04 Januari 2019

Herianto Tidak Hanya Bongkar Kios, Tapi Juga Bongkar Rumah Polisi

Liputansumsel.com
PRABUMULIH, liputansumsel.com--- Sepak terjang Herianto (22) dalam melakoni aksi pencurian berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Prabumulih Timur. Awalnya, Ia hanya ditetapkan sebagai pelaku pencurian di kios milik korban Okto Pirano (30) pada Senin lalu (2/1/2018).

Namun setelah pihak penyidik melakukan pendalaman, Ternyata Herianto juga terlibat aksi pencurian di berbagai TKP. Dari hasil interogasi, Diketahui pelaku pernah menjarah rumah seorang polisi di wilayah Jalan KH. Ahmad Dahlan No 01 Rt. 05 Rw. 03 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.

Menurut data Kepolisian, pada Kamis 27 Desember 2018. Herianto berhasil menjebol pintu kios yang berada di kawasan taman Kota Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur dan berhasil membawa kabur 1 unit genset, mesin pompa sumur bor, Kabel listrik sepanjang 50 meter milik korban Okto Pirano (30) warga Jalan voly No.18 RT.02 RW.01 Kelurahan Prabujaya.

Dihari yang sama, Pelaku bersama 3 rekanya yang berstatus DPO yakni MD (22), GR (19) Dan ER (22) diketahui pernah menjarah rumah seorang Polisi. Dalam kasus ini korban kehilangan 1 unit Tv lcd 50 inchi, 1 unit DVD, 1 unit Resiver matrik, 3 macam cincin emas, 2 emas mainan kalung, 1 emas gelang mekah, 1 cincin berlian, 1 peniti intan, 1giwang intan, 1 rice coker, 1 kompor gas, 2 tabung gas, 1 Genset, 1 mesin rumput (tasco),1 choper, 1 cas aki, 1 cerek kuningan, dan 1 timbangan karet kuningan, sehingga korban mengalami Kerugian materil sebanyak Rp.90 juta.

Pada Senin 31 Desember 2018, mereka kembali melakukan aksi pencurian di belakang cucian Agung Car Wash milik korban Syamsu Zen (50). Saat itu,  kawanan ini berhasil membawa kabur Mesin pompa air merk YORK Type 4SYK3708 berikut kabel 25 Meter yang tertanam di sumur bor.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, S.H membenarkan ungkap kasus yang melibatkan tersangka Herianto (22) bersama ketiga rekannya yang masih berstatus DPO.

"Satu pelaku atas nama Herianto awalnya ditangkap atas kasus pencurian mesin Genset dan Pompa Air di kios Prabujaya. Setelah dilakukan introgasi mendalam, ternyata pelaku Herianto juga terlibat berapa kasus pencurian lainua bersama 3 rekannya yakni MD (22), GR (19) Dan ER (22) ," Ujar AKP Alhadi Ajansyah, Jumat (4/1/2018).

Dikatakan Kapolsek, Ketiga Rekan pelaku saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk ketiga tersangka identitasnya sudah kita ketahui, Mudah mudahan dalam waktu dekat dapat kami tangkap," Katanya. (Ard/Bio)

SAT RESKRIM NARKOBA BERHASIL MENGAMANKAN BANDAR SABU DI MUBA

Liputansumsel.com


Muba-liputansumsel.com -jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Muba berhasil meringkus bandar besar narkoba jenis sabu-sabu yang sering beroperasi di wilayah Kabupaten Muba.
         
Bandar Sabu bernama Abi Salegar alias legar (35)warga Desa Sukarami Kecamatan Sekayu tersebut diringkus dikediamannya sekitar pukul 09.30 wib, jumat (04-01-2018) saat sedang bersantai di dalam rumahnya.

       
Penangkapan tersebut berawal dari aksi petugas yang menyamar sebagai tamu. Setelah bertemu dengan tersangka, petugas langsung menjelaskan maksud kedatangan sembari menunjukkan surat tugas.

     
Hal tersebut dikarenakan, tersangka merupakan target operasi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta pernah masuk penjara dengan kasus kasus yang sama yakni kasus narkotika jenis sabu-sabu.

       
Pada Saat dimintai keterangan, tersangka Salegar membantah memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Namun, saat dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti berupa 5 kantong narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 46,90 gram yang disimpan tersangka di dalam lemari bagian tengah rumah.

     
"Benar (tersangka Salegar) memang masuk dalam Target operasi(TO) kita. Karena sudah banyak laporan dari masyarakat terkait tindak tanduk dia, " ungkap Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Narkoba, AKP Hidayat Amin, Jumat (4-01-2019).

       
Selain nakotika jenis sabu-sabu, turut diamankan pula barang bukti, diantaranya bong atau alat hisap, uang tunai sebesar Rp 5 juta, dan motor yang diduga hasil dari jual beli narkoba.

       
"biasanya tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu hampir diseluruh kecamatan di Muba. Dari pengakuannya barang didapat dari bandar yang ada di Palembang. Omset perminggu itu bisa ratusan juta, "ujarnya.

Pada saat penangkapan tersebut, selain tersangka Salegar, turut diamankan pula FT (51), JH (32), ZK (35) ketiganya warga Desa Sukarami Kecamatan Sekayu. Dimana saat diamankan, ketiganya tengah berada dibelakang rumah tersangka.


"Sekarang kita sedang lakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka (Abi Salegar), terutama asal narkotika. Untuk tiga lainnya sekarang juga sedang kita periksa, untuk mengetahui peran masing-masing terkait kasus ini," tuturnya.

Sementara, tersangka Abi Salegar, saat dimintai keterangan, membantah dan menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait keberadaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut. "Aku tidak ada barang (narkoba), aku tidak tahu barang itu,"ujarnya.(Agung).

Tabrakan Carry VS Apv,3 Orang Dilarikan Ke RSUD Kota Prabumulih

Liputansumsel.com
Prabumulih-- liputansumsel.com Maksud hati ingin mengantarkan Ibu Paisa ke Stasiun Kota Prabumulih hendak ke kota lampung, naas dalam perjalanan mengalami kecelakaan sehingga mobil yang di kendaraannya ditabrak oleh mobil APV sehingga 3 orang korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Prabumulih karena mengalami luka-luka.

Salah seorang korban bernama Yudi Irawan (38) tinggal di kantin Polres Prabumulih mengatakan dirinya bersama keluarga berjumlah 7 orang mengendarai mobil suzuki Carry futura bernopol BE 1050 TY dari  arah Kelurahan Sindur menuju Jalan Padat Karya (50 m dari Tugu Jogja) nampak melintas sepeda motor dari arah yang sama hendak  menyalip mobilnya.

Namun diarah berlawanan tampak mobil APV bernopol BG 1581 Y yang dikendarai oleh Riko (28) warga aur lubay Nyaris bertabrakan dengan sepeda motor,karena mengelakkan motor tersebut naas mobil APV tersebut malah menabrak suzuki carry.akibat kejadian tersebut 3 orang dilarikan kerumah sakit.

Ketiga orang tersebut adalah sopir mobil suzuki carry Yudi irwan yang mengalami memar,sopir mobil Apv Riko luka dipelipis serta ibu Faisa yang mengalami 22 jahitan dibagian atas dan bawah pelipis.

 Saat ini sopir mobil APV Riko  sudah di amankan  di Polsek Prabumulih  Timur untuk dimintai keterangannya

KURNAIDI :KEPADA PIHAK TERKAIT PT.MEP HARUS DI AUDIT

Liputansumsel.com


Muba-liputansumsel,Badan Usaha milik daerah ( BUMD ) Pemerintah Musi Banyuasin yang merupakan program positif guna menambah pendapatan Asli Daerah (PAD) sepertinya diduga dijadikan ajang Bisnis atau Lahan subur bagi orang- orang yang ingin meraup keuntungan secara individu dan Golongan tanpa memikirkan kepentingan umum, bahkan diduga dijadikan ajang praktek korupsi hal ini dapat di lihat pada kondisi PT.muba electrik power  (MEP),walaupun mendapat subsidi dari pemerintah Kabupaten Muba miliaran rupiah pertahun, namun PT Muba Electrik Power (MEP) terus saja merugi.


Data mencatat di tahun 2017 saja, anak perusahaan PT Metro Muba Holding yang menangani kelistrikan di daerah terpencil wilayah Kabupaten Musi Banyuasin ini mendapat subsidi Rp 6.153.759.999. Sedang di 2018 meningkat jadi Rp 6.900.000.000 melalui PT Petro Muba Holding, induk dari perusahaan milik Pemda Muba lewat program penyertaan modal,namun tetap saja merugi, seperti yang telah diberitakan media ini beberapa waktu lalu mencapai Rp. 46 M.

Kurnaidi,st,selaku Ketua Umum Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) saat di wawancarai awak media , Jum'at (04/01/19) mengatakan bahwasannya "Orang jual kacang goreng saja di pasar itu pasti mendapat keuntungan, apalagi perusahaan besar milik daerah seperti PT. MEP ini yang sudah mendapat subsidi dari Pemerintah Kabupaten belum lagi keuntungan dari penjualan arus PLN kepada masyarakat sangat tidak mungkin management masih merugi mencapai kurang lebih Rp. 46 M"


Masih lanjut Kurnaidi menambahkan "Setelah dilakukan pemutusan oleh pihak PLN barulah PT. MEP melakukan pembayaran, berarti kan ada uangnya. Tapi yang saya khawatirkan uang itu bukan milik PT. MEP melainkan milik anak perusahan PT. Petro Muba Holding yang lain, kalau memang itu terjadi takutnya perusahaan lain itu hancur juga. Kalau pribahasa Sekayu, daripade hancur sekapal lemak tinggalke perahu karam (red) "jelasnya.

Selanjutnya Kurnaidi menuturkan "Saya rasa PT. MEP ini di Bubarkan saja dan kepada pihak terkait agar melakukan Audit terhadap kinerja menejemennya, jual saja Aset PT. MEP kepada PLN untuk melunasi hutang, jangan sampai menjadi ajang mencari keuntungan pribadi dan golongan saja. Lebih baik konsumen atau masyarakat langsung saja berlangganan dengan PLN"imbuhnya.

Sementara di tempat berbeda, Mustofa (41) warga Desa Rantau Kasih kecamatan Lawang Wetan kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) diketahui harus dilarikan ke Pusat kesehatan karna mengalami luka bakar yang sangat serius di beberapa bagian tubuhnya akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi pada saat memasang tenda besi bersama beberapa rekannya persis di bawah aliran listrik milik PT Muba Electrik power (MEP) di depan Rumah Ismail yang merupakan warga Desa Kasmaran kacamatan Babat Toman pada rabu (2/1/2019).

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 wib, Mustofa naik diatas tenda berniat memasang atap tenda, namun ketika dia berdiri lehernya kena kabel induk listrik, dia langsung terpental, akibat tersentak kakinya pun tanpa sengaja ikut terkena.
dan itu di karenakan kabel milik PT. MEP yang terjuntai terlalu rendah.

Sementara saat di konfirmasi awak media Drs H Apriadi Msi. Sekda kabupaten Musi Banyuasin terkait masalah tersebut meminta supaya pihak PLN bertanggung jawab, atas musibah yang menimpa Mustofa, karena menurutnya semua tanggung jawab PLN.

“Itu semua tanggung jawab pihak PT PLN, desak PLN supaya di perbaiki,”ujar Sekda.

Nelson Lubay Manager PT PLN cabang Sekayu saat konfirmasi terkait ada insiden tersebut justru sangat bertentangan dengan Sekda, Nelson menjelaskan bahwa hal tersebut tanggung jawab PT Muba Elektrik Power (MEP)

"Karena Kita belum dapat laporan, dan Kalau untuk perawatan dari kasmaran ke pinggap itu tanggung jawab PT MEP,” tuturnya.(TIM).

03 Januari 2019

Pelaku Pembunuh Poniah Beserta Anaknya Di Tangkap Di Penanampungan Saat Hendak Menjadi TKI Ke Taiwan

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang ibu beserta anak perempuannya di Kecamatan Dempo Selatan. Otak Pelaku ternyata adalah teman korban sendiri.

Kapolres Pagaralam AKBP Tri Puspo Adji Sik didamping Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Asep Yuli Sahara Sh mengatakan Kronologis Pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku adalah Tika Herli (31) otak dari pembunuhan,warga Jalan Mangga Perumnas Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan,M Riko Apriadi (20) Eksekutor, warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, dan Muhamad Jefri Elto Saputra (16) Eksekutor tercatat warga Perumahan Talang Jering Bukit Sentosa Residen Sako Palembang. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya 1 Unit mobil AYLA warna Silver dengan Nomor Polisi BG 511 FA digunakan menjemput dan menghabisi korban,dan 3 buah Handphone .

"Para pelaku sudah berencana melakukan pembunuhan dimana selama 10 hari  pelaku Riko dan Jery disuruh oleh pelaku Tika untuk membunuh korban Ponia ,maka pada hari Rabu tanggal 19 Desember 2018 sekitar jam 17.30 wib korban dijemput dirumannya oleh ketiga pelaku serta kemudian korban bersama anak di ajak ke Tempat kejadian perkara(TKP) di area perkebunan Simpang Mbacang Kecamatan Dempo Tengah,di TKP korban Ponia turun duluan dari mobil ,dipukul oleh Pelaku riko dengan menggunakan kayu kearah muka lalu korban terjatuh selanjutnya Jefry yang memukul korban Ponia secara berulang kali ,setelah hampir meninggal dunia Tika mencekik leher korban dengan kedua tangannya, melihat ibunya dibunuh oleh para pelaku anak korban lari turun dari mobil dan lari menjauh, tetapi dikejar oleh Jefri dan dipukul oleh Riko dengan menggunakan kayu secara berulang ulang , setelah kedua korban Meninggal dunia kedua korban dinaikan kembali kedalam mobil  dan dibuang di atas jembatan Endikat perbatasan Pagaralam - Lahat sehingga baru pada Tanggal 24 Desember 2018 mayat pertama ditemukan yaitu ponia ,kemudian penemuan mayat kedua tanggal 28 Desember 2018 sekira jam 10.00 wib didesa lekung daun sungai lematang Kabupaten Lahat. "Ujarnya

Tambah Kapolres Tri Saksono Puspo Adji S.Ik Kronoligis penangkapan
Setelah mendapatkan laporan dan memeriksa saksi saksi ,lalu anggota langsung mengecek Tkp, mengambil video cctv  , penyidik akhirnya mengetahui bahwa pelaku dari pembunuhan berencana tersebut adalah ketiga tersangka diatas, dan diketahui bahwa ketiga pelaku akan menjadi TKI di  Taiwan dan dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Polres Pagar alam Iptu Acep Yuli Sahara.SH dan Kanit Pidum Ipda Dian Rana Alip .Str.Ik. para pelaku ditangkap disebuah tempat penampungan TKI di kawasan serengseng Kelurahan Meruya utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, Provinsi DKI dan ketiga pelaku dibawa ke Polres Pagar alam untuk dilakukan pemeriksaan."Jelasnya

Nb :
Latar belakang dari pembunuhan tersebut adalah masalah hutang piutang ,dimana uang korban diambil oleh pelaku Tika di rekening BRI sebanyak Rp 42.000.000.- (empat puluh dua juta Rupiah) dan karena ditagih terus oleh korban akhirnya korban dibunuh .
Upah dari pembunuhan tersebut diterima oleh tersangka Jefri sebanyak Rp.5.000.000.- sedangkan Riko mendapatkan upah berupa diterima kerja diluar negeri.


Adji menambahkan perkara pembunuhan yang dengan kekerasan tersebut ternyata mengarah para pembunuhan berencana, sehingga polisi menetapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku.

"Pelaku kami jerat dengan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Karena dari pengakuan pelaku, dia sudah merencanakan aksi itu," imbuhnya. (Rc/Jf/Dr)