10 Desember 2017

Mawardi Yahya Penuhi Undangan Warga Cinta Manis Lama

Liputansumsel.com

Sumsel.--liputansumsel.com--
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pelkada) yang akan diselenggarakan secara serentak pada 2018 mendatang, salah satu bakal calon Wakil Gubernur Sumatera selatan H Mawardi yahya berkesempatan menyambangi warga Desa cinta manis lama Kecamatan  Banyuasin I, kabuapten Banyuasin minggu (10/12).


Mawardi Yahya (MY) yang juga Calon Wakil Gubernur Sumsel berpasangan dengan Herman Deru (HD) sebagai Calon Gubernur Sumsel.disambut langsung oleh kepala Desa Cinta manis lama Lisma wati, beserta perangkat,   tokoh masyarakat  setempat,  dan ratusan warga.

Dalam sambutannya Mawardi Yahya  terlebih dahulu menyatakan rasa terimakasihnya atas undangan dan sambutan yang luar biasa dari warga, serta menjelaskan bahwa keinginannya untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur merupakan pengabdian kepada masyarakat Sumsel setelah 2 tahun lebih menyelesaikan masa jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir selama 2 periode dengan sukses.


Mawardi Yahya juga menceritakan bahwa ia bersama Syahrial Oesman (SO) Ketua DPW Nasdem Sumsel telah berdiskusi panjang bersama Herman Deru dan SO akhirnya mereka sepakat bersatu dan memutuskan Herman Deru sebagai Calon Gubernur berpasangan dengan dirinya sebagai Calon Wakil Gubernur dengan Ketua Tim Pemenangan Syahrial Oesman yang juga mantan Gubernur Sumsel.


"Alhamdulilah rencana saya bersama Herman deru untuk membangun sumsel didukung oleh salah satu tokoh besar sumatera selatan, yang juga mantan Gubernur sumsel H Syahrial oesman". Ujar Mawardi dihadapan ratusan Warga Cinta manis lama,
Kedepan dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, kita bertekad untuk terus mensejahterakan masyarakat sumsel dengan terus membangun fasilitas umum yang merata sampai kepelosok desa.

"Tidak ada gunanya membuat nama provinsi sumsel menggema sampai kepelosok Dunia, kalau masyarakatnya masih banyak yang belum sejahtera, karena seperti yang kita tahu, sumatera selatan ini memiliki potensi yang luar biasa diantaranya Kekayaan alam, potensi aset yang besar dan lain-lain, jadi jangan sampai ada masyrakat yang belum sejahtera, jangan sampai ada desa disumsel yang masih terisolir," harap Mawardi.

"Membangun Sumsel tidak cukup hanya melalui even-even Internasional saja tapi yang terpenting dan utama adalah mensejahterakan masyarakatnya diberbagai pelosok Sumsel termasuk di Desa cinta manis lama dan sekitarnya"pungkas Mawardi.(rul)

Warga Sukajadi Dikejutkan Penemuan Sosok Mayat Laki laki

Liputansumsel.com
Prabumulih, --liputansumsel--
Warga kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur  dihebohkan dengan penemuan  Sesosok mayat laki-laki yang mengenakan baju kemeja kotak-kotak berwarna merah , celana jean, dan sepatu di Jalan RA Kartini Simpang tiga dipinggir jalan Nigata Rt 03 Rw 02 minggu pagi (10/12)


 Korban yang diduga dibunuh, karna bagian tubuh korban mendapati luka dibagi kepala akibat hantaman benda keras,  dan juga wajah korban lebam,  serta didekati mayat ditemukan kwitansi dan surat tugas parkir Indititas korban Indra Wijaya  (IW) .


Menurut  Saksi pertama kali penemuan Mayat,  Nasution als ion bin sohar. Warga Rt 03 Rw 03 jalan Tani Sari Kelurahan  Sukajadi, mengatakan,  saat saksi melintas dari rumah  untuk menuju ke kebun di jalan Nigata dekat perumnas Griya sriwijaya kartini, arah muara sungai   sekitar pukul 07.00 wib, pas di simpang 3 jalan  Ra Kartini saksi melihat ada sesosok mayat yang tergeletak di pinggir jalan dalam posisi masih di atas motor nya, Nasution langsung menghubungi dan mendatangi rumah personil polres Prabumulih  yang bernama Kiki kiswanto sat lantas dan Kiki langsung menghubungi  Denis anggota opsnal polres dan bersama sama menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). " jelasnya


Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto  tiba tempat kejadian perkara (TKP) dan mengintruksikan anggota nya untuk membawa jasad korban ke Rumah sakit  Uamam Daerah ( RSUD) guna  proses peyelidikikan lebih lanjut. (Evn/01)

Polres Prabumulih Amankan 11 Orang Juru Parkir Liar

Liputansumsel.com
PRABUMULIH,--liputansumsel.-- Kepolisian Resor Prabumulih merazia para calo dan juru parkir (Jukir) liar yang kerap meresahkan para sopir dan masyarakat di kawasan Pasar Tradisiaonl Modern (PTM) Kota Prabumulih, Sabtu (9/12).

Sat Reskrim Polres Prabumulih dan Tim Opsnal Polsek Prabumilih Timur yang tergabung dalam operasi ini berhasil mengamankan belasan calo dan jukir yang kerap mangkal di areal tersebut.

Belasan calo dan jukir liar yang terjaring dalam razia ini, 11 orang merupakan warga Kota Prabumulih dan satu orang berasal dari kabupaten Muara Enim.

Dari Kota Prabumulih yaitu, Nurullah (29) warga Jl. Mayor Iskandar Kel. Mangga Besar Kec. Prabumulih Utara, Amrul Rozi (42) warga Jl. Arimbi no. 41 Kel. Prabujaya kec. Prabumulih Timur, Heni bin Hasan (48) Kel. Prabujaya Prabumulih Timur, Aryo Herda Arkatam (22) Perumnas sungai medang RT/RW. 03/09, Kel. Sungai Medang Cambai, Sapril Efendi (35) jl. Melati Raya Perumnas Sukajadi RT/RW. 02/04, Kel. Sukajadi Prabumulih Timur, M. Jadumna (28) Sukajadi Prabumulih Timur, Ari Wicaksono (40) Prabujaya Kec. Prabumulih Timur, Marlin (28) Sukaraja, Kec. Prabumulih Selatan, Samsul Bahri (65) warga gang ayam, Fran (32) warga jalan Sindang, Hery Yanto (38) Mangga Baru dan satu orang warga Muara Enim yaitu Yusdi Pranata (39) warga Desa Lembak Kec. Lembak.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE.,M.M melalui kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto,  SH, MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernando, SH saat dikonfirmasi membenarkan penagkapan para calo dan jukir liar tersebut.

"Mereka yang kita amankan merupakan calo dan jukir liar yang sering mangkal di seputaran Pasar Tradisional Modern Kota Prabumulih," ujar AKP Eryadi Yuswanto,  SH, MH.

Dirinya menambahkan setelah diamankan pihaknya melakukan pendataan dan juga memberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Jika nanti tertangkap lagi, akan kami tindak tegas. Mereka yang diamankan juga akan diproses apakah pernah terlibat tindak pidana kejahatan atau tidak," ujarnya. (Ard/Fdh)

08 Desember 2017

AN Warga Lubay ,Diduga Cabuli Anak Di Bawah Umur

Liputansumsel.com
Muara Enim -- liputansumsel.com--Polsek Rambang Lubai mengamankan seorang pria berinisial AN (29), warga Desa Gunung Raja Kecamatan Lubai, Muaraenim karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Korban, sebut saja Bunga, merupakan tetangga tersangka yang masih berusia 9 tahun.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Rambang Rubai, AKP Indra Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Perbuatan bejat tersangka, ungkap Indra dilakukannya di rumah korban pada Rabu (6/12/2017) pagi.
Saat itu korban sendirian di rumah karena kedua orang tuanya menyadap karet ke kebun.
“Saat itu korban baru pulang sekolah, dan kondisi rumah juga sepi karena kedua orang tuanya masih bekerja. Melihat korban sendirian di rumah, tersangka kemudian masuk dan melancarkan aksinya,” ujarnya.
Setelah kedua orang tuanya pulang sekitar pukul 14.00, Bunga pun menceritakan kejadian pilu yang menimpanya.Tak terima anaknya digauli tersangka, orang tua korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Rambang Lubai.
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.
Akhirnya pada Kamis (7/12/2017) sekitar pukul 19.00, keberadaan tersangka diketahui.
Kemudian anggota Polsek Rambang Lubai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang berada di depan rumahnya.
Tersangka berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Rambang Lubai guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Indra.
“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan meminta visum di RS Bunda Prabumulih serta mengamankan barang bukti yakni pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” tambahnya.

Untuk menghindari kejadian serupa, Indra mengimbau orang tua agar senantiasa menjaga dan mengawasi anaknya. sumber (azw/sumsel Update)

11Pelaku Kejahatan Dua Bulan Terahir, Berkas Perkara Belum Dilimpahkan Polres Prabumulih

Liputansumsel.com
PRABUMULIH, --liputansumsel.com-- - Dalam dua bulan terakhir, Kepolisian Resor Prabumulih berhasil mengamankan sebelas (11) orang pelaku tindak kejahatan dari 11 kasus yang berbeda.

Kesebelas perkara tersebut  yaitu Empat Kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) 365 KUHP,  Empat Kasus Pencurian dengan pemberatan 363 KUHP dan tiga kasus penganiayaan dan pembunuhan dikenakan pasal 351 dan 170.

Dari hasil penangkapan para pelaku curas, curat dan pembunuhan tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit motor, tiga buah pisau, satu kunci liter T, Sepasang sendal milik pelaku, dua buah tas dan baju baju hasil curian.

Diketahui, para tersangka terdiri dari preman, komplotan begal, pencuri dan bahkan diantara mereka ada yang usianya masih dibawah umur. Mereka ditangkap atas kasus yang berbeda, untuk kasus Curas, 3 diamankan di polsek RKT dan 1 di Polres Prabumulih. Sementara perkara Curat yaitu satu bongkar rumah , 3 antaranya di Polsek Barat dan satu di Polres Prabumulih, Terakhir perkara penganiayaan dan pembunuhan, 2 kasus diungkap polsek RKT dan 1 diungkap Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE, M.M dalam Press Release, Jumat Pukul 14.00 wib mengatakan, 11 Orang tersangka kini sedang menjalani tahap penyidikan dan belum sampai ke proses pelimpahan.

"Jumlah tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisisan Resor Prabumulih berjumlah 11 0rang, Untuk sementara para tersangka masih dalam proses dan belum dilimpahkan ke pihak pengadilan, " ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH MH menambahkan ungkap kasus ini merupakan kegigihan personil kita baik yang ada di Satreskrim Polres Prabumulih maupun seluruh polsek yang tersebar. Selain pelaku curat dan curas tiga pelaku penganiayaan dan pembunuhan juga berhasil kita amankan dalam waktu 1 kali 24 jam.(ARD/FDH)