abdullah Makcik mengatakan pelantikan ini sebagai momentum bagi muda mudi Karang Dapo untuk melaksanakan perubahan bahwa pemuda pemudi Muratara siap mengisi pembangunan.

"Pemuda itu Agen perubahan, muda-mudi Karang Dapo harus kreatif dalam berbagai bidang," katanya.

Dicontohkan Sekda, Pemkab Muratara getol-getolnya melarang mengambil ikan dengan putas atau bom ikan. Ini bagus untuk alam dan tidak merusak ekosistem sungai. Solusi terbaik menangkap ikan disungai dengan membuat jaring untuk menangkap ikan.

" Muratara butuh pemuda kreatif, buat sesuatu secara swadaya dan hasilnya nanti kita pasarkan kepada masyarakat luas,"ungkapnya.

Tak hanya itu, Dia meminta adanya pemuda pemudi yang santun dalam budi pekertinya. Budi pekerti yang ditopang dengan akhlak mulia. Hindari narkoba dan seks Bebas.

"Silahkan buat program penyuluhan tentang kepemudaan, yakni bahaya narkoba dan seks bebas, kerjasama dengan SKPD yang ada," tuturnya.

Selanjutnya Camat Karang Dapo, Makmun Habib mengatakan sangat senang adanya organisasi muda mudi ini. Bentuklah kekompakan para pemuda dalam membangun Kabupaten Musi Rawas Utara.

Muda-mudi Muratara harus memiliku rasa gotong-royong. Banyak kegiatan sosial mesti dilakukan seperti tebas bayang, saat ada yang meninggal dunia maupun yang akan mengadakan acara pernikahan, " pungkasnya. (camiel coesar)

Pakai Motor Trail, Bupati Oi Pantau Jalan Rusak

Liputansumsel.com
Indralaya.-- liputansumsel.com -- Mendapat informasi dari masyarakat adanya sejumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Ogan Ilir, Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam langsung bertindak cepat.

Dengan mengendarai sepeda motor Bupati Ilyas bersama Kajari, Kapolres, Dandim dan sejumlah SKPD langsung meluncur kelokasi jalan rusak di kecamatan Payaraman, Rambang Kuang dan Muarakuang layaknya tengah melintasi arena grasstrack.

Rute yang rencananya akan dilalui yakni sebanyak11 desa yang masing-masing memiliki titik ruasjalan rusak.

Bupati Ogan Ilir, di sela-sela kegiatan ini kepada awak media mengatakan, dengan turun langsung kelokasi jalan rusak pihak Pemerintah Kabupaten OI bisa mengetahui secara detail titik lokasi jalan mana saja yang rusak sesuai keluhan masyarakat selama ini.

Diakui Bupati Ilyas, dirinya sengaja mengendarai sepeda motor karena otomatis dirinya bisa merasakan apa yang dirasakan masyarakat selama ini dengan kondisi jalan berlumpur dan licin apalagi di saat musim penghujan.

Kegiatan seperti ini menurut Bupati akan terus dilanjutkan sebagai rutinitas di seluruh 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

“Kedepan pemerintah Ogan Ilir akan memprioritaskan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan rusak terutama yang ada di Kecamatan Muara Kuang dan Rambang Kuang” tegasnya.

Bupati berharap masyarakat dapat bersabar agar pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Ogan Ilir segera terealisasi. (darul)

Bermain STNK Oknum KD Dilaporkan

Liputansumsel.com

Poto ilustrasi
Liputansumsel-Musi Rawas. Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (KUPTB) Samsat Musi Rawas H. Edi Siswaya melalui Kasi Pendataan Pendaftaran dan Penagihan (PPDP) Alshaf Beyla, Selasa (22/5) terima laporan adanya oknum yang menyalah-gunakan aturan kepengurusan STNK dilingkungan Samsat Kabupaten Mura.

Beredar informasi, ada oknum pegawai Samsat inisial KD sudah ratusan kali melakukan pungli kepengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini jika dikalkulasi dalam dua tahun sudah raturan juta yang diterima oleh oknum KD dan baru diketahui adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum KD.

Dikatakan Alshaf, Pengaduan masyarakat terhadap oknum KD sudah masuk ke samsat. Pegawai yang bersangkutan sudah kita panggil untuk memberikan penjelasannya.

Lanjut Alshap, dari keterangan KD kepadanya, KD akan segera menyelesaikan permasalahannya tersebut dan bersedia mengganti semua kerugian yang telah ia lakukan.

KUPTB akan memberikan tindakan tegas dan akan melaporkan permasalahan ini ke Dispenda Provinsi. Kemungkinan permasalahan yang dilakukan KD akan mendapat sanksi pemberhentian.

Tetapi jika pihak yang telah dirugikan sudah melapor ke Kepolisian silakan itu memang sudah hak mereka, untuk melakukan tidakan.

Menurut pelapor, ia mengurus STNK sejak dua tahun yang lalu tapi tidak kunjung selesai dengan alasan masi diurus dan oknum KD hanya memberika surat keterangan bahwa STNK sedang diproses.

Kejadian naas dialami pelapor saat ia terjaring rahazia kendaraan di Kabupaten Betung. Dalam rahazia tersebut petugas menemukan kejanggalan pada surat keterangan yang sudah habis masa berlakunya. Kemudian melalui telpon saya beritahukan kedaraan yang saya bawa ditangkap saat razia. Entah bagaimana cara KD mengurusnya kendaraan saya bisa keluar.

Mengesampingkan laporan Permasalahan tersebut tambar Alshap, kedepannya kita akan melakukan pemetaan. Untuk kepengurusan PKB, STNK dan BPKB saat ini pelayanan di Samsat sedang terganggu disebabkan server jaringan online meledak/rusak akibatnya pelayanan Samsat seprovinsi Sumsel terkendala.

Untuk pemilik kendaraan yang ingin bayar PKB dan PNKB akan kita tampung dulu. Bagi kendaraan yang mati pajaknya sudah lama denda tetap terhitung, bagi yang belum jatuh tempo jika sudah melapor saat pelayanan masih terganggu tidak dipungut denda, tutur Alshap.

Guna pencegahan adanya pungli dan titip kepengurusan surat kendaraan pada oknum, kedepannya untuk mempermudah pengurusan dan sebagai bentuk peningkatan pelayanan Samsat kepada masyarakat.

KUPTB akan mengusulkan disediakannya kantor cabang ditempat umum seperti di pusat belanja (Mall) dan Kelurahan untuk mempermudah proses kepengurusan, ucap Alshap. (camiel coesar)