08 Agustus 2018

Pemerintah Dikecamatan Dan Desa Harus Berperan Aktif dalam Peningkatan PAD

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--
Kepala Desa -Lurah dan Camat harus berperan aktif dalam mengupdate serta Memvalidasi data objek pajak di wilayah masing-masing, hal ini dikatakan oleh Bupati OI HM Ilyas Panji Alam MM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah H Herman MM dalam acara Bulan Bhakti Pelunasan PBB-P2 di Gedung Serbaguna Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab OI Tanjung Senai Rabu (08/08/2018).



Lebih lanjut Bupati OI mengatakan dalam sambutan tertulisnya meminta kepada seluruh pihak terkait untuk bekerja lebih keras lagi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD, sehingga dimasa mendatang akselerasi pembangunan semakin meningkat,"ujarnya Lebih lanjut.



Sekda menghimbau kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir agar segera melunasi pembayaran PBB sehingga memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Bumi Caram Seguguk,"pungkas.



Dalam kesempatan ini Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam diwakili oleh Sekretaris Daerah H Herman memberikan hadiah kepada Camat dan Kepala Desa yang berprestasi dalam bidang pengumpalan PBB di wilayah masing-masing.



Selain  itu Sekda OI juga melakukan pemukulan Gong sebanyak tiga kali sebagai tanda dimulainya pembayaran PBB tahun 2018 di Kabupaten OI.(rul)

Sekda Tinjau Persiapan Sriwijaya Peomotion Center

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Pemerintah kota Palembang (Pemkot) terus mempersiapkan gedung Sriwijaya Promotion Center yang akan digunakan sebagai media center mancanegara dan nasional dalam pesta oleh raga Asian games yang tinggal menghitung hari dengan terus menerus melakukan kebersihan bersama seluruh jajaran dan masyarakat kota Palembang.

Sebelum melakukan peninjauan, kedua Sekertaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah kota Palembang kembali melakukan pemeriksaan ruang satu persatu termasuk masalah taman dan kebersihan.

Hal ini dibenarkan Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Nasrun Umar, kinerja Pemkot kota Palembang yang di pimpin oleh Sekda Harobin Mustofa sudah menunjukkan progres yang baik setelah 7 hari melakukan peninjauan turun kelapangan banyak sekali perubahanya.

“Ya seperti pemasangan internet, listrik dan instalasi air dari Perusahaan Air Minum kota Palembang dan lainnya sudah bekerja dengan baik untuk menyukseskan kegiatan ini. Tentunya ini berkat kerjasama antara Pemerintah Provinsi, kota Palembang dan kota/Kabupaten lainya secara bersama sukseskan asian games ini,”katanya rabu (8/8).

Saat melakukan rapat ke-3 progres pengecekan dan simulasi gedung Sriwijaya Promotion Center. Ditempat yang sama Sekda kota Palembang, menambahkan bahwa ada beberapa hal kecil yang masih kurang, namun dari kekurang itulah akan menjadi monitor untuk segerah dilakukan perbaikan sehingga tidak menutup kemungkinan dinas terkait yang terlibat untuk segerah menindaklanjuti.

“Kebersihan masih menjadi langkah utama yang harus diatasi, kita malu jika masih ada tempat yang kotor seperti toiletnya serta persedianan tempat sampah juga harus menjadi perhatian.

Saya minta kepada Dinas Kebersihan agar terus melakukan monitor, kalau perlu dibuat sistem penjagaan kebersihan itu bergantian dan tidak lupa untuk dibuatkan surat tugas mereka,”tutupnya

Pedagang Batu Akik Sepakat Untuk direlokasi

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Puluhan pengerajin batu akik yang beroperasi di jalan Jendral Sudirman atau tepatnya di eks Bioskop Cineplex sepakat untuk direkolasikan di dua tempat, yakni di Pasar Soak Bato atau di gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) di jalan Prodexim.

Kebijakan tersebut mengingat lokasi Eks bioskop Cineplex akan menjadi kantong parkir di jalan Sudirman saat pelaksanaan Asian Games 2018.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Walikota Palembang, Harobin Mastofa bahwa Pemerintah Kota Palembang telah melakukan mediasi kepada pedagang dan pengerajin batu akik untuk dipindahkan.

Ada dua lokasi menjadi alternatif pemindahannya, yang pertama kita tawarkan ke Pasar Soak Bato dan di Gedung Prodexim milik Pemprov.

“Semua setuju dengan tawaran itu dan mereka menginginkan untuk ditempatkan di gedung tersebut. Namun, mengingat tempat tersebut milik Pemprov artinya saya harus meminta izin dulu ke Gubernur Sumatera Selatan, jika mendapat izin pedagang silakan melakukan aktivitas seperti biasa di tempat barunya. Apabila tidak diizinkan dan takut mengganggu kegiatan aktivitas perkantoran, maka kita akan memindahkanya ke pasar Soak Batok,” katanya saat meninjau pasar batu akik, Senin (6/8/2018).

Sementara mengenai keluhan pedagang mengenai kemungkinan tidak adanya pengunjung di lokasi barunya nanti, Harobin menilai, kalau pedagang harus kompak untuk pindah semua ke sana. Sebab bila semua pedagang baru akik pindah ke sana, menurutnya, secara otomatis para pecinta batu akik tersebut akan ke sana dengan sendirinya.

“Intinya Pemkot tidak akan menelantarkan mereka, kita usahakan mereka tetap berdagang. Mengenai kapan mereka pindah, akan direncanakan pada pekan ini juga, dan tempat mereka yang lama akan segera dibersihkan oleh anggota Polisi Pamong Praja,” tambahnya.

Sementara itu, salah datu pedagang batu akik yang akrab disapa Yusuf mengatakan, bahwa dari hasil mediasi yang dilakukan secara bersama ini pihaknya menyetujui dua lokasi alternatif pemindahan sentra batu akik tersebut.

“Tadi ditawarkan tempat dua alternatif yaitu Pasar Soak Bato dan gedung milik Pemprov di jalan prodexim. Intinya kami menerima kebijakan yang dilakukan Pemkot, dalam diskusi tersebut ada beberapa kebijakan yang dilepaskan seperti retribusi gratis yang disampaikan oleh pak Harobin tadi,” tutupnya

07 Agustus 2018

Komisi lll DPRD Cek Perizinan PT KIM

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Komisi III DPRD Ogan Ilir dikomandoi Ketua Afrizal, Seketaris Sonaidi Ariyansyah dan dua anggotanya Rahmadi Djakfar dan Helmi, secara mendadak melakukan pengecekan dibeberapa bagian di perusahaan PT Karya Inti Malindo (KIM), selasa (7/8).


Dari hasil sidak, Komisi III kompak mendesak agar perusahaan ini stop operasi dan ditutup sementara waktu untuk menunjukkan berkas-berkas bangunan, izin operasi serta IPAL.


Pernyataan yang tegas ini diungkapkan Seketaris Komisi III Sonedi Ariyansyah. Menurutnya, pihak perusahaan sama sekali tidak bisa menunjukkan izin PT dan lain-lainnya. “Tolong kawan-kawan media catat, saya minta perusahaan ini ditutup dan stop operasi,” tegasnya.


Dibeberkannya juga, bahwa dirinya bertemu dengan tenaga asing dari Cina yang diajaknya bicara tidak bisa berbahasa Indonesia. “Tadi ada transletenya. Lagi pula perusahaan ini tidak ada plang. Apa ini?, Sekali lagi kami akan rekomendasikan ini agar ditutup dan stop operasi,” ungkapnya.


Rahmadi Djakfar juga sepakat agar perusahaan ini ditutup, dimana menurut kacamatanya, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan izin pembelian kayu. “Kami lihat juga minim keselamatan kerja, perangkat kerjanya juga tidak ada, seperti sarung tangan, sepatu bot, helm dan lain-lain,” katanya.


Pernyataan tegas juga dilontarkan Ketua Komisi III Aprizal. Menurut dia, K3 di perusahaan itu sama sekali tidak ada, padahal ini sangat perlu. “Yang pasti kami sepakat perusahaan ini ditutup, untuk melangkapi apa yang kita minta seperti izinnya dan lain-lainnya,” katanya.


Masalah K3, katanya, juga harus dipenuhi, jika tidak pihaknya mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum.”Kita tidak main-main karena sudah diatur undang-undang apa yang kita mintai ini,” tukasnya, saraya akan memanggil pihak-pihak yang berwenang di PT tersebut untuk hadir ke Komisi III.


Sebagaimana diketahui, selama ini masyarakat sekitar PT tersebut merasa was-was dan dihantui rasa takut akan limbah yang ditimbulkan dari PT KIM tersebut. Selain itu jalan kabupaten menuju PT tersebut mulai hancur, dan berdampak banyak debu yang beterbangan. Sehingga, polusi udara disekitar tersebut mencemari pemungkiman warga.


“Terima kasih kepada pihak Komisi III yang cepat tanggap atas keluhan kami. Kami berharap agar perusahaan ini ditutup, karena sangat meresahkan kami masyarakat sekitar PT ini,” keluh Jamal warga sekitar PT tersebut.


Sementara itu Flin dari pihak PT KIM, mengaku saat ini pihaknya belum bisa menunjukkan administrasi perizinan perusahaannya, karena dia hanya bagian lapangan. “Nanti hasil pertemuan ini, akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujarnya.(rul)

Warga Desak Pemerintah Tutup Pabrik Pengelola Kayu

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Akhir-akhir ini warga yang bermukim di Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) dibuat resah dengan keberadaan pabrik pengelolaan komponen kayu milik perusahaan PT Karya Inti Mailindo (KIM).

Keresahaan warga lantaran pihak perusahaan terkesan kurang begitu memperhatikan dampak lingkungan dari aktifitas pabrik seperti asap, polusi debu, suara mesin yang bising, serta kondisi badan jalan yang kian rusak akibat setiap hari dilintasi truk-truk angkutan kayu bertonase tinggi.

Bukan tanpa alasan, mengingat jarak antara lokasi pabrik dengan permukiman padat penduduk sangat berdekatan. Seperti yang dikeluhkan salah seorang warga Sihab (36), warga yang bermukim di komplek Perumahan Ridho Residence mengaku sangat diresahkan dengan keberadaan pabrik yang baru diresmikan beberapa minggu yang lalu.

"Yang pastinyo polusi debu, suara bising, belum lagi ditambah kerasnya suara benturan dari kayu-kayu gelondongan yang diturunkan dari mobil ke gudang pabrik. Kondisi seperti ini sangat mengganggu ketenangan warga," kata Sihab, Selasa (7/8).

Dirinya bersama perwakilan ribuan warga yang ada di komplek perumahan seperti di Komplek Perumahan Griya Cipta Indralaya (GCI), RS Sederhana, dan warga perumahan Griya Makmur Jaya (GMJ) mendesak pemerintah untuk segera menutup paksa operasional pabrik tersebut.

Dijelaskannya, selama ini tidak pernah ada pemberitahuan baik secara lisan maupun tertulis dari pihak perusahaan mengenai pembangunan pabrik yang baru diresmikan pada akhir Juli lalu itu. "Tiba-tiba langsung dibangun dan diresmikan," sesal Sihab.

Dirinya mempertanyakan sejauh mana perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah terhadap operasional pabrik sepeti Amdalnya dan izin bangunan.

Pabrik pengelola kayu PT KIM yang disebut-sebut milik orang China tersebut, kesannya amburadul. Mengingat ada empat orang tenaga asing yang bekerja di lingkungan pabrik.

Menanggapi hal ini, General Manager PT KIM Syarkowi ketika dikonfirmasi mengungkapkan dirinya mendukung rencana warga yang mendesak untuk segera dilakukan penutupan terhadap operasional pabrik milik PT KIM.

Karena, dirinya juga sangat menyesalkan sikap dari tenaga kerja asing (TKA) yang berasal dari China yang dinilai sangat tidak sesuai prosedur dalam menjalankan usaha baik sebelum operasional maupun sesudah operasional.

"Seperti halnya dalam perekrutan karyawan, penggajian karyawan yang jauh dari upah minimum provinsi (UMP). Awalnya ia menyarankan agar petugas jaga malam digaji Rp 2.7 juta perbulan, ini malah digaji Rp 500 ribu perbulan. Saya selaku General Manager perusahaan sangat mengakui bila perusahaan ini tidaklah sesuai dengan prosedur. Saya menyarankan ini, itu, mereka selalu membantah. Tutup saja pabrik itu, saya sudah pusing," sesalnya.

Selain itu juga, ia sangat mendukung keinginan warga yang menghendaki agar pabrik pengolaan kayu mebel tersebut segera ditutup. "Tapi ingat, saya minta kepada pihak pemerintah, sebelum pabrik itu ditutup, terlebih dahulu amankan dulu tenaga kerja asing yang berada disitu. Mereka berjumlah empat orang," tandas Syarkowi.(rul)