10 Januari 2019

Api Hanguskan Tempat Menimbun BBM

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com
Diduga tempat Penampungan Bahan Bakar Minyak ilegal di desa  Ibul Simpang Pelabuhan Dalam ludes dilalap sijago merah Kamis (10/1) pagi sekira pukul 06.30 wib.

Kapolres OI AKBP Ghazali Akhmad, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin HA SH SIk kepada awak media,  terkait kejadian tersebut  pihaknya mendapat laporan pukul 07.00,langsung meluncur kelapangan,  hasil olah TKP diduga penampungan minyak  milik warga.

Lapak minyak yang berukuran 40 x 20 m berpagar seng yang terbakar diduga tempat penampungan BBM ilegal bermacam macam jenis, preminum,  solar,  berpariasi,  sementara yang terbakar  32 keranjang besi 22 drum,  satu unit motor jenis honda beat.

"Pemilik lapak, bernama Syukri (50) warga setempat sudah diamankan untuk dimintai keterangan,"tutur kasat Reskrim.

Masih menurut nya, dari keterangan pemilik lapak, lokasi disewa  sudin alias udin, sementara sumber minyak kencingan  dan dari Muba.


Untuk sementara dua orang saksi sedang diperiksa untuk dimintai keterangan dan tidak menutup kemungkinan ada saksi lain untuk dimintai keterangan." Ujar Kasat.(rul)

Warga Meminta Kepada Pemerintah Untuk Meperbaiki Jalan Yang Rusak Parah

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com - Warga lingkungan Gang Cendana Rt.14 Rw.03 Kelurahan Bangun Rejo  Kecamatan Pagaralam Utara, meminta Pemerintah Kota Pagaralam untuk segera memperbaiki jalan yang rusak parah.

Karena jalan tersebut merupakan jalan utama warga untuk lalu lintas perekonomian,aktifitas sehari-hari dan juga jalan tersebut dimanfaatkan usaha pertanian.

Juni Karjo Salah seorang warga mengatakan, "jalan ini sudah lama rusak, saya dengar kabar mau diperbaiki tahun 2019 nanti"katanya.

Lanjut Juni,"Kami sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah kota Pagaralam untuk memperbaiki jalan kami ini."ujarnya

Sementara itu Ketua Rt Kabrin S.sos saat dikonfirmasi Liputansumsel.com di kediamannya Kamis (10/01/2019) mengungkapkan, jalan tersebut merupakan jalan utama sebagai lalu lintas perekonomian masyarakat dan juga di manfaatkan untuk usaha pertanian.

Ia menjelaskan, panjang jalan tersebut sekitar 200 meter dan lebar 4 meter.

Kabrin menambahkan, janji dari Pemerintah Kota Pagaralam jalan tersebut akan diperbaiki dan selesai tahun 2019, “mudah – mudahan saja bisa terealisasi dan selesai tahun 2019, sesuai janji Pemerintah kota Pagaralam “, ungkapnya. (Rc/Jf/Dr)

KODIM O4O1 UNDANG WARTAWAN COFFE MORNING

Liputansumsel.com



MUBA-liputansumsel,Kegiatan coffe morning yang digelar Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0401 Muba. Bersama puluhan awak media online, cetak dan elektronik yang bertugas di Kabupaten Musi Banyuasin yang penuh ke akraban, Kamis (10-01-2019) pukul 08:30 wib.

Pada kesempatan ini Dandim 0401 Muba Letkol ARM M. Saifudin Khairulzzamani, S.Sos mengajak insan pers yang ada di Kabupaten Muba untuk mempererat silaturahmi dan saling berbagi informasi.
           
"Semoga silaturahmi hari ini dan kedepan dapat lebih ditingkatkan lagi. Serta kedepan dapat saling membantu dalam berbagi informasi, " ungkap Dandim 0401 Letkol ARM M. Saifudin Khairulzzamani, S.sos dalam sambutannya.

     
Masih Lebih lanjut ungkap Letkol ARM M Saifudin Khairulzzamani, S.sos. Sebelum menjabat Dandim 0401 Muba, saya bertugas sebagai Danyon Armed di Martapura selama 1 tahun setengah.

       
"Semoga kedepan dapat bekerjasama dengan baik. Agar daerah kita dapat lebih maju lagi, " ungkap Dandim 0401 Muba mengakhiri.

           
Plt Ketua PWI Muba Herlin Koisasi dalam kesempatan ini menuturkan bahwa.

       
"Alhamdulilah pada hari ini, kami selaku insan pers dapat berkumpul bersama. Guna memenuhi undangan yang digelar Makodim 0401 Muba, " ujarnya.

lanjut Herlin, selamat bertugas bagi Dandim 0401 Muba Letkol ARM M. Saifudin Khairulzzamani, S.sos. Selamat datang di Kota olahraga dan kota pendidikan yang kit banggakan ini.

         
"PWI ataupun awak media yang bertugas di Kabupaten Muba. Siap untuk bekerjasama dan saling berbagi informasi dengan Kodim 0401 Muba, " ujar Herlin.

         
Abu Bakar mewakili insan pers yang ada di kabupaten Muba mengucapkan terimakasih atas undangan dari pihak Kodim 0401 Muba.

         
"Baru kali ini ada undangan dari pihak Kodim 0401 Muba. Semoga pertemuan hari ini dapat ditingkatkan dan lebih baik lagi, "tuturnya.(rill/agung).

09 Januari 2019

Ibu Dan Anak Dihabisi Dengan Cara Cekik Dan Muka Dihantam Balok

Liputansumsel.com



Pagaralam - Liputansumsel.com--Poniah (40) dan anaknya Selfia (13), harus meregang nyawa ditangan tiga orang pembunuh sadis, Tika (31), Riko (17) dan Jefri (21). Sebelum dilempar kesungai dari Jembatan Ndikat, kedua korban terlebih dahulu dicekik dan muka dihantam bertubi tubi dengan menggunakan balok oleh tersangka Riko dan Jefri, sementara tersangkaTika terus memberikan instruksi kepada keduanya untuk segera menghabisi korban.  Setelah diperkirakan meninggal, kedua korban ditumpuk dibagasi mobil Agia warna silver dan dibawa menuju jembatan Ndikat untuk dilempar.

Adegan tersebut merupakan beberapa bagian dari 26 adegan yang diperagakan tersangka pembunuhan Poniah dan Selfia yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Rabu (9/1/2019), dibeberapa lokasi.  Mulai dari ketika tersangka merencanakan pembunuhan didua hotel yang berbeda hingga melempar kedua korban ke jembatan Ndikat serta melempar balok ke sungai.

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji, S.I.K,.M.Si melalui wakapolres Kompol Tri Wahyu didampingi kasatreskrim Iptu Acep Yuli Sahara yang turun langsung dalam melakukan rekonstruksi menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kekejaksaan.  Untuk mengantisifasi berbagai kemungkinan beberapa tempat kejadian perkara (TKP) asli dipindahkan demi keamanan, seperti rumah korban, lokasi eksekusi dan lokasi pembuangan korban, "Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, dan juga dalam rekonstruksi ini beberapa TKP kita pindahkan dengan alasan keamanan,"  kata Tri Wahyu.

Pembunuhan yang bermula dari persoalan hutang piutang  antara Tika dan Poniah.  Merasa sakit hati, tersangka Tika merencanakan menghabisi korban dengan mengajak kedua tersangka lainnya, Riko dan Jefri.  Mereka bertiga menemui korban dan mengajaknya pergi, entah kasihan atau ragu ragu mereka mengurungkan niatnya.  Barulah empat hari kemudian, tepatnya Rabu sore tanggal 19 Desember 2019 mereka menjemput Poniah dirumahnya dan kebetulan Selfia anaknya yang baru pulang sekolah hendak ikut serta.

Setelah diajak ke Atm BRI dan BCA yang tidak begitu jauh dari rumah korban untuk menarik uang, pelaku mengajak korban kembali naik kemobil.  Setibanya di kawasan perkebunan kopi milik warga di simpang mbacang, korban Poniah dihabisi terlebih dahulu dengan cara dicekik dan dipukul menggunakan balok.  Meyakini korban sudah tidak bernyawa, para pelaku juga menghabisi Selfia dengan cara yang hampir sama, dicekik dan dihantam balok.  Mayat keduanya di lempar kesungai dari atas jembatan Ndikat yang dilkukan Riko dan Jefri, sementara Tika mengamati situasi sekeliling.

Mayat Poniah ditemukan warga dialiran sungai Lematang, Desa Lekung Daun Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat lima hari kemudian, tepatnya Senin (24/12/2018) dan mayat Selfia ditemukan tidak jauh dari lokasi ibunya, Jum'at (29/12/2018).

Tika Herli yang selama rekonstruksi terlihat gelisah, mengatakan dia kesal terhadap Poniah, " aku kesal dengan dio, samo Selfia idak katek niat mbunuhnyo ( terhadap Selfia tidak ada niat untuk membunuhnya), aku nyesal (menyesal) dan minta maaf dengan keluarga korban," ungkap Tika disela sela menjalani rekonstruksi.

Menurut Wakapolres,  semua adegan dalam reka ulang sesuai dengan keterangan para tersangka dan atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal pembunuhan berencana seperti yang diatur dalam KUHP,  dan dijerat melanggar pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.



Kelurga korban minta tersangka dihukum seberat-beratnya.

Pembunuhan berencana yang dilakukan ketiga tersangka sangat menyedot perhatian warga Pagaralam, hal ini dibuktikan dengan antusiasme warga yang berduyun-duyun mendatangi TKP.  Sehingga memaksa polisi memindahkan tempat rekonstruksi.  Puluhan keluarga  dan tetangga korban yang tertahan oleh barikade polisi sempat melampiaskan kekesalan mereka dengan meneriaki tersangka dengan kata kata kasar. 

Evin, adik korban Poniah yang juga bibi dari Selfia meminta pengadilan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada ketiga tersangka," Kami minta keadilan, nyawa dibayar nyawa, kami kehilangan anggota keluarga kami yang dibunuh secara keji. Tolong pak polisi kami ingin bertemu dengan para tersangka, sebentar saja," ratapnya, yang diikuti jerit dan tangis keluarga dan kerabat korban. (JF/Rick).

Permudah Urus Perizinan, DPMPTSP MUBA Hadirkan SAJI

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel,Terhitung Januari 2018, Dinas Penanaman Modal  Pelayqnan Terpadu Satu Pintu  ( DPM PTSP) Muba melakukan inovasi layanan perijinan dan non perijinan via online system submision ( OSS). Dari 67 jenis perijinan dan non perijinan sudah ada 22 ijin+3 non ijin atau (25 )ijin non ijin yang sudah berjalan secara online. Bukan saja bentuk layanan yang ditingkatkan malah model pembuatan ijin dimuluskan.

 " Selama ini syarat harus lengkap dulu baru diproses kita balik, proses secepatnya baru kelengkapan disusulkan setelah ijin keluar. Waktunya pun semua dipercepat. IMB yang saat kemarin panjang rantai prosesnya kini waktunya diperpendek. Untuk daerah perkotaan bahkan kita antar langsung ke warga," kata Erdian Syahri, Plt Kepala DPM PTSP Muba,


Dengan pelayanan ijin yang terbit dulu baru persyaratan dilengkapi ini diharapkan mampu  menarik  investasi,, mendongkrak PAD serta memudahkan  masyarakat mengurus ijin. "Namun, jika waktu pemenuhan persyaratan yang disepakati ternyata warga belum dipenuhi maka ijin dicabut," tegas Erdian.

Kepada media, Erdian mengakui  belum semua perijinan  dan non perijinan dapat berjalan secara online. Terutama  karena kendala jaringan internet. "Pelayanan kelling ijin dan non ijin masih terkendala oleh pelaku yang belum punya NPWP,"katanya.

Tidak mau tanggung, DPM PTSP  pun menggandeng Kejari Muba  untuk melakukan tindakan  persuasif maupun sanksi hukum jika diperlukan. Dengan kemudahan dan kerjasama ini diyakini pada 2019 pengurusan IMB, sebagai misal,  benar-benar jalan untuk ijin yang lokasinya sudah ada fungsi tata ruang yang jelas. Atau di luar kawasan hutan, daerah resapan, dan lain-lain.


Komitmen untuk terus memberikan pelayanan publik khususnya di bidang perizinan terus digencarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), setelah mendapatkan penghargaan top 90 pelayanan publik terbaik di Indonesia rupanya tidak membuat DPMPTSP cepat puas dan berhenti untuk melakukan inovasi.

Kali ini, DPMPTSP Muba melakukan inovasi pelayanan Siap Antar dan Jemput Izin (SAJI). Diketahui, Ada 3 keunggulan dari SAJI yaitu SAJI ON SITE (pelayanan perizinan secara rutin ke kecamatan dengan menggandeng BPJS Kesehatan, KPP Pratama untuk mempermudah pemrosesan perizinan), SAJIMAN (petugas yang siap antar jemput izin selesai maupun berkas perizinan), dan  HALLO SAJI 082186421977 (layanan jasa untuk setiap proses perizinan) 4 KANTONG SAJI (layanan Jemput bola di kecamatan secara rutin dari Senin sampai Jumat), ungkap Erdian Syahri SSos MSi Plt Kepala DPMPTSP Musi Banyuasin.
Bagaimana kemudahan ini dirasakan masyarakat?
"Saya, Indah Fikri, pelaku  usaha, apresiasi langjah ini. Semoga sosialisasi ke warga makin luas. Tim SAJI agar lebih aktif meluaskan informasi di semua komunitas, majelis, pengajian, PKK, DPMD hingga ke desa," bebernya. 


Hal yang sama, Yuli, pengusaha asal Sungai Keruh mengakui bahagia. "Dari tempat jauh  saya mudah dan cepat urus ijin. Melalui layanan online saya daftar,, kirim foto,, KTP,  lalu petugas mengambil alih semuanya. Selesai pun  diantar."

Melalui inovasi SAJI ini masyarakat tidak perlu lagi meluangkan waktu datang ke kantor DPMPTSP untuk mengurus Izin, jika semua persyaratan dinyatakan lengkap petugas akan menjemput dan mengantar kembali izin yang diajukan oleh pemohon.

"Mari masyarakat Muba yang belum membuat izin segera hubungi hotlinenya (081248389947), syaratnya mudah dan prosesnya cepat",  ajaknya

Sementara Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin menjelaskan sejak memimpin Kabupaten Musi Banyuasin, berkomitmen memberikan Pelayanan kepada seluruh masyarakat Musi Banyuasin dan Pelaku Usaha/Investor dengan memberikan pelayanan mudah cepat dan berbantuan dengan inovasi SAJI (Siap Antar Jemput Izin) sehingga seluruh pemberian perizinan dan non perizinan kami berikan secara cepat dan mudah untuk diperoleh agar ada kepastian hukum dalam berusaha di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Kami akan terus memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada seluruh masyarakat Muba dan saya juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala PD Muba untuk terus memberikan layanan publik agar terus bekerja dengan profesional berikan pelayanan terbaik kepada warga,"ungkapnya. rill (agung).