14 November 2018

Penuh Sesak,Cabang Rumah Tahanan Kota Pagaralam Tampung 136 Tahanan

Liputansumsel.com
Pagaralam,Liputansumsel.com -
Jumlah tahanan yang menghuni Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Pagaralam saat ini telah mencapai 136 orang tahanan, meskipun baru bisa dikatakan over kapasitas jika dihuni lebih dari 200 orang tahanan, namun cabang rutan Pagaralam hanya layak dihuni oleh 80 orang tahanan saja.

Hal tersebut disampaikan kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumatera Selatan DR.H. Sudirman D. Hury, SH.,MM.,M.Sc melalui Kepala Cabang Rumah Tahanan (Karutan) Pagaralam Elheryanto, SH Rabu (14/11/2018).

Namun demikian menurutnya.  Meski dalam keadaan penuh sesak, hal tersebut tak membuat kondisi dan pelayanan rutan tak maksimal apalagi, hampir seluruh rutan saat ini memang juga mengalami kondisi yang sama. Intinya pembinaan harus tetap jalan dan maksimal serta melakukan pendekatan persuasif dan dari hati ke hati kepada warga binaan.

Ditambahkan Elheryanto, "Meskipun mengalami penurunan jumlah tahanan dari beberapa waktu sebelumnya, namun hal tersebut masih menjadi persoalan serius yang sesegera mungkin  diatasi, dari hasil Pemetaan terbaru kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, baru dikatakan over kapasitas jika dihuni oleh lebih 200 orang tahanan, bayangkan kapasitas kita saat ini hanya layak dihuni oleh 80 0rang saja, tentunya persoalan cabang rutan Pagaralam ini cukup kompleks, dimulai dari letak yang ditengah tengah pemukiman padat penduduk hingga kapasitas bangunan yang sudah tidak memungkinkan lagi,  sehingga satu satunya jalan adalah memindahkan lokasi rutan, dan lokasi tersebut sudah ada di kelurahan Besemah Serasan Pagaralam Selatan", Ungkapnya.

Masih menurutnya, " Untuk dapat pindah kelokasi baru tersebut kanwil kemenkumham Sumatera Selatan masih menunggu surat hibah lokasi dari pihak Pemerintah Kota Pagaralam, yang secara tehnis sudah ada kesepakatan keduabelah pihak, tinggal menunggu serah terimanya saja, untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke Pemkot Pagaralam ",  pinta karutan.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala bagian aset pemerintah Kota Pagaralam Ade Kurniawan menjelaskan, bahwa secara tehnis sudah dicapai kesepakatan antara Pemerintah Kota Pagaralam dengan kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan terkait tatacara saling menghibahkan lokasi rutan dan lokasi eks rutan nantinya, " Secara tehnis sudah ada kesepakatan antara kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Pagaralam tentang tatacara saling memberi hibah untuk lokasi rutan pagaralam di Kelurahan Besemah Serasan dan lokasi rutan sekarang di Kelurahan Beringin Jaya dan sudah kami laporkan kepada Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, SH" ujar Ade.

Ditambahkan Ade, " Mengingat proses hibah eks rutan lama harus melibatkan pihak kemenkumham dan diperkirakan memakan waktu cukup lama, maka kita sepakati Pihak Pemerintah Kota Pagaralam akan memberikan hibah terlebih dahulu, berita acara serah terima hibah sudah kami siapkan tinggal berkooedinasi dengan pihak kanwil Kemenkumham Sumateta Selatan, kapan waktu yang tepat untuk penyerahan hibah tersebut", tandas Ade.

Seperti diketahui, cabang rutan Pagaralam saat ini yang berada di lokasi pemukiman padat penduduk ditinjau dari segi apapun sudah tidak layak, sedangkan cabang rutan yang pembangunannya mangkrak di Padang Karet kelurahan besemah Serasan masih terkendala lokasi yang belum dihibahkan Pemeribtah Kota Pagaralam.

Herman Deru Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Wartawan

Liputansumsel.com

Palembang, Liputan Sumsel.com - Gubernur Sumatera Selatan  Herman Deru akhirnya meminta maaf kepada seluruh insan pers atas insiden penghalangan oleh pengawal pribadinya terhadap salah satu wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik saat kegiatan di PTC Mall (10/11).

Permintaan maaf tersebut disampaikan  langsung oleh orang nomor satu di Sumatera Selatan ini  kepada puluhan wartawan yang melakukan aksi solidaritas, di halaman kantor Gubernur Sumsel, Selasa (13/11/2018).

“Sebagai orang tua, secara pribadi saya mohon maaf atas segala ketidaknyamanan ini. Tetapi ini menjadi koreksi untuk kita semua,” ujar Herman Deru.

Diceritakan Deru, saat itu dirinya menghadari undangan komunitas pedagang kecil di salah satu mall terkenal di Kota Palembang. Dalam kondisi padat pengunjung, dirinya mengaku sempat diwawancarai. Namun, setelah sesi wawancara, baru dirinya mendengar tentang insiden yang melibatkan walprinya.

“Jujur saja saya marah. Tapi marahnya tidak di depan wartawan dan publik karena saya sebagai seorang bapak di situ. Inilah yang membutuhkan singkronisasi,” ungkapnya.

Deru juga meminta kepada pihak media agar bersama-sama menjaga silaturahmi dengan Pemprov Sumsel dan terkhusus dirinya. “Saya yakinkan bahwa wartawan itu adalah profesi mulia. Profesi yang memang sangat saya hormati. Ke depan, silaturahmi ini terus berjalan. Kalau saya benar, tolong ceritakan (yang) benar. Kalau saya kurang benar, tolong ingatkan saya dengan cara kekeluargaan
kedepannya akan ditata lagi dari pengamanan protap sampai ke walpri dan lainnya, agar kinerja Gubernur yang bersinggungan langsung dengan wartawan dapat bersinergi dan tidak terjadi salah paham lagi,"terangnya.

Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Oktaf Riady mengatakan jika apa yang dilakukan adalah untuk menyampaikan aspirasi wartawan. “Kami tidak ingin apa yang terjadi menjadi bola liar. Kami juga berharap agar kejadian serupa tidak perlu terjadi lagi.

Senada, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Ibrahim Arsyad berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. AJI juga menyesalkan tindakan oknum walpri Gubernur yang dinilai telah melanggar Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40/1999.

“Dari laporan kawan-kawan yang ada di lapangan, persoalan ini bukan pertama kali terjadi. Tentu kejadian itu sangat kami sesalkan, karena kita tahu bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan pribadi atau golongan,” ujarnya.

Dan perlu diketahui juga, lanjut Ibrahim, wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40/1999. Dan, penghalangan itu jelas diatur ketentuannya di pasal 18 tentang pidana. “Sebenarnya itu (insiden) masuk ranah pidana,” tegas pria yang akrab dipanggil Baim itu.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Karena terus terang, kejadian seperti itu kerap menimpa kawan-kawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” tutupnya

Selisih paham antara pengawal pribadi Gubernur Sumatera Selatan dengan salah satu wartawan bermula ketika Raja Aidil Siregar dari media detik.com hendak melakukan wawancara dengan Gubernur, namun sayang ketika hendak melaksanakan tugas jurnalistiknya, Raja yang pada saat itu ingin wawancara mengenai UMKM malah di halangi dan mendapat perlakuan kasar oleh pengawal pribadi Herman Deru sehingga terjadinya selisih pendapat, yang akhirnya membuat insan pers  yang tergabung di Organisasi PWI, AJI,IWO menggelar aksi solidaritas di Kantor Gubernur.(A2)

13 November 2018

Barang Bukti Narkotika dan Senpi Dimusnakan

Liputansumsel.com
Indralaya.lipitansumsel.com
Sebanyak 103,825 gram sabu, 1,746 gram ganja serta pil ekstasi, 2 buah senjata api rakitan (senpira) laras panjang maupun laras pendek, 7 buah sajam, kemudian 1 lembar uang palsu (upal) pecahan seratus ribu rupiah, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa (13/11).

Menurut Kajari OI Adityo Gunawan, pemusnahan yang dilakukan di halaman kantornya itu untuk menghindari penyalahgunaan kembali, serta menghindari dampak kerusakan apabila disimpan terlalu lama.

"Kalau tidak dilaksanakan pemusnahan khawatirnya akan digunakan lagi. Sebab, barang bukti seperti narkotika, senpira dan sajam tentu merusak generasi. Demikan juga kalau dibiarkan barang bukti ini akan rusak," ujarnya.

Masih menurut nya, bahwa barang-barang bukti hasil tindak pidana tersebut dimusnahkan," setelah perkaranya mempunyai ketetapan hukum di Pengadilan Negeri (PN) atau biasa disebut dengan inkrah," katanya.

Sementara Bupati OI Ilyas Panji Alam mengatakan sesuai keputusan Pengadilan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) yang sudah inkrah untuk memusnakan barang bukti tersebut hasil dari tindak pidana diwilayah OI.

"Hari ini kita akan memusnakan barang bukti hasil tindak kejahatan diwilayah OI dan ini artinya penegakakn hukum sudah berjalan dengan baik,"terangnya.

Ia menambahkan untuk masalah narkotika jenis sabu menghinbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersinergi dengan penegak hukum dalam mencegah perederan barang haram tersebut

"Karena narkoba jenis sabu menyebabkan efek negatif seperti kebodohan dan kematian bagi penggunanya, dan saat ini penyebaran barang haram tersebut sudah sampai kepelosok desa mari semua elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam mencegah narkotika," pungkasnya.(rul)

Warga Beringin Di Temukan Tidak Bernyawa Lagi

Liputansumsel.com
Muara Enim,liputan Sumsel.com--
Warga Desa Beringin Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim dihebohkan oleh penemuan mayat  didalam rumah kontrakan, yang terletak di desa Beringin Kecamatan.Lubai Kabupaten Muara Enim, Senin (12/11) pada pukul 09.00 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Lubai membenarkan penemuan mayat tersebut diketahui atas nama Alison Bin Cik Inu (60th) warga Dusun 2 Desa Beringin Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim.
Diceritakan Kapolsek bahwa mayat tersebut ditemukan oleh Samsuri dan Budi Syailendra warga Desa beringin yang rumahnya bersebelahan dengan rumah kontrakan korban. Warga setempat mulai curiga karena mencium aroma bau busuk yang menyengat dari dalam rumah kontrakan korban. Ketika rumah kontrakan korban di coba ketok dan di panggil tak ada respon dari penghuni rumah ,kedua saksi langsung segera mendobrak pintu rumah korban karena pintu dalam keadaan terkunci.
Setelah pintu didobrak, Saksi Samsuri masuk kedalam dan mencium bau busuk tersebut semakin menyengat yang berasal dari tempat tidur korban. Betapa terkejutnya Samsuri karena di lihatnya ada mayat yang tergeletak di tempat tidur yang sudah mengeluarkan bau busuk.
Atas penemuan mayat tersebut,Samsuri langsung memberi tahu pihak kepolisian Polsek Rambang Lubai.

Menerima laporan tersebut, Kanit Patroli dan Kanit Intel.Ka Spk beserta anggota jaga piket beserta Reskrim segera mendatangi TKP. Dan segera melakukan olah TKP dirumah korban.
Kemudian di bantu warga desa Beringin dan tenaga medis Puskesmas Beringin segera membawa mayat ke Rumah Sakit Umum Prabumulih untuk di lakukan otopsi. dugaan sementara korban meninggal dikarenakan sakit. Ujar Kapolsek. 

Oktap Riadi Menyayangkan Adanya Insiden Yang Dialami Wartawan Dalam Menjalankan Tugas

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan, Sumsel.com – Terkait insiden yang dilakukan pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Sumsel H Herman Deru SH yang memberikan perlakuan kasar terhadap wartawan Detik.com Raja Aidil Siregar saat melakukan peliputan dalam acara PT Sampoerna di PTC Mall Palembang pada Sabtu (10/11), Puluhan Wartawan dari berbagai Media baik Media Cetak, Media Elektronik dan Media Online menggelar aksi di depan Gedung Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Senin(12/11/2018).

Aksi ini dilakukan terkait masalah pelarangan dan intimidasi yang dilakukan oleh Pengawal Pribadi Gubernur Sumsel Herman Deru terhadap Raja Adil Siregar di PTC Mall, selain dari berbagai media berbagai Organisasi seperti, PWI, AJI, IJTI dan IWO turut hadir memberikan dukungan, namun disayangkan Gubernur tidak bisa ditemui para wartawan.

Mewakili Gubernur hadir ditengah tengah wartawan Alparezi Panggar besi atau yang sering dipanggil ojik  sebagai tenaga ahli media Gubernur bersam M.Iqbal pegawai Humas Pemprov, Ojik menyampai,”bahwa hari ini Gubernur tidak ada, besok jam 10 Gubernur siap untuk bertemu,” ucapnya.

Ketua PWI Sumsel Oktap Riadi menyayangkan insiden tersebut terjadi, karena dalam menjalankan profesi jurnalistik, wartawan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 yang mana bagi mereka yang menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya akan dikenakan sanksi pidana 2 tahun kurungan atau Denda Rp 500 juta. Kita meminta agar Gubernur memberhentikan pengawal pribadinya tersebut, kemudian Gubernur harus meminta maaf kepada para Wartawan.”ungkapnya.

Raja Adil Siregar sebagai korban pelecehan yang dilakukan pengawal pribadi Gubernur mengatakan “Sebenarnya kejadian seperti ini bukan yang pertama dialami wartawan yang ada di Pemprov, kejadian hari Sabtu di PTC sudah yang kesekian kalinya, saya berharap dengan kejadian ini kedepannya jangan ada lagi pelarangan ataupun intimidasi terhadap wartawan.”ungkapnya (ali)