17 Januari 2019

Kembangkan UKM Melalui Layanan E-Commerce, Kecamatan Kalidoni Siapkan Aplikasi BOxBelanja.Com

Liputansumsel.com


Palembang -Liputan Sumsel.Com – Untuk membantu pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Unit Kecil Menengah (UKM), Kecamatan Kalidoni mengembangkan layanan usaha berbasis teknologi digital.

Melalui aplikasi boxbelanja.com, UKM yang ada di Kecamatan Kalidoni dapat mengembangkan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang selama ini selalu terkendala di permodalan, pasca produksi dan pemasaran.

“Ini akan menjadi pilot project kita untuk tingkat kecamatan,” ungkap Camat Kalidoni Arie Wijaya, usai penandatangan MoU dengan Ralali.com dan BoxBelanja.com Kalidoni dalam Pemberdayaan UKM di Kota Palembang Menghadapi Era Industri 4.0 di rumah dinas Walikota, Rabu (16/1/2019).

Arie Wijaya mengatakan, era digitalisasi saat ini memungkinkan UKM ikut ambil bagian untuk pengembangan pemberdayaan masyarakat melalui layanan e-commerce. Untuk membantu UKM melalui layanan e-cmmerce ini, pihaknya menggandeng Ralali.com sebagai suplier atau penyedia produk mereka.

“Hari ini kita mengadakan MoU dengan Ralali.com. MoU ini yang kedua sebelumnya sudah kita lakukan di Jakarta pada Desember 2018 lalu,” katanya.

Saat ini menurutnya sudah ada 300 UKM yang siap bergabung di aplikasi boxbelanja.com ini untuk segmen pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Yang mana UKM ini akan diberikan sosialisasi pengenalan mengenai e-cmmerce ini.

“Untuk saat ini jangkauan kita baru lokal, tapi tidak menutup kemungkinan kedepannya akan menjadi nasional. Untuk tahap awal kita menyediakan kebutuhan rumah tangga atau produk sembako,” tutur Camat Kalidoni. 

Sementara itu, CEO Ralali.com Yosep Aditia mengatakan, Palembang merupakan kota yang strategis untuk pengembangan e-commerce digital. Melalui marketplace yang menguasai segmen bisnis to bisnis. Ralali.com menyasar kepada konsumen memalui kegiatan mensuplier barang secara online.

“Melalui kerjasama ini, Ralali.com siap membantu pengembangan usaha UKM di Kecamatan Kalidoni melalui e-commerce dengan ribuan produk yang ada,” singkatnya. (ril/Ali)

Satu Dari Lima Pelaku Pengedar Sabu Adalah Seorang Pelajar

Liputansumsel.com
PRABUMULIH, --- Liputansumsel.com-- Lima orang tersangka jaringan narkotika jenis Sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih. Bahkan salah satu dari tersangka diketahui masih berstatus sebagai seorang pelajar.

Kelima tersangka yakni Komala Sari (49), Herman Sawira (41), Hendri (24), Angga Prayudi (27) serta seorang pelajar SMA berinisial NS (18). Dari ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 32 paket sabu siap edar dan 1 butir pil Ekstasi warna merah muda.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH saat menggelar Press Confrence mengatakan, Rantai peredaran gelap narkotika ini berhasil diungkap setelah mempelajari pengakuan tersangka Komala Sari (49) yang terlebih dahulu ditangkap.

"Pertama kita melakukan penangkapan terhadap tersangka Komala Sari (49) warga Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai saat ia tengah berada di Cafe Bonni miliknya, Sabtu  (12/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari pengakuan tersangka, kita mengetahui 3 orang tersangka lain yang terlibat," Ujar Kapolres, Kamis (17/1/2019).

Menurut Kapolres, Tersangka Komala Sari mengaku mendapat pasokan sabu dari tersangka Herman Sawira (41) Warga Jalan Angkatan 45 Kelurahan Tugu Kecil. Dari pengakuan itu, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Herman sekitar pukul 15.00.

Saat ditangkap Herman mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Hendri (24) dan Angga Prayudi (27) warga Kelurahan Karang Jaya. Dari keterangan itu, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

"Para tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, atau pidana seumur hidup atau hukuman' mati dengan pidana denda  paling sedikit Rp, 1.000.000.000 ,- ditambah 1/3 (sepertiganya)," Jelas Tito.

Kapolred melanjutkan, Dihari dan tempat yang berbeda, pihaknya juga berhasil menangkap seorang pelajar berinisial NS (18) warga Desa Talang Nangka, Lembak, Kabupaten Muaraenim. Penangkapan terhadap NS sendiri, Juga hasil pengembangan dari tersangka Komala Alias Boni (48).

NS ditangkap saat berada  dijalan Simpang Tiga Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Rabu (16/01/19). Dari tangannya, petugas berhasil menyita satu paket sedang Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2, 31 gram.

"Untuk tersangka NS kita kenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun dengan pidana paling sedikit Rp 1000.000.000 paling banyak, Rp 10.000.000.000," Tandasnya.

Kukuhkan PPDI, Bupati OI berpesan Jaga Profesionalitas

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Lantik Kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ogan Ilir, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam SE SH MM berpesan agar perangkat desa terus meningkatkan kinerja dalam membantu Kepala Desa menjalankan roda Pemerintahan Desa.

"Peran perangkat desa sangatlah penting dalam melayani warganya, oleh karena itu pelayanan langsung kepada masyarakat harus cepat dan tepat"ujarnya dihadapan para pengurus PPDI dan masyarakat yang hadir dalam acara tersebut,  di Gedung Pendopoan  Komplek Perkantoran Pemkab OI Tanjung Senai, Kamis (17/01).

Dalam kesempatan ini Bupati OI Ilyas Panji Alam mengundang seluruh lapisan masyarakat bumi Caram Seguguk untuk kegiatan "Ngopi OI" dirumah Dinas Komplek Perkantoran Pemkab OI Tanjung Senai.

"Masyarakat bisa langsung datang dan menyampaikan berbagai kritik,  saran dan masukkan tentang segala hal atau permasalahan, baik itu tentang pendidikan,  pelayanan kesehatan,  pembangunan infrastruktur serta berbagai hal pelayanan Pemda OI  lainnya." Pungkasnya.

Untuk diketahui kegiatan Ngopi OI ini akan dimulai Jum'at besok dari pagi pukul 08:00 hingga 16:00 disesuaikan dengan tingkat kunjungan warga dan dalam kesempatan tersebut masyarakat disediakan makanan ringan dan makan siang.(rul)

Dodi Reza Alex Noerdin Kukuhkan NPC Kabupaten Muba

Liputansumsel.com
Muba-liputansumsel-bentuk kepedulian Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terhadap penyandang disabilitas di Kabupaten Muba terus digencarkan. Betapa tidak, orang nomor satu di bumi Serasan Sekate ini juga menjadikan pemberdayaan penyandang disabilitas sebagai salah satu misi dirinya mengemban amanah jabatan Bupati Musi Banyuasin.

Untuk Kali ini, pemberdayaan penyandang disabilitas tersebut di implementasikan oleh Pembina dan Penggerak Olahraga Terbaik se-Indonesia itu dengan membentuk dan sekaligus mengukuhkan wadah atlet disabilitas National Paralympic Commite (NPC) Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dengan terbentuknya dan dikukuhkan NPC Muba pembinaan atlet disabilitas akan terus dimaksimalkan dan prestasi atlet disabilitas minimal bisa sejajar dengan capaian prestasi atlet non disabilitas Muba yang diraih selama ini," ujar Dodi di sela Pelantikan Pengurus NPC Muba di Griya Serasan Sekate, Kamis (17/1/2019).

Tutur Dodi, NPC merupakan bagian resmi dari olahraga. "Saya inginkan setelah dilantik ini, NPC  ada rencana kerja atau program, perlu pembinaan seperti apakah, penambahan atlet kah, Saya minta meski sudah berpisah dengan KONI tapi tetap eksistensinya terjaga, dari situ bisa kelihatan rencana kerja untuk kembangkan atlet-atlet disabilitas kita termasuk event baru nanti dianggarkan,"ujarnya.

Dalam kesempatan ini Dilantik sebagai Ketua NPCI Kabupaten Muba adalah Yulianto, dan Ketua PPDI Muba Dewi Harni AMd untuk masa bakti 2017-2022.

Ketua NPCI Provinsi Sumsel yang juga atlet Bulutangkis Rian Yohwari menyambut baik pelantikan tersebut sebagai bentuk sosialisasi olahraga penyandang disabilitas.

"Di tahun ini ada Peparov kedua, kita harapkan Kabupaten Muba ikut serta dalam Peparov ini," kata Rian.

Sementara, Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Sunarman Sukamto mengapresiasi Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex yang peduli terhadap penyandang disabilitas dengan respon cepat melantik kepangurusan National Paralympic Commite (NPC) dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) sebagai wadah organisasi disabilitas.

"Pertama saya ikut bangga dan bersyukur atas pelantikan pengurus NPC dan PPDI Kabupaten Muba. Terimakasih dan salam hormat untuk Bupati Muba Dodi Reza Alex  beserta segenap jajarannya sudah menguatkan kelembagaan disabilitas di Muba."jelas Sunarman, Kamis (17/1).

Jelasnya, dengan dilantikanya kepengurusan tersebut,  semoga kedepan ada komunikasi, koordinasi dan sinergi antara pemerintah Kabupaten Muba dan organisasi disabilitas di Muba sehingga upaya bersama dalam rangka penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Muba makin progresif ke depan.

Stigma dan diskriminasi makin berkurang. Aksesibilitas disegala sektor diwujudkan. Partisipasi dan kesetaraan hak makin nyata dirasakan oleh penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari, baik itu pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, politik, dan sebagainya.

"Selamat bekerja untuk segenap pengurus NPC dan PPDI Kabupaten Muba. Harus semangat, kompak dan kuat dalam berorganisasi dan berjejaring. Salam inklusi untuk semua "tuturnya. (Rill/agung).

Akibat Cemburu Suami Tusuk Istri

Liputansumsel.com


Muba-liputansumsel, Seorang suami di duga cemburu buta di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin nekat menikam isterinya sendiri menggunakan sebilah pisau. Hingga korban alami luka tusuk pada bagian leher dan lengan.

korban di ketahui bernama Diah Ayu (24). Sementara pelaku yang merupakan suami korban yakni Rafi Wijaya (28) warga Dusun V Suban Burung Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kabupaten Musi Banyuasin.

         
Dalam informasi yang dihimpun. Sebelumnya, pada hari Rabu (16-01-2019) sekitar pukul 13:30 wib. Saat itu korban Diah Ayu berada di rumah dan hendak ke kamar mandi. Lalu pelaku Rafi Wijaya melarang korban sambil mengambil sebilah pisau dapur. Kemudian pelaku menikam korban sebanyak 1 kali pada bagian leher dan lengan. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk dan harus dilarikan ke Puskesmas Bintialo. Usai kejadian, korban melapor ke Pos Pol Bintialo. Dengan sigap personil Pos Pol Bintialo langsung meneruskan informasi ini ke Mapolsek BHL Resort Musi Banyuasin.

         
"Benar kami sudah menerima laporan. Tentang adanya kasus penganiayan (KDRT) yang dilakukan Rafi Wijaya terhadap korban Diah Ayu warga Dusun V Suban Burung Desa Lubuk Bintialo Kecamatan BHL. Keduanya merupakan pasangan suami-isteri (pasutri). Akibat kejadian ini korban mengalami luka tusuk, " ujar Kapolres Muba melalui Kapolsek BHL AKP Sofyan didampingi Kanit Reskrim Iptu Junardi kepada liputansumasel.com, Kamis (17-01-2019).

         
Lanjut Kanit Reskrim Iptu Junardi. Diduga kuat lantaran cemburu buta. Sehingga pelaku melakukan penganiayaan (KDRT) itu.

       
Tutur Kanit Reskrim Iptu Junardi. Hari ini, Kamis (17-01-2019).benar Kami berhasil meringkus pelaku dikediamannya. Dan juga mengamankan barang bukti sebilah pisau dapur yang dipergunakan pelaku dan satu helai baju kaos.


         
Kata Iptu Junardi. Untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Batang hari leko.


       
"Untuk pelaku akan kita jerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dalam rumah tangga, "ujarnya.(rill/agung).