01 April 2018

WAH? PAVING BLOK BELUM 1TAHUN SUDAH RUSAK DAN JEBOL

Liputansumsel.com
Muba,liputansumsel.com,kegiatan pembangunan PAVING BLOK yang di bangun di halaman gedung serbaguna kecamatan plakat tinggi Kabupaten Muba,yang di kerjakan melalui dinas (P.U.PR) pekerjaan umum dan penataan ruang kab.muba belum satu tahun sudah rusak dan jebol.


Menurut keterangan YS warga setempat "ya memang pekerjaan tersebut belum sampai satu tahun sudah jebol dan rusak dan sepertinya kurang pemadatan tanah ketika saat pemasangan paving block dan ini sangat merugikan dan menghabiskan uang negara secara cuma cuma kalau pekerjaan nya seperti ini" ungkapnya kepada liputansumsel.Com selasa/273/18).


Saat di konfirmasi pihak dinas P.U.PR.rabu(28/3/18)sedang tidak ada di kantor atau sedang keluar menurut salah seorang staf nya yang tidak ingin nama nya di sebutkan.(agung)

KOMUNITAS SKIN CHAPTER SUZUKI KATANA JIMNY INDONESIA DI MUBA TERBENTUK

Liputansumsel.com
MUBA,liputansumsel.com Roadshow  Penggemar dan Pengguna Mobil Suzuki Katana Jimny yang tergabung dalam Komunitas SKIn Chapter Muba (Suzuki Katana Jimny Indonesia) pada sabtu (31/3)  berjalan lancar dan kondusif,dengan rute Start di  GOR Sekayu , Bundaran  Ulak Paceh , Babat Toman ,Mangun Jaya ,Talang Pajreng , B5 , C2 ,C1 ,C4 ,dan lainnya.

Kegiatan yang salah satunya bertujuan Ingin memajukan objek wisata yang ada di Kabupaten Serasan Sekate,diawali dengan pemasangan Stiker SKIn di Jimny katana. dilanjutkan ke kediaman ketua SKIn chapter Muba di Kecamatan Plakat Tinggi.

Ketua komunitas SKIn Chapter Muba Muardi, S.Pd, MM mengatakan bahwa Komunitas ini sendiri baru terbentuk sejak 18-03-2018 dengan jumlah anggota sebanyak 26 orang.
   
 "dengan adanya komunitas SKIn chapter Muba bisa Ikut serta dalam memperkenalkan Objek Wisata yang Ada Di Musi banyuasin dan Bersinergi dengan Pemerintah untuk kedepannya, "tuturnya.

selain itu,lanjut Muardi  ingin tetap menjalin tali silahturahmi persaudaraan ke sesama anggota dan tidak menutup kemungkinan kepada belahan masyarakat yang lain bila ingin bergabung dikomunitas ini.

Terpisah Herriyadi, Amz selaku kepala bidang Divisi pariwisata. Mengharapkan untuk semua anggota di komunitas ini agar  bisa memperkenal kan objek wisata yang ada di Muba kepada masyarakat Muba itu sendiri. Serta kepada masyarakat yang juga ada di luar kabupaten Musi Banyuasin ini.dengan slogan. 'Satukan Jangan Pisahkan'.

"Kami tidak sedarah, tapi kami bersaudara.SKIn chapter Muba ingin lebih bermanfaat bagi sekitar nya, " tuturnya.(agung)

30 Maret 2018

POLRES MUBA AWASI GEREJA

Liputansumsel.com


*Lakukan Pengamanan Jemaat di setiap Gereja
MUBA,--liputansumsel.com --Sebanyak 169 personil Jajaran Polres Musi Banyuasin, amankan perayaan Paska di Gereja ataupun rumah ibadah diwilayah hukum Polres Musi Banyuasin,jum'at(30/3/18).

Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kapolres Musi Banyuasin AKBP ANDES PURWANTI,SE.MM. didampingi oleh waka Polres Muba Kompol Dody Indra Eka Putra,S.Ik, Kabag Ops Polres Muba Kompol Erwin manik,S.ik, dan perwira polres muba dan personil lainnya.

Beberapa Gereja dan rumah ibadah yang disambangi oleh kapolres muba salah satunya yaitu di Rumah Ibadah / GPIN ( Gereja Potestan Injili Nusantara)  Jl. Kol. Wahid udin kel. Kayuara kecamatan sekayu kab. Musi Banyuasin

Hal ini dilakukan oleh Kapolres Muba ini dimaksudkan untuk memantau secara langsung situasi kamtibmas dalalam perayaan paskah  serta memastikan pelaksanaan pengamanan dilaksanakan secara maksimal.

Sterilisasi serta pemeriksaan terhadap jemaah dilakukan untuk mencegah dari hal-hal yang tidak di inginkan agar tidak ada gangguan kamtibmas selama kegiatan tersebut berlangsung.

Selanjutnya Kapolres Muba beserta rombongan menuju ke kecamatan lais yaitu meninjau pelaksanaan perayaan Paska diGereja HKBP BETFAGE Jln. Palembang - Sekayu KM. 75 Desa Teluk Kijing III Kec. Lais Kab. Muba.

Sambil adakan pengecekan Kapolres muba berdialog dengan para jemaat gereja tentang apa saja hambatan dan kendala dalam hal keamanan dalam perayaan Paskah ini sehingga petugas bisa mengantisipasinya, dengan harapan selama perayaan Paskah 2018 dapat berjalan aman dan lancar.

Kapolres muba AKBP ANDES PURWANTI,SE.MM  berpesan kepada personil Polri yang bertugas harus terus mengawasi para tamu dan waspada mengantisipasi adanya kemungkinan teror dari kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengganggu kelancaran Paskah dan memberikan arahan kepada anggota untuk senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan juga melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab hingga kegiatan tersebut selesai ungkapnya.(agung)

6 PEKAT di Gelandang Ke Polres

Liputansumsel.com
Pagaralam, Liputansumsel.com - Polres Pagaralam yang di kepalai oleh AKBP Dwi Hartono Melalui Kasatreskrim AKP Helmi Ardi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peresah masyarakat yang biasa disebut penyakit masyarakat (pekat) berupa judi kartu remi dengan Barang bukti berupa uang yang cukup banyak yaitu 5,285.000,Pengungkapan kasus 303 Tersebut diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat langsung ke Kapolres karena resah dan terganggu dengan ulah para pelaku penjudi tersebut. Mendapat laporan tersebut tim Menuju ke lokasi di desa Margo Mulyo Kelurahan Dempo Makmur Kecamatan Pagaralam Utara sekitar pukul 21’30’ Rabu 28 Maret. Salah satu pelaku judi yang diamankan diantaranya Aparat Sipil Negara (ASN]) Saat pers realese Kamis (29/03) Kapolres Pagaralam. AKBP Dwi Hartono SIK.MH didampingi pejabat Polres kepada wartawan menjelaskan, Sekitar pukul 21.30 WIB anggota yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Helmi menuju ke lokasi atas informasi dari masyarakat, Keenam pelaku tidak dapat melarikan diri karena terkepung dan tengah asyik bermain judi jenis kartu . Selain mengamankan para tersangka turut juga diamankan barang bukti (BB) berupa kartu resmi enam kotak,uang Sebesar Rp 5,285.000- dan enam tersangka yang diamankan berinisial : JBL, pekerjaan TANI, N pekerjaan ASN, S ALIAS U pekerjaan BURUH, IK pekerjaan WIRASWATA BEDENG KRESEK, R pekerjaan sopir suka nanti PAU dan T Satpam PTPN desa Pabrik gunung Dempo. Mereka digerebek dan diamankan di kediaman J. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya,Ujarnya Kapolres.

Tambah Dwi, jenis perjudian yang mereka lakukan perjudian kartu remi dan setiap kali permainan tersangka inisial J mendapatkan uang Rp 10.000 sebagai biaya yang di duga untuk sewa tempat.
"Saat ini ke enam tersangka sudah diamankan di Mapolres Pagaralam dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," Pungkasnya.(ls/Rk)

29 Maret 2018

Polisi Amankan Di Duga Ibu Bayi

Liputansumsel.com

Indralaya.Liputansumsel.com--
Tidak sampai 24 jam, jajaran polres Ogan ilir mengamankan ibu yang membuang bayinya, bayi yang ditemukan kamis pagi (29/3) didalam lingkungan UNSRI merupakan salah satu mahasiswi UNSRI asal provinsi Irian Jaya.


Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH menuturkan, Beberapa saat dari ditemukan bayi tersebut, pihaknya langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi ditemukannya bayi mungil yang diduga belum lama dilahirkan itu.


"Tak lama dilakukan penyelidikan oleh petugas Kepolisian, identitas ibu bayi yang tega membuang darah dagingnya itu terungkap,"jelas kapolres Ogan Ilir



Masih dikatakannya Ternyata, bayi tersebut anak dari Betalia Wanena (19) mahasiswi Fakultas Teknik Pertambangan Unsri semester IV. Mahasiswi yang berasal dari Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya Provinsi Irian Jaya ini, sempat diamankan oleh aparat Kepolisian setelah sebelumnya diberikan perawatan medis di Klinik Kesehatan Unsri.


Namun, menurut tim medis kesehatan Unsri, pada bagian kandungan mahasiswi ini masih terdapat "plasenta". Oleh karena itu, siangnya Betalia langsung dirujuk menuju ke RS Bhayangkara Palembang untuk diberikan perawatan medis.


Sementara, bayinya dibawa ke Klinik Kebidanan Arrahman Indralaya untuk diketahui kondisi kesehatannya.


Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad menambahkan, berdasarkan keterangan dari ibu bayi (Betalia), mengakui perbuatannya yang dengan sengaja membuang darah dagingnya sendiri yang diduga merupakan hasil dari hubungan gelap antara pelaku dengan pacarnya inisial Ar (20) mahasiswa asal Wamena Papua yang mengenyam pendidikan di Surabaya Jawa Timur (Jatim).


Hal yang mendasari pelaku sengaja membuang bayinya itu, lantaran ia merasa malu telah hamil diluar nikah hasil dari hubungan gelap dengan pacarnya. Sehingga dirinya berinisiatif membuang bayinya di semak belukar.


Masih menurut Kapolres, dari pengakuan pelaku, dirinya melahirkan pada Rabu siang (28/3) pukul 13.30  di pinggir jalan TKP sekitaran lingkungan kampus Unsri Indralaya.


"Dia melahirkan sendiri tanpa bantuan medis. Lalu, usai dilahirkan bayi yang disebut-sebut akan diberi nama Petrus ini ditinggalkan begitu saja oleh ibunya. Lalu, paginya bayi malang itu ditemukan oleh dua orang mahasiswa yang sedang olahraga pagi. "Kita akan lakukan proses hukum terkait kasus ini," tegas Kapolres.


Saat dikonfirmasi apakah akan ditetapkan sebagai tersangka?. Dikatakan Kapolres, pihaknya masih melakukan upaya penyelidikkan sembari memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti di-TKP berupa masing-masing satu lembar jaket warna merah dan kain motif bunga warna ungu.(rul)