19 November 2018

Petugas Tidak Tindak Tegas Perda Larangan Pesta Rakyat

Liputansumsel.com
Sekayu,- liputansumsel.com--Dengan menghabiskan uang rakyat milyaran rupiah guna merancang peraturan daerah No 02 tahun 2018 tentang Melarang Pesta Rakyat bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin nyata tidak efisien. Hal ini terbukti masyarakat masih mengadakan pesta rakyat , dari pantauan wartawan koran ini di lapangan seperti di dalam kota Sekayu sendiri persis di depan Rumah Makan Kupik Randik pada tanggal 10 November dan di beberapa desa di Kecamatan Sanga Desa, di Kecamatan Babat Supat, di Kecamatan Lais di desa Teluk kijing dan di kecamatan Keluang, di kecamatan Babat Toman dan beberapa desa lainnya.

Sepertinya masyarakat tidak peduli dengan adanya perda itu sementara perda itu sudah jelas bagi masyarakat yang melanggar akan di beri sanksi denda maksimal 50 juta dan sanksi kurungan maksimal 6 bulan namun hal ini patut di pertanyakan mengapa pihak instansi yang terkait terkesan tidak ada ketegasan untuk melakukan tindakan terhadap pelanggaran Perda tersebut.

Salah satu penyelenggara yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan ini saat dibincangi mengatakan bahwa "Ini sudah niat/nazar kami kalau anak kami nikah mau kami resepsikan siang malam, dan kami nih sudah banyak menyumbang ke orang lain dengan cara lelang keluarga. Kalau kami tidak jadi resepsi malam kami rugi"Ujarnya dengan logat sekayu.

Di tempat terpisah Rusli Efendi warga kelurahan Mangunjaya menyatakan kecewa terhadap Perda tersebut pasalnya dirinya diperlakukan tidak adil di karenakan belum sempat mengadakan pesta malam hari pada 31 Oktober 2018, peralatan musik itu sudah disita pada pukul 17.0p wib oleh tim terpadu baik dari Kelurahan, Kecamatan, Kepolisian, TNI, PM dan Pol PP serta melepaskan tembakan sebanyak 2 kali guna menakuti-nakuti warga

"Sekarang pertanyaan saja kesalahan saya dimana, apa yang saya langgar atas Perda tersebut dan mengapa hanya saya yang di perlakukan seperti ini. Tentunya hal ini sudah keterlaluan dan diduga telah melakukan perampasan secara bersama-sama terhadap hak orang lain namun kami ini rakyat sepertinya tidak tahu hukum saja dan tidak ada tempat mengadu"Ujarnya.

"Tapi sekarang banyak yang megadakan pesta tapi tidak ada tindakan, sehingga hanya dirinya saja yang menjadi korban dari perda tersebut"Katanya seraya menggerutu

Sementara itu Kurnaidi saat di mintai tanggapan selaku Ketua Umum Forum Masyarakat Musi Bersatu ( FM2B ) di kediamannya, Senin ( 19/11/2018 ) mengatakan pada "Saat Perda itu disahkan saya tidak sependapat karena menurut saya Perda itu tidak salah namun hanya sedikit keliru yang mana kuda lumping, wayang kulit, jaipongan, musik itu merupakan seni dari daerah masing-masing dan itu sudah menjadi tradisi khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan pesta rakyat yang merupakan ajang silahturahmi yang sama sifatnya arisan. Itu sudah menjadi kebiasaan turun temurun dan saya sudah melakukan upaya aksi ke pihak DPRD Muba agar supaya Perda itu di revisi kembalikan seperti pesta rakyat jaman dulu waktunya hanya sampai jam 12 malam, lampu tidak boleh di matikan, tidak boleh menyetel lagu remix dan wajib di pantau pihak kepolisian dan bila perlu di pungut retribusi hiburan apa 500 ribu setiap penyelenggara agar bisa menambah PAD Muba"katanya.

Lebih lanjut dia menambahkan "Namun kenyataannya Perda itu tidak boleh sama sekali melakukan pesta rakyat pada malam hari bahkan di beri sanksi uang dan kurungan yang jumlahnya cukup besar maksimal 50 juta dan kurungan 6 bulan penjara. Dan namanya pelanggaran seharusnya tidak sebesar itu"Pungkasnya.

"Dampaknya sekarang Perda itu dilanggar oleh masyarakat terkesan masyarakat di ajar untuk kebal hukum"

"Dan harapan saya kepada pihak yang terkait Perda itu supaya segera dapat direvisi"Harap Kurnaidi.

( Tim )

Bupati PALI Berangkatkan 560 Linmas Ke Bandung,Ikuti Pusdikkav

Liputansumsel.com
PALI. liputan Sumsel Bupati PALI  Ir H Heri Amalindo MM. Berangkatkan sebanyak 560 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam rangka program  Pembinaan Mental pendidikan  fisik Kavaleri (Pusdikkav) menuju  Bandung Provinsi Jawa Barat

Pelepasan keberangkatan Linmas langsung dilakukan orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan, Ir Heri Amalindo disaksikan Ketua DPRD PALI Drs Soemarjono, sejumlah kepala OPD dan FKPD dilingkungan Pemkab PALI, Senin (19/11).

Bupati Ir H Heri Amalindo MM Mengatakan pelatihan mental Guna meningkatkan  meningkatkan  satuan perlindungan masyarakat, dimana sebagai anggota perlindungan masyarakat harus mempunyai mental yang kuat,” kata Bupati PALI.

ditambahkan bupati  Sebab, mengembangkan tahap  membangun apabila anggota Linmas lemah. “ harus Kuat  tetap  bersatu kunci pembangunan di daerah kita bisa tercapai,”
peserta Bintalsik agar menjaga nama baik Kabupaten PALI. “Jaga juga kesehatan, harus penuh kekompakan. Agar ilmu  didapat saat pelatihan bisa bermanfaat dan menjadi pengalaman bagi peserta,” pesan Bupati.

Terpisah , Zulkopli, Kepala Satpol.PP PALI menjelaskan sebelunya  angkatan  sebanyak 560 orang di  diberangkatkan ke Pusdikkav dan Pusdikpom Bandung, terdiri dari 100 orang anggota Satpol.PP dan 460 anggota Linmas pada April 2018 lalu.

hari ini kegiatan yang  dikuasai anggota Linmas dan Satpol.PP, sebab Linmas merupakan ujung tombak terciptanya lingkungan yang kondusif, serta Satpol.PP sesuai  aturan Perbup serta mengawal Perda.

“sebab saat ini  memasuki tahun politik, anggota Linmas kita harapkan mampu berperan kundusif di  lingkungannya agar tetap  menjaga aman,

Kegiatan Bintalsik tahap kedua,  Zulkopli dilaksanakan selama 10 hari. “Berangkat tanggal 19 November dan pulang tanggal 28 November 2018. Menurutnya kegiatan ini, menjadi harapan  bisa menambah wawasan peserta  dengan pendidikan semi militer di Pusdikkav, bisa menambah  kegagasan bagi anggota Linmas Pungkasnya (Lendri)

Pengerjaan Proyek Sp Sunur Diduga Amburadul

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com
Massa dari GPPMS (gerakan persatuan pemuda mahasiswa peduli sumsel) lakukan aksi demo didepan gedung DPRD OI yang dipimpin koordinator aksi sobirin, mereka meminta DPRD OI untuk turun melihat pembangunan jalan SP Sunur yang diduga amburadul tersebut.


Menurut Sobirin, kami yang tergabung dalam wadah GPPMS sangat peduli terhadap pembangunan di ogan ilir ini dengan melakukan kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi tentang pembangunan pembangunan yang ada dibumi caram seguguk kami nilai asal asalan untuk mengeruk keuntungan pribadi semata bukan mengutamakan mutu kwalitas jalan yang dibangun.


"Peningkatan jalan ruas SP Sunur menggunakan APBD OI Th 2018 berjumlah Rp.8.8 Miliar. Sementara pembangunan jalan cor desa tunas aur penyandingan dan desa Muara Kamal perbatasan Pemulutan Barat yang memakai dana APBD OI Th 2018 berjumlah Rp.17 Miliar yang diduga tidak ada papan proyek, plastik diduga tidak standar," ujarnya.

Kami meminta kepada kejaksaan ogan ilir untuk melakukan investigasi dilapangan dan kami berharap kepada DPRD OI untuk melakukan fungsinya sebagai DPRD.


Sementara Ketua Komisi III DPRD OI Afrizal,SH, saat menerima aksi GPPMS mengatakan ucapan terimakasi kepada rekan rekan mahasiswa yang tergabung di GPPMS yang telah memberikan informasi yang sangat beeharga dan penting ini.

"Karna dalam pembangunan insfrasruktur di kabupaten ogan ilir adalah salah satu tugas dari komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap realisasi dari kegiatan tersebut,kami sadari bahwa kami juga tidak bisa bekerja maksimal tanpa adanya informasi dari kawan kawan sekalian. Untuk itu informasinya hari ini senin(19/11) kami terima dan dalam waktu dekat kami sampaikan kegiatan terhadap ruas sp.sunur ini nilainya 8.8 miliar kemudian jalan cor tunas aur sampai perbatasan pemulutan yang nilainya 17 miliar,awalnya sudah kami lakukan pengawasan pada saat itu, tetapi pada saat itu kontrak atau kegiatan tersebut baru mulai dilaksanakan," jelas Afrizal.


Untuk itu kami melihat pada saat itu karna kegiatan masih dalam proses masa waktu secara otomatis kami belum bisa mengatakan bagus atau tidak atau standar RAB atau belum tetapi

kalau ini sudah selesai ternyata ada indikasi maka wajib bagi kami di DPRD ini terhusus kepada komisi III untuk menindak lanjuti dari realisasi kegitan proyek yang kawan kawan laporkan.


"Dalam waktu dekat kami akan mengekspos ini apapun hasilnya dari tinjauan kami dilapangan nanti kalaupun ternyata proyek tersebut tidak sesuai ada indikasi tidak sesuai RAB atau kuwalitasnya diragukan maka ini akan kami sampaikan melalui kawan kawan media. Bukan dua kegiatan ini saja silahkan kawan kawan melakukan pengawasan sebagai wakil ataupun masyarakat yang menerima manfaat dari kegiatan tersebut apabila memang terindikasi ataupun diduga bahwa barang tersebut tidak sesuai silahkan laporkan kepada kami dan kami siap menindaklanjutinya."ungkap ketua komisi III".


Sementara Ketua DPRD OI Ir.H.Endang PU,SH,M.Si, mengatakan kepada perwakilan GPPMS diruang kerjanya mengatakan DPRD akan memanggil mitra Dinas PUPR untuk meminta penjelasan secara administratib siapo pemborongnyo kagek kito jadwalkan turun samo samo." Ujar Endang.

Masih menurut nya, yang pasti saya akan memerintahkan kepada Komisi III untuk memanggil Dinas PUPR tersebut. Yang pertama kita minta data dulu dari dinas tersebut dan saya akan ikut langsung kelapangan langsung mengecek pekerjaan tersebut. (rul)

Kantongi identitas Pelaku, Kapolres berharap segera tangkap pelaku

Liputansumsel.com
PAGARALAM,Liputansumsel.com
Terduga pelaku pembunuhan terhadap siswa kelas X SMA Negeri 1 Pagaralam, Rega Orlanda (16) sudah teridentifikasi tim reskrim Polres Pagaralam, identitas terduga pelaku sudah dikantongi dan tim gabungan tengah memburu pelaku.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pagaralam AKBP, Trisaksono Puspo Aji,.S.I.K,.M.Si saat dikonfirmasi awak media saat meninjau langsung otopsi korban di Rumah Sakit Umum Daerah Besemah Pagaralam, Senin (19/11/2018).

Dikatakan kapolres, penemuan jasad korban tidak terlepas dari kerja keras berbagai pihak, dan dirinya mengapresiasi hal tersebut, hingga saat ini timnya terus memburu pelaku dan identitasnya sudah diketahui, " Kita mengapresiasi kerja keras semua pihak, Basarnas, PBK, anggota Polsek Jarai dan seluruh tim gabungan Polres Pagaralam sehingga keberadaan jasad korban cepat ditemukan, dari pemeriksaan beberapa saksi kita mendapatkan petunjuk siapa pelakunya dan identitas pelaku sudah kita kantongi, saat ini terus kita lakukan pengejaran", ungkapnya.

Ditanya tentang motif pembunuhan ini, Tri menimpali bahwa timnya tengah mendalami berbagai kemungkinan termasuk apakah ini pembunuhan berencana, " Tim kita terus bekerja mas, untuk mendalami motif pembunuhan ini, apakah ini murni perampokkan mengingat motor korban tidak ditemukan ataukah ada motif lain, untuk lebih jelasnya nanti setelah pelaku kita tangkap dan tim kami akan melakukan tindakkan tegas namun terukur terhadap pelaku", tandasnya

Sempat Dikabarkan menghilang, siswa SMA 1 ditemukan meninggal

Liputansumsel.com
Pagaralam,Liputansumsel.com
Rega Orlanda (16) pelajar kelas X IPS 4 SMA Negeri 1 rujukan Pagaralam yang dikabarkan menghilang pada hari Minggu (18/11/2018) ditemukan telah meninggal di Simpang Talang Tinggi Hari Desa BandarAji Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, Senin (19/11/2018).

Kejadian bermula saat korban berpamitan berangkat olahraga ke alun alun utara Kota Pagaralam yang tidak seberapa jauh dari kediamannya pada pukul 06.00 wib, namun lewat tengah hari korban belum pulang dan menimbulkan kecurigaan orang tuanya, yang segera menyebar berita menghilangnya putra mereka.

Mendapat pemberitahuan keluarga korban, aparat gabungan polres Pagaralam  bergerak cepat dengan melakukan penyelidikkan dan mengindentifikasi siapa orang terakhir yang bersama korban, tanpa memakan waktu lama dari keterangan beberapa saksi didapatlah lokasi keberadaan korban, yaitu diseputaran Desa Bandar Aji Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, namun karena cuaca mulai gelap pencarianpun dilanjutkan pada pagi hari, Senin (19/11).  Bersamaan dengan upaya penyisiran oleh aparat gabungan yang terdiri dari Polres Pagaralam, Polsek Jarai, Basarnas dan PBK, adalah Adri (58) pemilik kebun di Talang Tinggi hari Desa Bandaraji Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, yang menemukan korban dalam keadaan telentang tak bernafas Sekira pukul 10.00 wib diareal kebun kopi miliknya.

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji dikonfirmasi langsung saat otopsi di Rumah sakit umum daerah Besemah membenarkan penemuan jasad korban di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, " Benar korban atas nama Rega Orlanda siswa kelas X SMA Negeri 1 Pagaralam yang dilaporkan menghilang kemarin, tadi pagi kita temukan dalam keadaan meninggal dunia, sementara waktu diduga penyebab kematian korban dibunuh, karena ditemukan beberapa luka dibeberapa bagian tubuhnya", ucap Tri.

Disinggung mengenai pelaku dan motif pembunuhan, kapolres menjelaskan masih dalam penyelidikan, " Dugaan sementara korban dirampok, mengingat motornya hilang dan kita sudah mengantongi identitas pelaku, mohon doanya agar segera ditangkap", tambahnya.