12 Februari 2018

KPUD Tetapkan Pasangan HD-MY Cagub-Cawagub

Liputansumsel.com
Sumsel.--liputansumsel.com--
Pasangan HD-MY (H. Herman Deru – H. Mawardi Yahya), resmi dinyatakan sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Sumatera Selatan (Sumsel), dan berhak ikut pada Pilkada 2018, yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.


Tiga pasangan lainnya yakni Ishak Mekki – Yudha Mahyudin, Dodi Reza – Giri Ramandha dan Aswari Rifai – Iriansyah juga dinyatakan resmi ikut dalam Pilgub 2018. Artinya empat pasangan yang akan ikut pada Pilgub Sumsel 2018 ini.


Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Sumsel, prihal penetapan calon yang berlangsung di Gedung KPUD Sumsel, Palembang, Senin (12/2).


Keikutsertaan pasangan H. Herman Deru – H. Mawardi Yahya disyukuri calon dan pendukungnya mengingat banyak halangan dan rintangan dalam proses pencalonan, mulai dari upaya penjegalan melalui Partai Politik (Parpol) pengusung hingga diterpa isu ijazah palsu.


Cagub H. Herman Deru didampingi Cawagub H. Mawardi Yahya dalam kesempatannya mengatakan, lolos verifikasi dan dinyatakan ikut serta sebagai cagub dan cawagub Sumsel sangat disyukuri.


Menurut Bupati OKUT dua periode ini, proses pencalonan dirinya dengan H. Mawardi Yahya banyak halangan dan rintangan, mulai dari permasalahan partai pengusung (Hanura –red), hingga adanya upaya penjegalan melalui isu ijazah palsu.


“Alhamdulillah, tahap awal sudah kita lalui dengan penetapan calon. Mudah-mudahan ini langkah awal yang baik kita untuk bisa menjadikan Sumsel lebih baik lagi,” ungkapnya.


Rasa syukur juga diucapkan Cawagub H. Mawardi Yahya. Menurutnya, proses pencalonan tersebut tidak dilalui dengan mudah hingga ditetapkan sebagai pasangan calon untuk ikut pada Pilgub Sumsel.


“Ya, sama halnya dengan Pak Deru, saya juga sangat bersyukur atas keputusan KPUD Sumsel,” ujar Mawardi singkat.(rul)

KPU Kota Prabumulih Tetapkan Satu Paslon Walikota Dan Wakil Walikota

Liputansumsel.com

PRABUMULIH.--liputansumsel.com.--Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Prabumulih, menggelar rapat pleno terbuka pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota. Dalam rapat pleno tersebut KPU Kota Prabumulih menetapkan satu pasangan tunggal yakni Ir H Ridho Yahya MM dan Andriansyah Fikri SH, sebagai paslon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih di Pilkada serentak 2018.bertempat di gedung hotel grennikita,pada senin (12/02)

Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Prabumulih, M Takhyul SIP menjelaskan, Pilkada serentak di Prabumulih hanya menetapkan satu pasangan calon tunggal yakni Ir H Ridho Yahya MM berpasangan dengan Andriansyah Fikri SH. “KPU Prabumulih hanya menetapkan satu paslon saja,” terangnya.

Masih di jelaskan Tahyul, untuk mengenai nomor urut paslon pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU Sumsel. Karena di sumsel hanya di Prabumulih, yang memiliki calon tunggal di Pilkada serentak 2018.

“Yang pasti kita masih mengikuti panduan-panduan yang ada. Mengenai undian nomor urut apakah ada atau tidak, nanti kita lihat saja, sebab masih menunggu keputusan KPU Sumsel,” tegasnya,

Disingung, Soal apakah akan diadakan kampanye akbar, Takhyul mengungkapkan, pihaknya masih menyiapkan tempat.  Selain itu, pihaknya juga akan mensosialisasikan mengenai partisipasi pemilih dalam Pilwako Kota Prabumulih.  “KPU akan terus fokus mensosialisasikan partisipasi pemilih. Agar masyarakat dapat memilih kandidiat yang diinginkan,” ungkapnya.

Sementara itu,  Ir H Ridho Yahya MM mengucapkan rasa syukurnya setelah ditetapkan jadi paslon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada serentak Kota Prabumulih tahun 2018. “Alhamdulillah ini tanggung jawab yang besar.  Maka dari itu kita akan terus berbuat untuk masyarakat Prabumulih. Kita juga akan ikut mensosialisasikan partisipasi pemilih. Karena ini sangatlah penting. Kita berdua siap dan optimis bisa terpilih kembali,” pungkasnya

14 Parpol Setuju Dapil Alternatif II

Liputansumsel.com
PRABUMULIH - Penentuan daerah pemilihan (Dapil) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama partai politik (parpol) telah memasuki babak akhir. Dalam uji publik penentuan dapil, diputuskan sebanyak 14 parpol setuju dengan usulan artenatif dapil II dan parpol dua parpol yang masi bertahan di dapil lama, di Aula Hotel Gran Nikita, Sabtu lalu (10/2/2018)

Usulan dapil artenatif II tersebut yaitu Dapil 1 Prabumulih Utara dan Cambai sebanyak 7 kursi, Dapil 2 Prabumulih Timur sebanyak 9 kursi, dan Dapil 3 Prabumulih Selatan dan Prabumulih Barat serta Rambang Kapak Tengah (RKT) sebanyak 9 kursi. Parpol pendukungnya; PDIP, PSI, Demokrat, PKPI, NasDEM, PKS, Gerindra, Berkarya, Garuda, Golkar, Hanura, PKB, PAN, dan PBB.

Sementara itu, aternatif I dapil lama yaitu; Dapil 1 Prabumulih Utara dan Cambai sebanyak 7 kursi, Dapil 2 Prabumulih Timur dan Selatan sebanyak 12 kursi, dan Dapil 3 Prabumulih Barat dan Rambang Kapak Tengah (RKT) sebanyak 6 kursi. Parpol pendukunya; PPP dan Perindo.

Ketua KPU, M Takhyul menerangkan, kalau semua sepakat. 14 parpol setuju dapil seimbang dan 2 parpol setuju dapil lama, maka hasil uji publik ini menjadi modal dan pertimbangan pihaknya untuk mengusulkan dapil pileg kota ini melalui KPU Provinsi ke KPU Pusat.

"Hasil uji publik ini, akan segera kita sampaikan. Dan, parpol lebih memilih dapil seimbang ketimbang dapil lama. Dan, kedua-dua dapil telah memenuhi unsur dan prinsip penentuan dapil. Masing-masing parpol juga telah menyerahkan masukannya kepada KPU," ujarnya kepada media ini, akhir minggu ini.

Kata dia, pihaknya hanya bisa mengusulkan saja. Dan semua itu tetap ditentukan oleh KPU Pusat. hasil uji publik ini bisa menjadi pertimbangan KPU Pusat, untuk menentukan dapil pileg.

"Semoga saja, usulan kita ke KPU Pusat diakomodir. Sehingga, keinginan parpol bisa diwujudkan. Pada pileg mendatang, tidak lagi menggunakan dapil lama. Tetapi, dapil artenatif II sesuai keinginan parpol," tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Wawan Irawan SSi menambahkan, nantinya pada 14-17 Februari ini. Disebutkannya, dua dapil tersebut bakal dipaparkan pihaknya di KPU Provinsi sebelum akhirnya diusulkan ke KPU Pusat.

"Uji publik tersebut, akan menjadi lampiran dan pertimbangan bagi KPU Pusat. Untuk menentukan dapil pileg tahun depan, untuk di kota ini," ucapnya.

Ia menyebutkan, kalau usulan kedua dengan formasi dapil seimbang. Menurutnya, mengakomodir semua kepentingan parpol dan dinilai paling merata penyebarannya.

"Selain itu, penyebaran yang merata kursi di setiap dapil. Memberikan peluang bagi kader parpol, untuk bersaing memperebutkan kursi di setiap dapil yang ada pada pileg 2019," jelasnya.

Perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sufyan Ats Aswari menerangkan, kalau parpolnya sudah melakukan rapat pleno internal terlebih dahulu tentang pengusulan dapil. Dan, pihaknya memilih usulan dapil artenatif II.

"Usulan tersebut, sudah kami adakan rapat pleno internal partai. Dan semua kader menginginkan untuk memilih dapil artenatif II berdasaran hasil rapat pleno partai, berdasarkan kesetaraan jumlah kursi dapil artenatif II kami rasa porsinya sangat baik untuk digunakan untuk pileg 2019," ujarnya.

Pihaknya sendiri meminta KPU, untuk serius memperjuangkan dapil artenatif II tersebut sehingga bisa terealisasi. Dan, mewanti KPU jangan memberikan mimpi belaka. Tetapi, tidak bisa direalisasikan.

"KPU harus berupaya dan berjuang keras, untuk mewujudkannya apa yang menjadi keinginan parpol," tandasnya.

Begitu juga disampaikan Perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB), Rondon Juleno SH menegaskan, supaya usulan dapil alternatif II atau dapil seimbang harus benar-benar diperjuangkan.

"Apalagi, setiap dapil terwakili. Selain itu, pengabungan baik rumpunnya dan keturunanya sangat jelas dan semuanya pas," tandasnya.

Dia menekankan, perlu serius memperjuangkannya dan jangan sampai gagal. Sehingga, usaha menyusun dan menetapkan dapil yang butuh proses panjang tidak sia-sia.

"Kalau sia-sia nantinya tidak perlu susah, untuk diusulkan," bebernya Kepada media ini.

11 Februari 2018

Polisi Bekuk Spesialis Begal Motor

Liputansumsel.com
Indralaya.--liputansumsel.com--
Dedi Yusrizal (30) spesialis begal motor, warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) berhasil ditangkap anggota polisi Polsek pemulutan, pada Minggu pagi (11/2) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten OI.

Pelaku diamankan saat tengah asyik bermain gaple di tempat hajatan tetangganya.


Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad, SIK, MH melalui Kapolsek Pemulutan, AKP Zaldi, MSi didampingi anggotanya, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan dua laporan dari Polres OI dan Polres Banyuasin.


“Laporan pertama dari LP/B/151/XII/2017/Sumsel/Res OI /Sek Pml tanggal 27 Desember 2017 dan LP/B/40/IX/2014/Sumsel/Res Banyuasin/Sek Maryana tanggal 07 September 2014 dengan korban Winda (21), warga Komplek Griya Permata Pakjo Lorong Bhakti Blok D8, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang,” ujar Zaldi.


Kapolsek Pemulutan ini mengatakankan, peristiwa begal atau Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tersebut terjadi pada Selasa (26/12/2017) lalu sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Desa Kedukan Bujang, Kecamatan Pemulutan Induk, Kabupaten OI. Saat itu, korban pulang dari rumah orang tuanya di Desa Mayapati, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten OI menuju Palembang.


Saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban membawa kendaraan roda dua sendirian dan dihadang dua orang pelaku, Dedi Yusrizal dan satu rekannya (Buron). Kedua pelaku menggunakan motor Honda Supra Fit X warna hitam abu-abu silver menghadang dan menodong korban dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau dan mengancam akan menusuk korban.


“Akhirnya pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Kemudian pelaku Dedi mengambil dengan cara menarik tas milik korban yang berisi 1 (Satu) Unit Note Book Merek Acer, 1 (Satu) Buah Handphone Merek Apple S4, 1 (Satu) Buah Handphone Merek Samsung J1,” ungkap Zaldi.


“Selain itu, 1 (Satu) Buah Dompet warna cream dan Uang senilai Rp 4.200.000 (Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), 1 (Satu) Buah Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), serta 1 (Satu) Unit Motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi BG 4296 AAT warna kuning milik korban, sehingga ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah)," terangnya Lebih lanjut.


Selain tersangka, lanjut Zaldi, anggota Polsek Pemulutan juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (Satu) Buah STNK Motor Yamaha Mio M3 BG 4296 AAT atas nama Winda milik korban, 1 (Satu) Buah Tas Warna Pink milik korban, 1 (Satu) Buah Handphone Acer warna hitam, Uang senilai Rp 90.000 (Sembilan Puluh Ribu Rupiah) dan 1 (Satu) Unit motor Honda Supra Fit X warna hitam abu-abu silver yang digunakan pelaku saat beraksi.


"Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Pemulutan, dan pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.



Selain itu, kita juga berkoordinasi dengan Polsek Mariana dan Polres Banyuasin terkait kasus Pasal 365 KUHP/ Curas di TKP di Desa Prajen Mariana, Banyuasin yang dilakukan pelaku Dedi Yusrizal," jelasnya.(rul)