11 September 2018

Jalan Produksi Di duga Di kerjakan Asal Jadi

Liputansumsel.com
MUBA,liputansumsel.com - kegiatan anggaran pendapatan belanja daerah(APBD) TH-2018, Pengerasan jalan produksi perkebunan di Desa Mulyo Rejo(B4), Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin diduga di kerjakan asal jadi.

Menurut keterangan warga Desa Mulyo Rejo(B4) kecamatan sungai lilin kabupaten musi banyuasin berinisial YN yang nama nya tidak ingin di sebutkan, menjelaskan Via seluler menjelaskan, "Kami selaku warga masyarakat turut ikut serta mengawasi, membantu berjalannya kegiatan pengerasan pada jalan produksi yang dikerjakan Pemerintah, melalui Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin", Sabtu (8/9/2018).

lanjut YN kepada liputansumsel, Kegiatan pengerasan tersebut kami lihat sangat tipis, walaupun kami rakyat biasa bisa menilai, jika pekerjaan semacam itu kurang matreal dan tidak layak.


Dari informasi masyarakat awak media inipun langsung kroscek menuju lokasi kegiatan tersebut dan mengambil poto kegiatan itu.

Kepala Dinas Perkebunan ISKANDAR, membenarkan, adanya kegiatan pengadaan konstruksi jalan produksi perkebunan Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten musi banyuasin(Muba), dan adanya dugaan kekurangan matrial nanti akan kami cek kelapangan, Senin (10/09/18).


"Nanti akan kami kroscek, dibenari serta menambah metreal batu koral bagian yang tipis, untuk batu koralnya tidak masalah kelas apa yang penting batu koral, bisa digunakan untuk perbaikan jalan", tutur Iskandar.

volume kegiatan pengerasan tersebut panjang jalan 800 meter dengan lebar jalan 6 meter, dari dana APBD Kabupaten musi banyuasin(Muba)dengan nilai anggaran Rp.199.202.000, dikerjakan oleh CV RAFA MULIA waktu pelaksanaan 120 hari kalender(agung).

Sastra Suganda: Sertifikasi Penting untuk Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kerja.

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com- Untuk Menunjang keberhasilan suatu proyek serta memahami pentingnya tenaga ahli yang terampil dalam industri konstruksi. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sumatera Selatan mewajibkan tenaga kerja Konstruksi memiliki sertifikasi.

Ketua Lembaga Pengembangan jasa konstruksi (LPJK) Sumatera Selatan, Ir.H.Sastra Suganda, menyampaikan
bahwa setiap pekerja konstruksi harus sudah memiliki sertifikasi.

"Sebagai acuan untuk industri konstruksi, maka sertifikasi sangat perlu dalam menjamin terlaksananya pekerjaan yang berkualitas,"ujar Sastra Suganda saat diwawancarai Media Liputan Sumsel.com dikantornya, Senin (11/9/2018).

Dalam sebuah pengelolaan proyek konstruksi, sebuah pembangunan yang  berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan  tentu menjadi sebuah tuntutan .

"Semua pekerjaan baik perusahaan ataupun pekerja konstruksi wajib memiliki sertifikasi seperti yang diatur dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi dalam aturan spesifik tertera dalam pasal 70 tentang standar sertifikasi,mengapa hal ini dipandang sangat perlu karena sertifikasi penting untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja,"ulasnya.

Suganda menambahkanTarget nasional untuk pekerja yang lulus sertifikasi adalah 3 juta sedangkan menurut data yang ada saat ini baru sekitar 1,2 juta, diharapkan agar pada akhir 2018 apa yang menjadi target dapat tercapai.

Suganda juga berharap Kedepannya agar  Gubernur Sumatera Selatan dapat membantu meningkatkan jumlah pekerja konstruksi yang bersertifikasi demi pembangunan yang berkualitas.(Ali/Armin)

10 September 2018

Sampaikan RAPBD-P, kualitas pendidikan dan kesehatan Terus Ditingkatkan

Liputansumsel.com
Indralanya.--Liputansumsel.com
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan terus mendorong peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas,"hal ini disampaikan Bupati OI HM Ilyas Panji Alam MM dalam rapat Paripurna ke X DPRD Kabupaten senin (10/09)


Menurut Bupati, "penyusunan APBD-P tahun 2018 dilaksanakan dengan transparan,  akuntabel dan efisiensi waktu, hal ini dilakukan sebagai salah Satu upaya pemerintah Daerah untuk melakukan peningkatan pelayanan bagi masyarakat OI,"ujarnya.

Bupati OI menambahkan APBD-P tahun 2018 ini mengacu kepada RPJPD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2015 - 2025, Visi, misi dan strategi pembangunan daerah serta kebijakan keuangan daerah yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten OI tahun 2016 - 2021.

"Sesuai ketentuan pasal 81 Permendagri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dan berharap visi yang diemban nya yakni Terwujudnya masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang maju mandiri Menuju sejahtera berdasarkan iman, taqwa, moral dan etika dapat segera terlaksana,"pungkasnya.

Pembacaan Nota Keuangan Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Ogan Ilir, tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah perubahan tahun anggaran 2018 ini dihadiri oleh Sekda H Herman MM, Kajari OI Adi Tyogunawan SH, Kepala Badan dan Kepala Dinas dilingkungan Pemkab OI.(rul)

BPMD Oi Gelar Bursa Inovasi Desa

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com
Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD ) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Bursa Inovasi Desa yang dibuka secara resmi oleh Bupati OI HM Ilyas Panji Alam MM, di Gedung Serbaguna Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab OI Tanjung Senai.

Bursa Inovasi Desa  yang dilaksanakan pada senin (10/09) dihadiri juga Sekda OI H Hermasn MM, Para asisten, Kapolres OI, Kajari, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se - Kabupaten OI, Tenaga Ahli, serta Tim Fasilitator Kabupaten.

Bupati OI HM Ilyas Panji Alam mengatakan, inovasi merupakan sesuatu yang baru, bukan mengadopsi. Menurutnya, jika ingin berinovasi, harus tahu dahulu permasalahannya.


“Kemudian menentukan, apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasi masalah itu,” ujarnya dihadapan para peserta kegiatan tersebut

Lebih lanjut llyas mengatakan "jika  inovasi yang diciptakan harus memberikan nilai kemanfaatan yang luas bagi masyarakat desa tersebut, sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat di Desa yang bersangkutan,"ujar orang nomor satu di Bumi Caram Seguguk.

Bupati juga menghimbau seluruh pemerintah Desa agar terus berinovasi sehingga dana desa  yang digelontorkan pemerintah pusat dapat dirasakan oleh seluruh lapisan  masyarakat hingga pelosok,"pungkasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Trisnopilhaq mengatakan, Bursa Inovasi Desa merupakan forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi-inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa.


“Dasar pelaksanaan kegiatan ini merupakan Surat Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, tanggal 12 September 2017,”katanya sembari berharap kegiatan ini dapat memberikan nilai tambah bagi pemerintah desa dan stakeholder yang terlibat dalam pembangunan di desa.(rul).

Transaksi Narkoba, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi.

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com
Sepasang kekasih yang bernama Bambang Irawan Alias Bambang Bin Ya'cup Arsad (41) warga Desa Talang Balai Barat Rt. 08 Kecamatan Lubuk Keliat  Kabupaten Ogan Ilir dan Octa Sari Alias Sari Binti Chandra Jaya (32) warga Lorong II Rt. 004 / Rw.000 Kelurahan Tanjung Raja Timur Kecamatan Tanjung Raja OI akhirnya diringkus oleh jajaran satres Narkoba polres OI di Desa Tanjung  Raja Timur Kecamatan Tanjung Raja OI, (6/9) sekitar pukul 17.00 Wib.

Kedua pelaku diringkus karena sedang melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu yang membuat masyarakat setempat resah terhadap pelaku tersebut.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Satres Narkoba AKP Fajri Anbiyaa SIK membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

"Pada hari Kamis (6/9) sekitar pukul  17.00 Wib telah di amankan dua orang pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu, yang mana berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sudah sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lingkungan masyarakat serta mempengaruhi anak-anak di tempat tinggalnya," ujar Kapolres, Senin (10/9).

Masih menurut Kapolres, atas dasar informasi tersebutlah pihak kepolisian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

"Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wib pihak Kepolisian melakukan pengintaian terhadap kedua pelaku kemudian pihak kepolisian langsung melakukan penggerbekan di tkp dan melakukan penggeledahan badan ditemukanlah barang bukti tersebut," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Kapolres mengungkapkan didalam rumah di ruangan salon yang mana salon tersebut tergabung dengan dapur tanpa di batasi dinding, barang bukti tersebut diakui oleh pelaku adalah miliknya untuk dihisap atau digunakan di TKP.

"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku tersebut 1 paket narkotika jenis shabu didalam plastik klip bening dengan berat 0.35 Gram, 1 buah timbangan digital merk pocket scale, 1 ball plastik klip bening, 3 Buah Handphone meliputi 1 buah Handphone lipat merk Samsung warna pink, 1 Buah Handphone merk Hammer jenis advan warna hitam dan 1 buah handphone merk Nokia warna hitam, Atas dasar tersebutlah pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Satres Narkoba Polres OI untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya. (rul)