05 Agustus 2018

Ratusan pegawai di lingkung Pemkot Lakukan Pembersihan di Area Sriwijaya Promotion Center (SPC) Jakabaring

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com - Ratusan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jumat (3/8/2018) pagi, dikerahkan melakukan pembersihan di area Sriwijaya Promotion Center (SPC) Jakabaring.

Gedung yang akan dijadikan markas jurnalis dari berbagai belahan dunia ini, harus sudah siap digunakan pada saat perhelatan olahraga Asian Games Agustus ini.

Untuk memaksimalkan persiapan gedung SPC, Plh Walikota Palembang Harobin Mustofa bersama Sekda Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar meninjau langsung persiapam gedung tersebut.

Dalam tinjauannya ini, Sekda Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palembang yang telah merubah gedung SPC menjadi nyaman.

“Kami apresiasi seluruh jajaran Pemerintah kota Palembang, sebelumnya gedung ini tidak sebagus dan senyaman ini, tapi sekarang sudah bersih dan nyaman, fasilitasnyapun sudah lengkap,” ungkap Nasrun Umar.

Nasrun Umar berharap, situasi ini terus dijaga sampai Asian Games selesai.

“Yang paling penting kebersihan, petugas kebersihan harus  disini 24 jam bila perlu, kita tidak ingin punya image yang buruk terhadap tamu kita, apalagi yang akan memakai gedung ini media-media dari seluruh dunia,” ungkap Nasrun.

Sementara itu, Plh Walikota Palembang Harobin Mustofa menegaskan, Gedung SPC telah siap 100 persen menyambut media-media selama asian games.

“Prasarananya sudah kita lengkapi, AC sudah kita tambah, toilet sudah bersih, tempat sampah, dan fasilitas lainnya sudah kita penuhi,” kata Harobin.

Pihaknya melalui Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, lanjut Harobin, akan menempatkan petugas kebersihan di area SPC.

“Akan kita tempatkan khusus petugas kebersihan disini, jangan sampai terlihat kotor, setiap saat harus dibersihkan, baik didalam gedung maupun diluar gedung,” pungkas Harobin.(rls/Ali)

Masyarakat Palembang Antusias Sambut Asian Games

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com -Perjalanan kirab obor (torch relay) Asian Games 2018 akhirnya tiba di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Api abadi mendarat di Gelora Sriwijaya, Jakabaring Sport City, yang dibawa 54 penerjun dari Paskhas TNI AU.

54 tim penerjun mendarat sempurna di Jakabaring Sport pukul 08.00 WIB. Sebelum para penerjun mendarat, terlihat pesawat aerobatik TNI AU bermanuver di atas langit Palembang. Setelah mendarat di rumput hijau Gelora Sriwijaya, api abadi Asian Games langsung diterima Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Selanjutnya api diyalakan dan dibawa lari Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Alex Noerdin pun menjadi pelari pertama yang membawa obor Asian Games. Tak sampai 50 meter berlari, api yang dibawa Alex diberikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Jenderal bintang 4 ini terlihat membawa api menuju jalan raya dengan diikuti oleh ratusan pelari dari TNI-Polri dan warga di Kota Palembang.  Setelah sampai di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Api Obor Asian Games tersebut diserahkan om h Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kepada Plh Walikota Palembang Harobin Mustofa.  Kemudian api obor tersebut dibawa menelurusi sungai musi menuju dua destinasi wisata kota Palembang, yakni pulo kemaro dan kampung Almunawar. Dibawanya obor tersebut menandakan bahwa seluruh masyarakat kota Palembang baik di tengah kota maupun pinggiran secara penuh mendukung Asian Games 2018 di Palembang.  Dalam kesempatan tersebut, Harobin Mustofa menyempatkan diri membawa lari api obor sampai dermagara BKB. Harobin mengaku sangat bangga bisa membawa langsung api obor Asian Games tersebut.  "Ini momen langka dan sangat bersejarah bagi kita masyarakat Palembang, bisa menyaksikan langsung dari dekat api obor Asian Games, dan lebih bangganya lagi, perhelatan Asian Games ini juga digelar di Kota Palembang" Ungkap Harobin.  Menjelang beberapa hari pelaksanaan Asian Games, Harobin menegaskan Kota Palembang telah siap 100 persen.  "Berkat kerja keras kita semua dan kerjasama yang baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Palembang, jajaran TNI dan POLRI serta seluruh masyarakat Kota Palembang, kami menegaskan, Kota Palembang siap 100 persen menyambut pesta olahraga terbesar di asia ini" Tegas Harobin. Harobin mengajak seluruh masyarakat Kota Palembang ikut mendukung pelaksanaan Asian Games.  "Mari kita dukung pelaksanaan Asian Games di Kota Palembang, berikan citra positif bagi para atlet dan tamu yang akan hadir kesini, kita tunjukkan jika Palembang mampu menjadi tuan rumah yang baik" Kata Harobin.  Setelah menyusuri sungai musi dan berakhir di kampung Almunawar, selanjutnya Api Obor Asian Games ini dibawa dan diinapkan semalam di Rumah Dinas Walikota Palembang. 

04 Agustus 2018

Polres Prabumulih Amankan Dua Pemuda Pengguna Narkoba

Liputansumsel.com
PRABUMULIH, liputansumsel.com -- Niat Dua pemuda untuk pesta sabu di sebuah rumah kostan diwilayah Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara harus terhenti ditangan Anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih. Dalam penangkapan, Petugas menenumkan barang bukti Sabu dan seperangkat alat hisapnya.

Kedua tersangka yakni Nopriyansyah (24) warga gang dua saudara, Kelurahan  pasar I, Kecamatan Prabumulih utara, dan Meriyansyah (19) yang berdomisili di wilayah Gang Karya Abadi, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Keberhasilan penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas para tersangka yang dicurigai kerap menkonsumsi Narkoba di sebuah kos kosan.  Memperoleh informasi itu, polisi pun melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan petunjuk yang cukup, petugas lalu langsung melakukan pengerbekkan.

Dari Hasil pengeledahan diseluruh sudut ruangan, Petugas mendapati barang bukti berupa 5 paket kecil sabu dengan berat bruto 0,73 Gram berikut alat isap sabu dari botol plastik. Dengan temuan itu, keduanya hanya bisa pasrah saat di gelandang ke Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP M Ali Asri, SH menjelaskan, Kedua tersangka di tangkap pada Kamis 02 Agustus 2018, sekira pukul 15.30 WIB.  Menurutnya penangkapan dilakukan usai pihaknya melakukan Pengembangan atas  Informasi dari Masyarakat.

"Tersangka kita tangkap atas kasus tindak pidana Peredaran dan atau penyalahgunaan Narkoba. Saat penggeledahan rumah kosan itu, petugas kita menemukan barang bukti sabu sabu yang diletakkan tersangka disamping Kardus," Ujar M Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (4/8).

Dikatakan M Ali, Dari Interogasi yang dilakukan, para tersangka mengakui sabu tersebut memang mereka beli untuk dikonsumsi sendiri. Sejauh ini, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka, sekaligus melakukan pengembangan guna mengetahui sumber penyuplai barang haram tersebut.

"Keduanya kita tangkap saat akan menkonsumsi narkoba, Saat ini para tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatanya, keduanya akan dijerat sesuai pasal 112 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika golongan I," Tandasnya. (Ard/Bio)

Polsek Sungai Keruh Gagalkan Peredaran 5,30 gram Sabu

Liputansumsel.com
Muba,liputansumsel.Porsonil Polsek Sei Keruh berhasil membekuk dua kurir sabu yang hendak mengantarkan barang haram tersebut ke jalan trans Jirak Jaya Jumat (03/08/18).

Kedua kurir diketahui bernama Jhon Helmi (44) dan Edi Saputra (23). warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, yang di amankan Sat Reskrim Polsek Sungai Keruh saat melintas di Desa Jerambah Gantung.

Penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari informasi yang didapat Kapolsek Sungai Keruh, Iptu Ade Nurdin, SH, dari masyarakat bahwa akan ada 2 (dua) orang laki-laki akan melintas di arah trans di kec jirak jaya yang di duga membawa narkotika jenis shabu.


Barang bukti berupa dua paket sabu besar dan kecil serta 1 unit hp.
Tanpa membuang waktu lagi, Iptu Ade Nurdin, langsung memerintahkan personil untuk menindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan target, salah satu personil langsung melaporkan ke Kanit Res polsek sungai keruh.

Tak ingin tersangka lepas personil langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan sepeda motor pelaku yang diduga membawa shabu. Hasil penggeledahan ditemukanlah bungkusan plastik hitam yang diduga narkotika jenis shabu kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Keruh.

“Kami berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa 1 (satu) sepeda motor honda beat warna merah putih tanpa plat, 1 (satu) paket besar yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 5.30 gram, 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0.34 gram. Dan akan kita kenakan pasal 114 subsider 112 UU RI No.35 TH 2009,”ungkap Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Ade Nurdin,SH, saat di konfirmasi liputansumsel Sabtu,(04/08/18). (Agung)

Satres Narkoba Ringkus Ade Candra

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Ade Candra (42) yang diduga sebagai bandar narkoba, warga Dusun I Desa Sungai Pinang I, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir berhasil diringkus petugas Satres Narkoba Polres OI.
     
Dari tangan tersangka diamankan
4 paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening Berat Bruto 1.28 Gram, 1 Buah Handphone warna hitam, uang Rp500.000 dan 1 Bal plastik klip bening. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres OI, AKP Zainalsyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bila pelaku sering melakukan transaksi sabu di pondokan di tepi sungai (pantai supi) Kelurahan Sungai Pinang I, Kecamatan Sungai Pinang, kemudian pihak kepolisian melakukan pengintaian.

Pada saat pelaku berada di TKP, petugas Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan. Melihat kedatangan petugas, tersangka sempat melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran. Rupanya sekitar 50 meter dari TKP pelaku terjatuh sehingga berhasil diringkus.

Selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan barang bukti sabu di dekat pelaku terjatuh yang semulanya disembunyikannya di dalam tanah.

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku menjelaskan sudah memperoleh keuntungan dari menjual sabu seharga Rp500.000. "Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan di Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengn hukum yang berlaku," jelas AKP Zainalsyah.(rul)