08 Desember 2018

POLSEK BATMAN BERHASIL MENANGKAP PELAKU PENJAMBRETAN 3 BULAN BURON

Liputansumsel.com

Muba,liputansumsel,3 bulan menghilang dari kejaran kepolisian Pelaku penjambretan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di wilayah Kecamatan Babat Toman. Akhirnya dibekuk aparat Kepolisian Sektor Babat Toman Resort Muba, Sabtu pagi (08-12-2018). Adapun identitas pelaku Suebno (20) warga Babat Kecamatan Babat Toman. Saat hendak ditangkap, pelaku sedang menghadiri pernikahan adiknya.
       
Dari informasi yang berhasil dihimpun. Pelaku Suebno bersama rekannya C (DPO) pada hari Jumat (10-08-2018) pukul 15:00 wib. Telah melancarkan aksi penjambretan terhadap korban seorang IRT Ida Sari (39) warga Desa Beruge Kecamatan Babat Toman.
       
kedua pelaku sebelumnya, telah membututi korban menggunakan sebuah sepeda motor. Melihat kondisi jalan umum Sekayu - Lubuk Linggau sepi. Tepatnya di wilayah Kelurahan Mangun Jaya. Keduanya memotong korban dari samping kiri. Lalu menarik paksa tas selendang milik korban yang berisikan uang tunai Rp 200 ribu dan 1 buah hp nokia tipe 230.

 
setelah mendapatkan barang curian itu. Keduanya kabur pergi dan menghilang selama tiga bulan. Atas kejadian tersebut. Korban langsung melaporkan ke Mapolsek Babat Toman.
     
Kapolsek Babat Toman yang mendapat laporan. Selanjutnya memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan, cek tkp dan mengumpulkan saksi saksi.
       
"Benar dari hasil penyelidikan. Hari ini personil berhasil meringkus pelaku penjambretan Suebno warga Babat Kecamatan Babat Toman. Sementara satu rekannya inisial C masih DPO kita, "kata Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin kepada liputansumsel.com, Sabtu(08-12-2018).
     
masih jelas Kapolsek Babat Toman. Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku Suebno. Dirinya sedang menghadiri pesta pernikahan adiknya di wilayah Babat Kecamatan Babat Toman.
     
kata Kapolsek Babat Toman. Dari hasil interogasi terhadap pelaku. Pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya. Sementara dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha mio, uang tunai Rp 200 ribu, 1 unit HP, dan 1 buah tas sependang milik korban.
       
"untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Serta dilakukan proses lebih lanjut. Kini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek, "kata kapolsek(agung).

07 Desember 2018

Disdukcapil OI Terima Kunjungan TK Menarah Fitrah

Liputansumsel.com


Indralaya.--liputansumsel.com--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, setidaknya dalam beberapa bulan ini Disdukcapil melakukan perekaman dan percetakan KTP el  dengan mendatangi sekolah-sekolah dan beberapa Desa di Bumi Caram Seguguk.


Tidak sebatas itu saja, selain peningkatan pelayanan KTP el, Disdukcapil  juga terus mensosialisasikan akan pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA), hal ini terungkap saat kunjungan puluhan Siswa dan Bunda Taman Kanak-Kanak (TK) Menarah Fitrah OI di Disdukcapil OI yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil OI Akhmad Lutfi S.Sos beserta jajarannya.


Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir Akhmad Lutfi mengatakan merasa senang atas kunjungan para siswa dari TK Menarah Fitrah dan momen baik ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mensosialisasikan KIA,"Ujarnya.

Masih dikatakannya KIA sangatlah penting bagi anak-anak hal didasarkan Permendagri RI No 2 tahun 2016 Tentang KIA jadi bagi anak yang dibawah umur kurang sehari  17 tahun disarankan memiliki KIA karena kartu ini berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan sistem Informasi dan kependudukan," jelasnya.

Dan adapun tempat pembuatan KIA bisa langsung mendatangi Kantor Disdukcapil atau kerjasama dengan Pihak swakelola dilakukan pembuatan serentak sedangkan untuk persyaratannya meliputi foto copy  Akte kelahiran, pas poto 3 X 2, foto copy KTP dan KK orang tua." Ujarnya.

Sementara Kepala TK Menarah Fitrah  Fitrianti, S.Pd., mengungkapkan merasa senang bisa berkunjung ke Disdukcapil OI selain menambah wawasan juga salah satu bentuk dukungan sebagai masyarakat dalam mensukseskan tertibnya administrasi di Bumi Caram Seguguk."pungkasnya.(rul)

Safari Jum'at, Kapolsek Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Liputansumsel.com



PAGARALAM,-liputansumsel.com---Jajaran Polres Pagaralam terus melakukan Safari Jum'at. Kali ini dilakukan diwilayah Polsek Pagaralam Utara yakni  masjid Al Muttaqin Jagalan, Kelurahan Bangun Jaya.

Kapolres Pagaralam melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo, SH didampingi kanit Sabhara, kanit Intel dan jajaran, menjelaskan, di tahun 2018 dan 2019 disebut tahun politik yang patut dijaga Bersama-sama keamanan dan ketertiban masyarakat, karena akan dilaksanakan pemilihan Presiden dan anggota Legislatif, baik DPRRI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupatrn Kota.

"Di tahun 2018-2019, rentan terjadi konflik. Untuk itu mari semua menjaga Kamtibmas. Memohon perlindungan Allah," kata Herry Widodo.

Di hadapan ratusan jamaah, Kapolsek Herry Widodo juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan berita hoax atau berita yang belum tentu kebenarannya alias berita bohong. Selain itu juga penting untuk membentengi generasi muda dari penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

"Berita-berita bohong dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Untuk itu harus dicegah. Kalau ada berita yang masih diragukan, maka kebenarannya tidak boleh langsung dipercaya, juga sangat penting untuk membentengi masyarakat utamanya generasi muda dari pengaruh Narkoba dan minuman keras, " ungkap Kapolsek.

Ditambahkan juga oleh Herry, bagi pengguna kendaraan agar mengindahkan peraturan berlalu lintas, seperti kelengkapan kendaraan, utamanya pengguna kendaraan roda dua (motor) untuk selalu menggunakan HELM. (JF/Rick)
PAGARALAM

Jajaran Polres Pagaralam terus melakukan Safari Jumat. Kali ini dilakukan diwilayah Polsek Pagaralam Utara yakni  masjid Al Muttaqin Jagalan, Kelurahan Bangun Jaya.

Kapolres Pagaralam melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo, SH didampingi kanit Sabhara, kanit Intel dan jajaran, menjelaskan, di tahun 2018 dan 2019 disebut tahun politik yang patut dijaga Bersama-sama keamanan dan ketertiban masyarakat, karena akan dilaksanakan pemilihan Presiden dan anggota Legislatif, baik DPRRI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupatrn Kota.

"Di tahun 2018-2019, rentan terjadi konflik. Untuk itu mari semua menjaga Kamtibmas. Memohon perlindungan Allah," kata Herry Widodo.

Di hadapan ratusan jamaah, Kapolsek Herry Widodo juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan berita hoax atau berita yang belum tentu kebenarannya alias berita bohong. Selain itu juga penting untuk membentengi generasi muda dari penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

"Berita-berita bohong dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Untuk itu harus dicegah. Kalau ada berita yang masih diragukan, maka kebenarannya tidak boleh langsung dipercaya, juga sangat penting untuk membentengi masyarakat utamanya generasi muda dari pengaruh Narkoba dan minuman keras, " ungkap Kapolsek.

Ditambahkan juga oleh Herry, bagi pengguna kendaraan agar mengindahkan peraturan berlalu lintas, seperti kelengkapan kendaraan, utamanya pengguna kendaraan roda dua (motor) untuk selalu menggunakan HELM. (JF/Rick)

06 Desember 2018

POLSEK BAYUNG LENCIR BERHASIL MENGAMANKAN 3 ORANG PEMUJA SABU

Liputansumsel.com


Muba,liputansumsel,Personil Polsek Bayung Lincir Musi Banyuasin berhasil meringkus 3 orang pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Bayung Lincir, Rabu (05-12-2018). Adapun identitas ke tiga pelaku adalah Hirwanto alias Iwan (35), Heriyanto (35) dan Hermanto (22). Dimana ketiga pelaku sendiri merupakan warga Kelurahan Bayung Lincir Kecamatan Bayung Lincir.
         
Dalam informasi yang berhasil dihimpun. Sebelum dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap ke tiga pelaku, Rabu (05-12-2018). Aparat Kepolisian Sektor Bayung Lincir terlebih dahulu menerima laporan dari masyarakat. Akan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Bayung Lincir Kecamatan Bayung Lincir.
       
Dari informasi tersebut, pihak kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dedi Kurniawan langsung melakukan penyelidikan dan pengerbakan. Pertama dilakukan pengerbakan terhadap pelaku Iwan. Hasil penggerbakan sendiri didapat pelaku beserta barang bukti 1 paket shabu seberat 10,64 gram.

   
Selanjutnya, dari hasil interogasi terhadap Iwan oleh pihak kepolisian. Bahwa barang haram tersebut didapat pelaku dari rekannya Heriyanto.

   
dan Selanjutnya aparat kepolisian bergerak cepat. Meringkus Heriyanto bersama Hermanto dikediamannya yang berada di RT 10 RW 01 Kelurahan Bayung Lincir Kecamatan Bayung Lincir. Serta didapat alat hisap shabu (bong) yang masih terdapat sisa shabu.   
       
Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI,SE, MM,melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP BAGUS ADI SURANTO, SIK kepada liputansumsel, Kamis (06-12-2018) menjelaskan bahwasannya.
       
"ya memang Benar kemarin telah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pengedar narkoba. Di wilayah Kelurahan Bayung Lincir Kecamatan Bayung Lincir. Dimana identitas ketiganya adalah Hirwanto, Heriyanto, dan Hermanto," ujarnya.

   
masih lanjut tutur Kapolsek Bayung Lincir. Saat ini terhadap ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek beserta barang bukti. Untuk selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut.
         
"dan ke tiga pelaku. Akan kita jerat pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun  2009 tentang narkotika, "kata Kapolsek.(agung).

Bawa Pisau, Tobi Diamankan Polsek Batman

Liputansumsel.com


Muba,liputansumsel.com--Atas perbuatannya membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dan berdalih untuk jaga diri. Robi Wijaya alias Tobi (23) warga Desa Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba harus berurusan dengan pihak kepolisian dan harus mendekam di penjara.

         
Dari informasi yang di dapat, Rabu (05-12-2018) sekitar pukul 16:00 wib. Personil Polsek Babat Toman saat itu menggelar patroli khamtibmas. Dimana dalam patroli tersebut, tepatnya di jalan sekayu - lubuk linggau (pasar babat toman) Kecamatan Babat Toman. Kepolisian melihat gerak-gerik pelaku Tobi yang mencurigakan.

   
dan Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap diri pelaku. Kemudian ditemukan 1 bilah sajam jenis pisau yang diselipkan pelaku di pinggangnya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Babat Toman.
       
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin kepada liputansumsel.com, Kamis (06-12-2018) menjelaskan bahwasannya.

       
"ya Benar kemarin telah dilakukan penangkapan terhadap Robi Wijaya warga Desa Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko. Ia ditangkap atas kepemilikan sajam jenis pisau, "katanya.

         
Di katakan Kapolsek Babat Toman. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek. Guna dilakukan proses lebih lanjut.

     
"Terhadap pelaku akan kita kenakan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat tahun 1951 tentang sajam, "tutupnya.(Agung)