05 Desember 2018

Berkedok Gudang Sembako, Polisi Temukan Ribuan Botol Miras

Liputansumsel.com


Pagaralam---liputansumsel.com--

Tak main main, Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagaralam melalui operasi pekat Musi 2018 dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji menggerebek gudang penyimpanan ribuan botol miras dengan kadar alkohol rata rata diatas 40 persen di simpang Mannak Kelurahan Ulu Rurah Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam Sumatera Selatan, Rabu (5/12/2018).

Diinformasikan, Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penyitaan ratusan botol miras dari beberapa toko yang memperjual belikan miras tanpa izin sebelumnya," Dari hasil operasi sebelumnya, anggota kita melakukan pengembangan dan ditemukanlah gudang penyimpanan ini yang diduga milik ATG dengan total barang bukti miras berkadar alkohol tinggi berbagai merek sebanyak 6808 botol yang ditimbun bersama sembako dan air mineral", Ujarnya.


Masih menurut dia,  guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan angka kejahatan yang disebabkan oleh miras, pihaknya terus akan memburu penjual maupun pemasok cairan beralkohol tersebut, " kami tidak akan berhenti dengan hasil ini, terus kita kembangkan dan pemilik akan kita lakukan pemanggilan.  Tidak menutup kemungkinan masih ada tempat penyimpanan lain, untuk sementara barang bukti kita amankan di Mapolres", kata dia.


Sementara itu, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni yang juga hadir pada penggerebekan itu mendukung upaya tersebut, bahkan pihaknya siap memberikan sanksi kepada pemilik barang haram yang berkedok toko manisan dengan membekukan izin usahanya, " Atas nama pemerintah Kota Pagaralam, kami memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian dan kami akan bersama sama melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban terhadap perdagangan minuman beralkohol yang mengacu kepada Undang - undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdangangan ", jelas Alpian. (JF/Rick)

SD Negeri 34 Palembang Terapkan Sikap Disiplin di Lingkungan Sekolah

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Keberhasilan para siswa-siswi mengikuti prosesi kegiatan belajar mengajar (KBM)  tentunya tidak bisa terlepas dari peran serta tenaga pengajar yang berkualitas. ada banyak cara dan upaya yang tentunya harus dilakukan untuk dapat meningkatkan kualitas anak didik di sekolah.

Selaku kepala SD Negeri 34 Palembang Halfah  S.Pd.M.Si mengatakan untuk dapat menggapai apa yang menjadi cita-cita dalam kemajuan sekolah tentunya harus ada program-program kerja yang maksimal agar terwujudnya pendidikan yang lebih baik.

Kepada wartawan Halfah Mengatakan langkah kerja saat ini yang digalakkan seperti melakukan pembenahan dalam kegiatan belajar-mengajar seperti sikap disiplin dilingkungan sekolah.

"Kedisiplinan dalam kegiatan belajar mengajar ini yang utama harus di jalankan dilingkungan sekolah kita, semua keberhasilan siswa tersebut karena adanya bimbingan dari tenaga pendidik dalam memberikan materi pendidikan dan selalu menerapkan sikap disiplin. Selain menerapkan sikap disiplin seperti  pasilitas baik sarana dan prasarana disekolah ini juga terus dilakukan dan dimaksimalkan sebagai langkah membenahi pendidikan,"ujarnya.

Halfah berharap kedepan SD Negeri 34 Palembang bisa lebih maju dan berkembang, kepada siswa-siswi di SD Negeri 34 Palembang ini dimasa mendatang dapat menggapai keberhasilan yang lebih baik.

"Kita selalu berkomitmen akan terus berupaya  lebih ekstra lagi bersama dewan guru demi terciptanya sebuah sistem pendidikan yang berkualitas, efektif dan komfrehensif sehingga dapat menghasilkan siswa -siswi yang berkualitas," seperti Visi dan misi SD Negeri 34 Palembang yaitu beriman, berakhlak mulia,berbudaya dan unggul dalam prestasi dan berwawasan Lingkungan,"pungkasnya.(A2)

Kasat Lantas Akp Baroya Apresiasi Masyarakat Pagaralam Akan Mengerti dan Patuh Lalu Lintas

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com - Kesadaran masyarakat berlalu lintas diapresiasi Polres Pagaralam. Seiring berbagai kegiatan Satuan Lalu Lintas Polres yang ada di kaki Gunung Dempo ini, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas turun drastis.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Pagaralam yang semakin mengerti dan mematuhi peraturan lalu lintas. Semakin hari semakin turun saja untuk jumlah pelanggar dan angka kecelakaan di jalan," ujar Kasatlantas Polres Pagaralam AKP Baroya kepada wartawan, Rabu (05/12/2018).

Dari data Satlantas Polres  Pagaralam, selama Operasi  Zebra digelar tahun 2017 thn 2017 :
R2 (Roda Dua): 778
R4 (Roda Empat): 29
dan tahun 2018
R2 (Roda Dua): 718
R4 (Roda Empat): 17
turun dengan persentase  Persentase
R2 (Roda Dua): turun 8 %
R4 (Roda Empat): turun 41%
pelanggar yang dikenakan sanksi tilang.

"Pelanggaran didominasi karena tak menggunakan helm SNI  tambahnya.

Sementara itu hampir seluruh pelanggar dikenakan sanksi tilang dengan membayar denda. Bagi para pelanggar yang dikenakan sanksi tilang, cukup menunjukkan bukti pembayaran dari bank ke kantor Kejari Kota Pagaralam.

"Semoga saja pasca digelarnya Operasi  ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Pagaralam dalam berlalu lintas," jelasnya.

Selain penegakan hukum, anggota Polres Pagaralam juga memberlakukan kegiatan preventif, sosialisasi penyebaran spanduk, program keamanan lalu lintas dan program keselamatan lalu lintas.

Polres Pagaralam juga memperkenalkan berbagai program preventif meliputi pengaturan lalu lintas, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas.

"Program kita sosialisasikan ke berbagai lokasi. Salah satunya adalah ke Sekolah-sekolah," pungkasnya.

Nyaleg, Pengurus TP PKK Harus Mundur

Liputansumsel.com


Indralaya.lipitansumsel.com--Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menegaskan bagi Pengurus tim penggerak PKK yang mencalonkan diri sebagai legislatif harus mengundurkan diri.

Hal tersebut disampaikannya langsungsung oleh H. Febrita Lustia Herman Deru pada saat acara Tim Penggerak PKK di gedung pendopoan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung senai Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rabu (5/12).

"Bagi tim pengurus penggerak PKK harus mengundurkan diri yang mencalonkan sebagai legislatif karena sesuai keputusan dari pusat dan menjaga netralitas PKK agar tidak terpecah bela," uuar Febrita selaku ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumsel dihadapan pengurus lainnya.

Ia menambahkan untuk sanksi tegas bagi pengurus Tim Penggerak PKK yang mencalonkan diri memang tidak ada sanksi tegasnya, tetapi untuk menjaga netralitas PKK harus mengundurkan diri.

"Untuk sanksi tegas bagi Tim Pengurus Penggerak PKK yang maju sebagai legislatif memang tidak ada, tetapi untuk menjaga ke netralitasan PKK harus mengundurkan diri agar program pokok PKK bisa berjalan semestinya," jelasnya.

Sementara saat hendak diwancarai, Melly Mustika Ilyas Panji alam yang saat ini masih menjadi ketua Tim pengurus PKK Ogan Ilir sekaligus calon legislatif DPRD Provinsi Sumsel langsung meninggalkan wartawan tanpa memberikan sepatah kata pun terkait pencalegkannya sebagai DPRD Provinsi Sumsel.(rul)

POLSEK BAYUNG LENCIR BERHASIL MENGAMANKAN ELSA

Liputansumsel.com


Muba,liputansumsel,Elsa Bincil (51) warga Desa Telang Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin. Harus berurusan dengan pihak kepolisian dan mendekam di sel mapolsek bayung lincir, Selasa (04-12-2018).
       
Pasalnya pria yang berfprofesi sebagai petani ini. Kedapatan memiliki senjata api rakitan (senpira) ilegal dan 5 butir amunisi aktif. Hasil dari penggerbakan unit reskrim Polsek Bayung Lincir terhadap dirinya.

   
Kapolres Muba melalui Kapolsek Bayung Lincir AKB Bagus Adi Suranto, SIK kepada liputansumsel, Rabu (05-12-2018) menuturkan bahwa.

     
"Benar kemarin telah dilakukan penangkapan terhadap Elsa Bincil warga Desa Telang Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Muba. Atas kepemilikan senpira ilegal beserta 5 butir amunisi aktif, " ujarnya.

         
Di katakan Kapolsek Bayung Lincir. Sebelumnya informasi yang kita dapatkan dari masyarakat. Bahwa ada seorang warga asal Desa Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin Kabupaten Banyuasin. Yang tinggal di Desa Telang Kecamatan Bayung Lincir memiliki senjata api illegal laras pendek berbentuk pistol. Atas informasi tersebut, saya memerintahkan kanit res dan personil. Untuk melakukan penyelidikan terhadap yang diduga tersangka pemilik senjata api rakitan itu.

     
Dalam penyelidikan yang akurat. Personil langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan dirumah Elsa Bincil. Hasilnya didapat satu pucuk senjata api rakitan laras pendek.
     
dari dasar interogasi terhadap pelaku. Ia mengakui senpi ilegal tersebut miliknya dan berdalih untuk jaga diri. Selain itu, dari pengakuan pelaku juga. Dirinya ikut terlibat dalam kasus pencurian minyak di PT. Job talisman.

Masih lanjut kata Kapolsek Bayung Lincir. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek. Guna dilakukan proses lebih dalam.

         
"dan Ia akan kita jerat pasal 1 UU darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata api, "tutup Kapolsek(agung).