17 Oktober 2018

ACARA TABLIQH AKBAR BULAN INI DI GELAR DI HALAMAN MAPOLSEK KELUANG

Liputansumsel.com
Muba,liputansumsel.com. Ribuan masyarakat se Kecamatan Keluang Kabupaten Musi banyuasin menghadiri acara tabliqh akbar pengajian bulanan,bertempat di halaman mapolsek keluang kabupaten musi banyuasin, pada hari ini rabu(17/10/18) Sekitar pukul 14.00,
         
Usai digelar pengajian bulanan ini. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama.  Tentang penegakan Perda Kabupaten Musi Banyuasin No 2 Tahun 2018 tentang  pesta rakyat ,bersama unsur mustika,  tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa dan para pemilik usaha orgen yang ada di wilayah Kecamatan Keluang.
             
Kegiatan ini di mulai dengan pembacaan ayat suci alquran. Kemudian dilanjutkan tausyiah dari Ustad Chomsin Haryadi, SPdi
       
Dalam tausyiahnya, "Ia mengingatkan agar kita semua selalu bersyukur kepada Allah SWT. Serta terhadap Ibu-Ibu pengajian yang hadir setiap bulan dalam kegiatan pengajian tentunya mendapat ridho Allah SWT, "ucapnya.


Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka yanto,dalam sambutannya menuturkan bahwa,"Terimakasih atas seluruh panitia yang sukses menyelenggarakan kegiatan pada hari ini.
         
Meskipun merupakan pengajian rutin yang dilakukan setiap bulan di tingkat desa. Namun kali ini, kita laksanakan dihalaman mapolsek keluang. Usai tabligh akbar akan kita langsungkan penandatanganan nota kesepahaman terkait perda pesta rakyat,  "ucap Kapolsek.
         
Juga Hal sama di katakan Camat Keluang Debby Heriyanto,  SSTP.
         
"Saya sangat mengapresiasi atas di gelarnya tabligh akbar di mapolsek keluang.  Dengan dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman tentang peraturan daerah(PERDA) pesta rakyat no 2 tahun 2018 yang dilakukan baik dari unsur muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemilik orgen tunggal.
       
"Perda ini tidak melarang,cuma membatasi digelarnya pesta rakyat.  Dengan tidak diperbolehkan hingga malam hari.  Demi menyelamatkan generasi muda bangsa dari jeratan narkoba,  "ucapnya.
         
Kapolres musi Banyuasin AKBP,Andes Purwanti,  SE, MM saat sambutannya menjelaskan bahwasannya.
       

"Saya sangat mengapresiasi dengan digelarnya tabligh akbar oleh jajaran Polsek Keluang. Sekaligus penandatanganan nota kesepakatan tentang peraturan daerah(PERDA) pesta rakyat yang dilakukan bersama unsur muspika, tokoh agama,  tokoh masyarakat dan pemilik orgen.
       
Mudah mudahan harapan kita bersama dapat terwujud. Yakni peredaran narkoba tidak ada lagi khususnya yang ada di Kecamatan Keluang ,  "tuturnya.
       
Yang hadir di acara tersebut,Kapolres Muba AKBP,Andes Purwanti,  SE,MM, Camat Keluang Debbyy Heryanto, SSTP,  MSI, Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka yanto,  Danramil 0401 Sungai Lilin Kapten Infanteri M. Yamin,Ketua MUI Kecamatan Keluang Ustad M. Umar Ali Rozi, Ketua NU Kecamatan Keluang Kyai Nurdin Azizi, Tokoh Masyarakat, para Kepala Desa dan ribuan masyarakat yang mengikuti pengajian tabliq akbar tersebut.(Agung).

Wawako Palembang Tinjau Langsung korban kebakaran , Kelurahan Tuan Kentang Jakabaring.

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda , Senin (15/10/2018) meninjau korban kebakaran di Jalan A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring.

Dalam kunjungannya Fitri, memastikan akan memberikan pelayanan ekstra prima bagi korban kebakaran, terlebih dalam kemudahan dan mempercepat penerbitan surat berharga yang ikut terbakar.

“Untuk surat-surat berharga, jangan khawatir ya, semua akan kita bantu,” ujarnya.

Pada kesempatan ini pula, secara langsung Fitri memberikan bantuan alat tulis untuk pelajar yang menjadi kebakaran dan bantuan lainnya untuk dipergunakan dalam keseharian korban kebakaran tersebut.

“Nanti Pemerintah Kota Palembang akan memberikan bantuan untuk membangun rumah bagi korban di sini,” ucapnya.

Selain itu, Fitri juga mengimbau agar masyarakat cepat tanggap dalam menanggapi bencana yang terjadi di sekitarnya dengan menghubungi call center di nomor 112.

“Jangan ragu, bila terjadi sesuatu hubungi nomor tersebut. Secepatnya akan dilakukan penanganannya,”ulasnya.

Diketahui, pada kebakaran kali ini terdapat 25 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban dengan total 91 jiwa. Kemudian ada enam unit rumah serta dua unit bedeng yang ludes terbakar.(A2)

Sekda Kota Palembang Ajak Seluruh Element Sukseskan program gotong-royong

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Harobin Mastofa mengajak seluruh stakeholder, pegawai pemerintah, dan masyarakat untuk menyukseskan program gotong-royong dengan bersama-sama menjaga kebersihan.

Dirinya juga mengimbau seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengawasi kebersihan lingkungan, serta menegur masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat.

Hal ini diutarakan Harobin saat memimpin Apel Bersama Pemerintah Kota Palembang, Senin (15/10), di pelataran Benteng Kuto Besak.
Apel diikuti seluruh OPD dan BUMD kota Palembang.

Dilanjutkannya, Pemerintah Kota Palembang memiliki program gotong royong dan subuh berjamaah.

Dirinya mengingatkan seluruh pegawai untuk bersama-sama melaksanakan serta menyukseskan program tersebut untuk kemajuan Kota Palembang.

“Mari kita satukan langkah, satukan komitmen untuk memajukan Kota Palembang. Tanpa kebersamaan tujuan pembangunan Kota Palembang tidak mungkin tercapai optimal,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda mengingatkan seluruh OPD untuk menyegerakan penyusunan APBD Tahun 2019.

Dirinya mengajak tim TAPD untuk menyegerakan serta menyelesaikan usulan APBD 2019 pada akhir Oktober.

Usai apel Sekda memberikan penghargaan bagi pemenang lomba 10 program pokok PKK. Juara I Kelurahan Sei Buah, disusul juara ke-2 Kelurahan 20 Ilir DIII, kemudian Kelurahan 1 Ulu di posisi ke-3. Sementara juara harapan 1 diraih TP PKK Kelurahan Srimulya, disusul harapan ke-2 Kelurahan Karya Baru, serta Kelurahab Plaju Darat sebagai harapan ke-3.(A2)

Suparman Romans Lantik Kepengurusan Kordinator Olahraga Kecamatan Kemuning Palembang,

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com-Menjelang Pekan Olahraga Kota Palembang yang Ke X, diperkirakan akan berlangsung pada tanggal 18-25 November 2018 mendatang, sebanyak 18 Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kordinator Olahraga Kecamatan akhirnya resmi dilantik semua oleh Ketua Umum KONI Kota Palembang, Ir. Suparman Romans.

Koordinator Olahraga Kecamatan yang sebelumnya sudah secara bergilir dilantik oleh KONI Kota Palembang, kali ini sebagai sesion penutup melantik kepengurusan Koordinator Olahraga Kecamatan Kemuning yang berlangsung di ruang rapat kecamatan kemuning, Rabu (16/10/2018).

Ketua Umum KONI Kota Palembang, Ir. Suparman Romans mengucapkan selamat kepada kepengurusan KONI Korcam Kemuning yang baru dilantik dan berharap semangat yang ada ini terus diwujudkan dalam menciptakan atlet yang berprestasi baik itu ditingkat daerah, tingkat provinsi, nasional hingga ketingkat Internasional.

"KONI kota Palembang merupakan pioner di Seluruh Indonesia karena berani membentuk kepengurusan KONI hingga dikecamatan sebagai bentuk keseriusan membangun dan menciptakan Olahraga yang lebih baik di Kota Palembang,"Jelas Suparman Romans.

Suparman Romans menambahkan" Walau anggaran untuk olahraga kota Palembang dirasakan masih sangat kurang, Namun KONI kota Palembang bertekad dan tetap berjuang dalam menciptakan atlet-atlet berprestasi,"imbuhnya.

Ditempat yang sama usai pelantikan Pengurus KONI Kecamatan Kemuning, Tris Septiawan mengatakan, dengan terbentuknya kepengurusan KONI kecamatan Kemuning diharapkan dapat membangkitkan olahraga di kecamatan dan pihaknya akan segera merapatkan barisan untuk mempersiapkan perhelatan multievent olahraga Kota Palembang November mendatang.

" Kita akan berusaha semaksimal mungkin dalam  memajukan  Olahraga dan kami juga menargetkan juara pada cabang olahraga sepatu roda, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada juara di cabang lain seperti Taekwondo, Voli dan sepak bola, sebab di kecamatan kemuning menyimpan banyak bakat atlet muda yang selama ini belum menunjukkan talenta secara masif,"pungkas Tris.(A2)

PALI Terapkan Aplikasi E Raport Di seluruh SMP

Liputansumsel.com
PALI.liputan sumsel. — Penilaian hasil belajar siswa agar lebih sistematis, komprehensif, akurat dan cepat didukung dengan perangkat aplikasi komputer, Kementerian pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan aplikasi e-Rapor untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Program tersebut langsung ditindaklanjuti Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk menerapkan aplikasi e-Rapor diseluruh SMP yang ada di Bumi Serepat Serasan. Langkah awal menerapkan aplikasi e-Rapor tersebut, Disdik PALI mulai mensosialisasikannya.

“Kita kenalkan terlebih dahulu ke sekolah-sekolah cara penerapan e-Rapor. Jadi mulai tahun 2019, seluruh SMP di PALI tidak lagi mengeluarkan buku Rapor, tetapi pihak sekolah hanya mencetak hasil belajar siswa melalui aplikasi e-Rapor,” ungkap Kamriadi, Kepala Disdik PALI, Rabu (17/10).

Penerapan aplikasi e-Rapor tersebut dijelaskan Kamriadi, sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang menjelaskan bahwa penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.

“Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian, menyusun instrumen, melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan, serta melaporkan hasil penilaian,” terangnya.

Tujuannya dikatakan Kamriadi bahwa proses penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer.

“Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengembangkan aplikasi e-Rapor utuk SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk panduan penggunaannya,” tukasnya.