04 April 2018

Aswari- irwansyah Memiliki Bayak Kesamaan Sejak Muda

Liputansumsel.com
Pagaralam, Liputansumsel.com -
Sejak muda, Aswari-Irwansyah terbiasa bersikap mandiri untuk menghidupi biaya sehari-hari saat berkuliah dengan cara berjualan. Uniknya, saat muda, keduanya memiliki jenis usaha yang sama, yaitu jualan martabak dan cuci mobil.

Meski berasal dari keluarga dengan ekonomi serba kecukupan, tidak membuat calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan nomor urut dua ini terlena menikmati harta orangtua.

Hal ini menunjukan bahwa, jika Aswari-Irwansyah terpilih memimpin bumi sriwijaya ini, dapat berkerja maksimal memanfaatkan setiap peluang untuk terus mensejahterakan masyarakat Sumatera Selatan.

"Kak Wari (Aswari Rivai) saat muda merantau ke Ibu Kota DKI Jakarta berjualan di Tanah Abang. Memulai semua dari nol. Dimulai dari usaha kecil-kecilan, alhamdulillah dapat memenuhi kebutuhan dan sebagian disisihkan menabung," ungkap Aswari saat dihubungi, Rabu (4/4/2018).

Bupati nonaktif Lahat sekaligus penerima penghargaan Bintang Jasa Utama Tahun 2016 dari Presiden Joko Widodo ini mengungkapkan rasa syukurnya, sebab pilihannya untuk bersikap mandiri saat muda, menghantarkan dirinya hingga sekarang. Diantaranya, keberhasilannya membangun Lahat dua periode dengan sejumlah peninggalan prestasi yang cemerlang.

Di tangan Aswari yang juga Ketua DPD Gerindra Sumatera Selatan, bayangan Lahat yang semulanya banyak dianggap orang daerah rawan, kini justru banyak dibangun hotel, fasilitas masyarakat, yang menyebabkan investor berdatangan tentunya berdampak pada kenaikan APBD daerah. Pada kepemimpinan Aswari, APBD Lahat naik dari Rp700 miliar menjadi Rp1,9 triliun.

Keberhasilan Aswari ini menunjukan bahwa, dirinya bersama Irwansyah dapat membawa perubahan untuk Sumatera Selatan yang lebih baik.

"InsyaAllah tanggal 27 Juni nanti akan terwujud Sumsel baru. Seperti perbaikan infrastruktur, ekonomi kerakyatan, pelayanan kesehatan, sumsel benderang, dan lainnya yang berpihak pada rakyat," ungkap Aswari.

Serupa, Irwansyah juga berhasil memimpin Pangkalpinang yang banyak meraih prestasi nasional hingga internasional. Saat dilantik tahun 2013, anak mantan Sekretaris Daerah (sekda) Sumatera Selatan ini dinobatkan sebagai walikota termuda se-Indonesia. Dengan demikian, menunjukan bahwa tidak hanya muda, Irwansyah juga merupakan sosok yang berprestasi.

Di tangan, Irwansyah yang juga Chairman PT Arena Sirkuit International ini, banyak membawa terobosan baru. Diantaranya kejuaraan internasional seperti MXGP pernah digelar dengan tujuan memajukan pariwisata daerah.

Pada akhir masa jabatannya, Irwansyah berhasil menuntaskan komitmen satu periodenya memimpin Pangkalpinang. Alasannya, ialah keinginan mengabdi di kampung halaman sang Ibu, Nyimas Djamila, di Kompeberayun, 23 Ilir, Palembang.

"Sejak awal saya dilantik memang sudah berkomitmen hanya satu periode saja. Sekarang, insyaAllah saya ingin mengabdi di kampung halaman Ibunda," kata Irwansyah.

Heri Amalindo:Gunakan Dana Desa Secara Transparant

Liputansumsel.com

PALI--liputan Sumsel.com Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) (PALI),menggelar sosialisasi Percepatan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahun  2018.
Selasa (20/3) di gedung Pesos komplek Pertamina Pendopo.

 Kepala DPMD A Gani Ahmad,mengatakan pemerintah mengalokasi kan dana desa ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik di Desa,mengentaskan kemiskinan,memajukan perekonomian Desa,mengatasi kesenjangan pembangunan anatar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.

"sosialisaai ini bertema Mari kita wujudkan tata cara  kelola keuangan desa yang  transparan,partisipatif dan akuntabel sebagai implementasi undang-undang no 6 tahun 2014 demi meningkatkan desa yang maju dan sejahtera," ujarnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati PALI Ir H. Heri amalindo MM, Ketua DPRD PALI DRS.Soemarjono, Kejari PALI Yunitha Arifin, Polsek dan  Sejumlah jajaran perangkat dinas , Kapolres Muara Enim yang diwakili   serta puluhan Kades yang ada di Bumi Serepat Serasan.

sementara itu,Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM dalam  Sambutanya mengharapkan  agar  seluruh kepala desa untuk melaksakanan dan menggunakan Dana Desa  secara transparan.

“Para kades hendaknya  berkoordinasi dengan instansi  yang  terkait, agar penggunaan Dana Desa tserta Alokasi Dana Desa dapat digunakan sesuai pos-posnya sehingga tidak tersandung hukum. Tetapi meskipun begitu kepala desa juga jangan takut melakukan terobosan agar manfaat Dana Desa bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” harapnya (ADV ls/lend)

Terjun Bebas,2 Orang Korban Belum di Temukan

Liputansumsel.com
Pagaralam,liputansumsel.com - Tim Sar bersama BPBD dan Polisi mengatur alur dalam pencarian korban yang jatuh dari atas jembatan dan hilang. Pihaknya juga mendalami kejadian dengan menanyai saksi, Dua orang yang belum diketahui identitasnya, mengendarai sepeda motor melintas di Jembatan Jambat Balo Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam hilang, setelah terjun bebas dari atas jembatan bersama sepeda motornya, Rabu (4/4).

Salah seorang saksi Tesa,yang saat kejadian berpapasan dengan korban mengatakan bahwa pengendara motor tersebut melaju kencang dari arah Simpang Manna, entah apa yang membuat motor tersebut oleng hingga terjun dari atas jembatan yang diperkirakan mencapai tinggi 30 meter tersebut.
"Saya lewat dari arah berlawanan mau pulang, tiba tiba ada pengendara dari arah sebaliknya ngebut. Saya lihat dia seperti menghindari lubang, dan mereka berdua jatuh menuju ke bawah jembatan yang merupakan sungai deras," kata dia, Rabu (4/4).

Lanjut Tesa, dia sempat berhenti dan melihat ke bawah jembatan untuk melihat kondisi pengendara tersebu, akan tetapi pengendara sudah menghilang.
"Saya selanjutnya berhenti, dan melihat ke arah bawah jembatan. Tapi tidak melihat tanda tanda mereka berdua, bahkan motornya pun tidak terlihat," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Pos Sar Pagaralam Iwan mengatakan, pihaknya sudah menyisir lokasi kejadian dan melakukan pencarian.
"Memang arus air sedang besar. Kami sudah melakukan pencarian, akan tetapi tidak bisa lama, lantaran kejadian sore hari, dan hari sudah gelap," kata dia.

Lanjut Iwan, pencarian akan dilanjutkan ke esokan harinya. Pihaknya akan menyisir di tepian sepanjang aliran sungai mulai pagi hari.
"Besok kita lanjutkan pencarian. Saat ini, hanya topi korban saja yang telah ditemukan. Kita juga akan turunkan perahu ban dan peralatan pencarian lainnya. Semoga besok air sungai tidak terlalu besar," ungkapnya. (ls/rk)

Digrebek Saat Transaksi Narkoba

Liputansumsel.com
Indralaya.--liputansumsel.com--
Polres Ogan Ilir (OI), mengamankan dua orang pria yang diduga sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Kedua pria yang diamankan Polisi tersebut yakni Ari Prabowo (27), warga Jalan Ki Merogan Lr Putaran Kelurahan Kemas Rindo Kertapati dan tersangka Rusandi (34), warga Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI).



Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu dengan berat 0.04 gram.



Kedua pria tersebut diamankan petugas pada Selasa malam (3/4) pukul 22.00 di Desa Tanjung Seteko Indralaya.


Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, kedua tersangka yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu berawal dari informasi yang diterima pihaknya bila disalah satu lokasi perumahan yang berada di Desa Tanjung Seteko kerapkali dijadikan lokasi transaksi sabu-sabu.



Berbekal informasi tersebut lanjut Kapolres, pihaknya langsung melakukan pengintaian selama beberapa hari. Akhirnya, pada Selasa malam (3/4) pukul 22.00, petugas langsung melakukan penggrebekkan.


Saat pelaku berada di-TKP pihak Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan. "Ditemukanlah barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak satu paket," ungkap Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad, Rabu (4/4).


Ditambahkan Kapolres, barang bukti satu paket sabu-sabu tersebut, ditemukan berada dipinggir jalan yang berjarak dari pelaku kurang lebih satu meter. Dimana, sebelumnya narkotika jenis sabu tersebut berada di tangan kiri tersangka Ari Prabowo.


"Kedua pria yang berada di lokasi saat ditemukan barang bukti sabu-sabu, malam itu juga langsung kita bekuk tanpa perlawanan," terang AKBP Gazali Ahmad.


Untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, kini kedua pria bersama barang bukti berupa satu paket sabu telah diamankan ke ruang penyidik Sat Res Narkoba.(rul)

Nirwansyah Simpan Sabu Diamankan Polisi

Liputansumsel.com
PRABUMULIH,--liputansumsel.com -- Nirwansyah Alias Iwan (31) yang merupakan warga Jalan Merpati I RT 02 RW 02 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, Harus pasrah saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Selasa (03/04) sekitar pukul 17.00 WIB.


Iwan ditangkap lantaran terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan Dasar : Lp/A - 43/IV/ 2018/ Sumsel/ Res Pbm, Tgl 03 April 2018. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika Jenis Shabu.


Tertangkapnya Iwan, berawal dari informasi dan laporan masyarakat kepada anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih. Setelah melakukan serangkaian proses pengembangan terhadap kebenaran informasi tersebut, Petugas langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka.


Tersangka yang saat itu sedang berada di rumah temanya di daerah kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Tak menyangka kedatangan petugas kepolisian. Saat dilaksanakan penggeledahan badan, tersangka mencoba membuang bungkusan plastik kecil dari tangannya.


Tak ingin dikelabui tersangka, dengan jeli petugas langsung memeriksa plastik tersebut dan didapati 1 Bungkusan Plastik kecil diduga shabu dengan berat bruto 0,30 Gram. Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti di gelandang ke Mapolres Prabumulih.


Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, S.I.K, M.H yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, SH mengatakan, Penangkapam Tersangaka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan Informasi dari Masyarakat. Saat ini pelaku masih dalam Proses Penyidikan lebih lanjut.


"Akibat perbuatannya, pelaku akan  dijerat sesuai pasal 112 UU 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika golongan I dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," tegas AKP M Ali Asri.