30 November 2018

Ciptakan Pemilu 2019 Aman, ini Yang Dilakukan Sat Binmas Polres OKU Timur

Liputansumsel.com



Martapura ,liputansumsel.com--Sat Binmas Polres OKU Timur mengadakan  Fokus Grup Diskusi ( FGD ) bersama Yayasan Bina Marta, masjid dan Dinas Kesbang linmas OKU Timur  membahas menolak paham radikal demi suksesnya pemilu, bertempat di Stisipol Bina Marta Kec. Martapura Kab. OKU Timur, pada Jum'at ( 30/11/2018 )

Tampak hadir di acara tersebut AKP fauzi Saleh, SH.MM, para mahasiswa, Pihak Yayasan Bina Marta Mursyid, Ketua Dewan Masjid Imam Ahmadi S.ag, MM, Serta Perwakilan Dinas Kesbang Linmas Reza Antoni.

Acara tersebut di hadiri oleh Forum diskusi sebanyak 75 peserta, dengan materi yang diberikan materi oleh nara sumber tentang" Mari Bersama Kita Tolak Faham Radikalisme guna Menciptakan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk dan dilanjutkan session tanya jawab.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan sudah berjalan sebelumnya karena kegiatan ini mempermudah mengsosialisasikan kepada masyarakt " Hal ini kita lakukan sebagai sarana untuk mendengarkan masukan serta diskusi dengan warga", Ungakap Fauzi.

Masih di jelaskan Fauzi, kegiatan ini juga di lakukan di kampus - kampus,  tatap muka ke sekolah - sekolah, ke Desa - desa maupun kecamatan,yang ada di OKU Timur

 Ketua Yayasan stisipol Bina Marta Martapura Mursyid mengatakan, dirinya sangat menyambut baik dan berterimakasih kepada pihak kepolisian dengan terlaksannya diskusi ini. Dirinya juga berharap mudah mudahan kedepan akan lebih sering lagi kegiatan ini dilaksanakan. Yss

29 November 2018

Gilir Anak Dibawah Umur, lima Pemuda Diciduk Polisi

Liputansumsel.com


Pagaralam.liputansumsel.com--Polres Pagaralam mengamankan lima pemuda karena diduga melakukan pencabulan gadis di bawah umur. Kelima pelaku berinisial IK (19) warga Dusun Mingkik, PBR (22) Warga Dusun Mingkik, BLG (22) warga Dusun Muara Tenang, RVL (18) warga Tanjung Menang, Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam, Sumatera Selatan dan NND (22) warga dusun Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

" Benar, kita telah berhasil menggamankan lima pelaku ini yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial Mawar (16)  warga Dusun Lekung Daun Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, " kata Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji  didampingi wakapolres Pagaralam Kompol Tri Wahyu dan Kasat Reskrim IPTU Acep Yuli Sahara saat melakukan konprensi Pers di Mapolres Pagaralam, Kamis (29/11/2018).

Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 02.00 Wib. Saat pelaku menjemput Korban Bunga menggunakan motor jenis Juviter Z dikediaman bibinya di Dusun Lekung Daun Lahat untuk menonton orgen tunggal di Dusun Mingkik Kecamatan Dempo Selatan, namun tersangka justru membawa Korban ke rumah seorang warga di Dusun Muara Tenang Kelurahan Perahu Dipo Kecamatan Dempo Selatan, sesampai dirumah tersebut korban diajak masuk kamar dan disetubuhi. Selesai tersangka menyetubuhi korban, masuklah empat teman tersangka yang juga ikut menggilir korban secara paksa.  Setelah itu, meski sempat kabur lewat jendela, korban berhasil dikejar tersangka IK dan diantar pulang ke rumah bibinya di Dusun Lekung Daun Lahat.

Setelah itu korban yang pulang ke rumah dan menceritakan kejadian itu kepada keluarganya, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pagaralam

Dijelaskan Kapolres, setelah menerima laporan keluarga korban, anggota Satreskrim Polres Pagaralam mengumpulkan informasi dan keterangan lalu bergerak mencari pelaku.  Melalui keterangan korban, salah seorang pelaku PBR kembali akan menjemput Korban di Dusun Lekung Daun Lahat, mendapat informasi tersebut Polisi dengan segera melakukan penangkapan terhadap PBR yang kemudian disusul dengan penangkapan atas tersangka lainnya, " Kelima tersangka beserta barang bukti motor merk Yamaha Jupiter Z nomor polisi BG 2192 WG milik tersangka, satu stel pakaian korban kita amankan, guna penyelidikan lebih lanjut dan kepada kelima tersangka kita kenakan melanggar pasal 81 (1 dan 2) Undang undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan ", pungkas Kapolres. (Ricko/JF)

DPRD Oi Sah Kan Raperda APBD 2019 Disahkah

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com---Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nota Keuangan APBD tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OI  pada rapat paripurna ke XI yang digelar di Ruang  Rapat DPRD OI, Kamis (29/11).


Dalam rapat paripurna kali ini barbagai catatan yang diberikan oleh Komisi-Komisi mulai dari peningkatan kinerja para ASN, peningkatan  pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas Infrastruktur.


Komisi satu yang disampaikan oleh M Ikbal  memberikan persetujuan anggaran untuk Satpol PP-Damkar sebesar 6 milyar 200 juta lebih dengan catatan penambahan  satu, unit kendaraan pemadam kebakaran dan untuk Dinas Inspektorat Komisi satu meminta peningkatan pengawasan pemgeloaan keuangan di setiap OPD, Kecamatan dan Desa/kelurahan,"Ujar Ikbal Politisi dari Golkar tersebut.


Sedangkan komisi dua menyepakati anggaran yang diajukan oleh disperindagkop, dinas pertanian dan pangan Holtikutura, bagian perekonomian serta bagian keuangan.


Selain itu komisi dua memberikan catatan antara lain kepada dinas pertanian agar segera merealisasikan pengairan tenaga surya, pemberdayaan hasil pertanian dan peningkatan promosi dan onvestasi,"ujar aprizal sebagai juru bicara komisi 2.


Sementara untuk komisi tiga yang dibacakan oleh Rahmadi Jakfar memberikan catatan kepada sejumlah OPD  antara lain meminta kepadav Dinas Perkim agar segera mencarikan solusi masalah sampah, pembuatan Drainase di sejumlah jalan kabupaten dan penungkatan kualitas ASN di aejumlah Instansi.

Sedangkan komisi  empat yang dibacakan oleh Suharmawinata memberikan catatan kepada sejumlah Instansi seperti RSUD agar terus berinovasi dan peningkatan layanan kepada masyarakat dengan menambah sejumlah peralatan dan obat sehingga angka rujukan bisa ditekan dimasa mendatang.(rul)

28 November 2018

Dansat Brimob Polda Tinjau Bakal Kantor Brimob Kompi C POR PALI

Liputansumsel.com
PALI – liputansumsel.com----Dansat Brimob Polda Sumatera Selatan melakukan kunjungan ke Kabupaten Pali dengan membawa 3 kompi anggota Batalyon C POR,selain dalam rangka kunjungan kerja juga mengecek lahan  10 hektar dari pemerintah PALI untuk di bangun kantor brimob

Agenda kunjangan kerja digelar di Aula Kantor Brimob Komplek PT.Pertamina pada Rabu (28/11) guna memantau fasilitas dan kesiapan kantor dan anggota Brimob Kabupaten Pali yang saat ini terus melakukan pembenahan

Dansat Brimob Polda Sumsel Komisaris Jendral Polisi Yuri Karsono S.I.K saat kunjungannya mengungkapkan kondisi kantor dan fasilitas Brimob Kompi C POR Pali masih aman dan terkendali

“saat ini kesiapan kantor Brimob Pali masih 40% dilihat dari Fasilitas maupun jumlah personil” tuturnya diselah kunjangan

Pemerintah Kabupaten sudah menyiapkan tanah sekitar 10 hektare guna dibangun kantor dan fasilitas penunjang lainnya

Kombes Yuri Karsono juga mengatakan tanah yang bertempat di KM 10 Kabupaten Pali itu telah memiliki sertifikat hak milik yang legal

“ditanah 10 hektare ini akan kita bangun kantor Brimob Kompi C POR Pali dan fasilitas kantor lainnya untuk menunjang kerja para personel” tutupnya ( lendri )

Lurah Sukodadi Bersama Jajaran Pasang Spanduk Peringatan Agar Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Mengantisipasi maraknya tumpukan sampah buangan warga yang dibuang di kawasan Sepanjang Jalan Booster Kelurahan Sukodadi KM 11 Palembang, jajaran pihak kelurahan yang dikomandoi oleh Lurah Sukadadi Rahmat GinanjarS.IP.M.SImemasang spanduk peringatan dan pelarangan agar masyarakat  tidak membuang sampah sembarangan sepanjang jalan tersebut.

“Kami terus berupaya memberikan pemahaman serta pengertian ke masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di areal Sepanjang Jalan Booster,"Ujar Rahmat, Rabu (28/11/2018).

Kesadaran warga akan kebersihan dan ketertiban memang terus dimotivasi agar mereka mau menjaga lingkungan sekitar dari aksi buang sampah sembarangan guna terciptanya kebersihan di lingkungan masyarakat.

"Kita menghimbau agar masyarakat jangan membuang sampah sembarangan. Kalau lingkungan kita bersih pasti akan menciptakan suasana yang sehat,"ujarnya.

Menurut Rahmat, kebanyakan warga yang membuang sampah di pinggir Jalan Booster adalah warga dari luar  yang seenaknya membuang sampah rumah tangga sambil melintas menggunakan sepeda motor dan lainnya.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut pihak kita terpaksa memasang puluhan spanduk larangan atau peringatan agar tidak membuang sampah sembarangan di kawasan tersebut, dan jika masih ada warga yang tak mengindahkan imbauan tersebut jelas akan kami tindak sesuai dengan perda yang sudah ada,"pungkasnya.(Ali)