14 September 2018

Dodi Lantik 252 Pejabat Pungsional Dan Administrasi

Liputansumsel.com
Muba, liputansumsel dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pesta Rakyat, Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Lurah se-Kabupaten musi banyuasin(muba)untuk siaga dan pro aktif dalam wilayah masing-masing untuk mensosialisasikan implementasi Perda tersebut.

“Saya minta kepada Camat dan Lurah standby di wilayah masing-masing. Dan semuanya harus menempati rumdin (rumah dinas),”kata Bupati di sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi dan Fungsional Serta Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dari Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Serta Tenaga Penyuluh Pertanian di Lingkungan Pemkab Muba, Jumat (14/9/2018) di Griya Serasan Sekate.

Lanjutnya Mengatakan, sosialisasi implementasi Perda Pesta Rakyat sangat diperlukan supaya masyarakat di masing-masing daerah memahami aturan tersebut.”Tujuan ini tidak lain untuk meminimalisir penggunaan dan peredaran narkoba di pedesaan,” tendasnya.

Dalam sambutanya Dodi juga mengingatkan kepada seluruh ASN yang dilantik untuk dapat maksimal mengemban tugas dan tanggung jawab.”Kerja cerdas dan kerja tuntas,” tutur Dodi.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan 5 rotasi Camat dan pelantikan 252 Pejabat Fungsional dan Administrasi. Selain itu juga, Pengambilan Sumpah lulusan STTD sebanyak 3 orang, dan Penyuluh Pertanian 27 orang.

Tidak cuma itu, posisi Kabag Humas yang sebelumnya dijabat Pelaksana tugas oleh Yettria SKM MSi akhirnya diisi dengan pejabat definitif Kabag Humas yakni Herriyandi Sinulingga .(agung)

BNN Kota Prabumulih Amankan Sabu Senilai Rp 40 Juta

Liputansumsel.com

PRABUMULIH,--liputansumsel.com-- Tim petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih terus gencar melakukan pemberantasan narkoba di kota Prabumulih. Kali ini, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku pemasok sabu asal Desa Raja tanah abang, PALI.

Pelakunya yang dicurigai sering memasok barang haram itu ke wilayah kota Prabumulih ini diketahui bernama, Yayan Saputra (26) yang merupakan warga asal Dusun 1 Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. Yayan berhasil diamankan petugas BNN saat mengantarkan sabu ke seseorang berinisial S yang diduga sebagai pengedar sabu di lokasi Kelurahan Wonosari, Prabumulih Utara, Kamis malam (13/9) sekitar pukul 21.15 WIB.

 Bersamanya, petugas BNN juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4 empat paket kantong senilai sekitar Rp40 juta rupiah serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam merah, satu buah handphone berikut uang tunai sebesar Rp2 juta yang diduga hasil penjualan sabu oleh pelaku tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap terduga pemasok sabu asal desa raja tanah abang PALI tersebut menyusul adanya laporan warga terkait jaringan gelap peredaran narkoba antar daerah yang memasok barang haram itu dari luar kota Prabumulih. Petugas BNN Kota Prabumulih yang sudah mengetahui sebelumnya informasi itu langsung merespon dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Hingga berjalannya proses penyelidikan itu di salah satu lokasi rumah diduga pelaku pengedarnya di Kelurahan Wonosari, petugas BNN akhirnya kembali menerima adanya informasi warga yang menyebutkan Kamis malam kemarin itu di lokasi TKP akan ada terjadinya transaksi sabu.

Dari beberapa lokasi sekitar rumah S, petugas pun melakukan pengintaian untuk menelusuri keberadaan cela pintu masuk para pelakunya tersebut. Alhasil, tak berapa lama petugas mengintai, tepat sekitar pukul 21.15 WIB, petugas pun mendapati seseorang mendatangi rumah S yang tak lain Yayan Saputra yang mengantarkan empat paket sabu kepada S.

Selanjutnya, setibanya Yayan di lokasi itu langsung masuk ke dalam rumah S dan setelah dipastikan  Yayan membawa barang haram itu, petugas kemudian langsung menyusul untuk masuk ke dalam rumah S melakukan penyergapan.

Belum sampai di depan pintu rumah, kedua pelaku itupun berusaha melarikan diri dengan melompat dari jendela samping rumah. Diketahui, dari keduanya, salah satu pelaku berinsial S berhasil kabur dari kejaran petugas, sedangkan Yayan akhirnya berhasil diamankan petugas berikut barang buktinya tersebut.

“Biaso memang dio (pelaku S, red) mesan sudah dari berapo bulan inilah, dan kami siap antar ditempat,” ungkap Yayan seraya menyebutkan empat paket sabu tersebut bernilai sekitar Rp40 juta rupiah dihadapan petugas setelah diamankan petugas di Kantor BNN Kota Prabumulih, siang kemarin (14/9).

Sementara itu, Kepala BNN Kota Prabumulih, Ibnu Mundzakir Ssos Msi mengatakan, satu pelaku terduga pemasok sabu asal Air Itam PALI itu telah berhasil ditangkap oleh pihaknya. Menurut Ibnu, pelaku dan barang bukti berupa empat kantong sabu tersebut kini sudah diamankan di Kantor BNN Prabumulih.

“Pelaku sementara ini masih menjalani pemeriksaan penyidikan di kantor BNN Prabumulih. Waktu penangkapan tim pemberantasan, anggota melihat pelaku ini tiba di rumah S dengan motornya dan langsung masuk ke dalam rumah tersebut, lalu kita setelah memastikan bungkusan yang dikeluarkan pelaku ini adalah narkoba, anggota langsung menyergap ke dalam rumah itu,” terangnya.

Masih ditegaskan Ibnu, atas perbuatannya tersebut pelaku Yayan dapat dikenakan ancaman hukuman pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 114 junto Pasal 112 sesuai Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Pelaku dapat diancam hukuman pidana minimal 6 tahun maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tukasnya. (07)

BRILINK CABANG DESA LOKA JAYA(SP1) MENYEDIAKAN BERBAGAI JASA

Liputansumsel.com
Muba,liputansumsel,BRILINK BRI cabang desa loka jaya(sp1)kecamatan keluang kabupaten musi banyuasin menyediakan berbagai jasa.

Fairin penyedia jasa BRILINK BRI cabang desa loka jaya(sp1) kecamatan keluang menuturkan kepada liputansumsel jum'at(14/09/18)di kediaman nya

"ia memang benar kami menyediakan bermacam macam penyedia jasa jadi masyarakat desa loka jaya khusus nya tidak lagi susah payah keluar desa karena kita banyak menyediakan jasa seperti:setor tunai, tarik tunai, registrasi, bayar listrik, bayar telpon, bayar cicilan, beli pulsa, transfer, tarik/stor tunai, top up Brizzi, tabungan, kredit mikro, dan asuransi mikro".

"Fairin juga menambahkan kami tidak hanya melayani masyarakat desa loka jaya(SP1) tetapi juga untuk masyarakat umum kalau mau mengunakan jasa kami" tuturnya.

Di tempat terpisah bani(55) selaku masyarakat setempat saat di jumpai liputansumsel, megunggkapkan ia pak memang benar kami tidak susah payah lagi jauh jauh keluar desa seperti untuk membayar listrik,transfer dan lain lain dan kami sangat merasa senang dengan ada nya BRILINK di desa kami,, ungkap bani.(agung).

Pemkot Palembang Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Walikota/Wakil Walikota Terpilih Periode 2018-2023

Liputansumsel.com
Poto ilustrasi
Palembang, Liputan Sumsel.com- Menindak lanjuti Surat Keputusan (SK) Penetapan H. Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda sebaga Walikota dan Wakil Walikota terpilih yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pemerintah Kota Palembang gelar rapat persiapan di ruang rapat II setda Kota Palembang pada Kamis(13/9/2018).

Rapat yang dihadiri dari berbagai instansi pemerintahan kota Palembang tersebut membahas persiapan
Pelantikan Walikota/Wakil Walikota Palembang terpilih periode 2018-2023, Harnojoyo-Fitrianti Agustinda.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Amiruddin Sandy, SSTP MSi mengatakan jika tidak ada halangan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih, akan dilaksanakan tanggal 18 September 2018 nanti.

"Rencana pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih, akan dilaksanakan di Palembang Sport and Convention Center (PSCC) Palembang,"ujarnya.

Dimana, pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Alex Noerdin. Karena, sesuai aturan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dimana, berdasarkan Pasal 3 ayat (1,2,3), Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik oleh Presiden. Dalam hal Presiden berhalangan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan oleh Wakil Presiden. Jika Presiden dan Wakil Presiden berhalangan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan oleh Menteri, dan pelantikan dilaksanakan di istana negara.

Sementara untuk Pelantikan Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota dilakukan oleh Gubernur, jika Gubernur berhalangan, pelantikan dilaksanakan oleh Wakil Gubernur dan jika keduanya tidak dapat melaksanakan karena berhalangan, pelantikan akan dilaksanakan oleh Menteri.

"Pelantikan Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota/Wakil Walikota, dilaksanakan di Ibu kota Provinsi, dan dihadiri oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota masing-masing," terangnya.(Ali)

13 September 2018

Giat Rutin Bersih - Bersih Di Lingkungan Polsek Pagaralam Utara

Liputansumsel.com
...Pagaralam,Liputansumsel.com - Seluruh personel Polsek Pagaralam Utara melakukan aksi bersih lingkungan Polsek, Pagaralam Utara, Pagaralam. Belasan personel Polsek Pagaralam Utara memunguti sampah dan Membersihkan rumput yang memanjang di sekitar gerbang dan lingkungan Polsek Pagaralam Utara yang di kepalai oleh AKP Herry Widodo Sh.

Berbekal tas plastik dan sapu lidi,dan alat Pemotong rumput, kumpulan Wartawan ini melakukan aksinya, Rabu (13/09/2018). Salah satu penggerak kebersihan di Polsek adalah Ipda Ramdani , menyebut kegiatan ini rutin dilakukan oleh Polsek Pagaralam Utara.

"Sudah menjadi agenda rutin kami terutama di lingkungan Polsek Pagaralam Utara. Untuk kegiatan ini, kita sudah menyiapkan alat serta tenaganya ," ujar Ramdani Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Utara.

"Anggota di sini menjemput sampah dari  kemudian dibuang di TPA. Sementara kita bakar," imbuh dia.

Ke depannya diharapkan kesadaran personel akan membuang sampah pada tempatnya makin meningkat dan kegiatan ini selalu dilaksanakan siapapun Kapolseknya. "Personel disini sebenarnya sudah sadar, Ke depan kita mau buat agenda seperti  biar Personel terbiasa hidup bersih," tutup dia.