19 September 2018

SD NEGERI 32 TALANG KELAPA BERSIAP MENUJU SEKOLAH ADIWIYATA

Liputansumsel.com
Banyuasin, Liputan Sumsel.com-SD Negeri 32 Talang Kelapa yang berada di Komplek Griya Handayani KM 16 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin dalam mendidik siswa tak diragukan lagi karena telah banyak menciptakan siswa-siswi yang unggul dalam meraih prestasi.

Kinerja dari para -para guru sebagai tenaga pendidik di sekolah tersebut dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 32 Talang Kelapa telah banyak menghasilkan peserta didik yang mampu meraih prestasi serta menciptakan peserta didik yang berkualitas dengan dilandasi iman dan taqwa tentunya.

Seiring dengan pencapaian berbagai prestasi yang telah banyak ditorehkan, ternyata SD Negeri 32 Talang Kelapa saat ini sedang melakukan persiapan untuk menuju Sekolah Adiwiyata.

Kepala SD Negeri 32 Talang Kelapa H. Elly Agustina.S.Pd saat diwawancarai media Liputan Sumsel mengatakan bahwa saat ini sekolah yang di pimpinya sedang bersiap menuju sekolah Adiwiyata.

"Dalam menuju sekolah Adiwiyata Masi ada yang perlu dibenahi dilingkungan sekolah, untuk itu kita berkomitmen bersama seluruh tenaga pendidik di SD Negeri 32 Talang Kelapa agar apa yang di harapkan dapat terwujud,"ujarnya, Rabu (19/9/2018).

Adiwiyata atau Sekolah Hijau merupakan sebagai salah satu mensukseskan program pendidikan Nasional berbasis Lingkungan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan peraturan Menteri lingkungan Hidup No.5 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan program Adiwiyata.

Selain sedang  melakukan persiapan menuju sekolah Adiwiyata  mengenai apa yang saat ini masih dibutuhkan dan menjadi harapan bagi  SD Negeri 32 Talang Kelapa, Elly hanya berharap adanya pembangunan Musholla sebagai tempat kegiatan Ibadah.

"Kalau ditanya mengenai harapan yah SD Negeri 32 Talang Kelapa sangat membutuhkan bantuan pembangunan Musholla sebagai tempat melaksanakan ibadah seperti melakukan sholat, kegiatan yasinan bersama antar siswa dan seluruh guru sehingga dapat meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT ,"pungkasnya.(Ali)

PJ Musni Serahkan Pemerintahan Kota Pagaralam Kepada Walikota Baru Alpian Maskoni

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com- Setelah kemarin Walikota Alpian Maskoni Sh dan Wakil walikota M Fadli Se resmi dilantik, Oleh gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin, hari ini Rabu 19/ 9 di gedung sekretariat pemerintah kota, Pj Walikota Musni Wijaya melaksanakan prosesi serah terima jabatan.

Acara yang dihadiri oleh seluruh Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda), Ketua Dprd, Kapolres, Kejari dan tamu undangan lainya ini, berlangsung penuh khidmad di ruang besemah satu.

Musni Wijaya yang sempat membuka langsung acara serah terima jabatan "menyampaikan ribuan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Seluruh Aparatur sipil negara dan semua pihak, yang selama ini telah banyak membantu ketika ia di tunjuk dalam melaksanakan tugas sebagai pj walikota pagaralam "ungkapnya.

Tak lupa Musni menghaturkan ribuan maaf yang sebesar-besarnya bila selama saya memimpin dan bekerja di kota Pagaralam terdapat salah dan khilaf, agar di maaf kan"tambah Musni.

Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH, Dalam sambutanya menyampaikan"
Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Pj Walikota Musni Wijaya, selama sekitar 5 bulan dalam memimpin kota Pagaralam.

Kemudian "Ditambahkanya"Kami mengajak kita semua untuk bahu membahu membangun kota Pagaralam ini.
100 hari pertama, sampai akhir Desember.
Sedikit mengubah etalase Pagaralam, yakni di bandara, yang sebagai pintu masuk Pagaralam, agar yang datang berkujung mendapatkan kesan yang baik.

Ini Pekerjaan rumah bagi kita semua, bagaimana keluar di bandara tidak melihat lagi ilalang, jalan yang terhenti pembangunannnya, dan pembebasan lahan.
Masalah kebersihan harus sama2 dipecahkan supaya tidak ada lagi keluhan "ujar Alpian. 

Dua Pelaku Penganiaya Anggota Polres OKI Serahkan Diri

Liputansumsel.com

Indralaya.liputansumsel.com
Dua pelaku pembunuhan dan penganiayaan salah satu anggota polisi di Desa Sekonjing beberapa waktu lalu akhirnya menyerahkan diri. Kedua pelaku menyerahkan diri ke kantor unit reskrim Mapolres Ogan Ilir (OI), Rabu (19/9) sekitar pukul 05.00 WIB.

Identitas kedua pelaku yaitu Sam, warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Indralaya Selatan dan AR alias Anang Kecik, warga Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan Ogan Ilir.

Keduanya sempat melarikan diri ke berbagai daerah salah satunya Kabupaten Empat Lawang sebelum akhirnya menyerahkan diri, Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, baju, sandal, topi serta satu buah batu bata yang saat itu digunakan pelaku untuk memukul RAP yang tak lain adalah salah satu anggota Polri yang bertugas Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI).

AKBP Gazali Ahmad Sik MH Kapolres Oi Melalui Kasatreskrim Polres, AKP Malik Fahrin di dampingi IPDA Rachmat Djakatara selaku Kanit Pidum mengatakan, hingga saat ini polisi masih mencari barang bukti senjata tajam yang saat itu digunakan pelaku membacok korban RAP serta menghabisi nyawa Abdul Jabar (33), warga Desa Sungai Pinang I, Kecamatan Sungai Pinang OI.

“Kedua pelaku masih kita periksa lebih lanjut, untuk barang bukti senjata tajam hingga saat ini masih dalam proses pencarian. Sementara untuk korban anggota polisi masih dirawat di RSMH Palembang dan kabarnya sudah menjalani operasi,” jelasnya.

Menurut keterangan beberapa saksi, sambungnya, saat kejadian berlangsung kedua pelaku sama-sama membawa senjata tajam dan sama-sama melakukan penikaman terhadap kedua korban. “Jadi saat itu kedua pelaku ini sama-sama membawa senjata tajam. Namun terlebih dahulu pelaku Samsul sempat memukul kepala korban Ricard menggunakan batu bata,” jelas Malik.

Seperti diberitakan sebelumnya aksi penganiayaan itu terjadi saat acara hiburan Orgen Tunggal (OT) di Dusun III Desa Skonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin (17/9/2018) lalu sekitar pukul 02.00 Wib.

Aksi penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa itu dipicu oleh selisih paham, lantaran pelaku tersinggung karena ditegur oleh korban. Sementara itu akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan terancam maksimal 15 tahun penjara.(rul)

Catat,Ini Persyaratan Melamar CPNS 2018

Liputansumsel.com
Pagaralam,Liputansumsel.com -Pemerintah akan segera membuka pendaftaran lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Lowongan yang dibuka pemerintah tahun ini ada sebanyak 238.015 formasi, baik untuk instansi pusat dan instansi daerah.

Sebelum mendaftar, ada baiknya calon pelamar memperhatikan sejumlah syarat untuk bisa melamar lowongan CPNS 2018. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun mengumumkan siapa saja yang berhak melamar sebagai CPNS.

Mengutip keterangan resmi BKN, Selasa (18/9/2018), sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:

1) Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)


Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Pada tanggal 19 September 2018, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D. Pembukaan penerimaan CPNS melalui web tersebut akan diumumkan kemudian.

Pengurus Partai GOLKAR Kota Palembang Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan 26 Ilir D 1

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com -Sebagai bentuk peduli terhadap  warga yang terkena musibah Pengurus DPD Partai GOLKAR Kota Palembang menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan Kapten A.Rivai Lorong Masjid Rt. 3 Rw. 1Kelurahan 26 Ilir D1 Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Rabu (19/9/2018).

Penyerahan bantuan berupa sembako dan bahan pokok tersebut diserahkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GOLKAR Kota Palembabg , M. Hidayat  didampingi Pengurus Partai Golkar Yustin beserta Kader lainya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GOLKAR Kota Palembang M. Hidayat SE.MSI mengatakan, bantuan yang diberikan kepada korban berupa sembako dan uang tunai untuk meringankan beban korban bencana Kebakaran.

"Kehadiran kami kesini sebagai bentuk kepedulian dan simpati pengurus Partai GOLKAR Kota Palembang kepada masyarakat yang terkena musibah baik kebakaran maupun bencana alam lainnya. Semoga dengan bantuan yang diberikan ini dapat meringankan keluarga korban bencana kebakaran,"ungkapnya kepada Media Liputan Sumsel.

Dayat menambahkan kegiatan ini juga merupakan  salah satu program dari Partai GOLKAR karena kami sangat peduli dengan kesejahteraan masyarakat dan kami akan berusaha membantu setiap ada musibah dilingkungan masyarakat.

Kader Partai GOLKAR Yustin Kurniawan SE.MM yang juga merupakan calon legislatif Daerah Pemilihan 1 kota Palembang saat mendampingi Ketua DPD Partai GOLKAR M.Hidayat mengatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk peduli partai GOLKAR terhadap masyarakat yang terkena musibah.

"Sebagai bentuk peduli, kami serahkan bantuan berupa uang tunai dan sembako yang dikumpulkan para pengurus partai GOLKAR untuk meringankan beban korban kebakaran,"ulasnya.

Yustin Kurniawan SE.MM berpesan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran  "agar masyarakat lebih waspada  agar jangan sampai terjadi musibah serupa pada masyarakat yang lain,"ungkapnya.

Apabila meninggalkan rumah harus memerisa seperti kompor maupun peralatan listrik lainya, dipastikan benar benar sudah mati karena kompor dan listrik biasa pemicu terjadinya kebakaran karena menurut Yustin akhir-akhir ini sering kali terjadi kebakaran.

Hamida korban bencana Kebakaran yang didampingi ketua Rt.3 Rw.1 Nandria  menyampaikan ungkapan terimakasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan Pengurus Partai GOLKAR.

"Kami sangat berterimakasih kepada Pengurus Partai GOLKAR yang sudah memberikan bantuan. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan sembako dan uang tunai yang diberikan Pengurus Partai GOLKAR bisa meringankan kami korban terkena bencana kebakaran," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Peristiwa kebakaran yang terjadi pada minggu malam (16/9/2018) lalu, telah menghanguskan satu bangunan rumah kontrakan milik Hamidah yang dihuni tiga kepala keluarga sehingga menyebabkan barang-barang berharga milik korban bencana hangus terbakar dan untuk meringankan para korban bencana kebakaran sekarang telah mengungsi di rumah RT setempat.(Ali)