03 Januari 2019

Pelaku Pembunuh Poniah Beserta Anaknya Di Tangkap Di Penanampungan Saat Hendak Menjadi TKI Ke Taiwan

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang ibu beserta anak perempuannya di Kecamatan Dempo Selatan. Otak Pelaku ternyata adalah teman korban sendiri.

Kapolres Pagaralam AKBP Tri Puspo Adji Sik didamping Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Asep Yuli Sahara Sh mengatakan Kronologis Pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku adalah Tika Herli (31) otak dari pembunuhan,warga Jalan Mangga Perumnas Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan,M Riko Apriadi (20) Eksekutor, warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, dan Muhamad Jefri Elto Saputra (16) Eksekutor tercatat warga Perumahan Talang Jering Bukit Sentosa Residen Sako Palembang. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya 1 Unit mobil AYLA warna Silver dengan Nomor Polisi BG 511 FA digunakan menjemput dan menghabisi korban,dan 3 buah Handphone .

"Para pelaku sudah berencana melakukan pembunuhan dimana selama 10 hari  pelaku Riko dan Jery disuruh oleh pelaku Tika untuk membunuh korban Ponia ,maka pada hari Rabu tanggal 19 Desember 2018 sekitar jam 17.30 wib korban dijemput dirumannya oleh ketiga pelaku serta kemudian korban bersama anak di ajak ke Tempat kejadian perkara(TKP) di area perkebunan Simpang Mbacang Kecamatan Dempo Tengah,di TKP korban Ponia turun duluan dari mobil ,dipukul oleh Pelaku riko dengan menggunakan kayu kearah muka lalu korban terjatuh selanjutnya Jefry yang memukul korban Ponia secara berulang kali ,setelah hampir meninggal dunia Tika mencekik leher korban dengan kedua tangannya, melihat ibunya dibunuh oleh para pelaku anak korban lari turun dari mobil dan lari menjauh, tetapi dikejar oleh Jefri dan dipukul oleh Riko dengan menggunakan kayu secara berulang ulang , setelah kedua korban Meninggal dunia kedua korban dinaikan kembali kedalam mobil  dan dibuang di atas jembatan Endikat perbatasan Pagaralam - Lahat sehingga baru pada Tanggal 24 Desember 2018 mayat pertama ditemukan yaitu ponia ,kemudian penemuan mayat kedua tanggal 28 Desember 2018 sekira jam 10.00 wib didesa lekung daun sungai lematang Kabupaten Lahat. "Ujarnya

Tambah Kapolres Tri Saksono Puspo Adji S.Ik Kronoligis penangkapan
Setelah mendapatkan laporan dan memeriksa saksi saksi ,lalu anggota langsung mengecek Tkp, mengambil video cctv  , penyidik akhirnya mengetahui bahwa pelaku dari pembunuhan berencana tersebut adalah ketiga tersangka diatas, dan diketahui bahwa ketiga pelaku akan menjadi TKI di  Taiwan dan dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Polres Pagar alam Iptu Acep Yuli Sahara.SH dan Kanit Pidum Ipda Dian Rana Alip .Str.Ik. para pelaku ditangkap disebuah tempat penampungan TKI di kawasan serengseng Kelurahan Meruya utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, Provinsi DKI dan ketiga pelaku dibawa ke Polres Pagar alam untuk dilakukan pemeriksaan."Jelasnya

Nb :
Latar belakang dari pembunuhan tersebut adalah masalah hutang piutang ,dimana uang korban diambil oleh pelaku Tika di rekening BRI sebanyak Rp 42.000.000.- (empat puluh dua juta Rupiah) dan karena ditagih terus oleh korban akhirnya korban dibunuh .
Upah dari pembunuhan tersebut diterima oleh tersangka Jefri sebanyak Rp.5.000.000.- sedangkan Riko mendapatkan upah berupa diterima kerja diluar negeri.


Adji menambahkan perkara pembunuhan yang dengan kekerasan tersebut ternyata mengarah para pembunuhan berencana, sehingga polisi menetapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku.

"Pelaku kami jerat dengan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Karena dari pengakuan pelaku, dia sudah merencanakan aksi itu," imbuhnya. (Rc/Jf/Dr)

PLN Lakukan Pemadaman Listrik Karena PT MEP Tidak Bayar Hutang

Liputansumsel.com

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di ciptakan untuk meningkatkan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) guna membangun, memajukan daerah dan mensejahterahkan masyarakat.

Namun lain halnya diduga bertolak belakang dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Musi Banyuasin PT Muba Elektrik Power (MEP)  pasalnya bukannya meningkatkan PAD malahan terlilit hutang pada Perusahaan Listrik Negara (PLN) diduga Sebesar kurang lebig 46 Milyar sehingga berdampak pada rakyat kabupaten Muba di beberapa kecamatan yang jadi korban nya.

Pemadaman arus listrik di beberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin seperti di Kecamatan Tungkal Jaya dan Plakat Tinggi membuat munculnya berbagai persepsi di masyarakat luas khususunya masyrakat kecamatan Tungkal Jaya dan Plakat Tinggi.

gara gara hutang tersebut pihak PLN harus memutuskan arus listrik di berbagai kecamatan, sementara kebanyakan masyarakat wilayah tersebut telah memenuhi kewajibannya membayar tagihan listrik setiap bulannya.

warga Kecamatan Plakat Tinggi yang tidak ingin namanya di sebutkan bahwa sudah kurang lebih 50 jam listrik belum kunjung menyalah.

“Sekarang daerah plakat tinggi juga listriknya padam lebih dari 50 jam,..hidupkanlah listrikya sebelum masyarakat yang lancar/katek masalah mencari keadilan,”tuturnya.

Untuk memastikan awak mediapun mendatangi kantor PLN sekayu, Rabu 02/02/19. Ketika di konfirmasi Melson selaku Manager PLN Sekayu menjelaskan bahwa memang benar pihaknya harus mematikan arus listrik di kecamatan Plakat Tnggi karena PT MEP terlilit hutang.

“dan terpaksa kami harus memutuskan arus listrik karena PT MEP mempunyai hutang kepada kami,”.

Masih lanjut, Untuk kecamatan Plakat Tinggi saja hutang PT.MEP kurang lebih 1,9 M. Dan perlu diketahui bahwa kami hanya penyedia arus listrik jadi jika MEP tidak bayar ya kami terpaksa harus putuskan arus listriknya,”tuturnya. (Tim)

Perbaikan Total Jalan Pedamaran"segera 2019

Liputansumsel.com



OKI-liputansumsel.com-Jalan merupakan akses terpenting dalam kehidupan masyarat, Namun sangat disayangkan sekali masih banyak jalan yang rusak hingga berlobang karena sering dilalui kendaraan yang melebihi tonase atau memang jalan tersebut sudah lama tidak di perbaiki, seperti halnya jalan penghubung antar kabupaten bahkan jalan antar provinsi pun mengalami kerusakan yang sama

Sama halnya dengan kabupaten OKI tepatnya di Kecamatan Pedamaran yang hampir seluruh ruas jalan mengalami kerusakan parah bahkan berlobang yang dalamnya mencapai 15 - 20 cm. Karena kerusakan tersebut banyak warga yang mengeluh diantaranya Rilin (35 th) mengatakan" akibat kerusakan jalan beberapa kendaraan mengalami kesulitan mengelakan lubang dan kecelakaan sering terjadi dikarenakan jalan licin dan berlobang"ujar Rilin.

Sementara itu terpisah Rusman Enan (71 th) yang juga merupakan warga Kecamatan Pedamaran mengatakan"saya sangat mengharapkan sekali akan adanya perbaikan jalan di Kecamatan Pedamaran ini agar masyarakat dapat melakukan aktivitas keseharian mereka dengan lancar"tuturnya.

Dilain tempat, Herkoles selaku Camat Pedamaran melalui Sekretaris Camat Gusnadi Osen saat diwawancarai di kantornya Rabu 2/1/2019 menjelaskan"Diharapkan untuk masyarakat khususnya Kecamatan  Pedamaran agar kiranya dapat bersabar dalam menyikapi kerusakan jalan yang ada, karena sesuai dengan hasil MusRemBang 2018 Daerah OKI yang akan direalisasikan di Tahun 2019 ini, seluruh ruas jalan di Kecamatan Pedamaran akan segera diperbaiki Total, yang panjang jalannya diperkirakan kurang lebih 20 Km terutama jalan utama diantaranya Jl. Talang Semut, Jl. H. Bagus, Jl. Depati Husin, Jl. Tugu, Jl. Muyang Rio, Jl. Demsi Husin Damarjaya, Jl. Bustomi Rekap, dan termasuk juga pembangunan Jembatan Gantung penghubung desa cinta jaya dan pedamaran serta 3 Km untuk pembangunan jalan desa Rangkui"Terang Gusnadi. (Povi)

02 Januari 2019

Terlilit Hutang 46 Miliar,PT MEP Lakukan Pemadaman Sepihak

Liputansumsel.com
Muba--liputansumsel.com--Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di ciptakan untuk meningkatkan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) guna membangun, memajukan daerah dan mensejahterahkan masyarakat.

Namun lain halnya diduga bertolak belakang dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Musi Banyuasin PT Muba Elektrik Power (MEP)  pasalnya bukannya meningkatkan PAD malahan terlilit hutang pada Perusahaan Listrik Negara (PLN) diduga Sebesar kurang lebig 46 Milyar sehingga berdampak pada rakyat kabupaten Muba di beberapa kecamatan yang jadi korban nya.

Pemadaman arus listrik di beberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin seperti di Kecamatan Tungkal Jaya dan Plakat Tinggi membuat munculnya berbagai persepsi di masyarakat luas khususunya masyrakat kecamatan Tungkal Jaya dan Plakat Tinggi.

gara gara hutang tersebut pihak PLN harus memutuskan arus listrik di berbagai kecamatan, sementara kebanyakan masyarakat wilayah tersebut telah memenuhi kewajibannya membayar tagihan listrik setiap bulannya.

warga Kecamatan Plakat Tinggi yang tidak ingin namanya di sebutkan bahwa sudah kurang lebih 50 jam listrik belum kunjung menyalah.

“Sekarang daerah plakat tinggi juga listriknya padam lebih dari 50 jam,..hidupkanlah listrikya sebelum masyarakat yang lancar/katek masalah mencari keadilan,”tuturnya.

Untuk memastikan awak mediapun mendatangi kantor PLN sekayu, Rabu 02/02/19. Ketika di konfirmasi Melson selaku Manager PLN Sekayu menjelaskan bahwa memang benar pihaknya harus mematikan arus listrik di kecamatan Plakat Tnggi karena PT MEP terlilit hutang.

“dan terpaksa kami harus memutuskan arus listrik karena PT MEP mempunyai hutang kepada kami,”.

Masih lanjut, Untuk kecamatan Plakat Tinggi saja hutang PT.MEP kurang lebih 1,9 M. Dan perlu diketahui bahwa kami hanya penyedia arus listrik jadi jika MEP tidak bayar ya kami terpaksa harus putuskan arus listriknya,”tuturnya. (Tim)

POLSEK BATMAN AMANKAN DUA PELAKU PEMILIK SAJAM SAAT PATROLI

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,Warga asli desa teluk kijing 1,Kasmito (24) dan Totong (28) kedua pelaku pembawa senjata tajam (sajam), Selasa (01/01/2019). Dimana keduanya harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Babat Toman Resort Musi Banyuasin dan mendekam di sel.
     
Kedua pelaku yang merupakan buruh panen di PT Pinago yang merupakan warga Dusun I Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais Kabupaten Muba tak berkutik. Saat tim Patroli Pam Tahun baru 2019 sekira pukul 02:00 wib membawa keduanya ke mapolsek babat toman. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kepemilikan senjata tajam.


       
"Sebelumnya kedua pelaku Kasmito (24) dan Totong (28) dicurigai masyarakat akan gerak gerinya di Lingkungan I Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman hendak melakukan pencurian. Dimana masyarakat yang tak mau gegabah. Langsung melaporkannya ke tim patroli pam tahun baru 2019 yang kebetulan melintas, "jelas Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin kepada awak media, Rabu (02-01-2019).


     
Lanjut lanjut jelas Kapolsek. Kemudian personil pun bersama – sama warga langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap keduanya. Alhasil dari pinggang para pelaku. Terdapat 1(satu) bilah pisau  gagang yang terselip. Serta sarung berwarna hijau dan 1(satu) bilah pisau bergagang kayu warna coklat.


Kata kapolsek Dari pengakuan kedua pelaku. Keduanya berencana melakukan pencurian dengan membawa masing-masing sebilah pisau. Namun saat akan melakukan pencurian melihat warga telah ramai hinggga mengurungkan niatnya saat mencongkel jendela milik warga di Mangunjaya. Saat kembali menuju sepeda motor yg diparkir sekira 100 meter dihadang oleh masyarakat dan polisi berpakaian preman hingga dilakukan penangkapan.


       
"kedua pelaku saat sudah kita amankan di Mapolsek.untuk proses lebih lanjut, "tutur Kapolsek.(RIL/Ag).