16 Agustus 2018

Paripurna DPRD Oi Berjalan Khidmat

Liputansumsel.com
-Agenda mendengarkan Pidato Presiden

Indralaya.liputansumsel.com--
Dalam rangka melaksanakan agenda tahunan Bupati OI HM Ilyas Panji Alam MM beserta jajarannya mengikuti sidang Paripurna ke III tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir di Komplek Perkantoran DPRD OI Kamis (16/08) dengan agenda mendengarkan Pidato Presiden RI Joko Widodo.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah H Herman MM, Asisten I,II dan III, Kapolres AKBP Gazali Ahmad SIK MH, Pabung OKI-OI, Kajari OI, Ketua MUI, Veteran,

Kepala OPD di lingkungan Pemkab OI dan puluhan tokoh masyarakat yang mendengarkan pidato presiden dengan khidmat.

Bupati OI HM Ilyas Panji Alam MM mengatakan "bersyukur memiliki Pancasila sumber inspirasi dalam membangun bangsa dan menjadi acuan dalam menjaga persatuan NKRI, oleh karena itu pancasila wajib dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,"ujar orang nomor satu di Bumi Caram Seguguk disela-sela kegiatan tersebut.

Bupati OI  juga mengatakan pidato presiden dalam bidang ekonomi dan pembangunan infrastruktur fisik ataupun infrastruktur sosial harus didukung seperti pembangunan jalan tol, pemberian bantuan kepada UKM harus terus ditingkatkan sebagai bentuk perhatian Pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat,"tutup Bupati OI.

Sementara itu ketua DPRD OI H Endang PU Ishak MM menyikapi pidato presiden mengatakan tahun 2019 merupakan tahun politik oleh karena itu seluruh elemen harus bersatu padu dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, pemilu yang adu gagasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap Ketua DPRD OI sembari berharap pemilu tahun depan berjalan damai dan penuh kesejukan.(rul)

Diskominfo jalin Kerjasama dengan Tik Tok Untuk Promosikan Palembang

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com -Pemerintah Kota Palembang resmi melaksanakan aktivasi akun aplikasi TikTok, Rabu, 15/08. Dina Bhirawa sebagai Head Marketing Manager ByteMod PTE. LTD, perusahaan pengembang aplikasi TikTok yang berbasis di Singapura dengan didampingi oleh Citiasia Inc bertemu dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Drs. H. M. Yanurpan Yany, MM.

Dalam pertemuan yang di laksanakan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang tersebut diresmikan akun official Kota Palembang.

"Nama akun resmi Kota Palembang di dalam aplikasi TikTok adalah @Palembang " kata Yanurpan Yany.

Di Tambahkan Yanurpan juga sebagai informasi, aplikasi TikTok adalah sebuah platform digital berbasis mobile, saat ini merupakan aplikasi dengan jumlah download terbesar yang berjalan di sistem operasi IOS dan memiliki 500 juta pengguna aktif setiap harinya di seluruh dunia. Serta 5 juta pengguna aktif di Indonesia. Hal ini tentu saja menjadi keunggulan tersendiri bagi Kota Palembang untuk mempromosikan potensi wisata dan keunggulan lainnya melalui aplikasi TikTok dengan cara yang kreatif dan sesuai dengan perkembangan zaman serta trend generasi milenial saat ini.(Ali)

DPM-PTSP,raih predikat Terbaik II kategori penyelenggara PTSP Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), berhasil meraih predikat Terbaik II kategori penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan Tahun 2018 pada ajang South Sumatra Investment Forum (SSIF) 2018.

Penghargaan bergengsi tingkat Provinsi Sumsel, Rabu (15/8/2018) di Hotel Zuri Palembang ini, secara langsung diserahkan oleh Gubernur Sumsel H.Alex Noerdin kepada Penjabat (Pj) Walikota Palembang Akhmad Najib.

Akhmad Najib mengatakan, penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat dan sebagai motivasi guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini tentu akan menjadi penyemangat kami untuk berbuat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, setelah meluncurkan pelayanan secara online, aspek-aspek pelayanan lain terus kami tingkatkan ke depannya,” katanya.

Lanjutnya, terobosan-terobosan di bidang investasi dengan menarik investor-investor luar akan diupayakan dengan maksimal.

“Kota Palembang merupakan kota zero konflik, ini dibuktikan dengan berbagai event internasional yang dilaksanakan di Palembang, dengan modal ini, menjadi peluang besar untuk mendatangkan para investor ke Palembang,” kata Najib.

Sementara itu, Kepala DPM PTSP Kota Palembang, Akhmad Mustain menjelaskan, DPM PTSP Kota Palembang terus melakukan terobosan sebagai upaya pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Usai Asian Games ini, Mall Pelayanan Publik akan segera di launching bertempat di gedung SPC Jakabaring, semua pelayanan publik terintegrasi menjadi satu tempat disana, sehingga mempermudah masyarakat untuk berurusan” terang Mustain.

Untuk diketahui, South Sumatra Investment Forum (SSIF) 2018 sendiri berlangsung selama dua hari, 15-16 Agustus 2018 berlangsung di Ballroom The Zuri Hotel Palembang.

SSIF 2018 diarahkan untuk menyemarakkan Asian Games 2018, dan menyebarluaskan kemudahan dalam berinvestasi di Sumatera Selatan.(Ali)

Tukang Ojek Di Tangakp Polisi Di Duga Nyambi Jual Shabu

Liputansumsel.com
PRABUMULIH, liputansumsel.com-- Diduga Nyambi jadi kurir Narkoba, Sulani (30) lelaki yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Prabumulih. Tersangka terpaksa ditahan karena didapati paket sabu di dalam  box motornya.


Proses penangkapan dilakukan Satuan reserse Narkoba Polres Prabumulih di areal pelataran Parkir Rumah Makan Minang Raya, Wilayah jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu (15/8) sekitar pukul 14.30 WIB.


Dalam penggeledahan, Petugas menemukan satu buah plastik klip bening, diduga berisi Narkotika jenis Shabu seberat 0,74 gram. Barang bukti tersebut diletakkan tersangka di dalam Box di bawah jok Motornya.


Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut diambilnya dari bandar berinisial NP.  Diketahui, NP juga merupakan Buronan Kasus Penganiayaan yang masih dalam pengejaran Satuan Reserse Kriminal. Bersama Tersangka, Petugas gabungan Langsung menuju kediaman NP.


Namun pada saat dilakukan pengerbekkan, tersangka NP tidak berada dirumah. Kuat dugaan, NP melarikan diri sebelum kedatangan petugas. Selanjutnya tersangka Sulani dan Alat Bukti dibawa ke Mapolres Prabumulih guna proses penyidikan dan  pengembangan lebih lanjut.


Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP M Ali Asri, SH mengatakan, tersangka Sulani (30) merupakan warga jalan Kotamadya, Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara. Tersangka ditangkap atas kasus tindak pidana Peredaran dan atau penyalahgunaan Narkoba.


"Berdasarkan hasil penyelidikan,  petugas kita mendapatkan informasi bahwa Tersangka berprofesi sebagai Tukang ojek, namun sering juga menjadi perantara jual beli Sabu. Ketika dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti keterlibatan tersangka dalam transaksi Narkoba" Ujar M Ali.


Dikatakan M Ali, Dari interogasi yang dilakukan, tersangka mengaku Sabu itu dibelinya dari tersangka lain berinisial NP. Usai pengembangan, Pihaknya melakukan pengerbekkan di Rumah tersangka NP, Namun petugas belum berhasil meringkus tersangka.


"Tersangka NP melarikan diri sebelum petugas kita datang. Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran. Mudah mudahan dalam waktu dekat kita berhasil menangkap tersangka," pungkasnya. (Ard/Bio)

Ayah dan Anak Keroyok Penjaga SPBU

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--Jajaran personil unit Reskrim Polsek Indralaya pimpinan Kapolsek AKP Bambang Julianto SH bersama Kanit Res Ipda Supriadi Garna SH berhasil membekuk dua orang pelaku penganiayaan terhadap korban Isdan alias Dul (49), warga Dusun III Desa Tanjung Sejaro Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI). 

Tersangka adalah Sarnubi (40) dan putranya Destranadi (20), keduanya warga Desa Muara Meranjat Indralaya Selatan Kabupaten OI.

Ayah dan anak tersebut dibekuk Polisi tanpa perlawanan pada Senin malam (13/8). Selain mengamankan kedua pelaku penganiayaan ini, di-TKP petugas juga menyita barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban hingga kritis.

Barang bukti yang diamankan yakni berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang tidak bergagang, sebilah pisau serta baju kemeja berwarna putih.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH melalui Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka terhadap korban berawal pada Senin malam (13/8) pukul 02.00, TKP di SPBU Muara Meranjat Indralaya Selatan.

Sebelumnya tersangka Destraniadi alias Des (20) dianiaya oleh korban Isdan Alias Dul (49) karena tersangka Destraniadi meminta uang kepada sopir truk fuso yang sedang terparkir di halaman SPBU Muara Meranjat.

 Lanjut Kapolsek, mengingat korban Isdan alias Dul merupakan penjaga keamanan di SPBU Muara Meranjat tersebut.

Lalu, usai dianiaya korban, tersangka Destrianadi melaporkan kejadian itu kepada ayahnya bernama Sarnubi pada Senin (13/8) pukul 07.00 perihal perlakuan korban kepada anaknya.

"Disaat korban sedang bercerita dengan pelaku, tiba-tiba anaknya langsung menyerang korban dengan sajam jenis parang dan pisau secara membabi-buta," ujar Kapolres OI AKP Bambang, Kamis (16/8).

Akibatnya, dijelaskan Kapolsek, korban yang tak menyadari bakal diserang oleh anaknya itu mengalami luka bacok sebanyak lima liang, masing-masing luka bacok di kepala, luka bacok sebanyak tiga liang di bagian pundak sebelah kiri.

Kemudian peran tersangka Sarnubi yang merupakan ayah tersangka Destri yakni menusuk bagian perut korban dengan pisau.

Akibat memperoleh perlawanan yang tak seimbang tersebut, korban seketika roboh bersimbah darah di-TKP SPBU Muara Meranjat.

Menerima informasi adanya peristiwa pembacokkan, tim Opsnal Polres OI bersama petugas piket Polsek Indralaya langsung meluncur ke-TKP dan berusaha mengevakuasi korban menuju ke rumah sakit terdekat.

Namun akibat mengalami luka yang cukup serius, korban yang dalam keadaan kritis, akhirnya dirujuk menuju ke rumah sakit yang ada di Palembang.

"Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan. Kini sedang menjalani proses penyidikkan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua dijerat pasal 170 ayat 2 yang mengakibatkan korban luka berat," jelas Kapolsek.(rul)