06 September 2018

Maju Lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),Suparman Romans Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel com -Merasa terpanggil untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, Ir.Suparman Romans melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sumatera Selatan diPemilu 2019.

Dengan tekad yang bulat serta penuh keyakinan, Suparman Romans yang juga merupakan ketua Komite olahraga Nasional Indonesia (KONI) kota Palembang saat ditemui dikantornya, Kamis (06/08/2018) mengatakan
bahwa dirinya maju sebagai calon legislatif (caleg) melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (dapil) Palembang II yang meliputi sembilan kecamatan yakni Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kalidoni, Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Sako, Sematang Borang, Kemuning, dan Kecamatan Sukarami.

"Salah satu faktor yang membuat saya maju dalam pemilihan legislatip (pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Selatan yaitu untuk memperjuangkan nasib masyarakat seperti yang telah di amanatkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Insya Allah jika diberikan amanah oleh masyarakat saya akan bekerja keras dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,"ujar Suparman Romans.

Ditambahkannya, Bukan hanya sekedar masalah Amanat partai saja yang membuat  dirinya maju dalam bursa BACALEG Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Selatan, akan tetapi sebagai bentuk nyata rasa peduli atas beberapa permasalahan yang sekarang melanda di Sumatera Selatan.

"Sumsel memang cukup maju dibeberapa bidang terutama di bidang infrastruktur seperti Light Rail Transit (LRT) dan jalan tol, tapi ada beberapa bidang yang sepertinya tidak mendapat perhatiaan khusus, seperti bidang kesenian dan olahraga yang saat ini dirasakan masih sangat kurang, "Kata Suparman

Dunia olahraga kota Palembang Saat ini sangat memperhatinkan
karena masih kurang mendapat perhatiaan dari berbagai pihak, jadi itu akan menjadi perhatiaan khusus selain permasalahan diluar ekonomi,"

Harapannya, Jika nanti diberi Amanat oleh rakyat kota Palembang Untuk duduk di DPRD provinsi Sumsel, pastinya akan ada perubahan di dunia olahraga dan kesenian yang akan berimbas pada perekonomian,
dan  dirinya akan lebih meningkatkan komunikasi dengan masyarakat. Yakni dengan interaksi langsung agar dirinya dapat mengetahui apa yang menjadi keluhan masyarakat.(Ali)

05 September 2018

TERKAIT CSR JEMBATAN MUSI DAN STADION INI JAWABAN METI KASUBBID BAPPEDA

Liputansumsel.com
Muba, liputansumsel,Corporate Social Responsibility ataupun sering di singkat CSR adalah kewajiban perusahaan yang harus ditunaikan dalam berperan serta membangun ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan masyarakat.

Soal jumlah anggaran CSR ada di dalam Peraturan Menteri Negara BUMN No. 4 tahun 2007, yakni 2% laba perusahaan harus disisihkan untuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

Dalam Mengingat dana CSR perusahaan yang ada diwilayah kabupaten Musi Banyuasin menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat salah satunya masyarakat Desa Karang anyar,Sereka dan Sugiwaras dikarenakan tidak memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat setempat.

Sangat Banyaknya perusahaan besar seperti Ghutrie Pecconina Indonesia (GPI), Pinago. Namun, kenyataan dilapangan tidak ada dana alokasi csr untuk masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan pembinaan usaha kecil menengah masyarakat.

METI selaku Kasubbid BAPPEDA saat di wawancarai liputansumsel,rabu(05/09/18), menuturkan bahwa pemerintah meminta agar dana CSR salah satunya dialokasikan untuk Rehab Jembatan Musi (JM)  dan Stadion Serasan Sekate milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang seharusnya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“kami Hanya sebagai merekap kegiatan dan usulkan atas permintaan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk merehab Jembatan Musi (JM) dan Tribun Stadion itu sudah terealisasi usai di kerjakan dan itupun tidak di anggarkan lagi di APBD, ”tuturnya.

Yang di atur dalam UU No. 40 Tahun 2007 ditegaskan bahwa Tanggung jawab sosial dan Lingkungan (TJSL) adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat umum,tutupnya. (Agung)

Sampah Berserakkan di Jalan Poros Tanjung Seteko

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Karena tidak memiliki bok sampah, warga desa tanjung seteko kampung VI tepatnya dijalan Bhakti tetap membuang sampah disisi kiri dan kanan jalan poros penghubung di Desa Tanjung Seteko Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), tepatnya di jalan poros menuju komplek perumahan Griya Makmur Jaya III. Akibatnya, sampah-sampah yang didominasi dari hasil rumah tangga tersebut, nampak berserakan. Bahkan, menimbulkan aroma tak sedap bagi warga yang kebetulan melintas di lokasi itu, Rabu (5/9).

Menurut Gun (32), warga setempat mengatakan, sudah lebih dari lima bulan terakhir sampah-sampah itu dibiarkan berserakkan di tepi  jalan poros menuju perumahan GMJ 3 Indralaya.

"Sudah hampir lima bulan terakhir pak. Kebanyakan para pengendara yang kebetulan melintas, sengaja membuang sampah di lokasi tersebut, dengan cara dilemparkan dari atas sepeda motor," ujarnya, Rabu (5/9).

Disamping itu juga, lanjutnya, jalan poros tersebut merupakan jalan alternatif yang bisa menuju antar Desa dan Kelurahan di Kecamatan Indralaya. Selain itu juga mereka khawatir dengan keamanan berlalu lintas disini karena terkadang banyak ternak yang mencari makan di tumpukan sampah di areal tesebut dan melintas begitu saja. Sehingga, dapat berdampak terhadap keselamatan pengendara.

"Kita harapkan kepada pihak terkait untuk memberikan solusi, supaya lokasi tersebut tidak lagi dijadikan area pembuangan sampah," harapnya.(rul)

Aniaya Warga, Dua Pemuda Diamankan

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com
Polisi amankan dua pria asal Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang terlibat kasus penganiayaan.
Ahmad Suhardi (25) dan Zulkarnain (28) tak berkutik saat dijemput Unit Reskrim Polsek Pemulutan di kediaman mereka, Senin (3/9) sekitar pukul 13.30 WIB.

Keduanya diamankan lantaran terlibat kasus penganiayaan terhadap salah seorang warga Desa Pemulutan pada Minggu 5 Nopember 2017 lalu. Akibatnya, kejadian itu korban mengalami beberapa luka lebam dan gores di tubuhnya.

Kasubbag Humas Polres OI AKP Zainal mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara keduanya telah mengakui jika benar telah melakukan penganiayaan tersebut.

"Meski demikian yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan, terkait motif penganiayaan tersebut," ungkapnya.

Lanjutnya, akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, karena dengan sengaja melakukan kekerasan dengan tenaga secara bersama dan mengakibatkan korban luka.

"Selanjutnya kedua pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan terancam kurungan penjara di atas 5 tahun," ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembaran hasil pemeriksaan atau visum dari tenaga kesehatan Puskesmas Pemulutan. (rul)

04 September 2018

ADA FHOTO WAKIL RAKYAT DI BUKU GRATIS DI DUGA BERNUANSA POLITIK

Liputansumsel.com
Muba, liputansumsel, salah satu program pemerintah kabupaten musi banyuasin(muba) di bidang pendidikan yaitu pembagian buku tulis dan baju seragam gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran baru 2018/2019 diduga adanya kong-kalikong antara DPRD muba dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Musi Banyuasin pasalnya terpampang di cover buku gambar anggota Legislatif (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin.

Pantauan media ini program tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, adapun pemenang lelang pengadaan baju seragam SD dan SMP PT. Restu Ibu senilai Rp.3.097.500.000,-00 sedangkan belanja cetak buku tulis SD dan SMP CV. Talenta Raya senilai Rp.4.059.150.000,-00.

Pada Saat diwawancarai liputansumsel, FAUZI ASRAN, selasa(04/09/18) selaku KPA kegiatan menyangkal bahwa semua itu tidak adanya unsur politik serta ia pun mengatakan bahwasannya semua itu hasil musyawarah antara Dikbud dan DPRD dan tujuannya agar siswa mengenal Wakil Rakyat Kabupaten Musi Banyuasin(muba).

"Dimana letak unsur politiknya dan tujuannya sebagai pembelajaran biar siswa tau, dan untuk pembagian seluruh siswa SD empat  (4) buah dan seluruh SMP tujuh (7) buah dengan acuan data siswa tahun 2017/2018", katanya.

Masih Pauzi Asran " Buku tersebut hasil musyawarah bersama jika memang ada pelanggaran ya kita akan tarik dan tukar kembali buku tulis karena itu sudah resiko,"ungkapnya.

salah satu toko pemuda muba satoto waliun menuturkan program pembagian buku tulis gratis yang dilakukan Pemkab Muba sangat baik. Namun, sangat disayangkan diduga sudah ditunggangi muatan politik untuk bersosialisai secara gratis.

Meskipun tujuannya untuk mendidik murid murid sekolah, mengapa harus dipasang cover foto anggota dprd mengapa tidak dipasang cover potensi Sumber Daya Alam yang ada di Muba,mungkin itu akan lebih bermanfaat untuk pengetahuan murid sekolah yang ada di kabupaten musi banyuasin,tutupnya.(Agung)